Skip to content
Back to announcement

20260521_PPGL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093569_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PPGL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 626/SI.Not /V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT PRIMA GLOBALINDO LOGISTIK Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Selasa, 19 Mei 2026

Tempat : Kantor PT Prima Globalindo Logistik Tbk
Green Sedayu Bizpark Blok GS7 Nomor 19 Cakung
Jakarta Timur

Pukul 1 13.26 — 13.55 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua
ribu dua puluh lima) termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 (dua ribu dua
puluh lima), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun
buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
dan pembagian dividen tunai yang berasal dari akumulasi saldo laba ditahan Perseroan
dari tahun buku sebelumnya..

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dan pemberian
wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik serta persyaratan lainnya.

4. Penetapan remunerasi dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 19 Mei 2026, dengan nomor 165.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan DARMAWAN SURYADI, Sarjana Muda,
Direktur : Tuan HAFEZ SALAMMUDIN,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Nyonya JAP ASTRID PATRICIA,

Komisaris Independen : Tuan I MADE SATYAGUNA:

Pemimpin Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Nyonya JAP ASTRID PATRICIA, selaku Komisaris Utama Perseroan.

&

Page 2 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakaria - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
587.866.100 saham atau 76,23Y4 dari 771.178.020 saham yang merupakan seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan

dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
“Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
-Mata Acara Pertama sampai Keempat:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
abstain (blanko),

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu
dua puluh lima), termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam dan selama tahun buku 2025 (dua
ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan mata acara Kedua :

I. Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima)
yang berjumlah sebesar Rp9.501.648.712,00 (sembilan miliar lima ratus satu juta enam ratus
empat puluh delapan ribu tujuh ratus dua belas rupiah) sebagai berikut :

a. Sebesar Rp5.398.246.140.00 (lima miliar tiga ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus
empat puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah) atau sebesar Rp7,00 (tujuh rupiah)
per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025(dua ribu dua puluh
lima) kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, di
mana jumlah dividen tunai sudah termasuk dividen interim sebesar Rp2.313.534.060,00
(dua miliar tiga ratus tiga belas juta lima ratus tiga puluh empat ribu enam puluh rupiah)
atau sebesar Rp3,00 (tiga rupiah) per saham dan Rp3.084.712.080,00 (tiga miliar delapan
puluh empat juta tujuh ratus dua belas ribu delapan puluh rupiah) atau sebesar Rp4,00

AR

Page 3 OCR 0.947
1.

III.

NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

(empat rupiah) per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan masing-masing pada
tanggal 29-08-2025 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu dua puluh lima) dan 28-11-
2025 (dua puluh delapan November dua ribu dua puluh lima),

b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai Dana
Cadangan Perseroan,

c. Sisanya yang tidak ditentukan penggunaannya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan,

Menyetujui penggunaan sebesar Rp30.461.531.790,00 (tiga puluh miliar empat ratus enam

puluh satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah) atau
sebesar Rp39,5,00 (tiga puluh sembilan koma lima rupiah) per saham yang berasal dari
akumulasi sebagian saldo laba ditahan Perseroan per tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh empat), yang akan dibagikan sebagai tambahan dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi
Perseroan:

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut,
termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara
pembayaran dividen tunai tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Keputusan mata acara Ketiga :

a.

Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan sebagai Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit untuk melakukan
pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima).

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang
telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di
Indonesia Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melakukan/menyelesaikan tugasnya.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut
syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.

Keputusan mata acara Keempat :

a.

Menetapkan remunerasi berupa honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) secara keseluruhan,
maksimum dalam jumlah yang sama dengan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) atau
apabila ada kenaikan, maka nilai kenaikan tersebut tidak melebihi 50946 (lima puluh persen)
dari tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dan memberikan kuasa dan kewenangan
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan. &

Page 4 OCR 0.892
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851
Email: christina@notarischristina.com

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 19 Mei 2026
f di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published21 May 2026
Pages4
Characters9,389
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRIMA GLOBALINDO LOGISTIK Tbk p.1 ×5
linked person JAP ASTRID PATRICIA · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person I MADE SATYAGUNA · Komisaris Independen p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person DARMAWAN SURYADI · Direktur Utama p.1
unresolved person HAFEZ SALAMMUDIN · Direktur p.1
unresolved org Heliantono & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 42 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result