Back to announcement
20240704_AISA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31679581_lamp1.pdf
Other Text extracted AISASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1
Page 2
HL/EH/SN
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PARA PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PERSEROAN TERBATAS
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
Nomor: 9.-
Pada hari ini, Kamis, tanggal 6-6-2024 (enam Juni dua
ribu dua puluh empat), ------------------------------
pukul 14.29’ (empat belas lewat dua puluh sembilan --
menit) Waktu Indonesia Barat, -----------------------
Saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, Sarjana Hukum, Magister-
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan dihadiri ---
oleh para saksi yang dikenal oleh saya, Notaris, dan-
akan disebut pada bagian akhir akta ini: ------------
Atas permintaan Direksi dari Perseroan Terbatas -----
PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Jakarta --
Pusat dan beralamat di Menara Astra Lantai 29, Jalan-
Jenderal Sudirman Kaveling 5-6, Rukun Tetangga 10, --
Rukun Warga 11, Kelurahan Karet Tengsin, ------------
Kecamatan Tanah Abang, yang anggaran dasar dan ------
perubahan-perubahannya telah disesuaikan dengan -----
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor --------------
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan -
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK --
nomor 15/2020) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan -
nomor 33/POJK.04/2014 tentang Dewan Komisaris Emiten-
atau Perusahaan Publik (POJK nomor 33/2014), --------
sebagaimana dimuat dalam: ---------------------------
- akta tertanggal 13-7-2015 (tiga belas Juli dua ribu
lima belas) nomor 70, dibuat di hadapan HUMBERG LIE,-
Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister ------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah diterima
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari-
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, ---------
1
Page 3
tertanggal 7-8-2015 (tujuh Agustus dua ribu lima ----
belas) nomor AHU-AH.01.03-0955496; ------------------
- akta tertanggal 31-7-2015 (tiga puluh satu Juli dua
ribu lima belas) nomor 135, dibuat di hadapan HUMBERG
LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister -------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah diterima
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari-
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran ---
Dasar Perseroan PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, ---
tertanggal 19-8-2015 (sembilan belas Agustus dua ribu
lima belas) nomor AHU-AH.01.03-0957881; -------------
- akta tertanggal 24-3-2016 (dua puluh empat Maret --
dua ribu enam belas) nomor 140, dibuat di hadapan ---
HUMBERG LIE, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah diterima
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari-
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, ---------
tertanggal 29-3-2016 (dua puluh sembilan Maret dua --
ribu enam belas) nomor AHU-AH.01.03-0035467; --------
- akta tertanggal 6-7-2017 (enam Juli dua ribu tujuh-
belas) nomor 19, dibuat di hadapan HUMBERG LIE, -----
Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister ------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah diterima
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari-
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, ---------
tertanggal 27-7-2017 (dua puluh tujuh Juli dua ribu -
tujuh belas) nomor AHU-AH.01.03-0156434; ------------
- akta tertanggal 22-10-2018 (dua puluh dua Oktober -
dua ribu delapan belas) nomor 60, dibuat di hadapan -
saya, Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -
2
Page 4
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan-
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT TIGA PILAR-
SEJAHTERA FOOD Tbk, tertanggal 23-10-2018 (dua puluh-
tiga Oktober dua ribu delapan belas) nomor ----------
AHU-AH.01.03-0255709; -------------------------------
- akta tertanggal 9-8-2019 (sembilan Agustus dua ----
ribu sembilan belas) nomor 23, dibuat di hadapan ----
saya, Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan-
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT TIGA PILAR-
SEJAHTERA FOOD Tbk, tertanggal 23-8-2019 (dua puluh -
tiga Agustus dua ribu sembilan belas) nomor ---------
AHU-AH.01.03-0319284; -------------------------------
- akta tertanggal 16-10-2019 (enam belas Oktober dua-
ribu sembilan belas) nomor 16, dibuat di hadapan ----
saya, Notaris, yang telah memperoleh persetujuan ----
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Keputusan -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia, tertanggal 25-10-2019 (dua puluh lima ----
Oktober dua ribu sembilan belas) nomor --------------
AHU-0087236.AH.01.02.TAHUN 2019 serta telah diterima-
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari-
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran ---
Dasar PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, tertanggal --
25-10-2019 (dua puluh lima Oktober dua ribu sembilan-
belas) nomor AHU-AH.01.03-0351374; ------------------
- akta tertanggal 26-2-2020 (dua puluh enam Februari-
dua ribu dua puluh) nomor 25, dibuat di hadapan -----
saya, Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan-
3
Page 5
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT TIGA PILAR-
SEJAHTERA FOOD Tbk, tertanggal 2-3-2020 (dua Maret --
dua ribu dua puluh) nomor AHU-AH.01.03-0117970; -----
- akta tertanggal 9-3-2020 (sembilan Maret dua ribu –
dua puluh) nomor 11, dibuat di hadapan saya, Notaris,
yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum-
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana-
ternyata dari surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar PT TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk, ----
tertanggal 16-3-2020 (enam belas Maret dua ribu dua -
puluh) nomor AHU-AH.01.03-0143892; ------------------
- akta tertanggal 16-12-2020 (enam belas Desember dua
ribu dua puluh) nomor 51, dibuat di hadapan ---------
saya, Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT TIGA PILAR-
SEJAHTERA FOOD Tbk, tertanggal 30-12-2020 (tiga puluh
Desember dua ribu dua puluh) nomor ------------------
AHU-AH.01.03-0424894; -------------------------------
- akta tertanggal 30-12-2020 (tiga puluh Desember dua
ribu dua puluh) nomor 77, dibuat di hadapan saya, ---
Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan-
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT TIGA PILAR-
SEJAHTERA FOOD Tbk, tertanggal 30-12-2020 (tiga puluh
Desember dua ribu dua puluh) nomor ------------------
AHU-AH.01.03-0424991; -------------------------------
- akta tertanggal 26-2-2021 (dua puluh enam Februari-
dua ribu dua puluh satu) nomor 20, dibuat di hadapan-
saya, Notaris, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Keputusan -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
