Back to announcement
20240701_TRIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677882_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TRINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS RUDY SISWANTO,S.H. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009 Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 16-7-2018 Nomor: STTD.N-131/PM.2/2018 Kepada Yth Direksi PT PERINTIS TRINITI PROPERTI Tbk Di Jakarta Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT PERINTIS TRINITI PROPERTI Tbk (27 Juni 2024 ), sebagai berikut: RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT PERINTIS TRINITI PROPERTI Tbk (Perseroan) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, di District 8 SCBD, Prosperity Tower, Lantai 18 A/J, Jl Senopati Raya, Senayan, Jakarta Selatan, mulai dari pukul: 10.13 WIB s/d pukul: 10.58 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Tahunan sebagai berikut: AGENDA RUPS Tahunan : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. 2. Persetujuan Penetapan atas Rencana Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023. 3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Perseroan Tahun Buku 2024 dengan Pemberian Wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut. 4. Persetujuan Penetapan Remunerasi Tunjangan dan Fasilitas Lainnya Tahun Buku 2024 dan penghargaan atas Kinerja (Tantiem) Tahun Buku 2023 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris: Anggota Direksi Perseroan hadir 5 (lima) orang, sedangkan Dewan Komisaris yang hadir 2 (dua orang,: Anggota Direksi /Dewan Komisaris yang hadir adalah : Direksi: Direktur Utama $ Tuan ISHAK CHANDRA Direktur : Tuan CHANDRA Direktur 3 Tuan JOHANES L. ANDAYAPRANA Direktur 5 Tuan STANLEY SETIADI Direktur Independen 5 Tuan YOHANES EDDY CHRISTIANTO Dewan Komisaris: Komisaris Utama 3 Tuan SEPTIAN STARLIN Komisaris Independen 1 Tuan RACHMAD, SH Pimpinan rapat : Tuan SEPTIAN STARLIN (Komisaris Utama) Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Tahunan : Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Emall: rudy@notarisrudy.com
Page 2 OCR 0.948
VI. VI. VI. -bahwa untuk agenda-agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwaki kuorum keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham den suara yang hadir dalam RUPS. O, Jumlah Pemegang Saham yang hadir dalam RUPS Tahunan: Th Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 3.642.062.617 saham G seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan 4.551.457.323 saham yang setelah dikurangi Treasury Stock menjadi 4.352.457.323 saham atau mewakili 83,6896 dari 4.352.457.323 saham. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan: tidak ada. Mekanisme pengambilan keputusan: melalui suara terbanyak lebih dari 5096 dari pemegang saham yang hadir dalam RUPS dengan hak suara yang sah. Hasil pemungutan suara: - untuk mata acara rapat pertama sampai keempat tersebut disetujui oleh 3.642.062.617 saham dengan demikian disetujui oleh (lebih dari 5096 suara dari pemegang saham yang hadir dalam rups secara musyawarah mufakat, (tidak ada suara tidak setuju maupun suara blanko/abstain): Hasil Keputusan RUPS Tahunan, menyetujui: Mata Acara Rapat Pertama: - Memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kedua: Menyetujui: a. Perseroan tidak membagikan dividen baik dalam bentuk tunai maupun saham. b. Saldo laba ditahan akan dipergunakan untuk kebutuhan pengembangan Proyek Perseroan. Mata Acara Rapat Ketiga: Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: a. Menunjuk Akuntan Publik di salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun 2024, dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan dan afiliasinya. b. Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Keempat: Menyetujui: a. Memberikan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris dan/atau Tim Remunerasi dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan, b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Kelima: Menyetujui: a. Memberhentikan dengan hormat Bapak Dr. Ir. Erman Suparno MBA, MSi. selaku anggota Dewan Komisaris terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris. Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Emall: rudy@notarisrudy.com
Page 3 OCR 0.946
b. Menyetujui pengangkatan Bapak Henry Susanto sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ini dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami ucapkan selamat datang dan selamat mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan berkolaborasi demi kemajuan Perseroan. Menyetujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Cc Komisaris Utama : Bapak Septian Starlin Komisaris : Bapak Dr. Ir. Matius Yusuf MM, MBA Komisaris Independen : Bapak Rachmad, SH Komisaris Independen : Bapak Henry Susanto d. Menyutujui memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan pergantian pengurus Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat dan/atau meminta untuk dibuatkan dan menandatangani segala akta, sehubungan dengan pergantian pengurus Perseroan tersebut serta memberitahukan perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT PERINTIS TRINITI PROPERTI Tbk. 27 Juni 2024 | Jakarta Utarz SISWANTO,S.H. Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Email: rudy@notarisrudy.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUDY SISWANTO
p.1
unresolved
person
H. Surat Keputusan Menteri
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Dr. Ir. Matius Yusuf MM
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Demikianlah
p.3
unresolved
person
Utarz SISWANTO
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
127 ms
13 Sep 2026 16:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM'}