Back to announcement
20260521_KAQI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093566_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review KAQISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS ADI JATMIKA, SH., M.Kn. Komplek Ruko Notaris Nomor 14, Jalan Pulau Nirwana, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Jakarta No HP: 0821 14 100 300, email: notaris.adijatmika@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 07/NOT-AJ/CN/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Adi Jatmika, S.H., M.Kn. Jabatan : Notaris Dengan ini menerangkan : Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT JANTRA GRUPO INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan, yang diadakan di Plaza Aminta Hall, Jalan TB Simatupang Raya Kavling Nomor 10, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan dibuka pada pukul 12.19 WIB dan ditutup pada pukul 12.33 WIB yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tertanggal 20 Mei 2026 Nomor 11, yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut: Dewan Komisaris, Direksi, Profesi Penunjang dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah : Dewan Komisaris Komisaris Utama : JANTRA AL RASYID Komisaris Independen : FEBBY ADRIYANI TIWON 1 Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.938
Direksi Direktur Utama £ IMAM SUJONO Direktur : DODON TRI KOEWARDANA, MSc Kantor Akuntan Publik ! HELIANTONO DAN REKAN Biro Administrasi Efek : PT SINARTAMA GUNITA Notaris : ADI JATMIKA, S.H., M.Kn. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham: RUPLB dihadiri dan terwakili sebanyak 1.625.995.600 (satu miliar enam ratus dua puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus) saham atau mewakili 78,3396 (tujuh puluh delapan koma tiga tiga persen) dari 2.075.800.000 (dua miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus ribu) saham, yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan dan ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan dan Jawaban : 1. Untuk Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPSLB. 2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan: Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : No | Agenda Abstain Tidak Setuju | Setuju Total Setuju 1. | Persetujuan atas | 200 fo) 1.625.995.400 | 1.626.995.600 Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan 2. | Penyesuaian Klasifikasi Baku Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.954
Lapangan Usaha | Mata acara tidak memerlukan persetujuan oleh karena | Indonesia (KBLI) | sifatnya hanya pemberitahuan untuk penyesuaian kode | Perseroan sesuai | numerik KBLI 2025 (tidak ada penambahan dan/atau dengan ketentuan | pengurangan terhadap maksud dan tujuan serta kegiatan peraturan usaha Perseroan). perundang- | undangan yang berlaku. HASIL KEPUTUSAN RUPSLB MATA ACARA RAPAT PERTAMA 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Saudara Dodon Tri Koeswardana dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama masa jabatannya. 2. Menyetujui pengangkatan Saudara Simon Arosokhi Gulo, S.H. sebagai Direktur Perseroan, yang sekaligus menjalankan fungsi sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan, dengan masa jabatan melanjutkan sisa masa jabatan Direksi Perseroan saat ini. Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Jantra Al Rasyid Komisaris Independen : Febby Adriyani Tiwon Direksi : Direktur Utama : Imam Sujono Direktur : Simon Arosokhi Gulo, S.H. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk pemberitahuan kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.928
MATA ACARA RAPAT KEDUA Menyetujui untuk mengubah kode KBLI kegiatan usaha Perseroan menjadi: 95311 - Reparasi Mobil 95312 - Pencucian dan Salon Mobil 47820 - Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil Menyetujui mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, guna menyesuaikan dengan KBLI yang dimaksud sehingga selanjutnya berbunyi sebagai berikut: ---2555n2-—222-2----———-—— MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ------—- ae ee asa ats) PASAL 3-—---—---—-———-——-- 555555551 I. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil, II. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: 1. Kegiatan Usaha Utama: - Reparasi Mobil (KBLI 95311) Kelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan mobil, termasuk trailer dan semitrailer, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi sistem injeksi elektronik, servis rutin, reparasi bodi mobil, reparasi suku cadang mobil, penyemprotan dan pengecatan, reparasi kaca dan jendela, reparasi tempat duduk mobil, reparasi dan diagnosa sistem mekatronik, reparasi, pemasangan atau penggantian ban dalam dan ban luar, pelapisan anti karat, pemasangan suku cadang dan aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur. 2. Kegiatan Usaha Penunjang: a. Pencucian dan Salon Mobil (Kode KBLI 95312), Kelompok ini mencakup usaha pencucian mobil dan salon mobil, seperti pencucian dan pemolesan, dan pemasangan suku cadang serta aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur. b. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (KBLI 47820), Kelompok ini mencakup perdagangan eceran suku cadang, komponen, peralatan dan aksesori mobil, baik baru maupun bekas. Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.960
- Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DODON TRI KOEWARDANA
· Direktur
p.2
unresolved
person
ADI JATMIKA, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR