Skip to content
Back to announcement

20260521_KAQI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093566_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review KAQI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS

ADI JATMIKA, SH., M.Kn.

Komplek Ruko Notaris Nomor 14, Jalan Pulau Nirwana, Kelurahan Pulau
Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan,
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,

Provinsi Daerah Khusus Jakarta
No HP: 0821 14 100 300, email: notaris.adijatmika@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 07/NOT-AJ/CN/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Adi Jatmika, S.H., M.Kn.
Jabatan : Notaris

Dengan ini menerangkan :

Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nomor 15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini
kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang
Selatan, yang diadakan di Plaza Aminta Hall, Jalan TB Simatupang Raya Kavling
Nomor 10, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota
Administrasi Jakarta Selatan dibuka pada pukul 12.19 WIB dan ditutup pada
pukul 12.33 WIB yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa tertanggal 20 Mei 2026 Nomor 11, yang dibuat oleh Saya,
Notaris, sebagai berikut:

Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir
dalam Rapat adalah :

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : JANTRA AL RASYID
Komisaris Independen : FEBBY ADRIYANI TIWON

1

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.938
Direksi

Direktur Utama £ IMAM SUJONO

Direktur : DODON TRI KOEWARDANA, MSc
Kantor Akuntan Publik ! HELIANTONO DAN REKAN

Biro Administrasi Efek : PT SINARTAMA GUNITA

Notaris : ADI JATMIKA, S.H., M.Kn.

Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:

RUPLB dihadiri dan terwakili sebanyak 1.625.995.600 (satu miliar enam ratus
dua puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus)
saham atau mewakili 78,3396 (tujuh puluh delapan koma tiga tiga persen) dari
2.075.800.000 (dua miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus ribu) saham,

yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan dan ditempatkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan dan Jawaban :

1. Untuk Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan
Agenda RUPSLB.

2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : nihil.

Mekanisme Pengambilan Keputusan:

Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

No | Agenda Abstain Tidak Setuju | Setuju Total Setuju
1. | Persetujuan atas | 200 fo) 1.625.995.400 | 1.626.995.600
Perubahan

Susunan Direksi
dan/atau Dewan
Komisaris
Perseroan

2. | Penyesuaian
Klasifikasi Baku

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.954
Lapangan Usaha | Mata acara tidak memerlukan persetujuan oleh karena
| Indonesia (KBLI) | sifatnya hanya pemberitahuan untuk penyesuaian kode
| Perseroan sesuai | numerik KBLI 2025 (tidak ada penambahan dan/atau
dengan ketentuan | pengurangan terhadap maksud dan tujuan serta kegiatan
peraturan usaha Perseroan).
perundang-

| undangan yang
berlaku.

HASIL KEPUTUSAN RUPSLB
MATA ACARA RAPAT PERTAMA

1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Saudara Dodon Tri Koeswardana
dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) atas tindakan
pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatannya.

2. Menyetujui pengangkatan Saudara Simon Arosokhi Gulo, S.H. sebagai Direktur
Perseroan, yang sekaligus menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan, dengan masa jabatan melanjutkan sisa masa
jabatan Direksi Perseroan saat ini.

Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, susunan pengurus Perseroan menjadi

sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Jantra Al Rasyid
Komisaris Independen : Febby Adriyani Tiwon
Direksi :

Direktur Utama : Imam Sujono

Direktur : Simon Arosokhi Gulo, S.H.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris
serta melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk pemberitahuan

kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.928
MATA ACARA RAPAT KEDUA

Menyetujui untuk mengubah kode KBLI kegiatan usaha Perseroan menjadi:
95311 - Reparasi Mobil
95312 - Pencucian dan Salon Mobil
47820 - Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil
Menyetujui mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, guna menyesuaikan dengan KBLI yang
dimaksud sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut:
---2555n2-—222-2----———-—— MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ------—-
ae ee asa ats) PASAL 3-—---—---—-———-——-- 555555551
I. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Perdagangan,
Reparasi dan Perawatan Mobil,
II. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Kegiatan Usaha Utama:
- Reparasi Mobil (KBLI 95311)
Kelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan mobil,
termasuk trailer dan semitrailer, seperti reparasi mekanik, reparasi
elektrik, reparasi sistem injeksi elektronik, servis rutin, reparasi bodi
mobil, reparasi suku cadang mobil, penyemprotan dan pengecatan,
reparasi kaca dan jendela, reparasi tempat duduk mobil, reparasi dan
diagnosa sistem mekatronik, reparasi, pemasangan atau penggantian
ban dalam dan ban luar, pelapisan anti karat, pemasangan suku cadang
dan aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur.
2. Kegiatan Usaha Penunjang:
a. Pencucian dan Salon Mobil (Kode KBLI 95312),
Kelompok ini mencakup usaha pencucian mobil dan salon mobil,
seperti pencucian dan pemolesan, dan pemasangan suku cadang
serta aksesori yang bukan bagian dari proses
pengolahan/manufaktur.
b. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (KBLI 47820),
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran suku cadang,
komponen, peralatan dan aksesori mobil, baik baru maupun bekas.

Dipindai dengan CamScanner

Page 5 OCR 0.960
- Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor
kami.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana
mestinya.

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.88 MB
Published21 May 2026
Pages5
Characters6,346
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person JANTRA AL RASYID · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person FEBBY ADRIYANI TIWON · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person IMAM SUJONO · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Dodon Tri Koeswardana p.3
linked person Simon Arosokhi Gulo · Direktur p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person DODON TRI KOEWARDANA · Direktur p.2
unresolved person ADI JATMIKA, S.H., M.Kn. · Notaris p.2 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result