Skip to content
Back to announcement

20240703_SMIL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678837_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SMIL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   PT SARANA MITRA LUAS Tbk
                        (“PERSEROAN”)


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 28 Juni 2024;
     Waktu        : 14.10’ BBWI s/d 14.50’ BBWI;
     Tempat       : Cyber 2 Tower Lantai 17, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok
                    X-5, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
                    12950

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2023;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
     5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
         Umum.
     6. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.



                                   1
Page 2
C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     - Komisaris Utama             : Ibu LUCIA IRAWATY LIE;
     - Komisaris Independen        : Bapak I KETUT WIDIANA.

     DIREKSI:
     - Direktur Utama              : Bapak HADI SUHERMIN;
     - Direktur                    : Bapak WINSTON SUHERMIN.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     7.102.634.104 saham, yang merupakan 81,1721% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat
     diselenggarakan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020.
E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.
G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 11 ayat 48 Anggaran Dasar Perseroan dan
          Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
          yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
          elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
          atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
          suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
          suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan mata acara pertama


                                   2
Page 3
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga keputusan mata acara pertama Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan mata acara kedua
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga keputusan mata acara kedua Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju :    340.000 suara
     Abstain      :           0 suara
     Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
     7.102.294.104 suara, yang merupakan 99,99% dari jumlah seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara
     terbanyak memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata
     acara ketiga Rapat yang telah disampaikan.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan mata acara keempat
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga keputusan mata acara keempat Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan mata acara kelima
     Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
     yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
     abstain, sehingga keputusan mata acara kelima Rapat diambil
     berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KEENAM RAPAT:
     Sehubungan dengan adanya penundaan rencana Perseroan untuk
     mengambil keputusan terkait perubahan susunan Direksi dan atau
     Dewan Komisaris Perseroan, maka Rapat tidak melakukan pengambilan
     keputusan apapun terkait mata acara keenam Rapat tersebut.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
     a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama


                                    3
Page 4
    tahun buku 2023;
 b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

MATA ACARA KEDUA RAPAT:

Menetapkan penggunaan laba komprehensif Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar
Rp 83.282.604.278 dengan perincian sebagai berikut:
a.  sebesar Rp 1.000.000.000,- disisihkan sebagai dana cadangan,
    sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
    Terbatas;
b. sebesar Rp 16.656.520.856 dibagikan sebagai dividen tunai secara
    proporsional kepada para pemegang saham Perseroan, yang
    pembagiannya akan dilaksanakan oleh Direksi Perseroan,
    selambat-lambatnya pada tanggal 31 Juli 2024;
c.  sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan untuk
    memperkuat permodalan jangka panjang dan dalam rangka
    mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi
    Perseroan.

MATA ACARA KETIGA RAPAT:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.



                               4
Page 5
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
   Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:

Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan.

                        Jakarta, 1 Juli 2024
                   PT SARANA MITRA LUAS Tbk
                        Direksi Perseroan




                              5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published3 Jul 2024
Pages5
Characters10,316
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · –
Present7,102,634,104 (81.17%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANA MITRA LUAS Tbk p.1 ×5
linked person LUCIA IRAWATY LIE p.2
linked person I KETUT WIDIANA. p.2
linked person HADI SUHERMIN p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person WINSTON SUHERMIN. D. p.2 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 242 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.1721',
 'shares_present': '7102634104',
 'venue': 'Cyber 2 Tower Lantai 17, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Jakarta '
          'Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12950 B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result