Back to announcement
20240703_OPPM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31678826_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN
YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT OKI PULP & PAPER MILLS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-5 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT OKI PULP & PAPER MILLS
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue
serta industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali
KANTOR PUSAT PABRIK
Gedung Sinar Mas Land Plaza, Menara 2, Lantai 9 Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan
Jakarta 10350, Indonesia Telepon: (0711) 5626010
Telepon: (021) 2965 0800/2965 0900 Faksmili: (0711) 5626009
Faksimili: (021) 392 7685
Website: www.asiapulppaper.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP V TAHUN 2024 (“OBLIGASI”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp3.011.477.000.000,- (TIGA TRILIUN SEBELAS MILIAR EMPAT RATUS TUJUH PULUH TUJUH JUTA RUPIAH)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi,
dimana sebesar Rp545.765.000.000,- (lima ratus empat puluh lima miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp95.180.000.000,- (sembilan puluh lima miliar seratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp357.070.000.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp93.515.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar lima ratus lima belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.465.712.000.000,- (dua triliun empat ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus dua belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 29 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, 19 Juli 2027 untuk Obligasi Seri B, dan 19 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR USD200.000.000 (DUA RATUS JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT) (“OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI USD BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP V TAHUN 2024 (“OBLIGASI USD”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI USD SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR USD20.000.000,- (DUA PULUH JUTA DOLAR AMERIKA SERIKAT)
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi USD, dimana sebesar USD4.336.300,- (empat juta tiga ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD21.000,- (dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD3.526.000,- (tiga juta lima ratus dua puluh enam ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD789.300,- (tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.663.700,- (lima belas juta enam ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi USD tersebut. Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi USD. Pembayaran Bunga
Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 29 Juli 2025 untuk Obligasi USD Seri A, 19 Juli 2027 untuk Obligasi USD Seri B, dan 19 Juli 2029 untuk
Obligasi USD Seri C.
DAN
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN BERKELANJUTAN I OKI PULP & PAPER MILLS TAHAP V TAHUN 2024 (“OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN”) DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp119.140.000.000,- (SERATUS SEMBILAN BELAS
MILIAR SERATUS EMPAT PULUH JUTA RUPIAH)
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, dimana sebesar Rp62.690.000.000,- (enam puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri
dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp275.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp54.145.000.000,- (lima puluh empat miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu
3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.270.000.000,- (delapan miliar dua ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun
terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp56.450.000.000,- (lima puluh enam miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut. Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pada
tanggal 29 Juli 2025 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A, 19 Juli 2027 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B, dan 19 Juli 2029 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PENERBITAN OBLIGASI DALAM DENOMINASI DOLAR TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 DAN PERATURAN BANK
INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN
OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH
KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN
ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
OBLIGASI USD YANG AKAN DITERBITKAN OLEH PERSEROAN MERUPAKAN TRANSAKSI YANG DIKECUALIKAN DARI KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PASAL 5 HURUF C DALAM PERATURAN
BANK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN RUPIAH DI WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BESERTA PENJELASANNYA SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN TERSEBUT DAN UNDANG-UNDANG NOMOR
7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DITUJUKAN SEBAGAI
PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN
DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK
UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ATAU UNTUK DISIMPAN DAN/ATAU UNTUK DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
DI KSEI.
DALAM HAL OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN TIDAK LAGI MENJADI EFEK BERSIFAT UTANG BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 60/2017, MAKA PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN LAPORAN INFORMASI DAN ATAU FAKTA
MATERIAL KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN DENGAN TEMBUSAN KEPADA WALI AMANAT DAN MELAKUKAN PENGUMUMAN KEPADA MASYARAKAT SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 31 /POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP).
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN
UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN SEBAGAI BERIKUT:
idA+ irAA-
(Single A plus) (Double A Minus)
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
EMISI OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
PT ALDIRACITA PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA PT INDO PREMIER PT MANDIRI PT MAYBANK SEKURITAS PT SEMESTA INDOVEST PT SUCOR PT TRIMEGAH SEKURITAS PT UOB KAY HIAN
SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA TBK. SEKURITAS
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK OBLIGASI USD
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA PT BCA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank KB Bukopin Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 Juli 2024
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 29 September 2023
Masa Penawaran Umum : 15 - 16 Juli 2024
Tanggal Penjatahan : 17 Juli 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 18 Juli 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 19 Juli 2024
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 22 Juli 2024
PENAWARAN UMUM
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang
Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari
jumlah Pokok Obligasi, dimana sebesar Rp545.765.000.000,- (lima ratus empat puluh lima miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah)
akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp95.180.000.000,- (sembilan puluh lima miliar seratus
delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp357.070.000.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar tujuh
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp93.515.000.000,- (sembilan puluh tiga miliar lima ratus lima
belas juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu
5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.465.712.000.000,- (dua triliun empat ratus enam puluh lima
miliar tujuh ratus dua belas juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi tersebut.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir
sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 29 Juli 2025 untuk Obligasi Seri A, 19 Juli 2027 untuk Obligasi Seri
B dan 19 Juli 2029 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja
sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 19 Oktober 2024 19 Oktober 2024 19 Oktober 2024
2 19 Januari 2025 19 Januari 2025 19 Januari 2025
3 19 April 2025 19 April 2025 19 April 2025
4 29 Juli 2025 19 Juli 2025 19 Juli 2025
5 - 19 Oktober 2025 19 Oktober 2025
6 - 19 Januari 2026 19 Januari 2026
7 - 19 April 2026 19 April 2026
8 - 19 Juli 2026 19 Juli 2026
2
Page 3
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
9 - 19 Oktober 2026 19 Oktober 2026
10 - 19 Januari 2027 19 Januari 2027
11 - 19 April 2027 19 April 2027
12 - 19 Juli 2027 19 Juli 2027
13 - - 19 Oktober 2027
14 - - 19 Januari 2028
15 - - 19 April 2028
16 - - 19 Juli 2028
17 - - 19 Oktober 2028
18 - - 19 Januari 2029
19 - - 19 April 2029
20 - - 19 Juli 2029
