Skip to content
Back to announcement

20240703_BJBR_Penyampaian Bukti Iklan_31678708_lamp1.pdf

Other Text extracted BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                      Senin, 1 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           7
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       4. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
                                          JADWAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
Tanggal Efektif                                                :                  28 Juni 2024                                                                                                                                                                                                                                                         kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau
Masa Penawaran Umum                                            :                    2 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                        kelipatannya.
Tanggal Penjatahan                                             :                    3 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                        5. MASA PENAWARAN
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                            :                    5 Juli 2024            INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN INFORMASI DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA KORAN                                                                                                                  Masa penawaran Obligasi Subordinasi dimulai pada tanggal 2 Juli 2024 pukul 09.00
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                  :                    5 Juli 2024            BISNIS INDONESIA PADA TANGGAL 10 JUNI 2024.                                                                                                                                                                                                 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                   :                    8 Juli 2024                                                                                                                                                                                                                                                        6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
                       PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                        INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                                                                                         Sebelum Masa Penawaran Obligasi Subordinasi ditutup, pemesan harus melakukan
NAMA OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi dengan mengajukan FPPOS selama
                                                                                                           OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA                                                                                                                       jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi,
Nama Obligasi Subordinasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan                                                                                                                                                                                                                                                                         sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus, pada tempat dimana Pemesan
                                                                                                           MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
ini adalah “Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024”.                                                                                                                                                                                                                                                                        memperoleh Prospektus, dan FPPOS.
                                                                                                           PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
JENIS OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI
2EOLJDVL 6XERUGLQDVL LQL GLWHUELWNDQ WDQSD ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL              PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG                                                                                                                        Para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan
Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti hutang                         JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM                                                                                                                       pembelian Obligasi Subordinasi akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu)
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini didaftarkan                      INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN PROSPEKTUS RINGKAS INI.                                                                                                                                                                               tembusan FPPOS yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya                                                                                                                                                                                                                                                                            pembelian Obligasi Subordinasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya                                                                                                                                                                                                                                                                         Subordinasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL6XERUGLQDVLROHK3HUVHURDQNHSDGD.6(,%XNWLNHSHPLOLNDQ
2EOLJDVL 6XERUGLQDVL EDJL 3HPHJDQJ 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL DGDODK .RQ¿UPDVL                                                                                                                                                                                                                                                                       8. PENJATAHAN OBLIGASI SUBORDINASI
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                     Apabila jumlah keseluruhan Obligasi Subordinasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi
Subordinasi diterbitkan dalam mata uang Rupiah.                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Subordinasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan
HARGA PENAWARAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        masing-masing Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sesuai dengan porsi
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi Subordinasi.
                                                                                                                                                                PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK.                                                                                                                                 penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan ketentuan
JUMLAH POKOK OBLIGASI SUBORDINASI, BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI,                                                                                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi serta Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
DAN JATUH TEMPO OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                           Bergerak dalam bidang usaha Jasa Perbankan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Penjatahan adalah tanggal 3 Juli 2024.
Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang diterbitkan pada tahap pertama adalah                                                                         Kantor Pusat:                                             Per 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 5 kantor wilayah,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Subordinasi serta terbukti bahwa Pihak
sebesar Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga                                                               Menara Bank BJB                                                  64 Kantor Cabang, 820 Kantor Cabang Pembantu,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       tertentu mengajukan pemesanan Obligasi Subordinasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir
ratus sepuluh juta Rupiah), yang terdiri dari:                                                                                     Jl. Naripan No.12 -14, Bandung 40111, Indonesia                                  183 cash recycle machine dan 1.776 Jaringan ATM.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
                                                                                                                                    Telepon: (022) 4234868 Faksimili: (022) 4206099
Seri A    : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar                                                                                                                                                                                                                                                                          maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
                                                                                                                               Situs internet: www.bankbjb.co.id Email: ir@bankbjb.co.id
            Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh                                                                                                                                                                                                                                                             formulir pemesanan Obligasi Subordinasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan
            lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol                                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                                            yang bersangkutan.
            persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun                                                                          OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB                                                                                                                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi akan menyampaikan Laporan Hasil
            terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara                                                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)                                                                                                        Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi kepada OJK paling lambat 5
            penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                             Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:                                                                                           (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan IX.A.2.
Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar                                                                                                                                                                                                                                                                             Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas, akan
                                                                                                                                       OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK BJB TAHAP I TAHUN 2024
            Rp697.045.000.000,- (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta                                                                                                                                                                                                                                                          menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran
                                                                                                          DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.441.310.000.000,- (SATU TRILIUN EMPAT RATUS EMPAT PULUH SATU MILIAR TIGA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
            Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen)                                                                                                                                                                                                                                                            GDUL SHODNVDQDDQ SHQMDWDKDQ GHQJDQ EHUSHGRPDQ SDGD 3HUDWXUDQ 1R 9,,,*
                                                                                                                                                                (“OBLIGASI SUBORDINASI”)
            per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung                                                                                                                                                                                                                                                       Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004
            sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh                  Obligasi Subordinasi ini terdiri dari 2 (dua) Seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi                                                                   tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek
            (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                              6XERUGLQDVL2EOLJDVL6XERUGLQDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL6XERUGLQDVL\DQJGLWHUELWNDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD                                                                   atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh)
                                                                                                         (“KSEI”). Obligasi Subordinasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi Subordinasi yang dikehendaki sebagai berikut:                                                                                               hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi,
dimana Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober                         Seri A   : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp744.265.000.000,- (tujuh ratus empat puluh empat miliar dua ratus enam puluh lima juta                                                                         9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
2024 sedangkan Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi                                   Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri A adalah 5 (lima) tahun                                                                                1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal                              terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                                      Dalam hal pemesanan Obligasi Subordinasi ditolak sebagian atau seluruhnya
5 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.                                                                       Seri B : Jumlah Obligasi Subordinasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp697.045.000.000,- (enam ratus sembilan puluh tujuh miliar empat puluh lima juta Rupiah)                                                                                  akibat penjatahan dan jika pesanan Obligasi Subordinasi sudah dibayar maka
Tingkat Bunga Obligasi Subordinasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal                                dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Subordinasi Seri B adalah 7 (tujuh) tahun terhitung                                                                               uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30                                 sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.                                                                                                                kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
(tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Obligasi                 Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 5 Oktober                                                                                 Penjatahan.
Subordinasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi                           2024 sedangkan Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi akan dibayarkan pada tanggal 5 Juli 2029 untuk Obligasi Seri A dan tanggal                                                                              Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin
6XERUGLQDVL\DQJWHUWXOLVSDGD.RQ¿UPDVL7HUWXOLV\DQJGLPLOLNLROHK3HPHJDQJ2EOLJDVL                  5 Juli 2031 untuk Obligasi Seri B.                                                                                                                                                                                                                    Emisi Obligasi Subordinasi wajib membayar kepada para pemesan denda
6XERUGLQDVL GHQJDQ PHPSHUKDWLNDQ 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL GDQ                                                                                                                                                                                                                                                                             untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga
                                                                                                                             Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap II dan/atau Tahap Selanjutnya (Jika Ada) Akan Ditentukan Kemudian.
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Obligasi Subordinasi masing-masing Seri Obligasi Subordinasi dari jumlah dana
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam                                                                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN                                                                                                                                                                      yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer.
tabel dibawah ini:                                                                                         OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIPROTEKSI MAUPUN DIJAMIN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19                                                                                                                       Denda dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
                                                                                                           AYAT 1 HURUF H PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TANGGAL 29 JANUARI 2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL                                                                                                                       Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah
                                        Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi                                                                                                                                                                                                                                                                          disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
          Bunga Ke-                                                                                        MINIMUM BANK UMUM SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER
                                               Seri A                      Seri B
                                                                                                           2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.11/POJK.03/2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM                                                                                                                          waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi
                1                         5 Oktober 2024              5 Oktober 2024
                2                          5 Januari 2025              5 Januari 2025                      BANK UMUM.                                                                                                                                                                                                                                          Obligasi Subordinasi tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan
                3                           5 April 2025                5 April 2025                                                                                                                                                                                                                                                                           Obligasi Subordinasi.
                4                            5 Juli 2025                 5 Juli 2025                       PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI SUBORDINASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK                                                                                                                           2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penundaan atau Pembatalan
                5                         5 Oktober 2025              5 Oktober 2025                       INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.                                                                                                                        Penawaran Umum
                6                          5 Januari 2026              5 Januari 2026                                                                                                                                                                                                                                                                          Apabila Perseroan melakukan penundaan atau pembatalan atas Penawaran
                7                           5 April 2026                5 April 2026                                                                                                                                                                                                                                                                           Umum sebagaimana diuraikan dalam angka 11 di atas dan uang pemesanan
                8                            5 Juli 2026                 5 Juli 2026                       PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Obligasi Subordinasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
                9                         5 Oktober 2026              5 Oktober 2026
               10                          5 Januari 2027              5 Januari 2027                                                                                                                                                                                                                                                                          atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan,
                                                                                                                       Dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, yaitu:
               11                           5 April 2027                5 April 2027                                                                                                                                                                                                                                                                           maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Pelaksana Emisi
                                                                                                                                                                                      A+ (Single A plus)                                                                                                                                                       Obligasi Subordinasi atau Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
               12                            5 Juli 2027                 5 Juli 2027                                                                                                id

               13                         5 Oktober 2027              5 Oktober 2027                                                                                                    Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus.                                                                                                     tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal
               14                          5 Januari 2028              5 Januari 2028                                                                                                                                                                                                                                                                          penundaan atau pembatalan atas Penawaran Umum tersebut.
