Back to announcement
20240704_ARKA_Perubahan Profesi Penunjang_31679498_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ARKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 033/AJP-CS/OJK/VI/24 Bogor, 04 Juli 2024
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Penyampaian Laporan Penunjukan Kepada :
AP/KAP Untuk Audit LKT 2020 Yth, Direktur Penilaian Keuangan
Perusahaan Sektor Riil
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 34
Jakarta 10710
UP.: I Made Bagus Tirthayatra
Merujuk pada Surat Edaran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 36 /SEOJK.03/2017
Tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan
Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6036) yang selanjutnya disebut POJK AP dan KAP serta Menjawab
Surat OJK Nomor : S-1426/PM.222/2020 tanggal 21 Desember 2020, Perihal : Kewajiban
Penyampaian Laporan Penunjukkan AP/KAP untuk audit LKT 2024, maka bersama ini kami
sampaikan bahwa perseroan dengan memperhatikan hasil Keputusan RUPS tanggal 21 Juni 2024
pada agenda kelima, yang mendelegasikan wewenang penunjukan KAP kepada Dewan Komisaris
serta Surat Rekomendasi Komite Audit Perseroan dan hasil rapat Dewan Komisaris dengan
keputusan menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan Audit atas Laporan
Keuangan Perseroan PT Arkha Jayanti Persada Tbk. untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, dengan ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan penunjukan
Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit atas informasi
keuangan historis tahunan pada tahun 2024 untuk tahun buku 2024 sebagai berikut:
1. Akuntan Publik
a. Nama : Ben Ardi, SE, CA, CPA, CLI
b. Nomor Registrasi AP dari
Menteri Keuangan : AP.0109.
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-540/PM.22/2018.
d. Tahun Penugasan : 2018.
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : JAMALUDIN ARDI SUKIMTO & REKAN.
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-540/PM.22/2018.
c. Alamat KAP : Perkantoran Sentra Kramat Blok A 11
Jl. Kramat Raya No. 7–9, Jakarta 10450
Page 2
Untuk melengkapi laporan ini, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen penunjukan AP dan/atau KAP antara lain Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham atau Risalah Rapat Umum Pemegang Saham, dan Proposal penawaran jasa
audit dari KAP yang telah disetujui direksi perseroan;
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan AP dan/atau KAP; dan
3. Surat penunjukan AP/KAP oleh Dewan Komisaris sesuai dengan keputusan RUPS tanggal
21 Juni 2024.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT ARKHA JAYANTI PERSADA Tbk.
Dwi Haratato
Direktur Utama
Tembusan:
1. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B.
2. Deputi Direktur Pemantauan Perusahaan Sektor Riil.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Audit LKT
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
p.1
unresolved
person
Ben Ardi
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
JAMALUDIN ARDI SUKIMTO & REKAN
p.1
unresolved
person
Dwi Haratato
· Direktur Utama
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
420 ms
12 Sep 2026 23:01
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}