Harga Penawaran
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau
dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan
Bursa Efek.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat)
Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku
sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan
jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang
Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta
tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang telah
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
3
Page 4
Pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana
diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
1. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No: RC-746/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024; yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-252/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 21 Juni
2024; untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi) Perseroan
adalah:
idA+ (Single A plus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
2. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan juga telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat keterangan peringkat No: RC-
002/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No: RTG-001/KRI-DIR/VII/2024 tanggal
3 Juli 2024, untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juli 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi)
Perseroan adalah:
irAA- (Double A Minus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
PENAWARAN UMUM OBLIGASI USD
Nama Obligasi USD
Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024
Jenis Obligasi USD
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening
di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi USD dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi
USD oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi USD bagi Pemegang Obligasi USD adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi USD
Obligasi USD ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi USD. Obligasi USD ini ditawarkan dengan
nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi USD, dimana sebesar USD4.336.300,- (empat juta tiga ratus tiga puluh enam ribu
tiga ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan
sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri A yang ditawarkan adalah sebesar USD21.000,- (dua puluh satu ribu Dolar Amerika Serikat)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri B yang ditawarkan adalah sebesar USD3.526.000,- (tiga juta lima ratus dua puluh enam
ribu Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi USD Seri C yang ditawarkan adalah sebesar USD789.300,- (tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu
tiga ratus Dolar Amerika Serikat) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan
jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
4
Page 5
Sisa dari Pokok Obligasi USD yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar USD15.663.700,- (lima belas juta enam ratus enam puluh tiga
ribu tujuh ratus Dolar Amerika Serikat) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi USD tersebut.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD
Bunga Obligasi USD dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi
USD. Pembayaran Bunga Obligasi USD pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
USD terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi USD adalah pada tanggal 29 Juli 2025 untuk Obligasi USD Seri A, 19 Juli
2027 untuk Obligasi USD Seri B dan, 19 Juli 2029 untuk Obligasi USD Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja
sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi USD adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 19 Oktober 2024 19 Oktober 2024 19 Oktober 2024
2 19 Januari 2025 19 Januari 2025 19 Januari 2025
3 19 April 2025 19 April 2025 19 April 2025
4 29 Juli 2025 19 Juli 2025 19 Juli 2025
5 - 19 Oktober 2025 19 Oktober 2025
6 - 19 Januari 2026 19 Januari 2026
7 - 19 April 2026 19 April 2026
8 - 19 Juli 2026 19 Juli 2026
9 - 19 Oktober 2026 19 Oktober 2026
10 - 19 Januari 2027 19 Januari 2027
11 - 19 April 2027 19 April 2027
12 - 19 Juli 2027 19 Juli 2027
13 - - 19 Oktober 2027
14 - - 19 Januari 2028
15 - - 19 April 2028
16 - - 19 Juli 2028
17 - - 19 Oktober 2028
18 - - 19 Januari 2029
19 - - 19 April 2029
20 - - 19 Juli 2029
Harga Penawaran
Harga Penawaran Obligasi USD ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi USD.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi USD
Satuan pemindahbukuan Obligasi USD adalah sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi USD
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar USD500,- (lima ratus Dolar Amerika Serikat) dan/atau
kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh
Perseroan dan Bursa Efek
Hak-Hak Pemegang Obligasi USD
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau pembayaran Bunga Obligasi USD dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI
selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD. Pokok
Obligasi USD harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi USD yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi USD pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi USD adalah Pemegang Obligasi USD yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada
4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi USD setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi USD dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi USD, maka
5
Page 6
Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi USD atas jumlah yang terutang.
Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4. Pemegang Obligasi USD baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
Obligasi USD yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi USD yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan,
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi USD yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi USD yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi USD
yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
secara tertulis dari Wali Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Setiap Obligasi USD sebesar USD1,- (satu Dolar Amerika Serikat) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian
setiap Pemegang Obligasi USD dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi USD yang dimilikinya sesuai
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi USD ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun
serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk
Obligasi USD secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan
1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi USD tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi USD adalah pari passu tanpa hak preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan
dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi USD.
Pembayaran Pokok Obligasi USD dan Bunga Obligasi USD
Pelunasan Pokok Obligasi USD dan pembayaran Bunga Obligasi USD akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi USD melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi USD dan Pokok
Obligasi USD sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi USD
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi USD ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi USD sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
USD, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
Hasil Pemeringkatan Obligasi USD
1. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi USD ini, Perseroan juga
telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan surat No: RC-
747/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2023; yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No. RTG-252/PEF-DIR/VI/2024 tanggal
21 Juni 2024; untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi
USD) Perseroan adalah:
idA+ (Single A plus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
2. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi USD ini, Perseroan juga
telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat keterangan peringkat No:
RC-002/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No: RTG-001/KRI-DIR/VII/2024 tanggal
3 Juli 2024, untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juli 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang (Obligasi USD)
Perseroan adalah:
irAA- (Double A Minus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
6
Page 7
Keterangan Mengenai Penerbitan Obligasi Dalam Mata Uang Dolar Amerika Serikat
Obligasi USD yang akan diterbitkan oleh Perseroan merupakan transaksi yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c PBI 17/2015 beserta penjelasannya sehingga tidak
bertentangan dengan PBI 17/2015 dan UU 7/2011.
