Back to announcement
20240702_GRPH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31678209_lamp1.pdf
Other Text extracted GRPHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346 Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 No HOTEL Kudus, 2 Juli 2024 : 308/GPP/DIR/VII/2024 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta 12190 UP. Hal : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1 : Tanggapan sehubungan dengan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat, Merujuk surat PT Bursa Efek Indonesia No: S-06591/BEI.PP1/06-2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek yang disampaikan kepada Perseroan pada tanggal 1 Juli 2024, dapat Perseroan jelaskan atas pertanyaan yang disampaikan kepada Perseroan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat Imempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur Idalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material ang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur (dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Page 2 OCR 0.921
PT GRIPTHA PUTRA PERSADA Tbk Jl. AKBP R. Agil Kusumadya No. 100, Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, 59346 Telp Kantor : (0291) 438449 GRIPTHA OTE Reservasi : (0291) 438449 (Hunting), 431897 " " 4. (Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan (Terbuka. Jawaban : Tidak terdapat adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. |Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu Idekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Hingga tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. |b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Sehubungan dengan surat No. 027/GPP/CORSEC/VII/2024 tertanggal 1 Juli 2024 yang Perseroan sampaikan kepada PT Mulia Jaya Palma selaku pemegang saham utama dari Perseroan yakni sebesar 796.000.000 lembar saham atau sebesar 99,505 dari modal disetor Perseroan, dan surat balasan yang Perseroan terima dari PT Mulia Jaya Palma dengan Nomor (b01/MIP/06/2024 tertanggal 2 Juli 2024. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa PT Mulia jaya Palma tidak memiliki rencana perubahan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Griptha 1. Persada Tbk PIN GRAN PUTRA PERS Tk Oei Aautidkorakay Priyanto Direktur Utama
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mulia
p.2
unresolved
org
PT Griptha
p.2
unresolved
org
Persada Tbk
p.2
unresolved
person
Oei Aautidkorakay Priyanto
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.