Skip to content
Back to announcement

20260521_SUPR_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32093702_lamp1.pdf

Board change Needs review SUPR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.927
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
A subsidiary cf PT Profesional Telekomunikasi Indonesia
Menara BCA Lantai 49

Jalan MH Thamrin No. 1, Kel Menteng
Jakarta Pusat

Indonesia 10310

T. 462 212358 5500 | F 462 21 2358 6446

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK

Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Solusi Tunas Pratama Tbk ini (selanjutnya
disebut “Keputusan”) dibuat dan ditandatangani sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PT Solusi
Tunas Pratama Tbk, suatu perseroan terbatas tercatat yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik.
Indonesia, berkedudukan di Kudus (“Perseroan”), oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang
terdiri dari:

1 Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama
(Komisaris Independen) Perseroan:

2. Harry Mozarta Zen, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3174080901690008, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Independen
Perseroan:

3. Eko Santoso Hadiprodjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
8172062206710002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan,

(untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Dewan Komisaris”).
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:

A. Bahwa Perseroan telah membentuk Komite Audit dan susunan Komite Audit Perseroan terakhir
diangkat berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris tanggal 20 Juni 2023.

B. Bahwa masa jabatan anggota Komite Audit Perseroan tersebut diatas telah berakhir pada
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST") Perseroan 2026.

Cc. Bahwa Perseroan bermaksud untuk mengangkat anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:

- Bapak Kusrnayanto Kadiman sebagai Ketua Komite Audit,
- Bapak Stefanus Ginting sebagai Anggota Komite Audit, dan
- Ibu Jennywati Soewito sebagai Anggota Komite Audit,

dengan masajabatan yang berlaku sejak Tanggal Efektif (sebagaimana didefinisikan di bawah ini),
sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun 2031.

D. Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat juga
mengambil Keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan
semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul Keputusan yang

1

24 Hours Helpdesk
0 - 800 — 140 — 1380 (Toll Free)
www.stptower.com
Page 2 OCR 0.929
PT Solusi Tunas Pratama Tbk
A subsidiary of PT Profesional Telekamunikasi Indonesia

Menara BCA Lantai 49

Jalan MH Tharnrin No. 1. Kel. Menteng
Jakarta Pusat

Indonesia 10310

T. 462 21 2358 5500 | F. 162 21 2358 6446

dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan secara tertulis
mengenai usul yang diajukan. Masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan telah
mengetahui hal-hal yang hendak diputuskan dalam Keputusan ini. Keputusan ini berlaku juga
sebagai pemberitahuan secara tertulis kepada masing-masing Dewan Komisaris Perseroan.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, bersama ini Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat
menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Menyetujui pengangkatan anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut:
- Bapak Kusmayanto Kadiman sebagai Ketua Komite Audit,
- Bapak Stefanus Ginting sebagai Anggota Komite Audit,
- Ibu Jennywati Soewito sebagai Anggota Komite Audit

dengan masa jabatan sejak Tanggal Efektif sampai dengan penutupan RUPST Perseroan tahun
2031.

2. Selanjutnya memberikan kuasa kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan baik bersama-sama
maupun sendiri-sendiri dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain untuk
menyatakan Keputusan ini dalam Akta yang dibuat di hadapan Notaris (sebagaimana dirasa perlu):

3. Menyetujui dan mengakui bahwa Keputusan yang diambil oleh Dewan Komisaris Perseroan ini,
memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat
Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Pasal 20 ayat (18) Anggaran Dasar Perseroan,

4 Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan
Komisaris Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang
ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan merupakan dokumen yang sama, dan

5. Keputusan ini berlaku pada tanggal 20 Mei 2026.
DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris

Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

(Halaman Tanda Tangan di halaman berikutnya

24 Hours Helpdesk
D — B00 - 140 -— 1380 (Toll Free)
www.stptower.com
Page 3 OCR 0.840
STP.

PT SOLUSI TUNAS PRATAMA TBK

Dewan Komisaris:

Apanya ——

Nama — : Kusmayanto Kadiman
Jabatan : Komisaris Utama

(Komisaris Independen)
Tanggat :

p

PT Solusi Tunas Pratama Tbk

A subsidiary of PT Profesional Telekomunikasi Indonesia

Menara BCA Lantai 49

Jalan MH Tharnrin No. 1, Kel. Menteng
Jakarta Pusat

Indonesia 10310

T.462 21 2358 5500| F 62 21 2358 6446

Nama : Ek ntoso Hadiprodjo
Jabatan : Koffisaris
Tanggal :

24 Hours Helpdesk
0 - 800 - 140 — 1380 (Toll Free)
www.stptower.com

Mozarta Zen

: Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published21 May 2026
Pages3
Characters5,276
Text sourceOCR
OCR confidence0.899

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Tunas Pratama Tbk p.1 ×20
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked person Kusmayanto Kadiman · Ketua Komite Audit p.1 ×3
linked person Harry Mozarta Zen p.1
linked person Eko Santoso Hadiprodjo p.1
possible person Jennywati Soewito · Anggota Komite Audit p.1 ×4
unresolved org PT Profesional Telekomunikasi Indonesia Menara BCA p.1 ×2
unresolved person Kusrnayanto Kadiman · Ketua Komite Audit p.1
unresolved person Stefanus Ginting · Anggota Komite Audit p.1 ×3
unresolved org PT Profesional Telekamunikasi Indonesia Menara BCA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 42 ms 13 Sep 2026 14:24

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result