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Nama Obligasi Berwawasan Lingkungan
Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahap V Tahun 2024
Jenis Obligasi Berwawasan Lingkungan
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang
Obligasi Berwawasan Lingkungan dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Berwawasan Lingkungan bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jangka Waktu, Tingkat Bunga, dan Jatuh Tempo Obligasi Berwawasan Lingkungan
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Lingkungan yang akan
diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi
Berwawasan Lingkungan. Obligasi Berwawasan Lingkungan ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi
Berwawasan Lingkungan, dimana sebesar Rp62.690.000.000,- (enam puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) akan dijamin
secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment), yang terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp275.000.000,- (dua ratus tujuh
puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka
waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp54.145.000.000,- (lima puluh
empat miliar seratus empat puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima
nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp8.270.000.000,- (delapan miliar
dua ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Sisa dari Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp56.450.000.000,- (lima puluh enam miliar
empat ratus lima puluh juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam kesanggupan terbaik (best
effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut.
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan
Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan pertama akan dilakukan pada
tanggal 19 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing
seri Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah pada tanggal 29 Juli 2025 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri A, 19 Juli 2027 untuk
Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri B dan 19 Juli 2029 untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan Seri C..
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi
Berwawasan Lingkungan dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan
tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi Berwawasan Lingkungan dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
1 19 Oktober 2024 19 Oktober 2024 19 Oktober 2024
2 19 Januari 2025 19 Januari 2025 19 Januari 2025
3 19 April 2025 19 April 2025 19 April 2025
4 29 Juli 2025 19 Juli 2025 19 Juli 2025
5 - 19 Oktober 2025 19 Oktober 2025
7
Page 8
Bunga ke: Seri A Seri B Seri C
6 - 19 Januari 2026 19 Januari 2026
7 - 19 April 2026 19 April 2026
8 - 19 Juli 2026 19 Juli 2026
9 - 19 Oktober 2026 19 Oktober 2026
10 - 19 Januari 2027 19 Januari 2027
11 - 19 April 2027 19 April 2027
12 - 19 Juli 2027 19 Juli 2027
13 - - 19 Oktober 2027
14 - - 19 Januari 2028
15 - - 19 April 2028
16 - - 19 Juli 2028
17 - - 19 Oktober 2028
18 - - 19 Januari 2029
19 - - 19 April 2029
20 - - 19 Juli 2029
Harga Penawaran
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Satuan Pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Satuan pemindahbukuan Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya atau
dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan
Bursa Efek
Hak-Hak Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dari
Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan
dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan. Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilunasi dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai Perjanjian
Perwaliamanatan;
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan/atau
pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan
dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian
berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
4. Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
persen) dari jumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO
dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
KTUR tersebut Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi Berwawasan Lingkungan yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat sesuai Perjanjian Perwaliamanatan;
5. Setiap Obligasi Berwawasan Lingkungan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang dimilikinya sesuai Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan
Obligasi Berwawasan Lingkungan ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan
dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun benda
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
8
Page 9
istimewa termasuk Obligasi Berwawasan Lingkungan secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan
Lingkungan, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak Senioritas Dari Utang
Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan
adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan
ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Pembayaran Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan
Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan dan pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan akan dibayarkan oleh
Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.
Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi Berwawasan Lingkungan ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan, sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Informasi Tambahan.
Hasil Pemeringkatan Obligasi Berwawasan Lingkungan
1. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan
ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan
surat No: RC-748/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024; yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No.RTG-252/PEF-
DIR/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka
panjang (Obligasi Berwawasan Lingkungan) Perseroan adalah:
idA+ (Single A plus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
2. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan
ini, Perseroan juga telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (“KRI”). Berdasarkan surat
keterangan peringkat No: RC-002/KRI-DIR/VII/2023 tanggal 5 Juli 2023, yang telah dikonfirmasi kembali berdasarkan surat No: RTG-
001/KRI-DIR/VII/2024 tanggal 3 Juli 2024, untuk periode 24 Juni 2024 sampai dengan 1 Juli 2025, hasil pemeringkatan atas surat hutang
jangka panjang (Obligasi Berwawasan Lingkungan) Perseroan adalah:
irAA- (Double A Minus)
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini KRI tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam
ketentuan Pasal 1 angka I Undang-Undang Pasar Modal.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan dalam Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank KB Bukopin Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Bukopin Tbk
Gedung Bank KB Bukopin Lantai 8
Jl. MT Haryono Kav.50-51
Jakarta 12770, Indonesia
Telepon: (021) 7988266
Faksimili: (021) 7890625
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Bukopin Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat dalam Bab I tentang Penawaran Umum Berkelanjutan pada
Informasi Tambahan.
9
Page 10
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
A. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan Perseroan
untuk:
1. Sekitar 60% (enam puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran
pokok pinjaman dan/atau bunga; dan
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
B. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi USD
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi USD setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan
untuk belanja modal berupa pembelian equipment dan pekerjaan sipil terkait ekspansi pembangunan pabrik pulp dan belanja modal untuk
pabrik pulp & tissue yang ada.
C. Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya
akan dipergunakan untuk membiayai atau membiayai kembali pengembangan, perluasan, operasi, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas
yang digunakan untuk menghasilkan energi dari biomassa dan produk limbah.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat dalam Bab II tentang Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
pada Informasi Tambahan.
INFORMASI MENGENAI KUBL YANG DIBIAYAI DENGAN DANA OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan, yang selanjutnya disingkat “KUBL”, adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan
untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan.
Sesuai dengan POJK 60/2017, KUBL yang dapat dibiayai dari penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat berupa kegiatan usaha
dan/atau kegiatan lain yang berkaitan dengan:
1. Energi terbarukan;
2. Efisiensi energi;
3. Pencegahan dan pengendalian polusi;
4. Pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan;
5. Konservasi keanekaragaman hayati darat dan air;
6. Transportasi ramah lingkungan;
7. Pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan;
8. Adaptasi perubahan iklim;
9. Produk yang dapat mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi (eco-efficient);
10. Bangunan berwawasan lingkungan yang memenuhi standar atau sertifikasi yang diakui secara nasional, regional, atau internasional; dan
11. Kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang berwawasan lingkungan lainnya.
Dalam kaitan tersebut, Perseroan telah menyusun Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan (Green Bond Framework) yang di
dalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project selection) dan penggunaan dana serta mekanisme pelaporan
yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat dalam Bab III tentang Informasi Mengenai KUBL yang Dibiayai dengan Dana
Obligasi Berwawasan Lingkungan pada Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada
tanggal 31 Maret 2024 (tidak diaudit) dan 2023 (diaudit), serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, serta laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, serta dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 dan 2022 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Informasi Tambahan.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Maret 2023 dan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya
tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini wajar tanpa modifikasian tanggal 30 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Julinar Natalia
Rajaguguk.
10
Page 11
Laporan keuangan konsolidasi Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya
tercantum dalam Informasi Tambahan dan telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini wajar tanpa modifikasian tanggal 27 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Yahya Santosa.
Penyesuaian pembulatan telah dilakukan dalam penjumlahan beberapa dari informasi keuangan yang disajikan dalam Informasi Tambahan
sehingga figur dan angka-angka yang disajikan dalam hasil penjumlahan di beberapa tabel mungkin bukan merupakan angka agregat pasti
secara aritmatika.
1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak ketiga 338.645 455.280 356.304
Pihak berelasi 4.095 3.868 9.024
Piutang usaha – neto
Pihak ketiga 337.071 459.143 618.362
Pihak berelasi 11.803 19.753 14.444
Piutang lain-lain – neto
Pihak ketiga 521 887 602
Pihak berelasi 192 183 2
Persediaan 180.747 177.681 169.189
Pajak dibayar dimuka 33.982 84.563 35.225
Beban dibayar dimuka 42.313 38.545 30.706
Uang muka 641.896 567.310 492.607
Aset lancar lainnya – pihak ketiga 744.632 759.200 653.217
Total Aset Lancar 2.335.897 2.566.413 2.379.682
ASET TIDAK LANCAR
Aset hak guna – neto 35.362 35.765 44.298
Aset tetap – neto 4.002.339 3.916.212 3.844.540
Uang muka pembelian asset tetap – pihak ketiga 1.083.475 769.514 226.198
Aset tidak lancar lainnya 3.293 3.160 2.671
Total Aset Tidak Lancar 5.124.469 4.724.651 4.117.707
TOTAL ASET 7.460.366 7.291.064 6.497.389
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pinjaman bank jangka pendek
Pihak ketiga 145.302 195.429 213.468
Pembiayaan Musyarakah jangka pendek
Pihak ketiga 3.154 3.243 22.249
Utang usaha
Pihak ketiga 80.636 85.135 68.372
Pihak berelasi 21.777 20.746 31.274
Uang muka pelanggan
Pihak ketiga 51 380 6
Utang lain-lain
Pihak ketiga 3.411 2.842 3.663
Pihak berelasi 404 - 265
Beban Akrual 37.699 33.832 28.506
Utang Pajak 1.188 991 2.908
Liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 6.097 8.285 10.601
Medium-term notes 18.924 19.460 70.125
Pinjaman bank jangka Panjang
Pihak ketiga 347.260 330.181 259.308
Pembiayaan Musyarakah jangka Panjang – pihak ketiga 51.221 52.673 16.528
Utang Murabahah – pihak ketiga 711 714 640
Utang obligasi 235.811 125.697 158.248
Sukuk Mudharabah jangka menengah – pihak ketiga 12.616 12.974 -
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 20.565 21.148 39.858
Total Liabilitas Jangka Pendek 985.827 913.730 926.019
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang usaha – pihak ketiga - -
Liabilitas pajak tangguhan – neto 102.923 102.324 86.063
Liabilitas imbalan kerja 2.814 2.927 2.763
11
Page 12
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Liabilitas jangka Panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Liabilitas sewa pembiayaan 593 1.194 9.406
Medium-term notes - - 19.071
Pinjaman bank jangka panjang
Pihak ketiga 1.439.842 1.445.817 1.310.478
Pembiayaan Musyarakah jangka panjang – pihak ketiga 121.491 133.238 109.084
Utang Murabahah – pihak ketiga 445 647 1.334
