Back to announcement
20240703_BJBR_Penyampaian Bukti Iklan_31678708_lamp1.pdf
Other Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
Senin, 1 Juli 2024 7
4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
JADWAL
Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
Tanggal Efektif : 28 Juni 2024 kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
Masa Penawaran Umum : 2 Juli 2024 kelipatannya.
Tanggal Penjatahan : 3 Juli 2024 5. MASA PENAWARAN
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 5 Juli 2024 INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA KORAN Masa penawaran Obligasi Subordinasi dimulai pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 09.00
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 5 Juli 2024 BISNIS INDONESIA PADA TANGGAL 10 JUNI 2024. WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia : 8 Juli 2024 6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. Sebelum Masa Penawaran Obligasi Subordinasi ditutup, pemesan harus melakukan
NAMA OBLIGASI SUBORDINASI pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi dengan mengajukan FPPOS selama
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi,
Nama Obligasi Subordinasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus, pada tempat dimana Pemesan
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
ini adalah “Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024”. memperoleh Prospektus, dan FPPOS.
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
JENIS OBLIGASI SUBORDINASI 7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
2EOLJDVL 6XERUGLQDVL LQL GLWHUELWNDQ WDQSD ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG Para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan
Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM pembelian Obligasi Subordinasi akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu)
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini didaftarkan INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN PROSPEKTUS RINGKAS INI. tembusan FPPOS yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya pembelian Obligasi Subordinasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Subordinasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL6XERUGLQDVLROHK3HUVHURDQNHSDGD.6(,%XNWLNHSHPLOLNDQ
2EOLJDVL 6XERUGLQDVL EDJL 3HPHJDQJ 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL DGDODK .RQ¿UPDVL 8. PENJATAHAN OBLIGASI SUBORDINASI
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Obligasi Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Subordinasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
Subordinasi diterbitkan dalam mata uang Rupiah. Subordinasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
HARGA PENAWARAN masing-masing Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sesuai dengan porsi
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Subordinasi.
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK. penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan ketentuan
JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI, BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI, Kegiatan Usaha Utama:
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi serta Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
DAN JATUH TEMPO OBLIGASI SUBORDINASI Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2024.
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang diterbitkan pada tahap pertama adalah Kantor Pusat: Per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah,
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Subordinasi serta terbukti bahwa Pihak
sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga Menara Bank BJB 64 Kantor Cabang, 820 Kantor Cabang Pembantu,
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi Subordinasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir
ratus sepuluh juta Rupiah), yang terdiri dari: Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia 183 cash recycle machine dan 1.776 Jaringan ATM.
pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099
Seri A : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
Situs internet: www.bankbjb.co.id Email: ir@bankbjb.co.id
Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh formulir pemesanan Obligasi Subordinasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN yang bersangkutan.
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi akan menyampaikan Laporan Hasil
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH) Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi kepada OJK paling lambat 5
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, akan
OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
Rp697.045.000.000,- (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.441.310.000.000,- (SATU TRILIUN EMPAT RATUS EMPAT PULUH SATU MILIAR TIGA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) GDUL SHODNVDQDDQ SHQMDWDKDQ GHQJDQ EHUSHGRPDQ SDGD 3HUDWXUDQ 1R 9,,,*
(“OBLIGASI SUBORDINASI”)
per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh Obligasi Subordinasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek
(bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. 6XERUGLQDVL2EOLJDVL6XERUGLQDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL6XERUGLQDVL\DQJGLWHUELWNDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh)
(“KSEI”). Obligasi Subordinasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Subordinasi yang dikehendaki sebagai berikut: hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi,
dimana Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober Seri A : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta 9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
2024 sedangkan Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun 1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. Dalam hal pemesanan Obligasi Subordinasi ditolak sebagian atau seluruhnya
5 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B. Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp697.045.000.000,- (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta Rupiah) akibat penjatahan dan jika pesanan Obligasi Subordinasi sudah dibayar maka
Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo. kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
(tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober Penjatahan.
Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi 2024 sedangkan Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin
6XERUGLQDVL\DQJWHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLPLOLNLROHK3HPHJDQJ2EOLJDVL 5 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B. Emisi Obligasi Subordinasi wajib membayar kepada para pemesan denda
6XERUGLQDVL GHQJDQ PHPSHUKDWLNDQ 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL GDQ untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian.
