Skip to content
Back to announcement

20260521_NSSS_Pemanggilan RUPS_32093408_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted NSSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
            PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk

                           PEMANGGILAN
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                  PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
                           (“PERSEROAN”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Waktu        : 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat       : Jakarta Selatan dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
               Meeting       System      KSEI      (“eASY.KSEI”)         dalam     tautan
               https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
               Indonesia (“KSEI”)

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

   1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan Tahun buku
      2025 dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2025;

   2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2025.

   3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
      tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
      telah dijalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan mereka tersebut
      termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang
      merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan, yang tercermin dalam
      laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;

   4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
      Perseroan untuk Tahun Buku 2026;

   5. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
      Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026;

   6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
      Umum Perdana saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2025;
Page 2
            PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk

   7. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam
      rangka mengalihkan kekayaan Perseroan; atau menjadikan jaminan utang
      kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah
      kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan
      satu sama lain maupun tidak.

Dengan penjelasan sebagai berikut :

   •   Keseluruhan mata acara Rapat di atas, kecuali mata acara ke-6 dan ke-7
       merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
       (“RUPS”) Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
       Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
       Terbatas (“UUPT”).

   •   Mata acara Rapat ke-2, Merujuk kepada Pasal 9 ayat 3(c) Anggaran Dasar
       Perseroan Jo Pasal 70 dan 71 UUPT.

   •   Mata acara Rapat ke-6 wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS
       Tahunan berdasarkan Pasal 13 Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang
       Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

   •   Merujuk kepada Pasal 23 ayat 8.3 Anggaran Dasar Perseroan Jo Pasal 102 UUPT,
       untuk mata acara ke-7 Direksi wajib meminta persetujuan kepada RUPS dalam
       hal mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang kekayaan
       Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
       jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
       berkaitan satu sama lain maupun tidak dan terjadi dalam 1 (satu) tahun buku yang
       sama. Dalam hal ini, pengalihan atau menjadikan jaminan utang kekayaan
       Perseroan dilakukan dalam kaitannya dengan usaha perolehan fasilitas pinjaman
       dan/atau pendanaan di masa yang akan datang.

Catatan :

   1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang
      saham Perseroan, sehingga pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi
      bagi pemegang saham Perseroan.
   2. Yang berhak hadir dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang
      namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Mei
      2026.
   3. Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui sistem KSEI
      (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI,
      atau memberikan kuasa kepada pihak lain dengan memberikan kuasa secara
      elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis. Pelaksanaan
Page 3
          PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk

     registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini dan
     paling lambat akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan Rapat
     yakni pada Pukul 09.30 WIB.
4.   Para Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa yang
     disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) melalui aplikasi
     eASY.KSEI dengan prosedur sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham harus terdaftar terlebih dahulu dalam Fasilitas Acuan
         Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”).
     b. Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon
         melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id.
     c. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI,
         dapat memberikan kuasanya dan memberikan suaranya secara elektronik (e-
         Proxy dan e-Voting), melalui eASY.KSEI pada situs web
         https://easy.ksei.co.id.
     d. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya,
         melakukan perubahan penunjukan kepada Penerima Kuasa dan/atau pilihan
         suara untuk Mata Acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa adalah
         sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari
         kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 11 Juni 2026 pada
         pukul 12.00 WIB.
     e. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
         sebagaimana dimaksud di atas dengan alasan apapun akan mengakibatkan
         pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
         secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
         kuorum kehadiran dalam Rapat.
5.   Materi terkait dengan mata acara Rapat tersedia bagi para pemegang saham
     Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat ini. Materi tersebut dapat diunduh
     pada situs web Perseroan: https://nssgroup.id/investor/rapat-umum-pemegang-
     saham/.
6.   Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau sub menu Tayangan RUPS,
     pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
     (browser) Mozilla Firefox. 5)
7.   Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui
     eASY.KSEI, maka Perseroan tidak menyediakan makanan, souvenir, dan/atau
     materi Rapat dalam bentuk fisik pada tempat Rapat.


                                Jakarta, 21 Mei 2026
                          PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published21 May 2026
Pages3
Characters7,144
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk p.1 ×14
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result