4
Page 6
Indonesia, tertanggal 23-3-2021 (dua puluh tiga Maret
dua ribu dua puluh satu) nomor ----------------------
AHU-0017810.AH.01.02.TAHUN 2021, serta telah diterima
dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari:
a. surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran-
Dasar PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk, tertanggal ------
23-3-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh
satu) nomor AHU-AH.01.03-0184863; dan ------------
b. surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ----
Perseroan PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk, tertanggal --
23-3-2021 (dua puluh tiga Maret dua ribu dua puluh
satu) nomor AHU-AH.01.03-0184868; ----------------
- susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris -------
terakhir Perseroan sebagaimana dimuat dalam akta ----
tertanggal 26-1-2024 (dua puluh enam Januari dua ribu
dua puluh empat) nomor 49, dibuat di hadapan saya, --
Notaris, yang telah diterima dan dicatat oleh -------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan-
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT FKS FOOD --
SEJAHTERA Tbk, tertanggal 1-2-2024 (satu Februari dua
ribu dua puluh empat) nomor AHU-AH.01.09-0046144; ---
(selanjutnya dalam akta ini disebut juga ------------
"Perseroan"). ---------------------------------------
-Berada di Arch Duke Hall Lantai 17 Gedung Cyber 2, -
Jalan Hajjah Rangkayo Rasuna Said Blok X-5 nomor 13,-
Jakarta Selatan. ------------------------------------
-Agar membuat berita acara dari segala sesuatu yang -
akan dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum ----
Para Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada hari, -
tanggal serta waktu tersebut di atas (selanjutnya ---
dalam akta ini disebut juga “Rapat”). ---------------
-Bahwa Rapat diselenggarakan secara fisik dengan ----
pembatasan jumlah kehadiran Pemegang Saham dan secara
5
Page 7
elektronik tanpa kehadiran fisik pemegang saham -----
dengan menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan -
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), --
yang berkedudukan di Jakarta Selatan, berdasarkan ---
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------------
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan -
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan ----
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor --------------
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum ------
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.-
-Bahwa Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili
dengan surat kuasa yang sah dalam Rapat adalah: -----
a. untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada ----
dalam penitipan kolektif: ------------------------
Pemegang Saham Perseroan atau para kuasa Pemegang-
Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah -
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari --
Rabu, tanggal 7-5-2024 (tujuh Mei dua ribu dua ---
puluh empat) sampai dengan pukul 16.00 (enam -----
belas) Waktu Indonesia Barat pada PT SINARTAMA ---
GUNITA, Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) -
yang berkedudukan di Menara Tekno Lantai 7 Jalan -
Fachrudin nomor 19, Rukun Tetangga 1, Rukun ------
Warga 7, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah -
Abang, Jakarta Pusat 10250. ----------------------
b. untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam ----
penitipan kolektif: ------------------------------
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat ---
secara sah pada pemegang rekening atau bank ------
kustodian di PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA -
(“KSEI”) pada tanggal 7-5-2024 (tujuh Mei dua ribu
dua puluh empat) selambat-lambatnya sampai dengan-
pukul 16.00 (enam belas) Waktu Indonesia Barat. --
Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam penitipan -
kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang ---
6
Page 8
Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk ---------
mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ------
(“KTUR”). ----------------------------------------
-Bahwa Pemegang Saham Perseroan yang berhalangan ----
hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa ---
surat kuasa yang sah sebagaimana telah ditetapkan ---
oleh Direksi Perseroan (“Surat Kuasa”) serta dengan -
melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau-
tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku dari -
Pemegang Saham Perseroan selaku pemberi kuasa maupun-
kuasanya. -------------------------------------------
-Telah hadir dalam Rapat, oleh karena itu berhadapan-
dengan saya, Notaris: -------------------------------
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN: --------------
1. Tuan LIM AUN SENG, lahir di Pulau Pinang, pada --
tanggal 13-6-1971 (tiga belas Juni seribu -------
sembilan ratus tujuh puluh satu), Warga Negara --
Malaysia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, -
Jalan Pejaten Barat Raya 11 Unit C1, Rukun ------
Tetangga 008, Rukun Warga 010, Kelurahan Ragunan,
Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (pemegang
kartu Izin Tinggal Terbatas Elektronik (e-KITAS)-
nomor 2C21JE0419AX); ----------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak --
dalam jabatannya selaku Komisaris Utama ---------
Perseroan. --------------------------------------
2. Tuan Doktor ITO SUMARDI DS, Sarjana Hukum, ------
Magister Hukum, Master of Business --------------
Administration, Magister Manajemen, (Komjen -----
(Purnawirawan) Doktor, Doktorandus, ITO SUMARDI -
DJUNI SANYOTO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, ---
Master of Business Administration, Magister -–---
Manajemen), lahir di Bogor, pada tanggal --------
17-6-1953 (tujuh belas Juni seribu sembilan ratus
lima puluh tiga), Warga Negara Indonesia, -------
7
Page 9
bertempat tinggal di Jakarta, Tanjung Mas Raya E
1 nomor 20, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001,-
Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, ---
Jakarta Selatan (pemegang Kartu Tanda Penduduk --
dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) -----------
3174091706530002); ------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak --
dalam jabatannya selaku Komisaris Independen ----
Perseroan. --------------------------------------
3. Tuan GERRY MUSTIKA, lahir di Sekadau, pada ------
tanggal 8-5-1968 (delapan Mei seribu sembilan ---
ratus enam puluh delapan), Warga Negara ---------
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di-
Jakarta, Jakarta Garden City, Jalan Zebrina 1 A -
nomor 8, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 014, ---
Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta
Timur (pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk Kependudukan (NIK) 3172060805680004); -----
- menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -
dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan.
4. Nyonya SUKAWATI WIJAYA, lahir di Jakarta, pada --
tanggal 15-6-1972 (lima belas Juni seribu -------
sembilan ratus tujuh puluh dua), Warga Negara ---
Indonesia, karyawan swasta, bertempat tinggal di-
Jakarta, Jalan Samarasa I, Rukun Tetangga 003, --
Rukun Warga 004, Kelurahan Angke, Kecamatan -----
Tambora, Jakarta Barat (pemegang Kartu Tanda ----
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) --
3173045506720012); ------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak --
dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. -----
DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR SECARA VIRTUAL:-
1. Tuan GRANT ROY LUTZ (GRANT LUTZ), lahir di ZAF, -
pada tanggal 30-1-1967 (tiga puluh Januari seribu
sembilan ratus enam puluh tujuh), Warga Negara --
8
Page 10
Republik Afrika Selatan, swasta, bertempat ------
tinggal di Kabupaten Badung, Casa Bellanita -----
Residence, Jalan Belimbing Sari BR Dinas Tambyak,
Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan (pemegang ---
kartu Izin Tinggal Terbatas Elektronik (e-KITAS)-
nomor 2C21E14321-X); ----------------------------
-yang hadir secara virtual dalam jabatannya -----
selaku Komisaris Perseroan. ---------------------
2. Tuan Insinyur R. BENNY WACHJUDI, Master of ------
Business Administration, lahir di Sumedang, -----
pada tanggal 30-1-1954 (tiga puluh Januari ----–-
seribu sembilan ratus lima puluh empat), Warga --
Negara Indonesia, pensiunan, bertempat tinggal --
di Jakarta, Jalan Kecapi nomor 6 A, Rukun -------
Tetangga 012, Rukun Warga 008, Kelurahan -------–
Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta --
Selatan (pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan ---
Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3174033001540001);
- yang hadir secara virtual dalam jabatannya ----
selaku Komisaris Independen Perseroan. ----------
PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN: ----------------------
- Masyarakat (menurut suatu daftar hadir yang -----
dilekatkan pada minuta akta ini) selaku pemilik -
sebanyak 7.191.258.679 (tujuh miliar seratus ----
sembilan puluh satu juta dua ratus lima puluh ---
delapan ribu enam ratus tujuh puluh sembilan) ---
saham. ------------------------------------------
-Para penghadap telah saya, Notaris, kenal. ---------
-Pertama-tama Pembawa Acara mengucapkan salam kepada-
para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham --------
Perseroan serta para undangan, dan mengatakan bahwa -
setelah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham ------
Tahunan Perseroan maka acara hari ini akan ----------
dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar ---
Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, -
9
Page 11
Kamis, tanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
empat). ---------------------------------------------
-Lalu Pembawa Acara menyampaikan bahwa sesuai dengan-
ketentuan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan-
dan Pasal 37 ayat (1) POJK Nomor 15/2020, Rapat ini -
akan dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris --
yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan. -------
Sehubungan dengan itu, Rapat Dewan Komisaris yang ---
diselenggarakan tanggal 23-4-2024 (dua puluh tiga ---
April dua ribu dua puluh empat) telah menunjuk ------
Tuan LIM AUN SENG selaku Komisaris Utama Perseroan, -
untuk memimpin Rapat ini. ---------------------------
-Selanjutnya Pembawa Acara memperkenalkan anggota ---
Dewan Komisaris yang turut hadir dalam Rapat yaitu --
Tuan LIM AUN SENG selaku Komisaris Utama yang -------
hadir secara fisik dalam Rapat; Tuan Komjen ---------
(Purnawirawan) Doktor, Doktorandus, Haji ITO SUMARDI-
DJUNI SANYOTO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, -------
Magister Manajemen, Master of Business --------------
Administration, selaku Komisaris Independen yang ----
hadir secara fisik dalam Rapat; Tuan GRANT ROY LUTZ -
selaku Komisaris yang hadir secara virtual; ---------
dan Tuan Insinyur R. BENNY WACHJUDI, Master of ------
Business Administration yang hadir secara virtual ---
dalam Rapat. ----------------------------------------
-Lalu Pembawa Acara memperkenalkan anggota ----------
Direksi yang turut hadir dalam Rapat yaitu ----------
Tuan GERRY MUSTIKA selaku Direktur Utama dan Nyonya -
SUKAWATI WIJAYA selaku Direktur Perseroan. ----------
-Di samping itu, Pembawa Acara memperkenalkan -------
profesional dan undangan yang turut hadir pada Rapat-
hari ini, yaitu saya, Notaris, yang akan membuat ----
Berita Acara Rapat ini, Kantor Biro Administrasi ----
Efek PT SINARTAMA GUNITA yang diwakili oleh Tuan ----
JOHAN WIDJAYA. --------------------------------------
10
Page 12
-Sebelum memasuki pembahasan acara Rapat, Pembawa ---
Acara mengingatkan kembali bahwa untuk Rapat ini ----
berlaku Tata Tertib Rapat yang telah dibagikan kepada
Bapak dan Ibu para pemegang saham sebelum memasuki --
ruangan Rapat. Namun, sesuai dengan ketentuan yang --
berlaku, Pembawa Acara akan membacakan pokok-pokok --
dari Tata Tertib Rapat tersebut, yaitu sebagai ------
berikut: --------------------------------------------
1. Rapat akan diselenggarakan dalam bahasa ---------
Indonesia. --------------------------------------
2. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan-
dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan --
(“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana ---
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham ---
Perusahaan Terbuka, selanjutnya disebut ---------
”POJK Nomor 15/2020”, Rapat akan dipimpin oleh --
anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan-
Komisaris. --------------------------------------
3. Untuk seluruh mata acara Rapat ini berlaku ------
ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam -------
Pasal 26 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar ------
Perseroan, Pasal 88 ayat (1) Undang-undang ------
Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu-
tujuh) tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya --
disebut “UUPT”) dan Pasal 42 huruf (a) POJK -----
No. 15/2020. Berdasarkan ketentuan-ketentuan ----
tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila ---
dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang -
sah, baik dihadiri langsung oleh pemegang saham -
Perseroan yang bersangkutan atau diwakili oleh --
kuasanya. ---------------------------------------
4. Para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam
Rapat setelah Rapat dimulai dan kuorum dibacakan-
oleh Notaris, diperkenankan untuk masuk dalam ---
11
Page 13
ruangan Rapat, namun kehadirannya tidak dihitung-
sebagai bagian kuorum kehadiran dan tidak -------
diperkenankan untuk memberikan suara. -----------
5. Setelah selesai membicarakan setiap mata acara --
Rapat dan sebelum dilakukan pengambilan ---------
keputusan, Pemimpin Rapat akan memberikan -------
kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasa-
Pemegang Saham Perseroan yang sah untuk ---------
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran-
yang berhubungan secara langsung dengan mata ----
acara Rapat yang dibicarakan. Pemimpin Rapat ----
berhak menentukan apakah pertanyaan, pendapat, --
usul atau saran yang diajukan oleh Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham yang sah berhubungan --
secara langsung atau tidak dengan mata acara ----
Rapat yang sedang dibicarakan. ------------------
6. Pengajuan pertanyaan dan/atau menyatakan --------
pendapat, usul atau saran sebagaimana dimaksud --
dalam butir 5 dilakukan dengan prosedur sebagai -
berikut: ----------------------------------------
a. Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
yang sah yang ingin mengajukan pertanyaan ---
dan/atau menyatakan pendapatnya diminta untuk
mengangkat tangan. --------------------------
b. Pemimpin Rapat akan menentukan dan meminta --
pemegang saham yang mengangkat tangan untuk -
diberikan formulir pertanyaan oleh petugas --
Rapat. --------------------------------------
c. Pemegang saham yang telah memperoleh formulir
pertanyaan diminta untuk melengkapi formulir-
pertanyaan dengan nama, jumlah saham yang ---
diwakili dan pertanyaan yang diajukan. Bagi -
pemegang kuasa, wajib menuliskan nama pemberi
kuasa dalam formulir pertanyaan. ------------
12
Page 14
d. Formulir pertanyaan yang telah dilengkapi ---
selanjutnya agar diserahkan kepada petugas --
Rapat untuk dapat disampaikan kepada Pimpinan
Rapat. --------------------------------------
e. Bagi Pemegang Saham atau Kuasanya yang ------
berpartisipasi via aplikasi eASY.KSEI dapat -
mengajukan pertanyaan melalui kolom chat ----
(“Opinion Statement Field”) yang tersedia di-
platform conferencing dengan menyebutkan ----
nama, jumlah saham yang dimiliki dan mata ---
acara yang relevan. -------------------------
f. Selanjutnya, Pemimpin Rapat atau pihak yang -
ditunjuk oleh Pemimpin Rapat akan memberikan-
jawaban atau tanggapan atas -----------------
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan yang ----
relevan dengan mata acara Rapat yang sedang -
dibahas. ------------------------------------
7. Mengingat keterbatasan waktu yang ada, pengajuan-
pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat akan ---
dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Dalam setiap sesi --
akan diberikan kesempatan kepada 2 (dua) pemegang
saham untuk mengajukan pertanyaan. Masing-masing-
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan -------
dibatasi 1 (satu) pertanyaan. Dalam hal terdapat-
pemegang saham yang mengajukan lebih dari -------
1 (satu) pertanyaan, maka Pemimpin Rapat dapat --
menolak seluruh pertanyaan yang diajukan atau ---
memilih salah 1 (satu) pertanyaan yang diajukan -
untuk dijawab. ----------------------------------
8. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya
untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila ------
seorang Pemegang Saham memiliki lebih dari ------
1 (satu) saham, maka ia hanya diminta untuk -----
memberikan suara 1 (satu) kali dan suaranya itu -
13
Page 15
mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau ----
diwakilinya. ------------------------------------
9. Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan -------
musyawarah untuk mufakat. -----------------------
10. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk-
mufakat tidak tercapai dalam pengambilan --------
keputusan untuk seluruh mata acara Rapat, maka --
keputusan akan diambil dengan pemungutan suara --
yang disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat. -------------------------
Pemungutan suara akan dilakukan sebagai berikut:-
a. Mereka yang memberikan suara tidak setuju ----
diminta untuk mengangkat tangan. -------------
b. Mereka yang memberikan suara abstain diminta -
untuk mengangkat tangan. ---------------------
c. Mereka yang tidak mengangkat tangan dianggap -
memberikan suara setuju. ---------------------
Tata cara pemungutan suara secara elektronik ----
dapat dilihat di situs web KSEI. Pemegang Saham -
dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang telah --------
melakukan pendaftaran melalui aplikasi eASY.KSEI-
akan memperoleh tautan melalui email yang telah -
diregistrasikan oleh Pemegang Saham dan/atau ----
Kuasanya untuk menuju platform pemungutan suara -
secara elektronik. ------------------------------
Pemegang Saham dan/atau Kuasanya dapat mengakses-
platform pemungutan suara secara elektronik dan -
memberikan hak suaranya pada platform tersebut --
sampai dengan pembukaan masing-masing mata acara-
yang memerlukan pemungutan suara dalam Rapat. ---
Pemegang Saham dan/atau Kuasanya dapat ----------
memberikan suara untuk setiap mata acara Rapat --
yang membutuhkan persetujuan Rapat dengan -------
14
Page 16
memilih ”SETUJU”, “TIDAK SETUJU”, atau “ABSTAIN”-
pada kolom yang tersedia. -----------------------
11. Suara yang tidak sah dianggap tidak ada dan tidak
dihitung dalam menentukan jumlah suara yang -----
dikeluarkan dalam Rapat. ------------------------
12. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran-
Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK Nomor 15/2020,-
Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang ---
hadir dalam Rapat yang memberikan suara ---------
abstain/blanko dianggap mengeluarkan suara yang -
sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang -
mengeluarkan suara. -----------------------------
13. Apabila terdapat peserta Rapat yang kehadirannya-
telah diperhitungkan dalam penentuan kuorum, ----
namun tidak berada di ruangan Rapat pada saat ---
pemungutan suara dilakukan, maka yang -----------
bersangkutan dianggap menyetujui segala keputusan
yang diambil dalam Rapat.------------------------
14. Tata tertib ini berlaku sejak Rapat dibuka oleh -
Pimpinan Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat ---
oleh Pimpinan Rapat. ----------------------------
-Selanjutnya Pembawa Acara mempersilahkan -----------
Tuan LIM AUN SENG untuk membuka dan memimpin Rapat --
ini (untuk selanjutnya disebut “Pimpinan Rapat”). ---
-Pertama-tama Pimpinan Rapat mengucapkan salam dan --
mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu Peserta
Rapat yang telah memenuhi undangan Perseroan untuk --
menghadiri Rapat. -----------------------------------
-Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pembawa ----
Acara, Pimpinan Rapat menginformasikan kembali bahwa-
sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 1 Anggaran ----
Dasar Perseroan dan Pasal 37 ayat 1 POJK nomor ------
15/2020, Tuan LIM AUN SENG selaku anggota Dewan -----
Komisaris Perseroan yang telah ditunjuk oleh Rapat --
Dewan Komisaris yang diselenggarakan tanggal --------
15
Page 17
23-4-2024 (dua puluh tiga April dua ribu dua puluh --
empat) akan memimpin jalannya Rapat ini. ------------
-Untuk menyelenggarakan Rapat ini, Pimpinan Rapat ---
mengatakan bahwa Perseroan telah melakukan hal-hal --
sebagai berikut: ------------------------------------
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana akan -
diselenggarakannya Rapat kepada OJK, dengan ------
tembusan-tembusan kepada PT BURSA EFEK INDONESIA,-
melalui surat Nomor ------------------------------
021/Lgl/FKSFS-OJK/Corsec-CC/we/IV/24 tertanggal --
16-4-2024 (enam belas April dua ribu dua puluh ---
empat); ------------------------------------------
2. Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang
Saham Perseroan melalui situs web Bursa Efek -----
Indonesia (BEI), situs web Perseroan, dan situs --
web penyedia e-RUPS melalui aplikasi eASY.KSEI, --
pada tanggal 23-4-2024 (dua puluh tiga April dua -
ribu dua puluh empat); ---------------------------
3. Melakukan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan-
penambahan bidang usaha Perseroan melalui situs --
web BEI dan situs web Perseroan pada tanggal -----
23-4-2024 (dua puluh tiga April dua ribu dua puluh
empat) dan 29-5-2024 (dua puluh sembilan Mei dua -
ribu dua puluh empat); dan -----------------------
4. Melakukan pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang -
Saham Perseroan melalui situs web BEI, situs web -
Perseroan, dan situs web penyedia e-RUPS melalui -
aplikasi eASY.KSEI, pada tanggal 8-5-2024 (delapan
Mei dua ribu dua puluh empat); dan ---------------
5. Menyampaikan informasi penundaan Rapat kepada Para
Pemegang Saham Perseroan melalui situs web BEI, --
situs web Perseroan, dan situs web penyedia e-RUPS
melalui aplikasi eASY.KSEI, pada tanggal ---------
31-5-2024 (tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh-
empat). ------------------------------------------
16
Page 18
-Selanjutnya sebelum membuka Rapat, Pimpinan Rapat --
menerangkan berkaitan dengan ketentuan persyaratan --
mengenai kuorum kehadiran yang harus dipenuhi agar --
Rapat dapat terselenggara dengan sah untuk ----------
membicarakan dan mengambil keputusan untuk mata acara
Rapat, Pemimpin Rapat menanyakan kepada saya, -------
Notaris, yang akan membuat berita acara untuk Rapat,-
mengenai berapa jumlah Pemegang Saham yang hadir ----