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan. Obligasi Subordinasi masing-masing Seri Obligasi Subordinasi dari jumlah dana
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam PENTING UNTUK DIPERHATIKAN yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer.
tabel dibawah ini: OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19 Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
AYAT 1 HURUF H PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TANGGAL 29 JANUARI 2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
Bunga Ke- MINIMUM BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER
Seri A Seri B
2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi
1 5 Oktober 2024 5 Oktober 2024
2 5 Januari 2025 5 Januari 2025 BANK UMUM. Obligasi Subordinasi tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan
3 5 April 2025 5 April 2025 Obligasi Subordinasi.
4 5 Juli 2025 5 Juli 2025 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI SUBORDINASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK 2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan
5 5 Oktober 2025 5 Oktober 2025 INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. Penawaran Umum
6 5 Januari 2026 5 Januari 2026 Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran
7 5 April 2026 5 April 2026 Umum sebagaimana diuraikan dalam angka 11 di atas dan uang pemesanan
8 5 Juli 2026 5 Juli 2026 PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
Obligasi Subordinasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
9 5 Oktober 2026 5 Oktober 2026
10 5 Januari 2027 5 Januari 2027 atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan,
Dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
11 5 April 2027 5 April 2027 maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
A+ (Single A plus) Obligasi Subordinasi atau Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
12 5 Juli 2027 5 Juli 2027 id
13 5 Oktober 2027 5 Oktober 2027 Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus. tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal
14 5 Januari 2028 5 Januari 2028 penundaan atau pembatalan atas Penawaran Umum tersebut.
15 5 April 2028 5 April 2028 OBLIGASI SUBORDINASI INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan
16 5 Juli 2028 5 Juli 2028 PENAWARAN OBLIGASI SUBORDINASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) atau pembatalan penawaran umum, maka pihak yang menyebabkan
17 5 Oktober 2028 5 Oktober 2028 PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI: keterlambatan, yaitu Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin
18 5 Januari 2029 5 Januari 2029 Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan, wajib membayar
19 5 April 2029 5 April 2029 kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1%
20 5 Juli 2029 5 Juli 2029 danareksa
sekuritas (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi masing-masing Seri
21 - 5 Oktober 2029
Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang
22 - 5 Januari 2030
23 - 5 April 2030
PT BRI DANAREKSA PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT INDO PREMIER PT MANDIRI SEKURITAS PT MEGA CAPITAL PT TRIMEGAH SEKURITAS harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak hari ketiga
SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA TBK setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum.
24 - 5 Juli 2030
25 - 5 Oktober 2030 Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah disediakan,
WALI AMANAT:
26 - 5 Januari 2031 akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua)
27 - 5 April 2031 PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK Hari Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
28 - 5 Juli 2031 tersebut, maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Pelaksana
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI SUBORDINASI Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar denda
DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI
Satuan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kepada para pemesan Obligasi Subordinasi.
PROSPEKTUS.
kelipatannya. 10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI SUBORDINASI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) TERJADI KONDISI PERISTIWA TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHA Selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juli 2024, pemesan harus segera melaksanakan
Satuan perdagangan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar ATAU POINT OF NON VIABILITY DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERATURAN OJK NO. 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016 pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03.2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM DAN SE OJK Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, kecuali Penjamin Emisi Obligasi
NO. 20/SEOJK.03/2016 TANGGAL 21 JUNI 2016, (ii) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN Subordinasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) DENGAN MEMPERHATIKAN HAL HAL YANG DISYARATKAN DALAM dapat melakukan transfer paling lambat pada tanggal emisi 5 Juli 2024 ditujukan pada
Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang- rekening di bawah ini:
kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau SE OJK NO. 20/SEOJK.03/2016TANGGAL 21 JUNI 2016, (iii) PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG
kelipatannya. OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19 AYAT 1 HURUF E PERATURAN OJK NO. 34 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016, Bank BJB Bank BJB Bank BJB
(III) RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA Cabang S. Parman Cabang Rasuna Said Menara Binakarsa Cabang KCP Cikini