Utang obligasi 614.286 636.790 361.283
Sukuk Mudharabah jangka menengah
Pihak ketiga 12.616 12.974 12.714
Sukuk Mudharabah – pihak ketiga 77.765 79.969 35.524
Uang muka setoran modal - -
Total Liabilitas Jangka Panjang 2.372.775 2.415.880 1.947.720
Total Liabilitas 3.358.602 3.329.610 2.873.739
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 (angka penuh) per saham
Modal dasar – 20.000.000 saham
Ditempatkan dan disetor penuh – 13.516.330 saham 1.100.020 1.100.020 1.100.020
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing (1.577) (1.190) (1.539)
Akumulasi kerugian atas pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja – setelah
(518) (680)
pajak (478)
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaanya 15.000 15.000 10.000
Belum ditentukan penggunaannya 2.988.940 2.848.282 2.515.988
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 4.101.905 3.961.594 3.623.789
Kepentingan nonpengendali (141) (140) (139)
Total Ekuitas - Neto 4.101.764 3.961.454 3.623.650
TOTAL LIABILITAS & EKUITAS 7.460.366 7.291.064 6.497.389
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)
Untuk periode tiga bulan yang
Untuk tahun yang berakhir pada
berakhir pada
Keterangan 31 Desember
31 Maret
2024 2023 2023 2022
PENJUALAN NETO 380.552 463.012 1.645.431 1.815.297
BEBAN POKOK PENJUALAN 209.769 203.308 854.553 755.455
LABA BRUTO 170.783 259.704 790.878 1.059.842
BEBAN USAHA
Penjualan 27.716 45.280 171.451 205.042
Umum dan Administrasi 6.982 7.848 34.419 32.917
Total Beban Usaha 34.698 53.128 205.870 237.959
LABA USAHA 136.085 206.576 585.008 821.883
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Penghasilan bunga 3.998 2.010 9.942 4.461
Beban Murabahah (29) (45) (156) (218)
Beban bagi hasil Sukuk Mudhrabah (2.836) (1.943) (7.754) (5.102)
Beban bagi hasil Musyarakah (4.435) (4.404) (19.881) (8.851)
Beban bunga (53.158) (55.727) (210.645) (179.219)
Keuntungan (rugi) selisih kurs - neto 62.465 (88.717) (40.503) 163.339
Lain-lain - neto (775) 4.877 37.516 1.872
Beban lain-lain - neto 5.230 (143.949) (231.481) (23.718)
LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 141.315 62.627 353.527 798.165
TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (658) (5.782) (16.234) (8.610)
LABA NETO 140.657 56.845 337.293 789.555
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 51 (22) 208 (87)
Pajak penghasilan terkait (11) 5 (46) 19
Pos yang akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan dalam mata uang asing (387) 922 349 (1.489)
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain - setelah pajak (347) 905 511 (1.557)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 140.310 57.750 337.804 787.998
12
Page 13
Untuk periode tiga bulan yang
Untuk tahun yang berakhir pada
berakhir pada
Keterangan 31 Desember
31 Maret
2024 2023 2023 2022
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 140.658 56.845 337.294 789.703
Kepentingan nonpengendali (1) - (1) (148)
TOTAL 140.657 56.845 337.293 789.555
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 140.311 57.750 337.805 788.146
Kepentingan nonpengendali (1) - (1) (148)
TOTAL 140.310 56.750 337.804 787.988
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (dalam angka penuh) 10.41 4.21 24,95 58,41
3. Rasio Keuangan Penting
31 Maret 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
RASIO PERTUMBUHAN
Penjualan Neto (17,81%) 14,62% (9,36%) 18,13%
Laba Neto 147,44% (57,45%) (57,28%) 75,57%
Total Aset 2,32% 2,61% 12,22% 13,65%
Total Liabilitas 0,87% 3,90% 15,86% (0,27%)
Total Ekuitas 3,54% 1,59% 9,32% 27,79%
RASIO USAHA
Laba Sebelum Pajak / Penjualan Neto 37,13% 13,53% 21,49% 43,97%
Penjualan Neto / Total Aset 20,40% 27,78% 22,57% 27,94%
Laba Neto / Total Penjualan Neto 36,96% 12,28% 20,50% 43,49%
Laba Neto / Total Aset (ROA) 7,54% 3,41% 4,63% 12,15%
Laba Neto / Total Ekuitas (ROE) 3,43% 6,18% 8,51% 21,79%
RASIO KEUANGAN
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 2,37x 2,48x 2,81x 2,57x
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas
0,82x 0,81x 0,84x 0,79x
(Debt to Equity ratio)
Total Liabilitas terhadap Total Aset
0,45x 0,45x 0,46x 0,44x
(Debt to Asset ratio)
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)*) 1,07x 1,71x 1,33x 2,01x
Interest Coverage Ratio
2,85x 3,94x 3,51x 4,98x
(EBITDA/Interest Expense)
*) Rasio disetahunkan
Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat dalam Bab IV tentang Ikhtisar Data Keuangan Penting pada
Informasi Tambahan.
KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan didirikan berdasarkan Akta
Pendirian PT OKI Pulp & Paper Mills No. 02 tanggal 2 Mei 2012 yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
25005.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 9 Mei 2012 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0041805.AH.01.09.Tahun 2012
tertanggal 9 Mei 2012 dengan Berita Negara Republik Indonesia No. 38, tanggal 10 Mei 2013, Tambahan No. 32055/2013 (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 58 tanggal 12 Oktober 2023 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara,
yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0062295.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
13 Oktober 2023 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0203971.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan bergerak di bidang industri, pengusahaan hutan, perdagangan serta pengelolaan
pelabuhan khusus dan aktivitas telekomunikasi lainnya YTDL. Saat ini, Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri
kertas tissue dan industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali.