dan/atau diwakili dalam Rapat dan apakah jumlah -----
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili tersebut-
telah memenuhi kuorum yang disyaratkan untuk --------
menyelenggarakan Rapat. -----------------------------
-Kemudian saya, Notaris, mengucapkan terima kasih ---
kepada Pimpinan Rapat dan menyampaikan terlebih -----
dahulu bahwa dengan mengingat mata acara untuk Rapat,
berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam ---
Pasal 26 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar Pereroan,-
Pasal 88 ayat (1) UUPT, dan Pasal 42 huruf (a) POJK -
Nomor 15/2020. Berdasarkan ketentuan-ketentuan ------
tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila -------
dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian ---
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.-
-Setelah saya, Notaris, memeriksa daftar hadir ------
para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham --------
Perseroan, berdasarkan Daftar Pemegang Saham --------
Perseroan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi ---
Efek Perseroan yaitu PT SINARTAMA GUNITA, serta -----
setelah memeriksa keabsahan dari Surat-Surat Kuasa --
yang diberikan, Pemegang Saham yang hadir atau ------
diwakili oleh kuasanya dalam Rapat ini adalah -------
mewakili sebanyak 7.191.258.679 (tujuh miliar seratus
sembilan puluh satu juta dua ratus lima puluh delapan
ribu enam ratus tujuh puluh sembilan) saham atau ----
mewakili 77,23% (tujuh puluh tujuh koma dua tiga ----
persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan ---
17
Page 19
Perseroan dengan hak suara yang sah. ----------------
Oleh karenanya persyaratan kuorum sebagaimana diatur-
dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, -
sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil --
keputusan yang mengikat sesuai dengan mata acara ----
Rapat. ----------------------------------------------
-Lalu saya, Notaris, menutup penyampaian kuorum -----
kehadiran Rapat dengan mengucapkan terima kasih. ----
-Kemudian Pimpinan Rapat mengucapkan terima kasih ---
kepada saya, Notaris, dan menyampaikan kepada para --
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham Perseroan ---
serta para undangan, sebagaimana yang telah saya, ---
Notaris sampaikan, kuorum untuk Rapat ini telah -----
terpenuhi dan oleh karenanya telah sesuai dengan ----
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan maupun peraturan -
yang berlaku dan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar ----
Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, -
Kamis, tanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
empat) dinyatakan sah, dan berhak untuk mengambil ---
keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai --
hal-hal yang akan dibicarakan sesuai dengan mata ----
acara Rapat ini. ------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyatakan bahwa Rapat --
dibuka secara resmi pada pukul 14.29’ (empat belas --
lewat dua puluh sembilan menit) Waktu Indonesia -----
Barat. ----------------------------------------------
---- Pimpinan Rapat mengetuk palu 3 (tiga) kali. ----
-Berikutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa -------
sesuai dengan iklan Pemanggilan untuk Rapat ini, mata
acara Rapat adalah persetujuan atas rencana ---------
penambahan kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan -
perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam -
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“Perubahan ---
Kegiatan Usaha”), dan perubahan Pasal 3 Anggaran ----
18
Page 20
Dasar sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, ---
termasuk pembahasan studi kelayakan atas penambahan -
kegiatan usaha Perseroan. ---------------------------
-Karena mata acara Rapat ini telah diketahui --------
sepenuhnya oleh para Pemegang Saham dan kuasa -------
Pemegang Saham Perseroan, maka Pimpinan Rapat memulai
untuk membahas mata acara Rapat tersebut. -----------
MATA ACARA RAPAT ------------------------------------
- Pimpinan Rapat menyampaikan kepada para Pemegang --
Saham dan kuasa Pemegang Saham Perseroan serta para -
undangan bahwa sesuai dengan pemanggilan Rapat, mata-
acara Rapat adalah: ---------------------------------
Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha --
Perseroan, yang merupakan perubahan kegiatan usaha --
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK ------------
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan-
Perubahan Kegiatan Usaha (“Perubahan Kegiatan -------
Usaha”), dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar -------
sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, termasuk
pembahasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan -
usaha Perseroan. ------------------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Para-
Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan ---
serta para undangan, sesuai dengan pemanggilan Rapat-
ini, mata acara Rapat adalah: -----------------------
Persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha --
Perseroan, yang merupakan perubahan kegiatan usaha --
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK ------------
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan-
Perubahan Kegiatan Usaha (“Perubahan Kegiatan -------
Usaha”), dan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar -------
sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha, termasuk-
pembahasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan -
usaha Perseroan. ------------------------------------
Sehubungan dengan mata acara Rapat ini, Perseroan ---
19
Page 21
telah mengumumkan Keterbukaan Informasi sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.4/2020
mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan --
Usaha (”POJK 17”) pada tanggal 23-4-2024 (dua puluh -
tiga April dua ribu dua puluh empat) dan terakhir ---
pada tanggal 4-6-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh-
empat). ---------------------------------------------
Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Para -
Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan ---
serta para undangan yang terhormat, berkaitan dengan-
mata acara ini, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa, --
Perseroan merencanakan untuk melaksanakan rencana ---
perubahan kegiatan usaha melalui penambahan kegiatan-
usaha Perseroan agar Perseroan dapat mengoptimalkan -
seluruh potensi dan kesempatan serta meningkatkan ---
kinerja dan profitabilitas di masa depan. -----------
Sesuai dengan POJK 17, Perseroan telah memperoleh ---
opini dari KJPP atas kelayakan perubahan kegiatan ---
usaha Perseroan berdasarkan Laporan Studi Kelayakan -
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha yang diterbitkan ---
oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan-
Rekan (”KJPP SRR”) melalui laporannya Nomor ---------
240604.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR tertanggal 1-6-2024 --
(satu Juni dua ribu dua puluh empat). ---------------
Berikut adalah ringkasan dari Laporan Studi Kelayakan
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha: -------------------
1. Analisis Kelayakan Pasar -------------------------
Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi ---
perekonomian Indonesia yang sedang tumbuh, maka --
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara pasar ----
layak untuk dilaksanakan. ------------------------
2. Analisis Kelayakan Teknis ------------------------
Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan ---
Perseroan, maka Rencana Penambahan Kegiatan Usaha-
secara teknis layak untuk dilaksanakan. ----------
20
Page 22
3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis -------------------
Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan -------
diterapkan oleh Perseroan dalam Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha, maka Rencana Perubahan Kegiatan --
Usaha secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.
