Skip to content
Back to announcement

20240701_MAPA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677906_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed MAPA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                   RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT MAP AKTIF ADIPERKASA TBK

Direksi PT Map Aktif Adiperkasa Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), dengan ini
memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) sebagai berikut:

A.   Hari & tanggal, tempat pelaksanaan, waktu, dan mata acara Rapat:

     Hari & tanggal           : Kamis, 27 Juni 2024
     Tempat pelaksanaan       : Hotel Ayana Midplaza, Jakarta
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 10-11
                                Jakarta Pusat
     Waktu                    : Pukul 09.30 WIB – 10.35 WIB

     Mata Acara Rapat :

     1.   Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
          tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk di
          dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan persetujuan atas
          Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
          Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
          telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

     2.   Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2023.

     3.   Penunjukan kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan
          untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang
          kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut
          serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukannya.

     4.   a.   Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
          b.   Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota
               Direksi serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
               Komisaris Perseroan.

     5.   Penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan KBLI tahun 2020.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     Direktur Utama           : Nicholas Jones
     Direktur                 : Handaka Santosa
     Direktur                 : Sjeniwati Gusman
     Direktur                 : Miquel Rodrigo Staal
     Komisaris Utama          : Virendra Prakash Sharma
     Wakil Komisaris Utama    : Susiana Latif
     Komisaris Independen     : Hendry Hasiholan Batubara

     Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan hadir secara fisik dalam Rapat.




                                                                                                 1
Page 2
C.   Pemimpin Rapat:

     Rapat dipimpin oleh Ibu Susiana Latif selaku Wakil Komisaris Utama Perseroan.

D.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat dan persentasenya
     dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah:


     Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya, yang bersama-sama mewakili
     24.951.108.887 (dua puluh empat miliar sembilan ratus lima puluh satu juta seratus delapan ribu
     delapan ratus delapan puluh tujuh) saham atau setara dengan 87,54% (delapan puluh tujuh koma
     lima empat persen) saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,
     berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul
     16.15 Waktu Indonesia Barat.

E.   Pemberian kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat terkait mata acara Rapat:

     Pada setiap mata acara Rapat, kepada para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
     hadir dalam Rapat, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
     pendapat terkait dengan mata acara Rapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     Pengambilan keputusan dalam Rapat seluruhnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk
     mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.

G.   Hasil pemungutan suara pada mata acara Rapat:

       Mata
                Tidak Setuju       Abstain           Setuju         Total Setuju     Pertanyaan/Pendapat
       Acara

         1      287.343.600     197.718.834     24.466.046.453     24.663.765.287         Tidak ada

         2           -          205.824.334     24.745.284.553     24.951.108.887         Tidak ada

         3     1.221.844.347    205.838.334     23.523.426.206     23.729.264.540         Tidak ada

         4     1.997.120.493    212.646.334     22.741.342.060     22.953.988.394         Tidak ada

         5     2.484.050.800    207.818.834     22.259.239.253     22.467.058.087         Tidak ada


H.   Keputusan Rapat:

     Mata Acara 1
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2023.

     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Imelda & Rekan"
        member of Deloitte Touche Tohmatsu Limited sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor
        00097/2.1265/AU.1/05/0556-3/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat “Tanpa
        Modifikasian”.

     3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sebagaimana
        termaktub dalam Laporan Tahunan Perseroan.



                                                                                                  2
Page 3
4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Direksi serta disahkannya
   Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
   untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka sesuai dengan
   ketentuan pasal 17 ayat 3 anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab
   sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi Perseroan atas tindakan
   pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
   pengawasan, yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
   Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023.

Mata Acara 2
1. Menyetujui untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan sebesar
   Rp.142.520.000.000,- (seratus empat puluh dua miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) atas
   sejumlah total 28.504.000.000 (dua puluh delapan miliar lima ratus empat juta) saham yang
   telah dikeluarkan Perseroan.

2. Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
   tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang
   diperlukan yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.

3. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar
   Rp.5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah) dari laba bersih Perseroan akan dialokasikan sebagai
   Dana Cadangan Perseroan.

4. Sisanya akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.

Mata Acara 3
1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
   memperhatikan pertimbangan Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
   yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan Laba/Rugi dan
   Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya dari Laporan Keuangan
   Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
   besarnya honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya berkenaan
   dengan penunjukan tersebut.

Mata Acara 4
Untuk mata acara Rapat Keempat butir a:
1. Menyetujui untuk mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa
   jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), dengan susunan
   sebagai berikut :

   Komposisi Direksi Perseroan
   Direktur Utama                : Nicholas Jones
   Wakil Direktur Utama          : Handaka Santosa
   Direktur                      : Sameer Prasad
   Direktur                      : Sjeniwati Gusman
   Direktur                      : Miquel Rodrigo Staal

   Komposisi Dewan Komisaris Perseroan
   Komisaris Utama             : Virendra Prakash Sharma
   Wakil Komisaris Utama       : Susiana Latif
   Komisaris Independen        : Juliani Gozali
   Komisaris                   : Sintia Kolonas
   Komisaris Independen        : Hendry Hasiholan Batubara




                                                                                             3
Page 4
    2. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat 3 Peraturan OJK nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8
       Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
       menyetujui untuk:
       -mengangkat Ibu Juliani Gozali dan Bapak Hendry Hasiholan Batubara masing-masing sebagai
       Komisaris Independen Perseroan.

    3. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan
       kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Keempat butir a dalam suatu
       akta notaris dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
       Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud tersebut
       melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
       berlaku.

    Untuk mata acara Rapat Keempat butir b:
    1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 92 ayat 5 dan 6 UUPT, menyetujui untuk melimpahkan
       kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk dan atas nama Rapat
       Umum Pemegang Saham, menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota
       Direksi Perseroan.

    2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 ayat 1 dan 2 serta Pasal 113 UUPT menyetujui untuk :
       a. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya
          gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan;
       b. Menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
          secara keseluruhan sebesar maksimal 10% (sepuluh persen) di atas jumlah keseluruhan
          honorarium dan tunjangan lainnya yang diterima oleh anggota Dewan Komisaris Perseroan
          untuk tahun buku sebelumnya;
       c. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
          pembagian honorarium dan tunjangan lainnya di antara masing-masing anggota Dewan
          Komisaris Perseroan.


    Mata Acara 5
    1. Menyesuaikan ketentuan Pasal 3 ayat 2 anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan
       KBLI 2020, sehingga ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan menjadi sebagaimana yang
       ditampilkan pada saat Rapat.

    2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali
       keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Kelima dalam suatu akta Notaris dan
       selanjutnya untuk memohon persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 anggaran dasar Perseroan
       tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta
       mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, demikian dengan memperhatikan ketentuan peraturan
       perundang-undangan.


                                JADWAL DAN TATA CARA
                        PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI TAHUN BUKU 2023

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa jadwal dan tata cara
pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebagai berikut:

A. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
    No.                             KEGIATAN                                   TANGGAL
     1.   Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                     5 Juli 2024
     2.   Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                      8 Juli 2024
     3.   Cum Dividen di Pasar Tunai                                           9 Juli 2024
          Recording Date (tanggal penentuan pemegang saham yang
     4.                                                                        9 Juli 2024
          berhak atas Dividen)


                                                                                              4
Page 5
     5.   Ex Dividen di Pasar Tunai                                            10 Juli 2024
     6.   Pembayaran Dividen Tunai                                             25 Juli 2024




B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
   1. Yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya
       tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau recording date pada tanggal 9 Juli
       2024.

   2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
      Efek Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan
      dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan
      mendistribusikannya ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek atau Bank
      Kustodian tempat di mana para pemegang saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi
      pemegang saham Perseroan yang sahamnya tidak tercatat dalam penitipan kolektif KSEI maka
      pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.

   3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
      di Indonesia.

   4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
      dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam
      negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
      dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh
      pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari
      objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik
      Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan
      di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan
      (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan PPh tersebut wajib
      disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan
      Pemerintah No. 9 tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan
      Berusaha.

   5. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
      akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib
      memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
      Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan bukti rekam
      atau tanda terima DGT/Surat Keterangan Domisili yang telah diunggah ke laman Direktorat
      Jenderal Pajak kepada      KSEI atau BAE PT Datindo Entrycom dengan batas waktu
      penyampaian sesuai peraturan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang
      dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                      Jakarta, 1 Juli 2024
                                            Direksi
                                  PT Map Aktif Adiperkasa Tbk




                                                                                                5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published1 Jul 2024
Pages5
Characters16,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Jun 2024 · 09:30–10:35
Present24,951,108,887 (87.54%)
ChairSusiana Latif
Agenda 1 approved
For
24,466,046,453
—
Against
287,343,600
—
Abstain
197,718,834
—
Agenda 2
For
24,745,284,553
—
Against
—
—
Abstain
205,824,334
—
Agenda 3 approved
For
23,523,426,206
—
Against
1,221,844,347
—
Abstain
205,838,334
—
Agenda 4 approved
For
22,741,342,060
—
Against
1,997,120,493
—
Abstain
212,646,334
—
Agenda 5 approved
For
22,259,239,253
—
Against
2,484,050,800
—
Abstain
207,818,834
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAP AKTIF ADIPERKASA TBK p.1 ×8
linked person Nicholas Jones p.1 ×2
linked person Handaka Santosa p.1 ×2
linked person Sjeniwati Gusman p.1 ×2
linked person Miquel Rodrigo Staal p.1 ×2
linked person Virendra Prakash Sharma p.1 ×2
linked person Susiana Latif · Wakil Komisaris Utama p.1 ×3
linked person Hendry Hasiholan Batubara p.1 ×3
linked person Sameer Prasad p.3
unresolved org Imelda & Rekan p.2
unresolved org Deloitte Touche Tohmatsu Limited p.2
unresolved — Sintia Kolon · Komisaris Independen p.3
unresolved person Juliani Gozali p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Datindo Entrycom p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1079 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '197718834',
             'votes_against': '287343600',
             'votes_for': '24466046453',
             'votes_in_favor_total': '24663765287'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '205824334',
             'votes_for': '24745284553',
             'votes_in_favor_total': '24951108887'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'at Keempat butir a dalam suatu akta notaris '
                                'dan selanjutnya memberitahukan kepada Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar '
                                'Perusahaan, serta untuk maksud tersebut '
                                'melakukan segala tindakan yang disyaratkan '
                                'oleh peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Untuk',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '205838334',
             'votes_against': '1221844347',
             'votes_for': '23523426206',
             'votes_in_favor_total': '23729264540'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '212646334',
             'votes_against': '1997120493',
             'votes_for': '22741342060',
             'votes_in_favor_total': '22953988394'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'title': '5 H. Keputusan',
             'votes_abstain': '207818834',
             'votes_against': '2484050800',
             'votes_for': '22259239253',
             'votes_in_favor_total': '22467058087'}],
 'chair_name': 'Susiana Latif',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.54',
 'record_date': '2024-07-09',
 'shares_present': '24951108887',
 'time_end': '10:35:00',
 'time_start': '09:30:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result