JAMINAN No. Rekening: 0089069092001 No. Rekening: 0115620916001 No. Rekening: 0115711652002
TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi Subordinasi ini tidak diproteksi maupun dijamin oleh Perseroan atau Atas Nama: Atas Nama: Atas Nama:
perusahaan anak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 huruf F peraturan Otoritas KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tanggal 29 januari 2016 tentang Kewajiban Bank BJB Bank BJB Bank BJB
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan peraturan Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024 Cabang Tendean Cabang Cikini Jakarta &DEDQJ*DMDK0DGD
No. Rekening: 1112223339999 No. Rekening: 0115711652002 No. Rekening: 011.567.699.7001
Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang Atas Nama: Atas Nama: Atas Nama:
perubahan atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tentang PT Indo Premier Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
OJK berdasarkan Surat OJK No.S-13/PB.0212/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI SUBORDINASI RENCANA PENGGUNAAN DANA Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
8QGDQJDQ.ODUL¿NDVL&DORQ$QJJRWD'LUHNVL37%DQN3HPEDQJXQDQ'DHUDK-DZD%DUDW
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi setelah dikurangi biaya-biaya dan Banten Tbk (Bank BJB) yang dikeluarkan oleh Deputi Direktur Perizinan Perbankan 11. DISTRIBUSI OBLIGASI SUBORDINASI SECARA ELEKTRONIK
Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat emisi seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan 1.2. sebagaimana telah dibalas oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No.0479/ Distribusi Obligasi Subordinasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juli
KXWDQJMDQJNDSDQMDQJGDUL3H¿QGRXQWXNSHULRGH$SULOVDPSDLGHQJDQ$SULO diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dalam rangka ekspansi kredit serta ',5&6(WDQJJDO-XQL3HULKDO.RQ¿UPDVL.HKDGLUDQ 3HUVHURDQ ZDMLE PHQHUELWNDQ 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL XQWXN
2025 sesuai dengan suratnya No. RC-504/PEF-DIR/IV/202 tanggal 17 April 2024, peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang. Para Dewan Komisaris dan anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
dengan peringkat: Keterangan mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Perseroan tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan Obligasi Subordinasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
id
A+ (Single A plus) lebih lengkap dapat dilihat pada Bab II Prospektus mengenai Rencana Penggunaan RUPS Tahunan yang ke-5 setelah tanggal pengangkatannya. Penunjukkan dan Subordinasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
3HUXVDKDDQSHPHULQJNDWGDODPSHQDZDUDQXPXPLQLPHUXSDNDQSLKDNWLGDNWHUD¿OLDVL Dana Hasil Penawaran Umum. pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
GHQJDQ3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836. dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.33/2014. Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi serta KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi yang diterbitkan
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN Emisi Obligasi Subordinasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
setiap tahun selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan Pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI Obligasi Subordinasi dari Rekening Obligasi Subordinasi Penjamin Pelaksana Emisi
ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020. Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen Perseroan yang diangkat pada Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sesuai dengan
Rating Outlook RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran diri tersebut Emisi Obligasi Subordinasi, para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang namanya pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
3H¿QGR PHPEHULNDQ SHULQJNDW ³LG$´ XQWXN UHQFDQD HPLVL 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL akan disampaikan untuk diputuskan pada RUPS sesuai dengan peraturan perundang- tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Subordinasi menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
Berkelanjutan IV Bank BJB Tahun 2024 dengan nilai sebesar-besarnya undangan yang berlaku dan Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar pendistribusian Obligasi Subordinasi kepada Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi,
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah). tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama Independen yang Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi
ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif sepuluh juta Rupiah). tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
Efek hutang jangka panjang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan
dan Bursa Karbon. Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi tersebut merupakan perjanjian 12. PEMBATALAN DAN PENUNDAAN PENAWARAN UMUM
obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek hutang tersebut,
dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31 lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya 1. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya
kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal antara pihak-pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi. Selain Masa Penawaran, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran untuk masa
