Back to announcement
20240701_SOLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677499_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SOLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.927
YAYUK SRI WAHYUNINGSIH, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO. : AHU-83.AH.02,02-Tahun 2010 Tgl. 1 Nopember 2010 Jl. Raya Bogor Km. 23 No. 7, Jakarta Timur Telp/Fax : (021) 70219330, 8404958 Jakarta, 28 Juni 2024 Nomor : 07/Not/VI/2024 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT XOLARE RCR ENERGY Tbk Kepada Yth : PT XOLARE RCR ENERGY Tbk Gedung Plaza Simatupang Lt.6 Jl. TB Simatupang Kav. IS No. 01 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310 Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT XOLARE RCR ENERGY Tbk , berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Jumat, 28 Juni 2024 Waktu : Pukul 14.25 WIB s.d. 15.29 WIB Tempat : Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jl. Metro Pondok Indah, Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310 Kehadiran : Hadir secarafisik : Direksi : a. Bapak MOCHAMAD BHADAIWI, selaku Direktur Utama, b. Bapak HASNAN RISWANDI, selaku Direktur: Dewan Komisaris : a. Bapak DR. WINARDI SANI, selaku Komisaris Utama, b. Bapak RAMDANI EKA SAPUTRA, S.H., S.E., M.H., M.M,, selaku Komisaris Independen, Hadir secara virtual : Direksi : a. Bapak IMAM BUCHAIRI, selaku Direktur, b. Bapak ELVIS SUBIANTORO, selaku Direktur, Dewan Komisaris : a. Bapak ACHMAD ALWI, selaku Komisaris - Pemegang Saham : 2.633.660.500 saham (80,26396) dari total 3.281.250.000 saham
Page 2 OCR 0.950
YAYUK SRI WAHYUNINGSIH, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO. : AHU-B3,AH.02.02-Tahun 2010 Tgl. 1 Nopember 2010 Jl. Raya Bogor Km. 23 No. 7, Jakarta Timur Teip/Fax : (021) 70219330, 8404958 I. MATA ACARA RAPAT: 1. 2. 3, 4 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan. Penetapan Penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT : 1 Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 15 Mei 2024: Mengiklankan PENGUMUMAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang terbit pada tanggal 22 Mei 2024: Mengiklankan PANGGILAN untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang terbit pada tanggal 06 Juni 2024. III. PELAKSANAAN RAPAT : 1 2. Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, rapat dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, mata acara pertama sampai dengan keempat Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai, maka keputusan untuk agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk mata acara pertama sampai dengan keempat Rapat akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain, maka pengambilan keputusan akan dilakukan melalui pemungutan suara. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, rapat akan dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan, Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan RUPS Tahunan memberikan: kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap agenda RUPS Tahunan, bahwa : a. Pada Mata Acara Pertama Rapat terdapat 2 (dua) pertanyaan dari pemegang saham, . Pada Mata Acara Kedua Rapat tidak terdapat pertanyaan: Pada Mata Acara Ketiga Rapat tidak terdapat pertanyaan, . Pada Mata Acara Keempat Rapat tidak terdapat pertanyaan. arc
Page 3 OCR 0.915
YAYUK SRI WAHYUNINGSIK, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO, : AHU-83.AH.02.02-Tahun 2010 Tgl. 1 Nopember 2010 Jl. Raya Bogor Km. 23 No. 7, Jakarta Timur Telp/Fax : (021) 70219330, 8404958 IV. KEPUTUSAN RAPAT: Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan: Agenda | Suara Setuju Persentase Suara Tidak | Persentase Abstain Persentase Setuju 1 2.629.205.500 99,83084Y4 2.035.000 0,084 2.420.000 0,09Yo 11 2.629.205.500 99,83084Y6 2.035.000 0,0846 2.420.000 0,0946 11 2.629.205.500 99,83084Y6 2.035.000 0,086 2.420.000 0,096 IV 2.629.205.500 99,83084Y4 2.035.000 0,084 2.420.000 0,09Yo “Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara fabstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan : Mata acara pertama Rapat, Rapat memutuskan : 1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023: 2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen Nomor 00759/2.0459/AU.1/03/0916-1/1/V/2024 tanggal 13 Mei 2024, dengan Pendapat “wajar tanpa pengecualian”, 3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, dan 4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et decharge”) kepada: i Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan baik didalam maupun di luar Pengadilan, dan ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama tahun buku 2023, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023.
Page 4 OCR 0.958
YAYUK SRI WAHYUNINGSIH, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAM RI NO. : AHU-83.AH.02.02-Tahun 2010 Tgl. 1 Nopember 2010 Jl. Raya Bogor Km. 28 No. 7, Jakarta Timur Telp/Fax : (021) 70219330, 8404958 Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan : Menyetujui pencadangan saldo laba Perseroan sebesar Rp 5.586.034.926,00 dengan rincian sebagai berikut: a. Sebesar Rp 1.396.508.732,00 disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas, b. Sisanya sebesar Rp 4.189.526.194,00 dimasukkan sebagai laba ditahan untuk keperluan Perseroan. Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan : Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024. Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan : Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik. Keputusan-keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 28 Juni 2024, dibawah nomor 8, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut saat ini dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 14:25–15:29 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,629,205,500
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
2,629,205,500
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
2,629,205,500
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
2,629,205,500
—
Against
100
—
Abstain
0
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YAYUK SRI WAHYUNINGSIH
p.1 ×3
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAM RI
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×5
unresolved
person
YAYUK SRI WAHYUNINGSIK
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
143 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'NO. : AHU-83.AH.02.02-Tahun 2010 Tgl. 1 '
'Nopember 2010 Jl. Raya Bogor Km. 28 No. 7, '
'Jakarta Timur Telp/Fax : (021) 70219330, '
'8404958',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Tahunan. 2. Penetapan Penggunaan laba Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. '
'3, Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. '
'4 Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM '
'UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :',
'votes_abstain': '0.084',
'votes_against': '99.83084',
'votes_for': '2629205500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0.0846',
'votes_against': '99.83084',
'votes_for': '2629205500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0.086',
'votes_against': '99.83084',
'votes_for': '2629205500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'gkan dalam Berita Acara Rapat tertanggal 28 '
'Juni 2024, dibawah nomor 8, yang dibuat oleh '
'saya, Notaris. Adapun salinan Akta tersebut '
'saat ini dalam proses penyelesaian di kantor '
'kami. Demikianlah resume ini disampaikan '
'mendahului salinan dari akta tersebut di '
'atas, yang segera saya kirimkan kepada '
'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0.084',
'votes_against': '99.83084',
'votes_for': '2629205500'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:29:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jl. Metro Pondok Indah, Kel. Pondok '
'Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta '
'12310'}