               15                           5 April 2028                5 April 2028                                                                           OBLIGASI SUBORDINASI INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA                                                                                                                                Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan akibat penundaan
               16                            5 Juli 2028                 5 Juli 2028                                                                PENAWARAN OBLIGASI SUBORDINASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)                                                                                                                      atau pembatalan penawaran umum, maka pihak yang menyebabkan
               17                         5 Oktober 2028              5 Oktober 2028                                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI:                                                                                                                                         keterlambatan, yaitu Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin
               18                          5 Januari 2029              5 Januari 2029                                                                                                                                                                                                                                                                          Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan, wajib membayar
               19                           5 April 2029                5 April 2029                                                                                                                                                                                                                                                                           kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1%
               20                            5 Juli 2029                 5 Juli 2029                                              danareksa
                                                                                                                                   sekuritas                                                                                                                                                                                                                   (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi masing-masing Seri
               21                                  -                  5 Oktober 2029
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang
               22                                  -                   5 Januari 2030
               23                                  -                    5 April 2030
                                                                                                                 PT BRI DANAREKSA                        PT CIMB NIAGA SEKURITAS                            PT INDO PREMIER                    PT MANDIRI SEKURITAS                  PT MEGA CAPITAL        PT TRIMEGAH SEKURITAS                              harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak hari ketiga
                                                                                                                     SEKURITAS                                                                                 SEKURITAS                                                                SEKURITAS               INDONESIA TBK                                  setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum.
               24                                  -                     5 Juli 2030
               25                                  -                  5 Oktober 2030                                                                                                                                                                                                                                                                           Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah disediakan,
                                                                                                                                                                                                                    WALI AMANAT:
               26                                  -                   5 Januari 2031                                                                                                                                                                                                                                                                          akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua)
               27                                  -                    5 April 2031                                                                                                                   PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK                                                                                                                   Hari Kerja setelah tanggal penundaan atau pembatalan Penawaran Umum
               28                                  -                     5 Juli 2031                                                                                                                                                                                                                                                                           tersebut, maka Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Penjamin Pelaksana
                                                                                                           RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DAN/ATAU PIHAK LAIN
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar denda
                                                                                                           DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI
Satuan pemindahbukuan Obligasi Subordinasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau                                                                                                                                                                                                                                                                             kepada para pemesan Obligasi Subordinasi.
                                                                                                           PROSPEKTUS.
kelipatannya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          10. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                    RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) TERJADI KONDISI PERISTIWA TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHA                                                                                                                Selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juli 2024, pemesan harus segera melaksanakan
Satuan perdagangan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar                       ATAU POINT OF NON VIABILITY DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERATURAN OJK NO. 34/POJK.03/2016 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016                                                                                                                pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                                    TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03.2016 TENTANG KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM BANK UMUM DAN SE OJK                                                                                                                    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi, kecuali Penjamin Emisi Obligasi
                                                                                                           NO. 20/SEOJK.03/2016 TANGGAL 21 JUNI 2016, (ii) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN                                                                                                             Subordinasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
                                                                                                           BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY) DENGAN MEMPERHATIKAN HAL HAL YANG DISYARATKAN DALAM                                                                                                                     dapat melakukan transfer paling lambat pada tanggal emisi 5 Juli 2024 ditujukan pada
Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-                                                                                                                                                                                                                                                                        rekening di bawah ini:
kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau                            SE OJK NO. 20/SEOJK.03/2016TANGGAL 21 JUNI 2016, (iii) PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG
kelipatannya.                                                                                              OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19 AYAT 1 HURUF E PERATURAN OJK NO. 34 TANGGAL 22 SEPTEMBER 2016,                                                                                                                          Bank BJB                             Bank BJB                                      Bank BJB
                                                                                                           (III) RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI SUBORDINASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA                                                                                                                        Cabang S. Parman             Cabang Rasuna Said Menara Binakarsa                   Cabang KCP Cikini
JAMINAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    No. Rekening: 0089069092001          No. Rekening: 0115620916001                   No. Rekening: 0115711652002
                                                                                                           TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi Subordinasi ini tidak diproteksi maupun dijamin oleh Perseroan atau                                                                                                                                                                                                                                                                                       Atas Nama:                           Atas Nama:                                    Atas Nama:
perusahaan anak sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 huruf F peraturan Otoritas                         KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.                                                                                                               PT BRI Danareksa Sekuritas             PT CIMB Niaga Sekuritas                         PT Mandiri Sekuritas
Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tanggal 29 januari 2016 tentang Kewajiban                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bank BJB                               Bank BJB                                   Bank BJB
Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan peraturan                                                                             Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2024                                                                                            Cabang Tendean                       Cabang Cikini Jakarta                      &DEDQJ*DMDK0DGD
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           No. Rekening: 1112223339999            No. Rekening: 0115711652002               No. Rekening: 011.567.699.7001
Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang                                                                                                                                                                                                                                                                                        Atas Nama:                             Atas Nama:                                 Atas Nama:
perubahan atas peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tentang                                                                                                                                                                                                                                                                                  PT Indo Premier Sekuritas              PT Mega Capital Sekuritas             PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
                                                                                                                                                                                                                                               OJK berdasarkan Surat OJK No.S-13/PB.0212/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal                            Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                       RENCANA PENGGUNAAN DANA                                                                                                                                                                                 Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
                                                                                                                                                                                                                                               8QGDQJDQ.ODUL¿NDVL&DORQ$QJJRWD'LUHNVL37%DQN3HPEDQJXQDQ'DHUDK-DZD%DUDW
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan                        Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi setelah dikurangi biaya-biaya                                                                dan Banten Tbk (Bank BJB) yang dikeluarkan oleh Deputi Direktur Perizinan Perbankan                     11. DISTRIBUSI OBLIGASI SUBORDINASI SECARA ELEKTRONIK
Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat                emisi seluruhnya akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dengan                                                                 1.2. sebagaimana telah dibalas oleh Perseroan berdasarkan Surat Perseroan No.0479/                      Distribusi Obligasi Subordinasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 5 Juli
KXWDQJMDQJNDSDQMDQJGDUL3H¿QGRXQWXNSHULRGH$SULOVDPSDLGHQJDQ$SULO               diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) dalam rangka ekspansi kredit serta                                                          ',5&6(WDQJJDO-XQL3HULKDO.RQ¿UPDVL.HKDGLUDQ                                           3HUVHURDQ ZDMLE PHQHUELWNDQ 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL XQWXN
2025 sesuai dengan suratnya No. RC-504/PEF-DIR/IV/202 tanggal 17 April 2024,                       peningkatan struktur penghimpunan jangka panjang.                                                                                           Para Dewan Komisaris dan anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak                    diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
dengan peringkat:                                                                                  Keterangan mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Perseroan                                                                 tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan                        Obligasi Subordinasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                     id
                                        A+ (Single A plus)                                         lebih lengkap dapat dilihat pada Bab II Prospektus mengenai Rencana Penggunaan                                                              RUPS Tahunan yang ke-5 setelah tanggal pengangkatannya. Penunjukkan dan                                 Subordinasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
3HUXVDKDDQSHPHULQJNDWGDODPSHQDZDUDQXPXPLQLPHUXSDNDQSLKDNWLGDNWHUD¿OLDVL                  Dana Hasil Penawaran Umum.                                                                                                                  pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai                         pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
GHQJDQ3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.                                                                                                                                                                                        dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.33/2014.                                    Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi serta KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Subordinasi yang diterbitkan
                                                                                                   KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                                                                                                                                                                         Emisi Obligasi Subordinasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
setiap tahun selama kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan                        Pada tanggal 13 Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje
                                                                                                                                                                                                                                                                   PENJAMINAN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI                                               Obligasi Subordinasi dari Rekening Obligasi Subordinasi Penjamin Pelaksana Emisi
ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.                                                      Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen Perseroan yang diangkat pada                                                            Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan                        Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sesuai dengan
Rating Outlook                                                                                     RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran diri tersebut                                                             Emisi Obligasi Subordinasi, para Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang namanya                       pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi
3H¿QGR PHPEHULNDQ SHULQJNDW ³LG$´ XQWXN UHQFDQD HPLVL 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL                akan disampaikan untuk diputuskan pada RUPS sesuai dengan peraturan perundang-                                                              tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Subordinasi                          menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
Berkelanjutan IV Bank BJB Tahun 2024 dengan nilai sebesar-besarnya                                 undangan yang berlaku dan Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024                                                                  kepada masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar                                    pendistribusian Obligasi Subordinasi kepada Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi,
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).                                                       tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama Independen yang                                                              Rp1.441.310.000.000,- (satu triliun empat ratus empat puluh satu miliar tiga ratus                      maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata menjadi
                                                                                                   ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif                                                              sepuluh juta Rupiah).                                                                                   tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
Efek hutang jangka panjang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan
                                                                                                   dan Bursa Karbon.                                                                                                                           Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi tersebut merupakan perjanjian                          12. PEMBATALAN DAN PENUNDAAN PENAWARAN UMUM
obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek hutang tersebut,
dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian,                  Informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya tanggal 31                                                                lengkap yang menggantikan semua persetujuan yang mungkin telah dibuat sebelumnya                            1. Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Efektif sampai dengan berakhirnya
kemampuan obligor mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan                        Desember 2023 dan 2022, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                                                antara pihak-pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi. Selain                               Masa Penawaran, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran untuk masa
kondisi ekonomi, dibandingkan dengan efek hutang yang peringkatnya lebih tinggi.                   tersebut yang disajikan dalam bagian lain dalam Prospektus diambil dari laporan                                                             Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi dan setelah itu tidak ada lagi                                 paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal Pernyataan Efektif atau membatalkan
                                                                                                   keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anaknya pada tanggal 31                                                                     perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian                            Penawaran Umum, dengan ketentuan:
3HULQJNDWWHUVHEXWGDSDWGLQDLNNDQMLND3HUVHURDQPDPSXPHPSHUNXDWSUR¿OXVDKDGDQ                Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
SDGDVDDW\DQJEHUVDPDDQPHQLQJNDWNDQLQGLNDWRUNXDOLWDVDVHWGDQSUR¿WDELOLWDVQ\D                                                                                                                                                            Penjaminan Emisi Obligasi Subordinasi ini.                                                                      a. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
                                                                                                   yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &                                                            Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi
VHFDUD VLJQL¿NDQ GDQ EHUNHODQMXWDQ 3HULQJNDW WHUVHEXW GDSDW GLWXUXQNDQ MLND SDQJVD      5HNDQ ¿UPD DQJJRWD 560 *OREDO  EHUGDVDUNDQ VWDQGDU DXGLW \DQJ GLWHWDSNDQ ROHK                                                                                                                                                                          ,QGHNV +DUJD 6DKDP *DEXQJDQ GL %XUVD (IHN WXUXQ PHOHELKL 
pasar Perseroan sangat menurun atau indikator keuangan mengalami pemburukan                                                                                                                                                                    Subordinasi yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai
                                                                                                   IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00727/2.1030/                                                                                                                                                                                      (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
\DQJVLJQL¿NDQNKXVXVQ\DSDGDSUR¿OSUR¿WDELOLWDVGDQNXDOLWDVDVHW                                                                                                                                                                          berikut:
                                                                                                   AU.1/07/0499-2/1/V/2024 tanggal 22 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Saptoto                                                                                                                                                (dalam miliar Rupiah)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
DANA PELUNASAN OBLIGASI SUBORDINASI (SINKING FUND)                                                 Agustomo (Registrasi Akuntan Publik No.  GHQJDQRSLQLWDQSDPRGL¿NDVLDQ                                                                                                                                                                                       EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS NHODQJVXQJDQ XVDKD
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Porsi Penjaminan      Jumlah     Persentase
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi                                                                                                                                                                        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi                                                                         Perseroan; dan/atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Seri A     Seri B   Penjaminan       (%)
Subordinasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi                         KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK,                                                                                     PT BRI Danareksa Sekuritas                          82,055    158,005      240,060      16,66%                        3HULVWLZD ODLQ \DQJ EHUSHQJDUXK VHFDUD VLJQL¿NDQ WHUKDGDS
sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana emisi.                                                     KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA                                                                                  PT CIMB Niaga Sekuritas                             47,000    104,000      151,000      10,48%                          kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan
WALI AMANAT                                                                                                                                                                                                                                    PT Indo Premier Sekuritas                          167,040    101,545      268,585      18,63%                          Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2.
                                                                                                   PENGAWASAN DAN PENGURUSAN                                                                                                                   PT Mandiri Sekuritas                               107,295    123,125      230,420      15,99%
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, PT Bank Tabungan Negara                                                                                                                                                                                                                                                                                  b. Dalam hal Perseroan menunda Masa Penawaran atau membatalkan
                                                                                                   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                                                     PT Mega Capital Sekuritas                          222,000    102,000      324,000      22,48%
(Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta                     No.10 tanggal 6 April 2021 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH,                                                                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                118,875    108,370      227,245      15,77%                      Penawaran Umum, Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
3HUMDQMLDQ 3HUZDOLDPDQDWDQ PHQ\DWDNDQ WLGDN PHPSXQ\DL KXEXQJDQ$¿OLDVL GHQJDQ              Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima                                                         Total                                              744,265    697,045    1.441,310    100,00%                       1) mengumumkan penundaan Masa Penawaran atau pembatalan
3HUVHURDQVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGDODP8836.6HODLQLWX37%DQN7DEXQJDQ                    oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak                                                                              LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL                                                                 Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian
Negara (Persero) Tbk juga tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% dari jumlah                  Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.03-0255714 tanggal 22                                                                                                                                                                                        berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
0bligasi yang di waliamanati sesuai dengan POJK No.19/2020 tentang Bank Umum                       April 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0074323.AH.01.11.                                                            Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka                                              lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut.
Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat. Alamat Wali Amanat adalah sebagai                     TAHUN 2021 tanggal 22 April 2021 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum                                                                Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah sebagai berikut:                                                                Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
berikut:                                                                                           Pemegang Saham Tahunan No.154 tanggal 30 Maret 2022 yang dibuat dihadapan                                                                   Wali Amanat           : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                           dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa
                         PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                     Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan                                                                       Akuntan Publik        : Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM)                            lainnya;
                   Financial Institution & Capital Market Division (FICD)                          perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum                                                         Konsultan Hukum       : +.*0 3DUWQHUV                                                                            2) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau
                    Up.: Financial Services Department – Wali Amanat                               Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah                                                                  Notaris               : Vita Cahyojati, S.H.M.Hum                                                                       pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang
                                   Menara 2 BTN Lantai 8                                           No.AHU-AH.01.09-0007373 tanggal 21 April 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar                                                                                                                                                                                    sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 1);
                   Jalan H.R.Rasuna Said No.1 Jakarta Selatan 12980
                                                                                                   Perseroan No.AHU-0079730.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 April 2022 juncto                                                                          TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                           3) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir
                                                                                                   Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.06 tanggal                                                                                                                                                                                           1) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
                               Website: https://www.btn.co.id/                                                                                                                                                                                 1. PENDAFTARAN OBLIGASI SUBORDINASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
                                                                                                   4 April 2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota                                                                                                                                                                                        dimaksud; dan
PEMBELIAN KEMBALI                                                                                  Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat                                                         Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini                                      4) Perseroan yang menunda Masa Penawaran atau membatalkan
Perseroan tidak dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau                   Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia                                                                  telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi                                     Penawaran Umum yang sedang dilakukan dalam hal pesanan Efek
seluruh Obligasi Subordinasi.                                                                      Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0113695 tanggal 2 Mei 2023 dan                                                                  di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Subordinasi tersebut di KSEI, maka atas                                         telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
HAK SENIORITAS ATAS UTANG                                                                          telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0080919.AH.01.11.TAHUN 2023                                                                 Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:                                                 Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
Pemegang Obligasi Subordinasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur                  tanggal 2 Mei 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang                                                                     D 3HUVHURDQ WLGDN PHQHUELWNDQ 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL GDODP EHQWXN VHUWL¿NDW DWDX                               penundaan atau pembatalan tersebut.
