Back to announcement
20240702_SCPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678524_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SCPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
SURAT KETERANGAN
No. 36 / CN-NOT / JT / VI / 2024
-Yang bertanda tangan di bawah ini :
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan
Dengan ini menerangkan :
Bahwa pada hari ini, Jumat, tanggal 28 Juni 2024, bertempat di Sinarmas MSIG Tower, Lantai
37 Unit 102 & 106, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Setiabudi, Jakarta Selatan, telah
dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ORGANON
PHARMA INDONESIA Tbk, (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai
pada pukul 14.07 WIB dan ditutup pada pukul 14.56 WIB, dengan mata acara Rapat sebagai
berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan dalam kegiatan usaha Perseroan dan
administrasi keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 serta pengesahan Laporan Neraca dan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan selanjutnya memberikan pembebasan (acquit
et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab
atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang dilakukan selama tahun buku
bersangkutan.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
3. Persetujuan untuk penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta
menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut.
1
Page 2
4. Persetujuan atas penentuan gaji dan tunjangan lain Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk Periode Januari sampai dengan Desember 2024.
5. Persetujuan atas perubahan Dewan Komisaris Perseroan.
Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :
a. Anggota Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut :
Direksi :
Direktur : Tuan ANDRI SOELASTYO
b. Para pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 3.556.336 (tiga juta lima
ratus lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh enam) saham atau mewakili 98,787%
(sembilan puluh delapan koma tujuh delapan tujuh persen) dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebesar 3.600.000 (tiga juta enam ratus
ribu) saham.
Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, dalam Rapat tersebut, para pemegang saham/kuasa yang
sah, diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan atau memberikan pendapat terkait
dengan mata acara Rapat.
Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Bahwa keputusan terkait mata acara Rapat diambil berdasarkan prinsip musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil
berdasarkan suara terbanyak melalui perhitungan suara pemegang saham yang telah
disampaikan melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY.KSEI dan suara
yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk
oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR, dan
dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat dilaksanakan dengan
cara sebagai berikut:
a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara blanko/abstain di mohon untuk
mengangkat tangan.
2
Page 3
b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan.
-Namun dalam pengambilan keputusan tersebut, tidak ada pemegang saham/kuasanya yang
memberikan suara blanko/abstain dan suara tidak setuju dalam Rapat, sehingga semua
agenda dalam Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut :
1. Agenda Pertama Rapat, yaitu :
Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai
Kegiatan Usaha Perseroan dan Tata Administrasi Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, dengan pendapat ”Wajar Tanpa
Pengecualian”, serta dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023,
sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Agenda Kedua Rapat, yaitu :
Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp.186.310.204.000,- (seratus delapan puluh enam miliar tiga ratus
sepuluh juta dua ratus empat ribu Rupiah) sebagai berikut :
a. Sejumlah Rp.151.200.000.000,- (seratus lima puluh satu miliar dua ratus juta Rupiah)
dari laba bersih Perseroan sebagai dividen final yang pembagiannya telah dilakukan
pada tanggal 11 Desember 2023 melalui mekanisme pembagian dividen interim;
b. Sejumlah Rp.720.000.000,- (tujuh ratus dua puluh juta Rupiah) dari laba bersih
Perseroan untuk disisihkan sebagai dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3
Page 4
70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ("UUPT");
c. Sisanya sejumlah Rp.34.390.204.000,- (tiga puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh
ribu dua ratus empat ribu Rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan.
3. Agenda Ketiga Rapat, yaitu :
1. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan untuk memeriksa/mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Rapat ini, dengan tetap memperhatikan
rekomendasi Komite Audit.
2. Memberi kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan tetap
memperhatikan rekomendasi Komite Audit.
3. Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam
hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik sebelumnya karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan jasa audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024,
termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar
bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
4. Agenda Keempat Rapat, yaitu :
1. Menyetujui pelimpahan wewenang sepenuhnya kepada Presiden Komisaris untuk
penetapan besaran gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Menyetujui pelimpahan wewenang sepenuhnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
4
Page 5
dengan memperhatikan rekomendasi fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
5. Agenda Kelima Rapat, yaitu:
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Tuan IRSAN BUDIANTO DARMADJI
dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat
iniserta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh-nya selama masa
jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat
pada Laporan Keuangan Perseroan.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan GIDEON ADI SIALLAGAN sebagai Komisaris
Independen Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa
jabatan meneruskan sisa masa jabatan Tuan IRSAN BUDIANTO DARMADJI sebagai
Komisaris Independen yang digantikannya.
3. Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, adalah sebagai berikut:
--DIREKSI :
-Presiden Direktur : Tuan DANIEL
-Direktur : Nona YULIANA
-Direktur : Tuan ANDRI SOELASTYO
--DEWAN KOMISARIS :
-Presiden Komisaris : Tuan ANDREAS DAUGAARD JORGENSEN
-Komisaris : Tuan ERWIN AGUNG
-Komisaris Independen : Tuan GIDEON ADI SIALLAGAN
4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
Keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan Keputusan perubahan Pengurus tersebut
ke dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta memberitahukan perubahan
5
Page 6
Pengurus Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, dan melakukan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan Keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas dituangkan pula dalam Akta
Berita Acara Rapat Perseroan tertanggal 28 Juni 2024 Nomor 298 yang dibuat oleh saya,
Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses
penyelesaian.
Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 28 Juni 2024
Notaris di Jakarta Selatan
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 14:07– |
| Present | 3,556,336 (98.79%) |
| Chair | — |
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JIMMY TANAL
p.1
unresolved
person
ANDRI SOELASTYO
p.2 ×2
unresolved
org
PT FICOMINDO BUANA REGISTRAR
p.2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.4
unresolved
person
IRSAN BUDIANTO DARMADJI
· Komisaris Independen
p.5 ×2
unresolved
person
GIDEON ADI SIALLAGAN
· Komisaris
p.5 ×3
unresolved
person
DANIEL
p.5
unresolved
person
ANDREAS DAUGAARD JORGENSEN
p.5
unresolved
person
ERWIN AGUNG
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
973 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '98.787',
'shares_present': '3556336',
'time_start': '14:07:00'}