4. Analisis Kelayakan Model Manajemen ---------------
Struktur organisasi Perseroan saat ini telah -----
mendukung operasional kerja perusahaan dalam -----
Rencana Penambahan n Kegiatan Usaha dan Rencana --
Perubahan Kegiatan Usaha secara model manajemen --
layak untuk dilaksanakan. ------------------------
5. Analisis Kelayakan Keuangan ----------------------
Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa ------
kelayakan keuangan Rencana Penambahan Kegiatan ---
Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based -
approach) dengan menggunakan metode diskonto arus-
kas (discounted cash flow (DCF) method), yang ----
mengacu pada net present value (NPV), dimana -----
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dikatakan layak -
atau menguntungkan apabila NPV sama dengan atau --
lebih besar daripada 0. Dari aspek keuangan dari -
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah layak ---
untuk dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari ---
nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar ------
Rp 1.694.270.000.000,- (satu triliun enam ratus --
sembilan puluh empat miliar dua ratus tujuh puluh-
juta Rupiah) (entitas induk). --------------------
Kesimpulan ------------------------------------------
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan ----
informasi yang telah diterima SRR terkait Rencana ---
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dan dengan ------
mempertimbangkan semua faktor yang relevan, SRR -----
berpendapat bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha -
adalah layak. Hal ini dapat dilihat dari nilai ------
kriteria investasi, yaitu NPV sebesar ---------------
21
Page 23
Rp 1.694.270.000.000,- (satu triliun enam ratus -----
sembilan puluh empat miliar dua ratus tujuh puluh ---
juta Rupiah) (entitas induk). -----------------------
Untuk lebih jelasnya, Laporan Studi Kelayakan dari --
KJPP SRR juga telah kami umumkan melalui situs web --
Perseroan dan situs web BEI pada tanggal 4-6-2024 ---
(empat Juni dua ribu dua puluh empat). --------------
KJPP SRR berpendapat bahwa rencana Penambahan -------
kegiatan usaha adalah layak. Oleh karenanya, --------
Perseroan meminta persetujuan dari pemegang saham ---
untuk menyetujui rencana Penambahan kegiatan usaha --
Perseroan tersebut. ---------------------------------
Redaksional Penambahan kegiatan usaha Perseroan -----
sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar-
Perseroan dapat dilihat pada tampilan slide sebagai -
berikut: --------------------------------------------
------ KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA (KBLI) –------
------ MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -------
------------- PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. ------------
Berdasarkan Anggaran Dasar saat ini (Akta nomor 20, -
tertanggal 26-2-2021 (dua puluh enam Februari dua ---
ribu dua puluh satu). -------------------------------
A. Kegiatan usaha utama: ----------------------------
- 46100 - Perdagangan besar atas dasar balas jasa-
(fee) atau kontrak. --------------------
- 46311 - Perdagangan besar beras. ---------------
- 46900 - Perdagangan besar berbagai macam barang.
- 47241 - Perdagangan eceran beras. --------------
- 10740 - Industri makaroni, mie dan produk ------
sejenisnya. ----------------------------
- 10710 - Industri produk roti dan kue. ----------
- 10631 - Industri penggilingan padi dan ---------
penyosohan beras. ----------------------
- 01262 - Perkebunan buah kelapa sawit. ----------
- 01121 - Pertanian padi hibrida. ----------------
22
Page 24
- 01122 - Pertanian padi inbrida. ----------------
- 64200 - Aktivitas perusahaan holding. ----------
B. Kegiatan usaha yang menunjang kegiatan utama: ----
- 70209 - Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.-
- 35111 - Pembangkitan tenaga listrik. -----------
- 85495 - Pendidikan bimbingan belajar dan -------
konseling swasta. ----------------------
Bidang Usaha yang ditambahkan: ----------------------
- 46329 - Perdagangan besar bahan makanan dan minuman
hasil peternakan dan perikanan lainnya. ---
- 46339 - Perdagangan besar makanan dan minuman -----
lainnya. ----------------------------------
- 46331 - Perdagangan besar gula, coklat dan kembang-
gula. -------------------------------------
- 52101 - Pergudangan dan penyimpanan. --------------
- 10793 - Industri makanan dari kedelai dan ---------
kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe-
dan tahu. ---------------------------------
- 10734 - Industri kembang gula. --------------------
Bidang Usaha setelah ditambahkan: -------------------
A. Kegiatan usaha utama: ----------------------------
- 46100 - Perdagangan besar atas dasar balas jasa-
(fee) atau kontrak. --------------------
- 46311 - Perdagangan besar beras. ---------------
- 46900 - Perdagangan besar berbagai macam barang.