lainnya dan Obligasi Subordinasi tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana                   Saham Luar Biasa No.72 tanggal 25 Mei 2023 yang dibuat dihadapan DR. Yenni                                                                       ZDUNDW NHFXDOL 6HUWL¿NDW -XPER 2EOLJDVL 6XERUGLQDVL \DQJ GLWHUELWNDQ XQWXN                    2. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam Angka 1
tesebut dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan dan para Pemegang Obligasi                       Yunithawati Rukmana, SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan                                                                   didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi.                                huruf a butir 1), dan akan memulai kembali Masa Penawaran berlaku ketentuan
Subordinasi untuk menuntut pembayaran jumlah terhutang oleh Perseroan maupun                       data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum -                                                                 Obligasi Subordinasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan                              sebagai berikut:
pembayaran jumlah lain dari Perseroan dibatasi sesuai dengan Pasal 9.4 Perjanjian                  Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-                                                                      Kolektip di KSEI. Selanjutnya Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum ini akan
                                                                                                   AH.01.09-0125287 tanggal 9 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan                                                                                                                                                                           a. dalam hal penundaan Masa Penawaran disebabkan oleh kondisi
Perwaliamanatan dan ketentuan mengenai status Obligasi Subordinasi sebagaimana                                                                                                                                                                      dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
                                                                                                   No.AHU-0106257.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 9 Juni 2023 juncto Akta Pernyataan                                                                                                                                                                                   sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1), maka Perseroan
tercantum dalam Pasal 9.5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                                                          E .6(, DNDQ PHQHUELWNDQ .RQ¿UPDVL 7HUWXOLV NHSDGD 3HUXVDKDDQ (IHN DWDX %DQN
                                                                                                   Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.53 tanggal 19 September                                                                                                                                                                                       wajib memulai kembali Masa Penawaran paling lambat 8 (delapan) Hari
Perseroan tidak mempunyai utang senioritas yang mempunyai hak keutamaan atau                                                                                                                                                                        Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Subordinasi dalam Rekening
                                                                                                   2023 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman, SH, Notaris di Kota Bandung,                                                                                                                                                                                   Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
preferen.                                                                                                                                                                                                                                           (IHNGL.6(,.RQ¿UPDVL7HUWXOLVWHUVHEXWPHUXSDNDQEXNWLNHSHPLOLNDQ\DQJVDK
                                                                                                   yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima oleh Direktorat Jenderal                                                                                                                                                                             peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
                                                                                                                                                                                                                                                    atas Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
SIFAT-SIFAT KHUSUS OBLIGASI SUBORDINASI                                                            Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik                                                                                                                                                                                      indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
                                                                                                                                                                                                                                               c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Subordinasi dilakukan dengan
POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016 mengatur mengenai                          Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0166302 tanggal 22 September 2023 dan telah                                                                                                                                                                              b. dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
                                                                                                                                                                                                                                                    pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh suatu obligasi subordinasi untuk dapat             didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0188915.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal                                                                                                                                                                                   penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 huruf a butir 1),
                                                                                                                                                                                                                                                    GLNRQ¿UPDVLNDQNHSDGD3HPHJDQJ5HNHQLQJ
diperlakukan sebagai modal pelengkap suatu bank, yang pada pokoknya menyatakan                     22 September 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham                                                                                                                                                                                    maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan Masa Penawaran;
                                                                                                                                                                                                                                               d. Pemegang Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan
bahwa untuk dapat diperhitungkan sebagai komponen modal, bersifat subordinasi untuk                Tahunan No.13 tanggal 2 April 2024 yang dibuat dihadapan Raden Tendy Suwarman,                                                                                                                                                                              c. Perseroan wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal
                                                                                                                                                                                                                                                    Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi
memperoleh seluruh pelunasan pembayaran pada saat terjadi likuidasi dan memiliki                   SH, Notaris di Kota Bandung, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah                                                                                                                                                                                  Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi
                                                                                                                                                                                                                                                    Subordinasi, pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, memberikan suara dalam
jangka waktu 5 (lima) tahun atau lebih serta hanya dapat dilunasi setelah memperoleh               diterima oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum - Kementerian Hukum                                                                                                                                                                                   peristiwa material yang terjadi setelah penundaan Masa Penawaran (jika
                                                                                                                                                                                                                                                    RUPOS serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Subordinasi;
persetujuan OJK. Terkait dengan pembayaran pokok dan/atau imbal hasil suatu obligasi               Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No.AHU-AH.01.09-0152342                                                                                                                                                                                       ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
                                                                                                                                                                                                                                               e. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi
subordinasi, POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016 SEOJK No. 20/2016 memuat                        tanggal 19 April 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0076342.                                                                                                                                                                              harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
                                                                                                                                                                                                                                                    Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
ketentuan bahwa pembayaran pokok dan/atau imbal hasil suatu obligasi subordinasi                   AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 19 April 2024 (“Akta PKR No.13/2024”), susunan                                                                                                                                                                                      lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran.
