Skip to content
Back to announcement

20260902_MORA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144279.pdf

Other Needs review MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          077/EMR/CORSEC/EXT/IX/2026

 Nama Perusahaan                      PT Ekamas Mora Republik Tbk

 Kode Emiten                          MORA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11173/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Peningkatan aktivitas perdagangan Perseroan sepenuhnya dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Sampai
           dengan tanggal perdagangan pada 28 Agustus 2026, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya
           yang material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    1      Pada 31 Agustus 2026, Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk telah menandatangani Akta Perubahan
           Pertama atas Perjanjian Kredit ("Perjanjian Kredit").

           Informasi material berkaitan dengan Perjanjian Kredit telah disampaikan oleh Perseroan pada 2 September
           2026 melalui Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
           oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-
           00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Perubahan Peraturan I-E tentang Kewajiban
           Penyampaian Informasi ("Keterbukaan Informasi").
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Penerbitan Keterbukaan Informasi sebagaimana telah dijelaskan pada nomor 1 diatas adalah termasuk
           dalam rangka memenuhi ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
           waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan, selain penerbitan
           Keterbukaan Informasi sebagaimana telah dijelaskan pada nomor 1 diatas.

Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan pengetahuan kami, sampai dengan saat ini, PT Innovate Mas Utama (IMU), pemegang saham
       utama Perseroan, belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
  6
       Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi yang relevan secara tepat waktu, dalam hal
       Perseroan mengetahui secara spesifik adanya informasi dan fakta material yang dapat memengaruhi nilai
       efek Perseroan atau keputusan investasi para investor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
       yang relevan dan berlaku.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Ekamas Mora Republik Tbk




Resi Yuki Bramani

Corporate Secretary




PT Ekamas Mora Republik Tbk
Grha 9, Jalan Penataran Nomor 9, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng,
Telepon : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.morarepublic.co.id



Nama Pengirim                     Resi Yuki Bramani

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-09-2026 15:45

Lampiran                         1. Jawaban terkait Volatilitas Saham 28 Aug 2026..pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Ekamas Mora Republik Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Ekamas Mora Republik Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          077/EMR/CORSEC/EXT/IX/2026

Issuer Name                        PT Ekamas Mora Republik Tbk

Issuer Code                        MORA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11173/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Peningkatan aktivitas perdagangan Perseroan sepenuhnya dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Sampai
        dengan tanggal perdagangan pada 28 Agustus 2026, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya
        yang material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
        belum disampaikan kepada publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1     Pada 31 Agustus 2026, Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk telah menandatangani Akta Perubahan
        Pertama atas Perjanjian Kredit ("Perjanjian Kredit").

        Informasi material berkaitan dengan Perjanjian Kredit telah disampaikan oleh Perseroan pada 2 September
        2026 melalui Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
        oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-
        00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Perubahan Peraturan I-E tentang Kewajiban
        Penyampaian Informasi ("Keterbukaan Informasi").
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
  2     2025?
        Penerbitan Keterbukaan Informasi sebagaimana telah dijelaskan pada nomor 1 diatas adalah termasuk
        dalam rangka memenuhi ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
  3
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  4
        Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
        waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5     Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan, selain penerbitan
        Keterbukaan Informasi sebagaimana telah dijelaskan pada nomor 1 diatas.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Berdasarkan pengetahuan kami, sampai dengan saat ini, PT Innovate Mas Utama (IMU), pemegang saham
        utama Perseroan, belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
  6
        Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi yang relevan secara tepat waktu, dalam hal
        Perseroan mengetahui secara spesifik adanya informasi dan fakta material yang dapat memengaruhi nilai
        efek Perseroan atau keputusan investasi para investor, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        yang relevan dan berlaku.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Ekamas Mora Republik Tbk

Page 5
Resi Yuki Bramani

Corporate Secretary




PT Ekamas Mora Republik Tbk
Grha 9, Jalan Penataran Nomor 9, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng,
Phone : (021) 31998600, Fax : (021) 3142882, www.morarepublic.co.id



Sender Name                        Resi Yuki Bramani

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      02-09-2026 15:45

Attachment                        1. Jawaban terkait Volatilitas Saham 28 Aug 2026..pdf


 This is an official document of PT Ekamas Mora Republik Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Ekamas Mora Republik Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Sep 2026
Pages5
Characters12,275
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Central Asia Tbk p.1 ×5
linked org PT Innovate Mas Utama p.2 ×3
linked person Resi Yuki Bramani · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Ekamas Mora Republik Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 329 ms 12 Sep 2026 18:03
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '077/EMR/CORSEC/EXT/IX/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result