Back to announcement
20260521_NSSS_Pemanggilan RUPS_32093408_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted NSSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
(“PERSEROAN”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Waktu : 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Jakarta Selatan dan secara elektronik melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”)
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Keuangan Tahunan Audited Perseroan Tahun buku
2025 dan Laporan Tahunan Perseroan Tahun buku 2025;
2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama tahun buku 2025 sepanjang tindakan mereka tersebut
termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang
merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan, yang tercermin dalam
laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
5. Penetapan Gaji dan Tunjangan anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
Tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
6. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2025;
Page 2
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
7. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam
rangka mengalihkan kekayaan Perseroan; atau menjadikan jaminan utang
kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah
kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan
satu sama lain maupun tidak.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
• Keseluruhan mata acara Rapat di atas, kecuali mata acara ke-6 dan ke-7
merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
Dasar Perseroan dan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”).
• Mata acara Rapat ke-2, Merujuk kepada Pasal 9 ayat 3(c) Anggaran Dasar
Perseroan Jo Pasal 70 dan 71 UUPT.
• Mata acara Rapat ke-6 wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS
Tahunan berdasarkan Pasal 13 Peraturan OJK No. 40 Tahun 2025 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
• Merujuk kepada Pasal 23 ayat 8.3 Anggaran Dasar Perseroan Jo Pasal 102 UUPT,
untuk mata acara ke-7 Direksi wajib meminta persetujuan kepada RUPS dalam
hal mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang kekayaan
Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh
jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
berkaitan satu sama lain maupun tidak dan terjadi dalam 1 (satu) tahun buku yang
sama. Dalam hal ini, pengalihan atau menjadikan jaminan utang kekayaan
Perseroan dilakukan dalam kaitannya dengan usaha perolehan fasilitas pinjaman
dan/atau pendanaan di masa yang akan datang.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang
saham Perseroan, sehingga pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi
bagi pemegang saham Perseroan.
2. Yang berhak hadir dalam Rapat adalah para Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 20 Mei
2026.
3. Pemegang Saham dapat menghadiri Rapat secara elektronik melalui sistem KSEI
(“eASY.KSEI”) dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI,
atau memberikan kuasa kepada pihak lain dengan memberikan kuasa secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau secara tertulis. Pelaksanaan
Page 3
PT NUSANTARA SAWIT SEJAHTERA Tbk
registrasi secara elektronik akan dibuka sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini dan
paling lambat akan ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum pelaksanaan Rapat
yakni pada Pukul 09.30 WIB.
4. Para Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya kepada Penerima Kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) melalui aplikasi
eASY.KSEI dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemegang Saham harus terdaftar terlebih dahulu dalam Fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”).
b. Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, Pemegang Saham dimohon
melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id.
c. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes KSEI,
dapat memberikan kuasanya dan memberikan suaranya secara elektronik (e-
Proxy dan e-Voting), melalui eASY.KSEI pada situs web
https://easy.ksei.co.id.
d. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya,
melakukan perubahan penunjukan kepada Penerima Kuasa dan/atau pilihan
suara untuk Mata Acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa adalah
sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 11 Juni 2026 pada
pukul 12.00 WIB.
e. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud di atas dengan alasan apapun akan mengakibatkan
pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat
secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dalam Rapat.
5. Materi terkait dengan mata acara Rapat tersedia bagi para pemegang saham
Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat ini. Materi tersebut dapat diunduh
pada situs web Perseroan: https://nssgroup.id/investor/rapat-umum-pemegang-
saham/.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau sub menu Tayangan RUPS,
pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban
(browser) Mozilla Firefox. 5)
7. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui
eASY.KSEI, maka Perseroan tidak menyediakan makanan, souvenir, dan/atau
materi Rapat dalam bentuk fisik pada tempat Rapat.
Jakarta, 21 Mei 2026
PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk
Direksi
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.