                                                                                                                                                                                                                                                    Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening
juga dapat ditangguhkan dan diakumulasikan antar periode (cummulative), apabila                    Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                   Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
                                                                                                                                                                                                                                                    sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi maupun pelunasan
pembayaran dimaksud dapat menyebabkan rasio KPMM secara individual atau rasio                      Dewan Komisaris:                                                                                                                                 Pokok Obligasi Subordinasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan                                    juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
KPMM secara konsolidasi tidak memenuhi ketentuan pemenuhan modal minimum                           Komisaris Utama Independen : Ventje Rahardjo Soedigno;*)                                                                                         dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi Subordinasi yang                                    d. wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
VHVXDLSUR¿OULVLNR2EOLJDVL6XERUGLQDVLGDSDWGLWrite Down tanpa kompensasi apabila             Komisaris                     : Drs. Tomsi Tohir M.Si;                                                                                           berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi yang dibayarkan pada periode pembayaran                                 huruf c kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman
OJK menetapkan bahwa Perseroan berpotensi terganggu kelangsungan usahanya                          Komisaris                     : Rudie Kusmayadi;                                                                                                 Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat                                      dimaksud.
(point of non-viability) sesuai dengan pasal 19 POJK No. 11/2016 jo. POJK No. 34/2016              Komisaris Independen          : Diding Sakri.                                                                                                    dalam Daftar Pemegang Obligasi Subordinasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum                       13. LAIN-LAIN
SEOJK No. 20/2016. Write Down terhadap modal pelengkap (Tier 2) dapat dilakukan                                                                                                                                                                     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
                                                                                                   *) Berdasarkan Surat Perseroan No.0480/DIR-CSE/2024 tanggal 14 Juni 2024, Perihal Pengunduran Diri Komisaris Utama Independen yang                                                                                                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berhak untuk menerima atau menolak
secara proporsional, parsial, atau keseluruhan dengan persetujuan OJK.                                ditujukan kepada OJK-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, disampaikan bahwa pada tanggal 13
                                                                                                                                                                                                                                                    atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
                                                                                                      Juni 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen Perseroan yang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi secara keseluruhan atau sebagian dengan
IKHTISAR PERSYARATAN POKOK DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN                                           diangkat pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 2 April 2024 dan pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk diputuskan pada     f. Hak untuk menghadiri RUPOS dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi                           memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                  RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                                                 dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat.
A. STATUS OBLIGASI SUBORDINASI                                                                     Direksi:                                                                                                                                         KSEI akan membekukan seluruh Obligasi Subordinasi yang disimpan di KSEI                                  PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
Keterangan mengenai status obligasi subordinasi dapat dilihat pada bab I Prospektus.               Direktur Utama                                                                                     : Yuddy Renaldi;                              sehingga Obligasi Subordinasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak                                      PEMBELIAN OBLIGASI
B. PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                              Direktur Operasional                                                                               : Tedi Setiawan;                              3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPOS (R-3) sampai dengan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Pada tanggal 2 Juli 2024, Prospektus dan FPPOS dapat diperoleh pada kantor
                                                                                                   Direktur Information Technology, dan Transaction Banking                                           : Ir. Rio Lanasier, M.Sc;                     tanggal berakhirnya RUPOS yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
Keterangan mengenai Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada bab                                                                                                                                                                                                                                                                          Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi berikut ini:
                                                                                                   Direktur Keuangan                                                                                  : Hana Dartiwan;**)                           Wali Amanat;
I Prospektus.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI
                                                                                                   Direktur Konsumer dan Ritel                                                                        : Yusuf Saadudin;**)                     g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Subordinasi wajib
C. KELALAIAN PERSEROAN                                                                             Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)                                       : Nancy Adistyasari;                          membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah                                PT BRI Danareksa Sekuritas             PT CIMB Niaga Sekuritas                      PT Indo Premier Sekuritas
Keterangan mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada bab I Prospektus.                       Direktur Kepatuhan                                                                                 : Cecep Trisna;                               menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.                                                                    *HGXQJ%5,,,/DQWDL          *UDKD&,0%1LDJD/DQWDL             *HGXQJ3DFL¿F&HQWXU\3ODFH/DQWDL
D. RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46         Jl. Jend. Sudirman Kav. 58            Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCB Lot 10
                                                                                                   **) Pengangkatan Hana Dartiwan sebagai Direktur Keuangan dan Yusuf Saadudin sebagai Direktur Konsumer dan Ritel baru akan berlaku efektif   2. PEMESAN YANG BERHAK
                                                                                                       VHWHODKPHQGDSDWNDQSHUVHWXMXDQGDUL2WRULWDV-DVD.HXDQJDQDWDVSHQLODLDQNHPDPSXDQGDQNHSDWXWDQ ¿W SURSHUWHVW GDQPHPHQXKL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jakarta 10210                        Jakarta 12190                                 Jakarta 12190
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada                        peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                                                              Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun                                  Telepon: (021) 5091 4100                Tel: (021) 50847848                          Tel. (021) 5088 7168
bab I Prospektus.                                                                                                                                                                                                                              mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing                               Faksimili: (021) 2520 990               Fax: (021) 50847847                          Fax. (021) 5088 7167
                                                                                                   Perseroan telah menyampaikan permohonan penilaian kemampuan dan kepatutan
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI SUBORDINASI DAN                                                                                                                                                                                       dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi Subordinasi sesuai                                PT Mega Capital Sekuritas               PT Mandiri Sekuritas                PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                                                                   (¿WDQGSURSHUWHVW) kepada OJK bagi Hana Dartiwan selaku calon Direktur Keuangan
PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI                                                                                                                                                                                                          dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.                                                                 Menara Bank Mega Lt.2        Menara Mandiri Tower I, 24th – 25th Floor      *HGXQJ$UWKD*UDKD/W 
                                                                                                   dan Yusuf Saadudin selaku calon Direktur Konsumer dan Ritel berdasarkan Surat                                                                                                                                                                          Jl. Kapten Tendean Kav 12-14A        Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi                     PERSEROAN No.0337/DIR-CSE/2024 tanggal 30 April 2024 Perihal Permohonan                                                                     3. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI SUBORDINASI                                                                         Jakarta 12790                        Jakarta 12190                                 Jakarta 12190
akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai                        Mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Direktur Keuangan dan Direktur                                                             Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi dilakukan dengan menggunakan Formulir                                  Telp.: (021) 7917 5599               Tel. (62 21) 526 3445                        Tel. (62 21) 2924 9088
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen                     Konsumer dan Ritel.                                                                                                                         Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi (“FPPOS”) yang dicetak untuk keperluan                                 Fax.: (021) 7917 3900                Fax. (62 21) 526 3507                        Fax. (62 21) 515 4554
Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening                          Pada tanggal Prospektus, Hana Dartiwan selaku calon Direktur Keuangan dan Yusuf                                                             ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi sebagaimana
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah                                                                                                                                                                     tercantum dalam Bab XIV Prospektus, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat                        SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH
                                                                                                   6DDGXGLQ VHODNX FDORQ 'LUHNWXU .RQVXPHU GDQ 5LWHO WHODK PHODNXNDQ NODUL¿NDVL \DQJ
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka                                                                                                                                                            dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi yang dilakukan                         LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG
                                                                                                   merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kemampuan dan kepatutan
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.                                                                                                                                                                                          menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.                                     TERSAJI DALAM PROSPEKTUS.
                                                                                                   dari para calon direktur tersebut pada tanggal 19 Juni 2024 guna memenuhi undangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published3 Jul 2024
Pages1
Characters104,475
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×6
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org PT Mega Capital Sekuritas p.1 ×5
linked person Amir Abadi Jusuf p.1 ×2
linked person Rudie Kusmayadi p.1
linked person Diding Sakri. p.1
linked person Yuddy Renaldi p.1
linked person Tedi Setiawan p.1
linked person Ir. Rio Lanasier p.1 ×2
linked person Nancy Adistyasari p.1
linked person Cecep Trisna p.1
linked org Bank Mega p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible person Drs. Tomsi Tohir M. p.1 ×2
possible person Ventje Rahardjo Soedigno · Komisaris Utama p.1 ×3
possible person Yusuf Saadudin · Direktur p.1 ×3
unresolved org Bank Kustodian. Obligasi p.1
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.1 ×5
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Bank BJB Tahap II p.1
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT MEGA CAPITAL p.1
unresolved org INDONESIA TBK p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×3
unresolved org Banten Tbk p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.1 ×2
unresolved person Raden Tendy Suwarman · Notaris p.1 ×5
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak p.1
unresolved org Negara (Persero) Tbk p.1
unresolved org Mawar & Rekan p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi p.1
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Vita Cahyojati p.1
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved person DR. Yenni p.1
unresolved person Yunithawati Rukmana p.1
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved — Pengangkatan Hana Dartiwan · Direktur Keuangan p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result