Skip to content
Back to announcement

20240702_ATAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678012_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ATAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk
                         (“PERSEROAN”)



Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 28 Juni 2024;
     Waktu        : 16.50’ BBWI s/d 17.29’ BBWI;
     Tempat       : Little Amaroossa, Jl. Cipete Raya No.5, RT.17/RW.3,
                    Kel, Cipete Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan,
                    Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12410.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2023;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.
     5. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris.



                                    1
Page 2
C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama  : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO;

     DIREKSI:
     Direktur Utama         : Ibu INDRIATI;
     Direktur              : Bapak RACHMAT YAKTIHADI.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.107.314.900 saham, yang merupakan 88,5852% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
          hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
          secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
          suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
          memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
          saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
          dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
          mengeluarkan suara.


                                   2
Page 3
H.   Hasil pemungutan suara:

     Pada saat pengambilan keputusan untuk setiap usulan mata Rapat,
     tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
     mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain,
     sehingga keputusan seluruh mata acara Rapat diambil berdasarkan
     suara bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2023;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2023.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal        31 Desember 2023, yaitu sebesar
     Rp 122.000.000 untuk pengembangan usaha Perseroan dan
     memperkuat struktur permodalan sehingga dengan demikian tidak ada
     dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2024, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.




                                    3
Page 4
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.

2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:

1.   Menyetujui memberhentikan dengan hormat seluruh anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat,
     terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan
     pembebasan, pemberesan dan pelepasan tanggung jawab
     sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi
     dan anggota Dewan Komisaris yang telah diberhentikan dengan
     hormat, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
     dilakukan oleh mereka, sepanjang tindakan-tindakan mereka
     tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
     Tahunan Perseroan selama masa jabatannya masing-masing.

2.   Menyetujui pengangkatan kembali Ibu INDRIATI selaku Direktur
     Utama, Bapak RACHMAT YAKTIHADI selaku Direktur, Bapak
     YOYO SUGENG TRIYOGO selaku Komisaris Utama, dan
     menyetujui pengangkatan Ibu NADIA HASNA HUMAIRA selaku
     Komisaris Independen Perseroan, untuk masa jabatan yang baru,
     yaitu selama 5 (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat,
     dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
     Tahunan Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

3.   Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan
     Komisaris Perseroan untuk masa jabatan yang baru, selama 5
     (lima) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat, yaitu sampai dengan
     tanggal 27 Juni 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk memberhentikan
     sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:


                                4
Page 5
     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama           : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO;
     Komisaris Independen     : Ibu NADIA HASNA HUMAIRA.

     DIREKSI:
     Direktur Utama           : Ibu INDRIATI;
     Direktur                 : Bapak RACHMAT YAKTIHADI.

4.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau pihak lain
     yang ditunjuk, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan
     hak substitusi, untuk menyatakan keputusan mata acara kelima
     Rapat, dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk
     memberitahukan kepada instansi yang berwenang dan
     mendaftarkan serta melakukan tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan pengangkatan kembali seluruh anggota
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

                       Jakarta, 1 Juli 2024
             PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk
                       Direksi Perseroan




                               5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published2 Jul 2024
Pages5
Characters9,780
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · –
Present1,107,314,900 (88.59%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk p.1 ×5
linked person YOYO SUGENG TRIYOGO · Komisaris Utama p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person INDRIATI · Direktur p.2 ×3
unresolved person RACHMAT YAKTIHADI. D. · Direktur p.2 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved person NADIA HASNA HUMAIRA · Komisaris Independen p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 806 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.5852',
 'shares_present': '1107314900',
 'venue': 'Little Amaroossa, Jl. Cipete Raya No.5, RT.17/RW.3, Kel, Cipete '
          'Sel., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota '
          'Jakarta 12410. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result