Back to announcement
20240703_CITA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31678799_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CITASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
KANTOR NOTARIS - PPAT Leolin Jayayanti, SH., M.Kn Jl. Pulo Raya VU/I, Keb. Baru - Jakarta 12170 Telp. 021 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607 SURAT KETERANGAN 89/NOT/VII/2024 Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan : -Bahwa pada hari Rabu, tanggal 28 Juni 2024 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), selanjutnya keduanya disebut “Rapat” perseroan terbatas: “PT CITA MINERAL INVESTINDO Tbk” (“Perseroan”) - Bahwa RUPST dilangsungkan dari pukul 10.16 WIB — 10.50 WIB dan RUPSLB dilangsungkan dari pukul 10.58 WIB — 11.18 WIB, bertempat di Le Meridien Hotel Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta 10220. - Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat: Dewan Komisaris: Komisaris Independen : Bp. A. Ibrahim Saleh: Komisaris Independen : Bp. Darjoto Setyawan: Direksi: Direktur Utama : Bp. Harry Kesuma Tanoto, Direktur : Bp. Robby Irfan Rafianto, Direktur : Bp. Yusak Lumba Pardede. - Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah: a. Pada RUPST sebanyak 3.748.502.052 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 94,65096 dari 3.960.361.250 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. b. Pada RUPSLB sebanyak 3.748.497.052 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 94,65046 dari 3.960.361.250 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. - Ada 1 (satu) pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada mata acara pertama RUPSLB. - Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut: Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 2 OCR 0.912
- Bahwa Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu: RUPST: Mata Acara Rapat |—-Grnur— Tidak Setuju Abs Mata Acara Pertama aa - - Mata Acara Ke-dua Wi - - Mata Acara Ke-tiga ana - - Mata Acar Ke-empat Wa - - RUPSLB: Jumlah Suara Mata Acara Rapat Setuju net Abstain RUPSLB Ke-dua ipar Aaala - - -Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut: RUPST: La. Menyetujui Laporan tahunan Direksi dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan Untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 beserta penjelasannya yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, sebagaimana tercantum dalam laporannya No.001377/2.0851/AU.1/02/1221-2/1/11/2024 tanggal 28 Maret 2024 dengan opini wajar dalam semua hal material, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023. 2.a. Menyetujui dan menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 digunakan sebagai berikut: a. Sebesar Rp.463.362.266.250,-- dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan atau sebesar Rp. 117,-- per-saham dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan. b. Sebesar Rp. 1.000.000.000,-- digunakan sebagai dana cadangan umum sesuai persyaratan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, C. Sebesar Rp.254.286.385.207,-- digunakan sebagai laba ditahan Perseroan. k
Page 3 OCR 0.954
b. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dengan ketentuan sebagai berikut: Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada tanggal 1 Agustus 2024. Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia sebagai berikut: a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 8 Juli 2024 Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 9 Juli 2024 Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 10 Juli 2024 Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 11 Juli 2024 Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 10 Juli 2024 f. Pelaksanaan pembayaran dividen paling lambat tanggal 1 Agustus 2024 - Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. 0.0 €. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen. 3. a, Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Teramihardja, Pradhono & Chandra untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024, b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modai atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut. 4. a. Menyetujui menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan maksimal 509 dari honorarium Direksi. b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan bagi anggota Direksi sampai dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2025. RUPSLB: Menyetujui Perseroan untuk melakukan pemindahtanganan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Perseroan kepada entitas anak tidak langsung yang terkonsolidasi dengan Perseroan, yaitu PT Megah Putra Jaya Tambang Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan poin (a) sesuai peraturan yang berlaku dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan. La 2. Menyetujui tidak mengubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan masa jabatan berakhir yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pernegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026. 1
Page 4 OCR 0.965
-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Leolin Jayayanti
p.1
unresolved
person
A. Ibrahim Saleh
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Harry Kesuma Tanoto
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Robby Irfan Rafianto
· Direktur
p.1
unresolved
person
Yusak Lumba Pardede.
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Megah Putra Jaya Tambang Memberikan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
109 ms
13 Sep 2026 16:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2024-07-10',
'time_end': '10:50:00',
'time_start': '10:16:00'}