kondisi ekonomi, dibandingkan dengan efek hutang yang peringkatnya lebih tinggi. tersebut yang disajikan dalam bagian lain dalam Prospektus diambil dari laporan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi dan setelah itu tidak ada lagi paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31 perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penawaran Umum, dengan ketentuan:
3HULQJNDWWHUVHEXWGDSDWGLQDLNNDQMLND3HUVHURDQPDPSXPHPSHUNXDWSUR¿OXVDKDGDQ Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
SDGDVDDW\DQJEHUVDPDDQPHQLQJNDWNDQLQGLNDWRUNXDOLWDVDVHWGDQSUR¿WDELOLWDVQ\D Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi ini. a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi
VHFDUD VLJQL¿NDQ GDQ EHUNHODQMXWDQ 3HULQJNDW WHUVHEXW GDSDW GLWXUXQNDQ MLND SDQJVD 5HNDQ ¿UPD DQJJRWD 560 *OREDO EHUGDVDUNDQ VWDQGDU DXGLW \DQJ GLWHWDSNDQ ROHK ,QGHNV +DUJD 6DKDP *DEXQJDQ GL %XUVD (IHN WXUXQ PHOHELKL
pasar Perseroan sangat menurun atau indikator keuangan mengalami pemburukan Subordinasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai
IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00727/2.1030/ (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
\DQJVLJQL¿NDQNKXVXVQ\DSDGDSUR¿OSUR¿WDELOLWDVGDQNXDOLWDVDVHW berikut:
AU.1/07/0499-2/1/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto (dalam miliar Rupiah)
2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
DANA PELUNASAN OBLIGASI SUBORDINASI (SINKING FUND) Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No. GHQJDQRSLQLWDQSDPRGL¿NDVLDQ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS NHODQJVXQJDQ XVDKD
Porsi Penjaminan Jumlah Persentase
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi Perseroan; dan/atau
Seri A Seri B Penjaminan (%)
Subordinasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, PT BRI Danareksa Sekuritas 82,055 158,005 240,060 16,66% 3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi. KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PT CIMB Niaga Sekuritas 47,000 104,000 151,000 10,48% kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan
WALI AMANAT PT Indo Premier Sekuritas 167,040 101,545 268,585 18,63% Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
PENGAWASAN DAN PENGURUSAN PT Mandiri Sekuritas 107,295 123,125 230,420 15,99%
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, PT Bank Tabungan Negara b. Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Mega Capital Sekuritas 222,000 102,000 324,000 22,48%
(Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta No.10 tanggal 6 April 2021 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 118,875 108,370 227,245 15,77% Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
3HUMDQMLDQ 3HUZDOLDPDQDWDQ PHQ\DWDNDQ WLGDN PHPSXQ\DL KXEXQJDQ$¿OLDVL GHQJDQ Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima Total 744,265 697,045 1.441,310 100,00% 1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan
3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.6HODLQLWX37%DQN7DEXQJDQ oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
Negara (Persero) Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% dari jumlah Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.03-0255714 tanggal 22 berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
0bligasi yang di waliamanati sesuai dengan POJK No.19/2020 tentang Bank Umum April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0074323.AH.01.11. Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat. Alamat Wali Amanat adalah sebagai TAHUN 2021 tanggal 22 April 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah sebagai berikut: Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
berikut: Pemegang Saham Tahunan No.154 tanggal 30 Maret 2022 yang dibuat dihadapan Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM) lainnya;
Financial Institution & Capital Market Division (FICD) perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Konsultan Hukum : +.*0 3DUWQHUV 2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau
Up.: Financial Services Department – Wali Amanat Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah Notaris : Vita Cahyojati, S.H.M.Hum pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang
Menara 2 BTN Lantai 8 No.AHU-AH.01.09-0007373 tanggal 21 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
Jalan H.R.Rasuna Said No.1 Jakarta Selatan 12980
Perseroan No.AHU-0079730.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 April 2022 juncto TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI 3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.06 tanggal 1) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
Website: https://www.btn.co.id/ 1. PENDAFTARAN OBLIGASI SUBORDINASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
4 April 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota dimaksud; dan
PEMBELIAN KEMBALI Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini 4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan
Perseroan tidak dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi Penawaran Umum yang sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek
seluruh Obligasi Subordinasi. Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0113695 tanggal 2 Mei 2023 dan di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Subordinasi tersebut di KSEI, maka atas telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
HAK SENIORITAS ATAS UTANG telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0080919.AH.01.11.TAHUN 2023 Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut: Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur tanggal 2 Mei 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang D 3HUVHURDQ WLGDN PHQHUELWNDQ 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL GDODP EHQWXN VHUWL¿NDW DWDX penundaan atau pembatalan tersebut.
