Back to announcement
20240704_ARKA_Perubahan Profesi Penunjang_31679498_lamp1.pdf
Other Text extracted ARKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 098/AJP/KA-DEKOM/REK/VI/24 Bogor, 04 Juli 2024
Lampiran : -
Perihal : Rekomendasi Penunjukan AP/KAP Untuk Tahun Buku 2024
Kepada Yth:
Dewan Komisaris
PT Arkha Jayanti Persada Tbk.
Di Tempat
Up. : Bapak Tatit Jatmiko
Komisaris Utama
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2024 PT Arkha Jayanti Persada
Tbk. (“Perseroan”) yang akan dipertanggungjawabkan dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024 yang akan datang, maka bersama ini kami
merekomendasikan Akuntan Publik (AP)/Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan
Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 yaitu :
1. Akuntan Publik
a. Nama : Ben Ardi, SE, CA, CPA, CLI
b. Nomor Registrasi AP dari
Menteri Keuangan : AP.0109.
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-540/PM.22/2018.
d. Tahun Penugasan : 2018.
2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : JAMALUDIN ARDI SUKIMTO & REKAN.
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-540/PM.22/2018.
c. Alamat KAP : Perkantoran Sentra Kramat Blok A 11
Jl. Kramat Raya No. 7–9, Jakarta 10450
3. Dokumen lainnya
a. Surat Penawaran/Perjanjian tanggal 30 Januari 2024.
b. Profil dan Profesional Audit di perusahaan lain.
c. Pernyataan Independen dalam menjalankan audit.
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap KAP dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Independensi AP/KAP dan Orang Dalam KAP
Sepanjang pengetahuan kami, KAP sebagaimana disebut di atas tidak mempunyai
benturan kepentingan dengan PT Arkha Jayanti Persada Tbk (Perseroan), baik langsung
maupun tidak langsung yang meliputi :
- Kepentingan keuangan yang bersifal material.
- Hubungan pekerjaan.
- Hubungan usaha yang bersifat material, termasuk hubungan dengan karyawan kunci
atau dengan pemegang saham utama.
- Pemberian jasa non asuransi pada periode audit dan periode penugasan yang sama.
- Pemberian jasa / produk dengan dasar fee kontinjen atau komisi, kecuali yang
ditetapkan oleh pengadilan atau regulator.
- Sengketa hukum dengan Perseroan.
Page 2
2. Ruang Lingkup Audit
AP dan KAP sebagaimana disebut di atas akan memberikan jasa audit umum (general
audit) atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, termasuk manajemen letter dan kecurangan (fraud), bila ada, yang
kesemuanya dicantumkan dalam perjanjian (Engagement Letter). Jasa yang ditawarkan
sudah sesuai dengan kebutuhan Perseroan saat ini.
3. Imbalan Jasa Audit
Salah satu pertimbangan dalam penetapan honorarium audit adalah ruang lingkup
penugasan dan jadwal penyelesaiannya. Menurut hemat kami, ruang lingkup audit atas
informasi keuangan historis Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 belum ada perubahan yang signifikan dibanding tahun lalu. Dengan
demikian kami mengusulkan agar penetapan honorarium audit KAP tersebut, disamping
pertimbangan atas audit fee tahun-tahun sebelumnya, juga dipertimbangkan audit fee
untuk perusahaan-perusahaan sejenis yang tingkat kompleksitas dan ukurannya kurang
lebih sama.
4. Manfaat Fresh Eye Perspectives yang akan diperoleh melalui Penggantian KAP dan
Tim Audit dari KAP
Bahwa KAP ini adalah merupakan KAP yang telah melakukan audit ats Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, dan kami
memandang bahwa KAP ini tetap melakukan tugasnya secara professional dan tetap
mampu menjaga independensinya selama pelaksanaan audit, sehingga kami
merekomendasikan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Demikian rekomendasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami
haturkan terima kasih.
Hormat Kami,
Wawan Setyawan
Ketua Komite Audit
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ben Ardi
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
org
JAMALUDIN ARDI SUKIMTO & REKAN
p.1
unresolved
person
Wawan Setyawan
· Ketua Komite Audit
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.