Back to announcement
20240702_ZBRA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678311_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ZBRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
WINNY MARCELLA, S.H. M.Kn NOTARIS Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2014 Tanggal 2 Juli 2014 SURAT KETERANGAN Nomor :28/N/Ket/VI/2024 -Yang bertanda tangan di bawah ini : -WINNY MARCELLA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Barat, dengan wilayah jabatan daerah khusus Ibukota Jakarta, berkantor di Jalan Dr Susilo 1 Nomor 15, Jakarta Barat, 11450. Dengan ini menerangkan : A. Bahwa pada tanggal 28 Juni 2024, PT Dosni Roha Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) di Jakarta Selatan. Pelaksanaan Rapat ini diselenggarakan secara fisik dan juga ditunjang dengan sarana elektronik yang disediakan oleh KSEI. B. Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri/diwakili oleh : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham Perseroan yang bersama-sama mewakili 1.819.967.234 (satu milyar delapan ratus sembilan belas juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh empat) saham atau 72,484 (Tujuh puluh dua koma empat puluh delapan persen) dari 2.510.706.263 (dua milyar lima ratus sepuluh juta tujuh ratus enam ribu dua ratus enam puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham dan kuasa pemegang saham sampai dengan diselenggarakannya Rapat tersebut. C. Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris : -Komisaris Utama : Bpk. DWI PRIYATNO “Pada hari ini berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal" -Komisaris : Ibu, JULIATI HADI “Pada hari ini berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal" -Komisaris Independen : Bpk. YOHANES AGUS MULYONO. Anggota Direksi : -Direktur Utama : Bpk. B. RUDIJANTO TANOESOEDIBJO “Pada hari ini berhalangan hadir dikarenakan satu dan lain hal” -Direktur : Bpk. GARY JUDIANTO TANOESOEDIBJO. -Direktur : Ibu. SALVONA TUMONGGOR SITUMEANG D. Bahwa kuorom yang disyaratkan Pasal 10 ayat 12 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, berdasarkan surat penunjukan tanggal 14 Juni 2024, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal- hal yang dibicarakan dalam Rapat tersebut.
Page 2 OCR 0.947
WINNY MARCELLA, S.H. M.Kn NOTARIS Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2014 Tanggal 2 Juli 2014 E, kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada pembicaraan setiap acara, dan-d Rapat tidak terdapat pemegang saham dan kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut : Sesuai Tata Tertib Rapat, mekanisme pengambilan keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara (voting) dengan mengangkat tangan dan melalui elektronik dalam sistem eASY.KSEI. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara (voting) dan melalui elektronik dalam system eASY.KSEI pada Rapat adalah sebagai berikut : 3 Tidak Setuju Abstain Setuju Mata Acara Pertama 6.300 0 1.819.960.934 Mata Acara Kedua 0 0 1.819.967.234 Mata Acara Ketiga 0 0 1.819.967.234 Mata Acara Keempat 6.300 0 1.819.960.934 Bahwa Risalah Rapat tersebut termasuk dalam akta saya, Notaris, Nomor 10 Tanggal 28 Juni 2024. Bahwa dalam Rapat telah diputuskan : Mata Acara Rapat Pertama -Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan, Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Mata Acara Rapat Kedua -Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 tidak mencatat keuntungan, oleh karenanya Rapat memutuskan untuk tidak melakukan pembagian yang akan disisihkan sebagai cadangan ataupun dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham. Mata Acara Rapat Ketiga -Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan penunjukan lainnya Mata Acara Rapat Keempat 1. Menetapkan gaji atau honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 yang besarnya secara keseluruhan sama seperti tahun 2023 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk 2
Page 3 OCR 0.930
WINNY MARCELLA, S.H. M.Kn NOTARIS Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2014 Tanggal 2 Juli 2014 memutuskan pengalokasian gajl dan tunjangan lainnya bagi masing - masing anggota Dewan Komisaris dari jumlah total honorarium tersebut: 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan serta tugas Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
WINNY MARCELLA
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
DWI PRIYATNO
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
YOHANES AGUS MULYONO.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
GARY JUDIANTO TANOESOEDIBJO.
· Direktur
p.1
unresolved
person
Ibu. SALVONA TUMONGGOR SITUMEANG
· Direktur
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
126 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '6300',
'votes_for': '1819960934'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1819967234'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1819967234'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia Nomor : '
'AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2014 Tanggal 2 Juli '
'2014 memutuskan pengalokasian gajl dan '
'tunjangan lainnya bagi masing - masing '
'anggota Dewan Komisaris dari jumlah total '
'honorarium tersebut: 2. Memberikan wewenang '
'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji '
'dan tunjangan serta tugas Direksi Perseroan '
'untuk tahun buku 2024 Demikian Surat '
'Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan '
'dimana perlu.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '6300',
'votes_for': '1819960934'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM'}