lainnya dan Obligasi Subordinasi tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana Saham Luar Biasa No.72 tanggal 25 Mei 2023 yang dibuat dihadapan DR. Yenni ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL \DQJ GLWHUELWNDQ XQWXN 2. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1
tesebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dan para Pemegang Obligasi Yunithawati Rukmana, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. huruf a butir 1), dan akan memulai kembali Masa Penawaran berlaku ketentuan
Subordinasi untuk menuntut pembayaran jumlah terhutang oleh Perseroan maupun data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Obligasi Subordinasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan sebagai berikut:
pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sesuai dengan Pasal 9.4 Perjanjian Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU- Kolektip di KSEI. Selanjutnya Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum ini akan
AH.01.09-0125287 tanggal 9 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan a. dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi
Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi sebagaimana dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
No.AHU-0106257.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9 Juni 2023 juncto Akta Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka Perseroan
tercantum dalam Pasal 9.5 Perjanjian Perwaliamanatan. E .6(, DNDQ PHQHUELWNDQ .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV NHSDGD 3HUXVDKDDQ (IHN DWDX %DQN
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.53 tanggal 19 September wajib memulai kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari
Perseroan tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Subordinasi dalam Rekening
2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
preferen. (IHNGL.6(,.RQ¿UPDVL7HUWXOLVWHUVHEXWPHUXSDNDQEXNWLNHSHPLOLNDQ\DQJVDK
yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
atas Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
SIFAT-SIFAT KHUSUS OBLIGASI SUBORDINASI Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Subordinasi dilakukan dengan
POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016 mengatur mengenai Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0166302 tanggal 22 September 2023 dan telah b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh suatu obligasi subordinasi untuk dapat didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0188915.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1),
GLNRQ¿UPDVLNDQNHSDGD3HPHJDQJ5HNHQLQJ
diperlakukan sebagai modal pelengkap suatu bank, yang pada pokoknya menyatakan 22 September 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
d. Pemegang Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan
bahwa untuk dapat diperhitungkan sebagai komponen modal, bersifat subordinasi untuk Tahunan No.13 tanggal 2 April 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, c. Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal
Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi
memperoleh seluruh pelunasan pembayaran pada saat terjadi likuidasi dan memiliki SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi
Subordinasi, pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, memberikan suara dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun atau lebih serta hanya dapat dilunasi setelah memperoleh diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika
RUPOS serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Subordinasi;
persetujuan OJK. Terkait dengan pembayaran pokok dan/atau imbal hasil suatu obligasi Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0152342 ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
e. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi
subordinasi, POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016 memuat tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0076342. harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
ketentuan bahwa pembayaran pokok dan/atau imbal hasil suatu obligasi subordinasi AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April 2024 (“Akta PKR No.13/2024”), susunan lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran.
Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening
juga dapat ditangguhkan dan diakumulasikan antar periode (cummulative), apabila Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi maupun pelunasan
pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio KPMM secara individual atau rasio Dewan Komisaris: Pokok Obligasi Subordinasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
KPMM secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan pemenuhan modal minimum Komisaris Utama Independen : Ventje Rahardjo Soedigno;*) dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi Subordinasi yang d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
VHVXDLSUR¿OULVLNR2EOLJDVL6XERUGLQDVLGDSDWGLWrite Down tanpa kompensasi apabila Komisaris : Drs. Tomsi Tohir M.Si; berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi yang dibayarkan pada periode pembayaran huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
OJK menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya Komisaris : Rudie Kusmayadi; Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dimaksud.
(point of non-viability) sesuai dengan pasal 19 POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 Komisaris Independen : Diding Sakri. dalam Daftar Pemegang Obligasi Subordinasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum 13. LAIN-LAIN
SEOJK No. 20/2016. Write Down terhadap modal pelengkap (Tier 2) dapat dilakukan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
*) Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama Independen yang Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berhak untuk menerima atau menolak
secara proporsional, parsial, atau keseluruhan dengan persetujuan OJK. ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, disampaikan bahwa pada tanggal 13
atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen Perseroan yang
pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi secara keseluruhan atau sebagian dengan
IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada f. Hak untuk menghadiri RUPOS dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
OBLIGASI SUBORDINASI RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat.