13
Page 14
Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki fasilitas produksi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan,
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue. Perseroan memulai kegiatan usaha
komersialnya sejak awal tahun 2017.
Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penawaran Umum. Berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 124 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Desman, S.H., M.Hum.,
yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar Perseroan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0066455 tanggal 25 Juli 2016 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0086672.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 19 tanggal 6 Maret 2018 Tambahan No.
484/L/2018, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-)
Modal Dasar 20.000.000 20.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh: 13.516.330 13.516.330.000.000 100,00
- PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Tbk 6.633.165 6.633.165.000.000 49,08
- PT Muba Green Indonesia 250.000 250.000.000.000 1,84
Jumlah Saham dalam Portepel 6.483.670 6.483.670.000.000
Pengurus dan Pengawas
Sampai dengan Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak mengalami
perubahan.
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT OKI Pulp & Paper Mills No. 62 tanggal 24 November
2022 yang dibuat di hadapan oleh Desman, S.H., M.Hum., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara, yang pemberitahuan perubahan
anggaran dasar Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.01.09-0085163 tanggal 9 Desember 2022 dan telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-
0248303.AH.01.1. TAHUN 2022 tanggal 9 Desember 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Hendra Jaya Kosasih
Direktur : Alfian Lim
Direktur : Liu, Ruofei
Direktur : Arman Sutedja
Direktur : Arman Dwiartono
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Suhendra Wiriadinata
Komisaris : Sukirta Mangku Djaja
Komisaris : Kurniawan Yuwono
Komisaris Independen : Drs. Pande Putu Raka, MA
Komisaris Independen : Tio I Huat
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di bawah brand Asia Pulp & Paper (“APP”) Sinar Mas, berkomitmen untuk
menjalankan usahanya secara berkelanjutan. Perseroan bergerak di bidang industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue dan industri
kimia dasar anorganik khlor dan alkali.
Perseroan memiliki visi menjadi yang terdepan di bidang pulp dan tissue dengan memberikan yang terbaik bagi pelanggan, masyarakat, para
karyawan serta pemangku kepentingan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Guna mewujudkan visi tersebut, Perseroan
berkomitmen untuk selalu menjalankan usahanya, baik di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan secara berkelanjutan. Perseroan
berusaha mewujudkan komitmen tersebut dengan menerapkan praktek kerja terbaik dengan menggunakan teknologi produksi yang efisien
dan ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat sekitar, menjalankan berbagai program pelestarian lingkungan dan senantiasa
melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan dan Prospek Usaha dapat dilihat
dalam Bab V pada Informasi Tambahan tentang Keterangan Tentang Perseroan dan Perusahaan Anak, Kecenderungan dan Prospek Usaha.
14
Page 15
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Penjaminan Emisi Obligasi
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjaminan Emisi Obligasi USD, dan
Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan, para Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat sebesar Rp545.765.000.000,- (lima
ratus empat puluh lima miliar tujuh ratus enam puluh lima juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment), Obligasi USD sebesar
USD4.336.300,- (empat juta tiga ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus Dolar Amerika Serikat) dengan kesanggupan penuh (full commitment),
serta Obligasi Berwawasan Lingkungan sebesar Rp62.690.000.000,- (enam puluh dua miliar enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan
kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment) adalah
sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
Porsi Penjaminan
Seri A Seri B Seri C Jumlah Nominal
No. Keterangan %
370 Hari Kalender 3 Tahun 5 Tahun (Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 1,600 45,280 29,830 76,710 14,06
2. PT BCA Sekuritas 26,150 49,925 0,860 76,935 14,10
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 10,010 10,250 0,465 20,725 3,80
4. PT Indo Premier Sekuritas 0,445 56,010 38,075 94,530 17,32
5. PT Mandiri Sekuritas 0,200 7,245 3,510 10,955 2,01
6. PT Maybank Sekuritas Indonesia 15,250 0,250 3,000 18,500 3,39
7. PT Semesta Indovest Sekuritas 1,000 150,000 - 151,000 27,67
8. PT Sucor Sekuritas 40,000 3,700 0,515 44,215 8,10
9. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 0,525 34,410 17,260 52,195 9,56
10. PT UOB Kay Hian Sekuritas - - - - -
TOTAL 95,180 357,070 93,515 545,765 100,00
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi USD untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh (full commitment)
adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
Porsi Penjaminan
Seri A Seri B Seri C Jumlah Nominal
No. Keterangan %
370 Hari Kalender 3 Tahun 5 Tahun (Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 10.000 3.305.000 684.300 3.999.300 92,23
2. PT BCA Sekuritas 10.000 63.500 60.000 133.500 3,08
3. PT Mandiri Sekuritas - 126.500 45.000 171.500 3,95
4. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 1.000 31.000 - 32.000 0,74
TOTAL 21.000 3.526.000 789.300 4.336.300 100,00
Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi Berwawasan Lingkungan untuk porsi penjaminan dengan kesanggupan penuh
(full commitment) adalah sebagai berikut:
(dalam miliar Rupiah)
Porsi Penjaminan
Seri A Seri B Seri C Jumlah Nominal
No. Keterangan %
370 Hari Kalender 3 Tahun 5 Tahun (Rp)
(Rp) (Rp) (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia - 10,250 - 10,250 16,34
2. PT BCA Sekuritas - 3,350 0,400 3,750 5,98
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 0,115 0,140 0,740 0,995 1,59
4. PT Indo Premier Sekuritas 0,030 2,030 0,015 2,075 3,31
5. PT Mandiri Sekuritas 0,105 11,395 6,455 17,995 28,69
6. PT Maybank Sekuritas Indonesia - - - - -
7. PT Semesta Indovest Sekuritas - 10,000 - 10,000 15,94
8. PT Sucor Sekuritas - 10,000 - 10,000 15,94
9. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 0,025 1,980 0,660 2,665 4,25
10. PT UOB Kay Hian Sekuritas - 5,000 - 5,000 7,97
TOTAL 0,275 54,145 8,270 62,690 100,00
15
Page 16
Penentuan Tingkat Bunga Tetap Pada Pasar Perdana
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dengan mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Pemerintah yang
disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, serta risk premium
yang disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat dilihat dalam Bab
VII tentang Penjaminan Emisi Obligasi pada Informasi Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, OBLIGASI USD, DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
