Skip to content
Back to announcement

20240702_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31678209_lamp1.pdf

Other Text extracted GRPH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk

Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346

Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897

No

HOTEL

Kudus, 2 Juli 2024

: 308/GPP/DIR/VII/2024

Kepada Yth.

PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jakarta 12190

UP.

Hal

: Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1

: Tanggapan sehubungan dengan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan Hormat,

Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No: S-06591/BEI.PP1/06-2024 perihal Permintaan

penjelasan atas volatilitas transaksi efek yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 1 Juli 2024,
dapat Perseroan jelaskan atas pertanyaan yang disampaikan kepada Perseroan sebagai berikut:

1.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
Imempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
Idalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban :

Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material
ang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
(dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Jawaban :

Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau
fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Jawaban :

Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Page 2 OCR 0.921
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk

Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati,
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346
Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA

OTE
Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 " "

4. (Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017

Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
(Terbuka.

Jawaban :

Tidak terdapat adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
Idekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban :

Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

6. |b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban :

Sehubungan dengan surat No. 027/GPP/CORSEC/VII/2024 tertanggal 1 Juli 2024 yang
Perseroan sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari
Perseroan yakni sebesar 796.000.000 lembar saham atau sebesar 99,505 dari modal disetor
Perseroan, dan surat balasan yang Perseroan terima dari PT Mulia Jaya Palma dengan Nomor
(b01/MIP/06/2024 tertanggal 2 Juli 2024. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa PT Mulia
jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Griptha 1. Persada Tbk

PIN
GRAN PUTRA PERS Tk

Oei Aautidkorakay Priyanto
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published2 Jul 2024
Pages2
Characters4,746
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk p.1 ×5
linked org PT Mulia Jaya Palma p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Mulia p.2
unresolved org PT Griptha p.2
unresolved org Persada Tbk p.2
unresolved person Oei Aautidkorakay Priyanto · Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result