Back to announcement
20240701_HAJJ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677831_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HAJJSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 28 Juni 2024 Nomor : 069/NOT/VI/2024 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT ARSY BUANA TRAVELINDO Tbk. Tahunan Ruko Harvest No. 3, Jl. Merpati Raya, Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ARSY BUANA TRAVELINDO Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (“Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, bertempat di Harris Hotel Tebet Jakarta, Jl. Dr. Saharjo No.191, Tebet, Jakarta Selatan. Rapat dibuka pada pukul 14.15 WIB dan ditutup pada pukul 15.25 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2 Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023: 3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, 4 Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024: 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I, 6. Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Didik Ariyanto Komisaris Utama 2. Bapak Andi Sudhana, SE, AK Komisaris Independen 3. Bapak Saipul Bahri Direktur Utama 4. Bapak Agung Prabowo Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 1.766.337.501 saham yang merupakan 77,1246 dari 2.290.521.934 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, karenanya 1 (— Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.954
ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. . Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Ada 1 (satu) pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan pada mata Acara Rapat Pertama. , . Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. . Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023.
Page 3 OCR 0.961
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin Ardi Sukimto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00034/2.0927/AU.1/05/1317-4/1/111/2024 tanggal 29 Maret 2024 dengan pendapat Laporan Keuangan Menyajikan Secara Wajar serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023 dan seluruh total laba bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2023 sebesar Rp4.824.816.251,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini dikarenakan Perseroan masing menyelenggarakan proses seleksi penunjukan Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji Direksi dan honorarium Dewan 3
Page 4 OCR 0.955
Komisaris serta tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Konversi Waran Seri I, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Mata Acara Rapat Keenam Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: L Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Andi Sudhana, SE, Ak. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal O1 Januari 2024 sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2 Menyetujui mengangkat Bapak Sammy T.S. Lalamentik sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang digantikannya. 3 Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak DIDIK ARIYANTO - Komisaris Independen Bapak SAMMY T.S. LALAMENTIK DIREKSI - Direktur Utama Bapak SAIPUL BAHRI - Direktur Bapak AGUNG PRABOWO 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.959
Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 27 Juni 2024 Nomor 39. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. MUTIARA HAFIDZAH SH, M.Kn. Notaris pengganti dari Rini Yulianti SH.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Dr. Saharjo
p.1
unresolved
person
Didik Ariyanto
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin Ardi Sukimto & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin Ardi Sukimto
p.3
unresolved
person
MUTIARA HAFIDZAH SH
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
176 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '14:15:00'}