Skip to content
Back to announcement

20240702_BDKR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31678581.pdf

Other Text extracted BDKR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          052/BDKR-CORSEC/VII/2024

 Nama Perusahaan                      PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.

 Kode Emiten                          BDKR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06670/BEI.PP2/07-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi dan/atau fakta material berdasarkan 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan
    1
           didalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham Perseroan, dan beberapa
           keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan. Sampai tanggal surat ini, tidak ada fakta
           dan/atau informasi material tambahan lain berdasarkan 31/POJK.04/2015 yang perlu diungkapkan kepada
           publik oleh Perseroan.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai tanggal surat ini, dan sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi dan/atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           yang diatur dalam point III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan I-E
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi selain yang telah
           disampaikan oleh Perseroan dalam Keterbukaan Informasi kepada publik, yang menurut Perseroan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 1 Juli 2024, Perseroan telah
    4
           menyampaikan laporan kepemilikan saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan yang
           diatur dalam POJK 11/17. Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya kepemilikan atau perubahan
           kepemilikan saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang wajib dilaporkan berdasarkan POJK
           11/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (paling
           tidak dalam 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.




 Tan Franciscus

 Chief Operational Officer
Page 2
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Telepon : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com



Nama Pengirim                       Tan Franciscus

Jabatan                             Chief Operational Officer
Tanggal dan Waktu                   02-07-2024 18:50

Lampiran                            1. CORSEC - 052 - 2024 - TANGGAPAN SURAT S-06670 BEI..pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            052/BDKR-CORSEC/VII/2024

Issuer Name                          PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.

Issuer Code                          BDKR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06670/BEI.PP2/07-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Seluruh informasi dan/atau fakta material berdasarkan 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan
   1
          didalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham Perseroan, dan beberapa
          keterbukaan informasi yang telah disampaikan oleh Perseroan. Sampai tanggal surat ini, tidak ada fakta
          dan/atau informasi material tambahan lain berdasarkan 31/POJK.04/2015 yang perlu diungkapkan kepada
          publik oleh Perseroan.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai tanggal surat ini, dan sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi dan/atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          yang diatur dalam point III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan I-E
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi selain yang telah
          disampaikan oleh Perseroan dalam Keterbukaan Informasi kepada publik, yang menurut Perseroan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 1 Juli 2024, Perseroan telah
   4
          menyampaikan laporan kepemilikan saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan yang
          diatur dalam POJK 11/17. Selain itu, Perseroan tidak mengetahui adanya kepemilikan atau perubahan
          kepemilikan saham oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang wajib dilaporkan berdasarkan POJK
          11/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Sampai dengan surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi (paling
          tidak dalam 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.




Tan Franciscus

Chief Operational Officer
Page 4
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk.
Jl. Bandengan Utara No. 32 B Kel. Pekojan, Kec. Tambora Jakarta Barat 11240
Phone : (021) 566 2756, 566 2757, Fax : -, www.ptbppid.com



Sender Name                         Tan Franciscus

Function                            Chief Operational Officer

Date and Time                       02-07-2024 18:50

Attachment                          1. CORSEC - 052 - 2024 - TANGGAPAN SURAT S-06670 BEI..pdf


   This is an official document of PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published2 Jul 2024
Pages4
Characters9,237
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Berdikari Pondasi Perkasa Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Tan Franciscus · Chief Operational Officer p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result