Skip to content
Back to announcement

20240702_PRAY_Informasi Transaksi Afiliasi_31678587_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.931
KETERBUKAAN INFORMASI

SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUNJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.42/POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG
'TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”).

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAGIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.

PRIMAYA

HOSPITAL

PT FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan jasa
pelayanan kesehatan mel alui
Perusahaan Anak
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok N/21, Sumur Batu
Kemayoran, Jakarta 10640
Tel. (#62 21) 4217746/47,
Fax. (t62 21) 428 70578
Website: ht tps:/ /primayahospi tal.com/
Email : sekret »rp@primayahospital.com

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA BERTANGGUNGJAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK
DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.

Page 2 OCR 0.950
I UMUM

: RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), didirikan pada
tahun 1997 berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, dengan nama PT Famon Global Raya berdasarkan akta notaris no. 74 tanggal 12 Maret
1997 dari Irawan Soerodjo, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia melalui surat keputusan No. C2-336 HT.01.01.Th.98 tanggal 22
Januari 1998, sebagaimana telah diumumkan dalam TBNRI No. 4628 pada BNRI No. 47, tanggal 13
Juni 2003 ("Akta Pendirian”). Selanjutnya pada tahun 2016, Perseroan melakukan perubahan
nama menjadi PT Famon Awal Bros Sedaya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 188,
tanggal 14 Oktober 2016, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No.  AHU-
0019035.AH.01.02.TAHUN 2016, tanggal 17 Oktober 2016.
Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha yang dijalankan, pada 08 November 2022, Perseroan
melakukan pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham tercatat:
“PRAY". Dengan melakukan aksi korporasi tersebut, maka status Perseroan berubah menjadi
“Perusahaan Publik” sehingga penamaan Perseroan turut mengalami penyesuaian menjadi PT
Famon Awal Bros Sedaya Tbk., yang tertuang dalam Akta Perubahan Nomor 26, tanggal 30 Juni 2022,
dibuat dihadapan Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, tentang
Perubahan Status Perusahaan serta perubahan dan pernyataan Anggaran Dasar menjadi
Perusahaan Terbuka. Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menkumham dengan Surat
Keputusan Nomor AHU-0070526-AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 30 September 2022 (“Penawaran
Umum Perdana”).
Anggaran Dasar Perseroan diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan Nomor 19 tanggal 22 Mei
2023 yang dibuat dihadapan Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta
19/2023”), yang perubahannya telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.03-
0079352 tanggal 16 Juni 2023 (“Anggaran Dasar”).

2. KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan
usaha yang bergerak di bidang aktivitas Perusahaan holding dan konsultasi manajemen serta
aktivitas rumah sakit swasta melalui Perusahaan anak.

3. SUSUNAN PENGURUS
Berdasarkan Akta Perubahan Nomor 26, tanggal 30 Juni 2022, dibuat dihadapan Dr. Dewi Tenty
Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta (“Akta 26/2022”), yang pemberitahuannya telah
diterima dan tercatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-AH.01.09-0033524 tanggal 15 Juli 2022, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yos Effendi Susanto
Komisaris Independen : Setya Handojo Singgih

Direksi
Direktur Utama : Arfan Awaloeddin
Direktur : Leona Agustine Karnali

Direktur : Yoshen Danun, MBA
Page 3 OCR 0.948
4 STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM

Berdasarkan Akta 26/2022, Akta 19/2023 serta Laporan Bulanan yang dikeluarkan oleh PT Datindo
Entrycom per 31 Mei 2024, struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah sebagai

berikut:
KETERANGAN JUMLAH NILAI NOMINAL h
SAHAM Rp10 Per Saham
Modal Dasar 25.920.400.000 | Rp259.204.000.000 | -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Famon Obor Maju 6.487.215.267 Rp64.872.152.670 | 46,47
2. PT Awal Bros Citra Batam 2.420.632.176 | Rp24.206.321.760 | 17,34
3. Archipelago Investment Pte. Ltd. 3.789.358.400 Rp37.893.584.000 | 27,15
4. Yos Effendi Susanto 111.556.600 Rp 1.115.566.000 0,8
5. Masyarakat 1.150.659.857 Rp11.506.598.570 | 8,24
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh | 13.959.422.300 | Rp139.594.223.000 100
Saham Dalam Portepel 11.960.977.700 | Rp119.609.777.000

PT Makassar Global Awal Bros (“MGAB”) merupakan Perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan secara
tidak langsung, yaitu melalui PT Famon Global Awal Bros (“FGAB”) dengan kepemilikan saham sebesar
50Y6 (lima puluh persen). MGAB merupakan pemegang saham pengendali dalam PT Awal Bros Medical
Centre (“ABMC”) dengan kepemilikan sebesar 99,96 (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen).
Perseroan merupakan pengendali FGAB dengan kepemilikan sebesar 99,999Y6 (sembilan puluh sembilan
koma semilan sembilan sembilan persen).

ABMC memiliki pinjaman kepada MGAB dengan nilai sebesar Rp147.468.007.858 (seratus empat puluh
tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta tujuh ribu delapan ratus lima Rupiah) berdasarkan
Perjanjian Pinjaman Dana Talangan Anak Perusahaan tertanggal 08 Januari 2016 sebagaimana diubah
dengan Addendum tertanggal 10 Juni 2024.

Dalam rangka penyelesaian terhadap pinjaman pemegang saham tersebut, MGAB bermaksud melakukan
penambahan setoran modal pada ABMC dengan skema konversi utang menjadi saham atas pinjaman
pemegang saham tersebut. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham PT Awal Bros Medical Centre Nomor : 26 tanggal 29 Juni 2024, yang dibuat
dihadapan Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, telah disetujui penambahan
setoran modal pada ABMC oleh MGAB melalui skema konversi utang menjadi saham sebesar
Rp147.468.000.000 (seratus empat puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta Rupiah)
dengan harga saham sesuai nilai nominal sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per lembar saham
(selanjutnya disebut dengan “Transaksi”).

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2
Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), Perseroan berpendapat
bahwa Transaksi ini:
1. Berdasarkan POJK 42/2020, Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi karena MGAB
merupakan pemegang saham ABMC sebesar 99,96 dan MGAB selaku perusahaan terkendali
Perseroan dengan kepemilikan secara tidak langsung melalui FGAB sebesar 5094. Selanjutnya
Page 4 OCR 0.945
berdasarkan hubungan kepengurusan, terdapat kesamaan anggota Direksi dan Komisaris Utama
MGAB dengan anggota Direksi dan Komisaris ABMC.

2. Berdasarkan POJK 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Transaksi
tidak termasuk Transaksi Material. Nilai Transaksi tersebut adalah sebesar Rp147.468.000.000
(seratus empat puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta Rupiah) dan berdasarkan
laporan keuangan konsolidasian PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk per 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan
Rekan (PKF), nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.934.577.000.000 (dua triliun sembilan
ratus tiga puluh empat miliar lima ratus tujuh puluh tujuh juta Rupiah). Perbandingan antara nilai
Transaksi dengan nilai ekuitas Perseroan adalah sebesar 596 (lima persen) dimana nilai Transaksi
tersebut tidak lebih dari 20Y6 ekuitas Perseroan, sehingga Transaksi bukan merupakan Transaksi
Material.

Dewan komisaris dan direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi yang disajikan dan setelah
mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup, dan sepanjang yang diketahui dan diyakini,
menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta
material yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat membuat atau mengakibatkan
informasi atau fakta material menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

KETERANGAN TENTANG TRANSAKSI AFILIASI

Transaksi tersebut telah disetujui dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar
Rapat Umum Pemegang Saham PT Awal Bros Medical Centre Nomor : 26 tanggal 29 Juni 2024, yang
dibuat dihadapan Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta sehingga
kepemilikan saham MGAB di ABMC yang semula senilai Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar
Rupiah) atau sebesar 99,9Yo (sembilan puluh sembilan koma sembilan persen) dari seluruh saham
yang dikeluarkan ABMC, meningkat menjadi senilai Rp197.468.000.000 (serratus sembilan puluh
tujuh miliar empat ratus enam puluh delapan juta Rupiah) atau sebesar 99,976 dari seluruh saham
yang dikeluarkan ABMC.

Tanggal Transaksi penambahan setoran dengan skema konversi utang pemegang saham menjadi
saham merupakan tanggal pada saat ditandatanganinya Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Awal Bros Medical Centre sebagai tindak lanjut
atas penyelesaian utang ABMC kepada MGAB selaku Pemegang Saham ABMC yaitu pada tanggal 29
Juni 2024.

Pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai upaya MGAB untuk memperbaiki Kinerja
keuangan ABMC dengan dilakukannya Transaksi maka akan meningkatkan laba, likuiditas dan solvabilitas
ABMC yang dapat memberikan nilai tambah bagi MGAB secara Laporan Keuangan terkonsolidasi dengan
MGAB dalam rangka mendukung operasional ABMC dengan mengurangi beban utang serta meningkatkan
struktur modal.

Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepemilikan

MGAB merupakan pemegang saham ABMC sebesar 99,996, dan MGAB adalah anak perusahaan FGAB
yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan sebesar 5096. Kepemilikan
Perseroan dalam FGAB adalah sebesar 99,99/6.
Page 5 OCR 0.949
Gambar Struktur Pemegang Saham per Mei 2024

Hubungan Afiliasi Dari Segi Kepengurusan

Nama Jabatan Dalam FABS | Jabatan Dalam ABMC | Jabatan Dalam MGAB
Arfan Awaloeddin Direktur Utama Direktur Utama Direktur Utama

Leona Agustine | Direktur Direktur Direktur

Karnali

Yos Efendi Susanto Komisaris Utama Komisaris Komisaris

PIHAK INDEPE

DEN DAN RINC

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”) sebagai
penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi. Penilai independen
menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Pasar Modal.

KJPP Febriman Siregar dan Rekan adalah merupakan lembaga penilai independen dengan Izin Usaha
dengan No. 2.12.0109 yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui
Keputusan Menteri Keuangan No. 1402/KM.1/2021 tertanggal 26 November 2012, dan Izin Pembukaan
Kantor Cabang di Bogor yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui
Keputusan Menteri Keuangan No. 459/KM.1/2020 tertanggal 17 September 2020, dan Penilai Publik saat
ini terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal STTD.PPB-41/PM.223/2019 sebagai Penilai dengan klasifikasi
bidang jasa penilaian properti dan bisnis.

A. Pihak-Pihak Dalam Transaksi

1. PT Famon Awal Bros Sedaya, Tbk. (Perseroan), yaitu sebagai Perusahaan Pengendali PT Makassar
Global Awal Bros secara tidak langsung melalui PT Famon Global Awal Bros dengan kepemilikan
sebesar 50,00y6.

PT Makassar Global Awal Bros (MGAB). Pihak yang memberikan pinjaman dana kepada PT Awal
Bros Medical Centre, yaitu sebagai entitas induk dengan kepemilikan saham sebesar 99,90y5
saham.

»

3. PT Awal Bros Medical Centre (ABMC). Pihak yang menerima pinjaman dana dari PT Makassar
Global Awal Bros, yaitu sebagai entitas anak PT Makassar Global Awal Bros.
Page 6 OCR 0.955
Nilai dan Obyek Transaksi
Penambahan Setoran Modal PT Makassar Global Awal Bros Kepada PT Awal Bros Medical Centre

Dengan Skema Konversi Hutang.

Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Transaksi yang
berhubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas

1. Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.

2. KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.

3. Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP FSR berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.

4. KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan untuk
pencapaiannya (fiduciary duty).

5.  KJPP FSR bertanggung jawab atas atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

6. KJPP FSR menghasilkan Laporan Pendapat Kewajaran yang terbuka untuk publik, kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.

7. KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan Kesimpulan Pendapat
Kewajaran.

8. KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.

9. KJPP FSR mengasumsikan bahwa sejak Transaksi hingga penerbitan pendapat kewajaran ini
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Transaksi.

10. KJPP FSR berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan pemerintah,
khususnya yang terkait dengan operasional Perseroan, baik di masa lalu maupun di masa
mendatang.

11. KJPP FSR berasumsi bahwa legalitas yang dimiliki oleh Perseroan tidak ada masalah baik secara
hukum atau masalah lainnya baik sebelum maupun setelah Transaksi.

12. KJPP FSR berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban yang berkenaan
dengan perpajakan, retribusi dan pungutan-pungutan lainnya sesuai dengan peraturan yang
berlaku.

13. KJPP FSR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam
perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Transaksi dari Perseroan.

14. Laporan disusun hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan.
Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang
menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul.

15. KJPP FSR tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan pengadilan atau
pejabat pemerintah jika hal tersebut tidak terkait dengan maksud dan tujuan laporan ini serta di
luar ruang lingkup dari penugasan.

16. Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan pemaparan yang
dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami maupun kepada pihak selain pemberi tugas dan
pengguna jasa maka segala bentuk biaya yang timbul menjadi beban pemberi tugas.

17. Laporan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pimpinan dan stempel kantor (office
seal) dari KJPP FSR.

Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran

Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Transaksi yang akan
dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak
dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Transaksi atau
mengambil tindakan tertentu atas Transaksi tersebut.
Page 7 OCR 0.918
F. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

# Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa ada hubungan
afiliasi antara PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk., PT Makassar Global Awal Bros PT Awal Bros
Medical Centre.

#« Berdasarkan Surat Addendum Perjanjian Dana Talangan Anak Perusahaan, tidak ada
persyaratan khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-
syarat yang ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.

e Berdasarkan proyeksi keuangan, Perseroan masih mampu menghasilkan pendapatan dengan
pertumbuhan yang positif. Dengan demikian Rencana Transaksi yang dilakukan adalah wajar.

# Berdasarkan proyeksi keuangan tanpa Rencana Transaksi dan dengan Rencana Transaksi,
diketahui bahwa Perseroan memiliki nilai tambah rata-rata sebesar Rp 5,1 miliar per tahun.

e Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar diketahui bahwa
harga RencanaTransaksi 2,64Y6 diatas dari nilai pasar dan berada dalam batasan t7,5Y6, maka
harga yang ditetapkan adalah wajar

Berdasarkan kesimpulan analisa kewajaran diatas, maka kami berpendapat bahwa Rencana
Transaksi ini adalah WAJAR.

G. KESIMPULAN

Berdasarkan Analisa kewajaran diatas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana Transaksi ini
adalah WAJAR.

#RHADAP K N PERSERC (PROFOF

31 Des 23 Adjustment 31 Des23
Db Cr Rencana
Transaksi) Transaksi)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.025.602 1.025.602
Degasia berjangka lebih dari tiga 76.000 76.000
Piutang usaha, neto
Pihak berelasi 256 256
Pihak ketiga 450.382 450.382
Piutang lain-lain, neto
Pihak ketiga 32.891 32.891
Persediaan, neto 32.891 32.891

Page 8 OCR 0.919
31 Des 23 Adjustment 31Des23
Desain (Sebelum (Setelah
Rencana Db Cr Rencana
Transaksi) Transaksi)

Pajak dibayar dimuka 16 16
Yang muka dan beban dibayar 42.649 42.649
Jumlah Aset Lancar 1.681.961 - 1.681.961
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada entitas asosiasi 362.993 362.993
'Taksiran tagihan restitusi PPH badan 17.731 17.731
Aset pajak tangguhan, neto 76.685 76.685
Aset tetap, neto 2.395.470 2.395.470
Aset hak guna, neto 143.173 143.173
Goodwill, neto 6.150 6.150
Aset tidak lancar lainnya 19.870 19.870
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.022.072 - 3.022.072
JUMLAH ASET 4.704.033 “ 4.704.033
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha - pihak ketiga 151.730 151.730
Utang lain-lain - pihak ketiga 129.155 129.155
Utang pajak 36.101 36.101
Beban akrual 52.899 52.899
Pendapatan diterima dimuka 3.422 3.422
Bagian liabilitas jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun

Pinjaman transaksi syariah 40.797 40.797

Pinjaman bank 39.844 39.844

Liabilitas sewa 15.708 15.708
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 469.656 - 469.656

Page 9 OCR 0.920
31 Des 23 Adjustment 31 Des23
Deskripsi (Sebelum (Setelah
Rencana Db Cr Rencana
Transaksi) Transaksi)

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang setelah
dikurangi porsi yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun

Pinjaman transaksi syariah 276.382 276.382

Pinjaman bank 794.276 794.276

Labilitas sewa 111.136 111.136
Liabilitas imbalan kerja 118.006 118.006
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.299.800 - 1.299.800
Total Liabilitas 1.769.456 - 1.769.456
EKUITAS
Modal Saham 139.594 139.594
Tambahan modal disetor 1.407.325 1.407.325
Komponen ekuitas lain 3.692 3.692
Saldo laba

Ditentukan penggunaannya 34.100 34.100
B5 1.213.814 1.213.814
Subtotal 2.798.525 2.798.525
Kepentingan nonpengendali 136.052 136.052
Total Ekuitas 2.834.577 - 2.834.577
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 4.704.033 - 4.704.033

Page 10 OCR 0.934
'AN KOMISARIS PERSEROAN

Ik Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 02 Juli 2024
telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK 42/2020:

2 Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa Pernyataan
Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi
atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan,

3: Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

4 Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

vii.

FORMASI

TAM

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas dapat menghubungi Perseroan pada jam-
jam kerja dengan alamat :

Sekretaris Perusahaan

PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk

Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok N/21, Sumur Batu
Kemayoran, Jakarta 10640

Tel. (462 21) 421 7746/47,

Fax. (462 21) 428 70578

Website: ht tps:/ /primayahospi tal.com/

Email : sekretaris.corp

Hormat kami,
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Direksi Perseroan

MEA

Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.56 MB
Published2 Jul 2024
Pages10
Characters21,354
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk. p.1 ×24
linked person Yos Effendi Susanto · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Setya Handojo Singgih · Komisaris Independen p.2
linked person Yoshen Danun · Direktur p.2
linked org PT Awal Bros Citra Batam p.3
linked org PT Makassar Global Awal Bros p.3 ×13
linked org PT Famon Global Awal Bros p.3 ×3
linked org PT Awal Bros Medical Centre p.3 ×14
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible person Irawan Soerodjo p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org PT Famon Obor Maju p.3
possible person Yos Efendi Susanto · Komisaris p.5
unresolved org PT Famon Global Raya p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Dr. Dewi Tenty Septi Artiany · Notaris p.2 ×14
unresolved org Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Arfan Awaloeddin · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved person Leona Agustine Karnali · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.4
unresolved org Palilingan dan Rekan p.4
unresolved — MGAB · Pemegang Saham p.4
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar dan Rekan p.5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Febriman Siregar p.5
unresolved org KJPP FSR p.5 ×14
unresolved org Undang-Undang Pasar Modal. KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.5
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.5
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org PT Awal Bros Medical Centre Dengan Skema Konversi p.6
unresolved org KJPP FSR. Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran Pendapat p.6
unresolved person MEA · Direktur p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 573 ms 13 Sep 2026 16:20
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '147468000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result