1. Pemesanan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing
yang berkedudukan di Indonesia yang berhak membeli Obligasi.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan
persyaratan yang tercantum dalam Informasi Tambahan ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan (FPPO). Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan melalui email para Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan sebagaimana tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa
Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO sudah dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (FPPO) atau informasi tolakan yang dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak
sesuai, KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak sesuai dengan informasi dalam KTP
atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya terkait pemesanan pembelian Obligasi;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 18 Juli 2024 pukul 12.00 WIB ke rekening dan persyaratan yang
tercantum dalam subbab Syarat-syarat pembayaran serta mengisi lengkap FPPO yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor
dan scan FPPO yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB dengan informasi pada badan email yang mengungkapkan nomor FPPO
serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya yang berlaku;
d. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan berhak untuk menerima atau menolak
pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Setiap pemesan Obligasi harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di
KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. Pemesanan Pembelian Obligasi USD harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya
USD500 (lima ratus Dolar Amerika Serikat) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 pukul 10.00 WIB dan
ditutup pada tanggal 16 Juli 2024 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan
pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI serta perubahan-perubahannya
dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari yang ditandatangani
antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan tersebut di KSEI maka
atas Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
16
Page 17
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek pada tanggal 19 Juli 2024;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan
Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan
suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI
sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang
menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan
pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran
Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis
untuk RUPO dan yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi
pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan yang tercantum dalam Bab XI Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Para Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi akan menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang dipesan melebihi jumlah Obligasi, Obligasi
USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD,
dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang
ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, dengan memperhatikan ketentuan
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah
tanggal 17 Juli 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan terbukti bahwa pihak tertentu
mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan. Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang
pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada
OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini untuk Obligasi dan Obligasi Berwawasan Lingkungan adalah PT Maybank Sekuritas Indonesia dan untuk
Obligasi USD adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, wajib menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.
Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian
Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan selambat-lambatnya tanggal 18 Juli 2024 pukul 12.00 pada rekening berikut:
17
Page 18
Obligasi Obligasi Berwawasan Lingkungan
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas Bank Sinarmas
Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin
No. Rekening: 0055054363 No. Rekening: 0055054347
Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin
No. Rekening: 2060549462 No. Rekening: 2060547079
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank: BRI PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Cabang: Bursa Efek Jakarta Cabang: Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 0671.01.000680.30.4 No. Rekening: 0671.01.000692.30.1
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Sudirman Jakarta
No. Rek: 4001763313 No. Rek: 0701392302
a.n. : PT Indo Premier Sekuritas a.n. : PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Jakarta Sudirman Cabang: Jakarta Sudirman
Nomor Rekening: 1020005566028 Nomor Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Maybank Sekuritas Indonesia Bank Maybank Indonesia Bank Maybank Indonesia
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2170 416 728 No. Rekening: 2170 417 377
Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia Atas Nama: PT Maybank Sekuritas Indonesia
PT Semesta Indovest Sekuritas Bank CIMB Niaga Bank CIMB Niaga
Cabang Graha Niaga Jakarta Cabang Graha Niaga Jakarta
No. Rekening: 800110315600 No. Rekening:800110315600
Atas Nama: PT Semesta Indovest Sekuritas Atas Nama: PT Semesta Indovest Sekuritas
PT Sucor Sekuritas Bank Sinarmas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Tanah Abang Cabang: Bursa Efek Indonesia
No Rekening: 0029095116 No. Rekening: 1040004780990
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Bank Permata PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Sudirman Cabang: Bursa Efek Indonesia
No Rekening: 0400.176.3984 No Rekening: 104.00.00900.949
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT UOB Kay Hian Sekuritas Bank: UOB Bank: UOB
Cabang: UOB Plaza Cabang: UOB Plaza
No. Rekening: 327-309-945-8 No. Rekening: 327-305-682-1
Atas Nama: PT UOB Kay Hian Sekuritas Atas Nama: PT UOB Kay Hian Sekuritas
Obligasi USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang: Thamrin
No. Rekening: 0000013218
Atas Nama: PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT BCA Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: Thamrin
No. Rekening: 2060728073 (USD)
Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: KCU Menara BCA
No. Rekening: 2050005995
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT Bank Central Asia Tbk
Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 458.370.2221 (USD)
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Secara Elektronik
a. Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi, Obligasi USD, Obligasi Berwawasan Lingkungan untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan di KSEI.
