Back to announcement
20260521_PPGL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093569_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PPGLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 626/SI.Not /V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PRIMA GLOBALINDO LOGISTIK Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 19 Mei 2026 Tempat : Kantor PT Prima Globalindo Logistik Tbk Green Sedayu Bizpark Blok GS7 Nomor 19 Cakung Jakarta Timur Pukul 1 13.26 — 13.55 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan pembagian dividen tunai yang berasal dari akumulasi saldo laba ditahan Perseroan dari tahun buku sebelumnya.. 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 4. Penetapan remunerasi dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Mei 2026, dengan nomor 165. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda, Direktur : Tuan HAFEZ SALAMMUDIN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, Komisaris Independen : Tuan I MADE SATYAGUNA: Pemimpin Rapat: -Rapat dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan. &
Page 2 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakaria - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 587.866.100 saham atau 76,23Y4 dari 771.178.020 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : “Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Keempat: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko), -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan mata acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan mata acara Kedua : I. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang berjumlah sebesar Rp9.501.648.712,00 (sembilan miliar lima ratus satu juta enam ratus empat puluh delapan ribu tujuh ratus dua belas rupiah) sebagai berikut : a. Sebesar Rp5.398.246.140.00 (lima miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus empat puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah) atau sebesar Rp7,00 (tujuh rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025(dua ribu dua puluh lima) kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, di mana jumlah dividen tunai sudah termasuk dividen interim sebesar Rp2.313.534.060,00 (dua miliar tiga ratus tiga belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam puluh rupiah) atau sebesar Rp3,00 (tiga rupiah) per saham dan Rp3.084.712.080,00 (tiga miliar delapan puluh empat juta tujuh ratus dua belas ribu delapan puluh rupiah) atau sebesar Rp4,00 AR
Page 3 OCR 0.947
1. III. NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com (empat rupiah) per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan masing-masing pada tanggal 29-08-2025 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu dua puluh lima) dan 28-11- 2025 (dua puluh delapan November dua ribu dua puluh lima), b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan Perseroan, c. Sisanya yang tidak ditentukan penggunaannya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, Menyetujui penggunaan sebesar Rp30.461.531.790,00 (tiga puluh miliar empat ratus enam puluh satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah) atau sebesar Rp39,5,00 (tiga puluh sembilan koma lima rupiah) per saham yang berasal dari akumulasi sebagian saldo laba ditahan Perseroan per tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), yang akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan mata acara Ketiga : a. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima). Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. Keputusan mata acara Keempat : a. Menetapkan remunerasi berupa honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) secara keseluruhan, maksimum dalam jumlah yang sama dengan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) atau apabila ada kenaikan, maka nilai kenaikan tersebut tidak melebihi 50946 (lima puluh persen) dari tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. &
Page 4 OCR 0.892
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 19 Mei 2026 f di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
DARMAWAN SURYADI
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
HAFEZ SALAMMUDIN
· Direktur
p.1
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR