Back to announcement
20260520_GWSA_Pemanggilan RUPS_32093019_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted GWSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT GREENWOOD SEJAHTERA TBK
Direksi PT Greenwood Sejahtera Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari & tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Gedung TCC Batavia Tower One Lantai 35
Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat
Mata Acara RUPST sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk Tahun Buku 2025 termasuk
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025;
2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercantum di dalam Laporan Keuangan
Tahunan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
3. Penetapan atas penggunaan laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
5. Persetujuan atas penetapan remunerasi anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan Mata Acara RUPST:
Mata Acara nomor 1 (satu) sampai dengan nomor 5 (lima) merupakan Mata Acara yang rutin diadakan dalam RUPST
Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas
(Untuk selanjutnya RUPST disebut sebagai “Rapat”)
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan dan Panggilan
ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan. Panggilan ini dapat dilihat juga di laman
situs web Perseroan (www.greenwoodsejahtera.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web aplikasi
eASY.KSEI.
2. Untuk bahan Rapat, kami sediakan di laman situs web Perseroan (www.greenwoodsejahtera.com), terhitung sejak
tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan Rapat diselenggarakan.
3. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB;
4. Bagi pemegang rekening efek.
a. Dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) diwajibkan memberikan Daftar
Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat
(“KTUR”) dan menyerahkan asli KTUR kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat;
b. Yang sahamnya belum masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI diwajibkan untuk menyerahkan fotokopi Surat
Kolektif Saham dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang
masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
5. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan
menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk
kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pemberian kuasa melalui surat kuasa konvensional
(i) Para pemegang saham Perseroan yang tidak dapat hadir dalam Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya
berdasarkan Surat Kuasa dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi Perseroan. Surat Kuasa
tersebut dapat diunduh di laman situs website Perseroan (www.greenwoodsejahtera.com);
(ii) Bagi pemegang saham Perseroan yang beralamat di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi di
Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat;
(iii) Selain pada website Perseroan, formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja dan selama jam
kerja pada Biro Administrasi Efek yaitu PT Adimitra Jasa Korpora, beralamat di Rukan Kirana Boutique
Page 2
Office, Jl. Kirana Aveneu III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, nomor telepon (021)
29745222 dan Surat Kuasa diserahkan kembali ke Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
sebelum Rapat diselenggarakan.
b. Pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) melalui eASY.KSEI
Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu PT Adimitra Jasa
Korpora melalui eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI, sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat dengan memilih tipe
kuasa Independent Representative dan memasukan pilihan suara untuk masing-masing mata acara Rapat.
6. Bagi pemegang saham perorangan atau kuasanya yang menghadiri Rapat diminta untuk menyerahkan fotokopi
KTP pemberi dan penerima kuasa atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku. Bagi pemegang saham
Perseroan yang berstatus Badan Hukum, agar menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar terakhir dan susunan
pengurus terakhir. Seluruhnya diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, diharapkan para pemegang saham Perseroan atau
kuasanya berada di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 21 Mei 2026
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.