- 46329 - Perdagangan besar bahan makanan dan ----
minuman hasil peternakan dan perikanan –
lainnya. -------------------------------
- 46339 - Perdagangan besar makanan dan minuman –-
lainnya. -------------------------------
- 46331 - Perdagangan besar gula, coklat dan -----
kembang gula. --------------------------
- 47241 - Perdagangan eceran beras. --------------
- 52101 - Pergudangan dan penyimpanan. -----------
- 10793 - Industri makanan dari kedelai dan ------
23
Page 25
kacang-kacangan lainnya bukan kecap, --
tempe dan tahu. -----------------------
- 10734 - Industri kembang gula. -----------------
- 10740 - Industri makaroni, mie dan produk ------
sejenisnya. ----------------------------
- 10710 - Industri produk roti dan kue. ----------
- 10631 - Industri penggilingan padi dan ---------
penyosohan beras. ----------------------
- 01262 - Perkebunan buah kelapa sawit. ----------
- 01121 - Pertanian padi hibrida. ----------------
- 01122 - Pertanian padi inbrida. ----------------
- 64200 - Aktivitas perusahaan holding. ----------
B. Kegiatan usaha yang menunjang kegiatan utama: ----
- 70209 - Aktivitas konsultasi manajemen lainnya.-
- 35111 - Pembangkitan tenaga listrik. -----------
- 85495 - Pendidikan bimbingan belajar dan -------
konseling swasta. ------------------------------
Sehubungan dengan hal-hal yang telah dijelaskan -----
tersebut, selanjutnya diusulkan kepada Rapat untuk --
memutuskan: -----------------------------------------
1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha -----
Perseroan, yang merupakan perubahan kegiatan usaha
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor ---
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan ---
Perubahan Kegiatan Usaha, dan perubahan Pasal 3 --
Anggaran Dasar sehubungan dengan Perubahan -------
Kegiatan Usaha, termasuk pembahasan studi --------
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha ---------
Perseroan. ---------------------------------------
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa ---
kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri ---
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk-
melakukan segala dan setiap tindakan yang --------
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, -
termasuk tetapi tidak terbatas untuk -------------
24
Page 26
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam ---
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk --
mengubah dan/atau menyusun kembali seluruh -------
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai --------
keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan --
pemegang saham dalam akta tersebut bilamana ------
diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh ---
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan -
yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan --
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan -----
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau --
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
Rapat ini, kepada instansi yang berwenang, serta -
melakukan semua dan setiap tindakan yang ---------
diperlukan, sesuai dengan peraturan --------------
perundang–undangan yang berlaku. -----------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat membuka kesempatan bagi -
para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham --------
Perseroan yang ingin mengajukan pertanyaan sehubungan
dengan mata acara Rapat ini. ------------------------
-Lalu Pimpinan Rapat menyampaikan kepada Pemegang ---
Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hendak ---------
menyampaikan pertanyaan atau tanggapan dipersilahkan-
untuk mengajukan pertanyaan sesuai dengan prosedur --
yang tertera pada tata tertib Rapat. ----------------
- Selanjutnya saya, Notaris, menyampaikan kepada ----
Pimpinan Rapat bahwa dari Pemegang Saham yang hadir -
dalam Rapat, terdapat Pemegang Saham yang mengajukan-
pertanyaan dan formulir pertanyaan telah diserahkan -
kepada Pimpinan Rapat. ------------------------------
- Kemudian Nyonya SUKAWATI WIJAYA selaku Direktur ---
Perseroan membacakan pertanyaan Tuan PAULUS SUKARSONO
RACHMAD selaku pemegang/pemilik 8.962.600 (delapan --
juta sembilan ratus enam puluh dua ribu enam ratus) -
saham dalam Perseroan yaitu apakah Klasifikasi Baku -
25
Page 27
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru perdagangan ----
besar berarti penjualan under AISA dan mengapa masih-
ada dasar balas jasa (fee) dengan besaran yang tidak-
ditetapkan? -----------------------------------------
- Selanjutnya Nyonya SUKAWATI WIJAYA menjawab -------
pertanyaan tersebut dan menyampaikan bahwa ----------
Penjualannya memang benar under AISA, jadi nanti ----
Parent Company yang akan melakukan aktivitas --------
penjualan dari produk anak-anak Perseroan. Jadi -----
harapannya anak-anak Perseroan bisa fokus melakukan -
aktivitas manufacturing ataupun produksi tetapi -----
penjualan, promosi dan segala macamnya akan dilakukan
oleh AISA. Untuk balas jasa itu adalah aktivitas yang
sekarang dilakukan karena AISA merupakan holding ----
Company tidak memiliki aktivitas lainnya. Holding ---
Company saat menyelenggarakan Rapat yang dihadiri ---
oleh Notaris dan akan mengarah ke anak-anak Perseroan
dan mengenakan balas jasa. --------------------------
- Selanjutnya saya, Notaris, menyampaikan kepada ----
Pimpinan Rapat bahwa dari Pemegang Saham yang hadir -
dalam Rapat, sudah tidak ada lagi Pemegang Saham yang
mengajukan pertanyaan. ------------------------------
-Setelah selesainya acara tanya jawab, kemudian -----
Pimpinan Rapat mengusulkan kepada Rapat untuk -------
menyetujui dan menerima dengan baik usulan ----------
sebagaimana disampaikan tadi. -----------------------
-Berikutnya Pimpinan Rapat menanyakan kepada Rapat, -
apakah usul yang diajukan dalam mata acara dari Rapat
tersebut atas dasar musyawarah untuk mufakat dapat --
disetujui oleh para Pemegang Saham. -----------------
-Setelah Pimpinan Rapat menunggu beberapa saat untuk-
memastikan hal tersebut, Pimpinan Rapat menanyakan --
apabila ada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham-
yang akan memberikan suara tidak setuju dan/atau ----
suara abstain, maka dimohon untuk mengangkat tangan -
26
Page 28
dan menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi ----
kepada petugas Rapat untuk dihitung oleh saya, ------
Notaris. --------------------------------------------
-Kemudian saya, Notaris menyampaikan kepada Pimpinan-
Rapat bahwa dari sistem eASY.KSEI dan/atau dari -----
pemegang saham yang hadir, terdapat Pemegang Saham --
atau Kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara ----
tidak setuju dan/atau abstain. ----------------------
- Oleh karena ada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang-
Saham Perseroan yang berkeberatan sehingga ----------
pengambilan keputusan tidak tercapai secara ---------
musyawarah untuk mufakat, maka kami mohon kepada Biro
Administrasi Efek dan Notaris untuk melakukan -------
penghitungan suara. Selanjutnya kami mohon agar hasil
penghitungannya dapat disampaikan kepada Rapat. -----
- Saya, Notaris, memohon kepada Pimpinan Rapat untuk-
menunggu sebentar dikarenakan sedang melakukan ------
pengecekan ulang dari sistem eASY.KSEI dan terdapat -
perbedaan di sistem eASY.KSEI. ----------------------
- Selanjutnya saya, Notaris, mengucapkan terima kasih
dan memohon maaf kepada Pimpinan Rapat dan hadirin --
yang telah hadir telah terjadi kendala teknis, ------
setelah pengecekan ulang dari Pemegang Saham yang ---