18
Page 19
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan semata mata merupakan/menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, Obligasi
Berwawasan Lingkungan dan KSEI, dan Perseroan dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan
Obligasi Berwawasan Lingkungan sehubungan dengan pendistribusian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan kepada Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan.
b. Segera setelah Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 12.1 Perjanjian
Perwaliamanatan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan memberi instruksi
kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan
Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan menurut Bagian Penjaminan.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan kepada Penjamin
Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi, Obligasi USD,
dan Obligasi Berwawasan Lingkungan selanjutnya kepada Pemegang Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan semata - mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus
dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah
diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Dalam hal terjadi keterlambatan penerimaan jumlah uang hasil Emisi oleh Perseroan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi
USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan atau Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang
terlambat melakukan pembayaran wajib membayar denda kepada Perseroan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
masing Seri Obligasi paling tinggi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan mengacu dan mempertimbangkan
kerugiaan riil yang terjadi, yang diperhitungkan atas Bagian Penjaminan yang diambilnya dan yang terlambat dibayar, terhitung sejak tanggal
kelalaian itu terjadi yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
jumlah yang seharusnya dibayar dengan ketentuan satu tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan satu bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2
(dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan dan Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dari segala tuntutan yang
disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD dan
Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan. Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dan Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan
Lingkungan tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrument pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
Penjamin Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti
tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan
Pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
19
Page 20
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Jusuf Indradewa & Partners
Notaris : Tjhong Sendrawan, S.H
Perusahaan Pemeringkat Efek : - PT Pemeringkat Efek Indonesia
- PT Kredit Rating Indonesia
Wali Amanat : PT Bank KB Bukopin Tbk.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI, OBLIGASI USD DAN
OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
Informasi Tambahan, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi Berwawasan Lingkungan dapat diperoleh pada
Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 15 Juli 2024 dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Obligasi USD dan Obligasi
Berwawasan Lingkungan di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN OBLIGASI BERWAWASAN LINGKUNGAN
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10250 Jakarta 10310
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 10210 Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 5088 7168
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 5088 7167
Email: debtcapitalmarket@brids.co.id www.indopremier.com
Email: fixed.income@ipc.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Maybank Sekuritas Indonesia
Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Sentral Senayan III Lantai 22
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Asia Afrika No. 8, Senayan
Jakarta Selatan 12190 Jakarta Pusat 10270
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 8066 8500
Fax.: (021) 527 5701 www.maybank-ke.co.id
www.mandirisekuritas.co.id Email: dcm.indonesia@maybank.com
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
PT Semesta Indovest Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Lippo St. Moritz Lantai 15 Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Jl. Puri Indah Raya Blok U 1-3 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 11610 Jakarta 10220
Telepon: (021) 3049 5900 Telepon: (021) 8067 3000
Faksimile: (021) 3049 5901 Faksimile: (021) 2788 9288
Website: www.semestaindovest.co.id Website: sucorsekuritas.com
Email: investmentbanking@semestaindovest.co.id Email: ib@sucorsekuritas.com
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk PT UOB Kay Hian Sekuritas
Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19 UOB Plaza Thamrin Nine lantai 36
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jl. M.H. Thamrin Kav. 8 - 10
Jakarta 12190 - Indonesia Jakarta 10230 - Indonesia
Telepon: (021) 2924 9088 Telepon: (021) 2993 3888
Fax: (021) 2924 9150 www.uobkayhian.com
www.trimegah.com Email : uobkhindcf@uobkayhian.com
Email: fit@trimegah.com;
investment.banking@trimegah.com
20
Page 21
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI USD
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
Jl. Fachrudin No.19 Jl. MH Thamrin No.1
Jakarta 10250 Jakarta 10310
Telepon: (021) 3970 5858 Telepon: (021) 2358 7222
Faksimile: (021) 3970 5850 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
Email: fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta Selatan 12190 Jakarta 12190 - Indonesia
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 2924 9088
Fax.: (021) 527 5701 Fax: (021) 2924 9150
www.mandirisekuritas.co.id www.trimegah.com
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id Email: fit@trimegah.com;
investment.banking@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM BUKU INFORMASI TAMBAHAN
21
Names mentioned 68 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI PULP
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×13
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT SEMESTA INDOVEST
p.1
unresolved
org
PT SUCOR
p.1
unresolved
org
PT UOB KAY HIAN SEKURITAS INDONESIA
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK.
p.1
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA
p.1 ×12
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.10 ×2
unresolved
person
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto
· Notaris
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.13
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.13 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
PT Muba Green Indonesia
p.14
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.15 ×6
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.15 ×6
unresolved
org
PT Semesta Indovest Sekuritas
p.15 ×6
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.15 ×5
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.15 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.17 ×4
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman
p.18
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang Graha Niaga
p.18
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas Obligasi USD
p.18
unresolved
org
Jusuf Indradewa & Partners
· Konsultan Hukum
p.20
unresolved
person
Tjhong Sendrawan
· Notaris
p.20
unresolved
org
PT Kredit Rating Indonesia Wali Amanat
p.20
unresolved
org
PT BCA Sekuritas Menara Tekno
p.20 ×2
unresolved
org
PT Maybank Sekuritas Indonesia Menara Mandiri I
p.20
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Lippo St. Moritz
p.20
unresolved
person
H. Thamrin
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.