A. STATUS OBLIGASI SUBORDINASI Direksi: KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
Keterangan mengenai status obligasi subordinasi dapat dilihat pada bab I Prospektus. Direktur Utama : Yuddy Renaldi; sehingga Obligasi Subordinasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak PEMBELIAN OBLIGASI
B. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN Direktur Operasional : Tedi Setiawan; 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPOS (R-3) sampai dengan
Pada tanggal 2 Juli 2024, Prospektus dan FPPOS dapat diperoleh pada kantor
Direktur Information Technology, dan Transaction Banking : Ir. Rio Lanasier, M.Sc; tanggal berakhirnya RUPOS yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
Keterangan mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada bab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berikut ini:
Direktur Keuangan : Hana Dartiwan;**) Wali Amanat;
I Prospektus. PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
Direktur Konsumer dan Ritel : Yusuf Saadudin;**) g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Subordinasi wajib
C. KELALAIAN PERSEROAN Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) : Nancy Adistyasari; membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Keterangan mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada bab I Prospektus. Direktur Kepatuhan : Cecep Trisna; menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI. *HGXQJ%5,,,/DQWDL *UDKD&,0%1LDJD/DQWDL *HGXQJ3DFL¿F&HQWXU\3ODFH/DQWDL
D. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
**) Pengangkatan Hana Dartiwan sebagai Direktur Keuangan dan Yusuf Saadudin sebagai Direktur Konsumer dan Ritel baru akan berlaku efektif 2. PEMESAN YANG BERHAK
VHWHODKPHQGDSDWNDQSHUVHWXMXDQGDUL2WRULWDV-DVD.HXDQJDQDWDVSHQLODLDQNHPDPSXDQGDQNHSDWXWDQ ¿W SURSHUWHVW GDQPHPHQXKL
Jakarta 10210 Jakarta 12190 Jakarta 12190
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun Telepon: (021) 5091 4100 Tel: (021) 50847848 Tel. (021) 5088 7168
bab I Prospektus. mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing Faksimili: (021) 2520 990 Fax: (021) 50847847 Fax. (021) 5088 7167
Perseroan telah menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI SUBORDINASI DAN dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi Subordinasi sesuai PT Mega Capital Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(¿WDQGSURSHUWHVW) kepada OJK bagi Hana Dartiwan selaku calon Direktur Keuangan
PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat. Menara Bank Mega Lt.2 Menara Mandiri Tower I, 24th – 25th Floor *HGXQJ$UWKD*UDKD/W
dan Yusuf Saadudin selaku calon Direktur Konsumer dan Ritel berdasarkan Surat Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi PERSEROAN No.0337/DIR-CSE/2024 tanggal 30 April 2024 Perihal Permohonan 3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI Jakarta 12790 Jakarta 12190 Jakarta 12190
akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai Mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Direktur Keuangan dan Direktur Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Telp.: (021) 7917 5599 Tel. (62 21) 526 3445 Tel. (62 21) 2924 9088
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Konsumer dan Ritel. Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi (“FPPOS”) yang dicetak untuk keperluan Fax.: (021) 7917 3900 Fax. (62 21) 526 3507 Fax. (62 21) 515 4554
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening Pada tanggal Prospektus, Hana Dartiwan selaku calon Direktur Keuangan dan Yusuf ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sebagaimana
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah tercantum dalam Bab XIV Prospektus, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH
6DDGXGLQ VHODNX FDORQ 'LUHNWXU .RQVXPHU GDQ 5LWHO WHODK PHODNXNDQ NODUL¿NDVL \DQJ
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi yang dilakukan LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kemampuan dan kepatutan
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya. menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani. TERSAJI DALAM PROSPEKTUS.
dari para calon direktur tersebut pada tanggal 19 Juni 2024 guna memenuhi undangan
Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Kustodian. Obligasi
p.1
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Bank BJB Tahap II
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT MEGA CAPITAL
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Jasa Keuangan
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
Banten Tbk
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.1 ×2
unresolved
person
Raden Tendy Suwarman
· Notaris
p.1 ×5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak
p.1
unresolved
org
Negara (Persero) Tbk
p.1
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Vita Cahyojati
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
person
DR. Yenni
p.1
unresolved
person
Yunithawati Rukmana
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.1
unresolved
org
Kementerian
p.1
unresolved
—
Pengangkatan Hana Dartiwan
· Direktur Keuangan
p.1 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.