hadir dan dari sistem eASY.KSEI tidak terdapat ------
Pemegang Saham yang memberikan suara abstain dan/atau
tidak setuju, jadi seluruhnya memberikan suara ------
setuju. ---------------------------------------------
- Kemudian Pimpinan Rapat menyampaikan sesuai dengan-
penghitungan suara yang telah disampaikan oleh ------
saya, Notaris, dengan demikian Rapat memutuskan untuk
menerima dan menyetujui usulan keputusan sebagaimana-
yang telah disampaikan untuk mata acara Rapat ini, --
yaitu: ----------------------------------------------
1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha -----
Perseroan, yang merupakan perubahan kegiatan usaha
27
Page 29
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor ---
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan ---
Perubahan Kegiatan Usaha, dan perubahan Pasal 3 --
Anggaran Dasar sehubungan dengan Perubahan -------
Kegiatan Usaha, termasuk pembahasan studi --------
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha ---------
Perseroan. ---------------------------------------
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa ---
kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri ---
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk-
melakukan segala dan setiap tindakan yang --------
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, -
termasuk tetapi tidak terbatas untuk -------------
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam ---
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk --
mengubah dan/atau menyusun kembali seluruh -------
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai --------
keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan --
pemegang saham dalam akta tersebut bilamana ------
diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh ---
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan -
yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan --
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan -----
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau --
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
Rapat ini, kepada instansi yang berwenang, serta -
melakukan semua dan setiap tindakan yang ---------
diperlukan, sesuai dengan peraturan --------------
perundang–undangan yang berlaku. -----------------
----- Pimpinan Rapat mengetuk palu 1 (satu) kali. ---
-Dengan diambilnya keputusan ini, selanjutnya -------
Pimpinan Rapat meminta saya, Notaris untuk ----------
membacakan keseluruhan keputusan yang telah diambil -
dalam Rapat ini. ------------------------------------
-Kemudian saya, Notaris, mengucapkan terima kasih ---
28
Page 30
kepada Pimpinan Rapat dan menyampaikan kepada para --
Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar -
Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada hari ini, -
Kamis, tanggal 6-6-2024 (enam Juni dua ribu dua puluh
empat) telah mengambil keputusan-keputusan sebagai --
berikut: --------------------------------------------
1. Menyetujui rencana penambahan kegiatan usaha -----
Perseroan, yang merupakan perubahan kegiatan usaha
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor ---
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan ---
Perubahan Kegiatan Usaha, dan perubahan Pasal 3 --
Anggaran Dasar sehubungan dengan Perubahan -------
Kegiatan Usaha, termasuk pembahasan studi --------
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha ---------
Perseroan. ---------------------------------------
2. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa ---
kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri ---
maupun bersama-sama, dengan hak substitusi, untuk-
melakukan segala dan setiap tindakan yang --------
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, -
termasuk tetapi tidak terbatas untuk -------------
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam ---
akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk --
mengubah dan/atau menyusun kembali seluruh -------
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sesuai --------
keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan --
pemegang saham dalam akta tersebut bilamana ------
diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh ---
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan -
yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan --
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan -----
pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau --
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan
Rapat ini, kepada instansi yang berwenang, serta -
melakukan semua dan setiap tindakan yang ---------
29
Page 31
diperlukan, sesuai dengan peraturan --------------
perundang–undangan yang berlaku. -----------------
Selanjutnya Pimpinan Rapat mengucapkan terima kasih -
kepada saya, Notaris dan mengatakan kepada para -----
Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham Perseroan ---
serta para undangan, karena seluruh rangkaian acara -
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini telah ------
selesai dilaksanakan, selanjutnya Pimpinan Rapat ----
menutup Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa --------
Perseroan, pada pukul 14.52’ (empat belas lewat lima-
puluh dua menit) Waktu Indonesia Barat, dengan ------
mengucapkan terima kasih. ---------------------------
----- Pimpinan Rapat mengetuk palu 3 (tiga) Kali. ---
-Dari segala sesuatu yang tersebut di atas, maka ----
dibuatlah Berita Acara Rapat ini untuk dapat --------
dipergunakan sebagaimana mestinya. ------------------
----------------- DEMIKIAN AKTA INI -----------------
Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari, ------
tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada --
Bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------
- Nona KHUSNUL KHOTIMAH, lahir di Pemalang, pada ----
tanggal 6-1-2000 (enam Januari dua ribu), Warga -----
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Pemalang, ----
Pegiringan, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 001, ----
Kelurahan Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang --------
(pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ---
Kependudukan (NIK) 3327064601000004), untuk sementara
berada di Jakarta; ----------------------------------
- Tuan MUHAMMAD MAKSUM, lahir di Pemalang, pada -----
tanggal 19-7-1986 (sembilan belas Juli seribu -------
sembilan ratus delapan puluh enam), Warga Negara ----
Indonesia, bertempat tinggal di Pemalang, Dusun -----
Pamutihan, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 003, -----
Kelurahan Karangbrai, Kecamatan Bodeh (pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-
30
Page 32
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.2 ×6
unresolved
org
TIGA PILAR SEJAHTERA FOOD Tbk
p.2 ×22
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum-dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT FKS FOOD
p.6
unresolved
org
SEJAHTERA Tbk
p.6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7 ×3
unresolved
person
LIM AUN SENG
· Komisaris Utama
p.8 ×6
unresolved
person
Doktor ITO SUMARDI DS
p.8 ×2
unresolved
person
GRANT ROY LUTZ
p.9 ×2
unresolved
person
Insinyur R. BENNY WACHJUDI
p.10 ×4
unresolved
—
Administration
· Komisaris Independen
p.11
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy
p.21
unresolved
org
KJPP SRR
p.21 ×3
unresolved
—
Kemudian Nyonya SUKAWATI WIJAYA
· Direktur
p.26 ×4
unresolved
person
PAULUS SUKARSONO RACHMAD
p.26
unresolved
person
KHUSNUL KHOTIMAH
p.31
unresolved
person
MUHAMMAD MAKSUM
p.31
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.