Back to announcement
20240701_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31677875_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.921
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PERUBAHAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ANTARA PT PAMAPERSADA NUSANTARA YANG MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN DARI PT UNITED TRACTORS Tbk, DENGAN PT STARGATE DUA PASIFIC RESOURCES Kantor Pusat Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Jakarta Pusat 10220 Telepon Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Fax: 462215708537 Email: ndr@kippnada.com Website: wuw.kjppnada.com Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS),
Page 2 OCR 0.937
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jakarta, 26 Juni 2024 Kepada Yth. Dewan Direksi, Dewan Komisaris PT UNITED TRACTORS Tbk Jalan Raya Bekasi Km. 22, Cakung, Jakarta Timur Ref : File No. : 00355/2.0018-00/BS/05/0654/1/VI/2024 Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk, dengan PT Stargate Dua Pasific Resources Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT United Tractors Tbk untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT Pamapersada Nusantara, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk, dengan PT Stargate Dua Pasific Resources yang tertuang dalam: e Surat Permohonan Penilaian No.LUT/065/9960/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Penawaran No. 0309/NDR-SB/Prop/V/24 tanggal 14 Mei 2024dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui oleh PT United Tractors Tbk, e Surat Penunjukan No.LUT/067/9960/V/2024 tanggal 16 Mei 2024 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Perjanjian Kerja No. 015/NDR-SB/SPK/V/24 tanggal 20 Mei 2024antara KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan PT United Tractors Tbk. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian atas kewajaran rencana transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan. Identifikasi Status Penilai e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR” / “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, e Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024, Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kjppnada.com Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: wuw.kjppnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 6221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 162215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.929
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak, e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian, e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian, e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan e Identitas Pemberi Tugas Nama : PT United Tractors Tbk Alamat : Jalan Raya Bekasi Km. 22, Cakung, Jakarta Timur Bidang usaha 1 Alat berat & Pertambangan Telepon/Faks 2 021-24579999 Email 1 yudistira@unitedtractors.com Contact Person : Bapak Yudistira Jabatan : Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan e Pengguna Laporan : : PT United Tractors Tbk Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana transaksi perubahan ketentuan dalam perjanjian pinjaman antara PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”), yang merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), dengan PT Stargate Dua Pasific Resources (“SDPR”). PAMA berencana untuk melakukan perubahan dalam perjanjian pinjaman dengan SDPR terkait dengan perubahan ketentuan marjin dalam perhitungan suku bunga pinjaman dari sebelumnya 24 menjadi 1,634. Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”. Jenis Mata Uang yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”).
Page 4 OCR 0.928
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi e Perseroan dan PAMA merupakan perusahaan induk dari PT Danusa Tambang Nusantara (“DTN”) di mana Perseroan memiliki 60x saham DTN dan PAMA memiliki 40x saham DTN, e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 66,679 saham dari PT Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”), e# ASPR merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 309 saham dalam PT Stargate Mineral Asia (“SMA”) dan PT Stargate Pasific Resources (“SPR”): e DTN memiliki 704 saham SPR dan SMA. DTN secara tidak langsung memiliki SDPR melalui SPR dengan kepemilikan sebesar 994 saham dan SMA dengan kepemilikan sebesar 19 saham, e PAMA memberikan pinjaman kepada SDPR sebesar USD10.000.000. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan dana yang diterima oleh SDPR sudah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya akibat pengakhiran perjanjian royalti dengan PT Energy Persada Khatulistiwa (“EPK”), e Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dilaksanakan untuk meningkatkan profitabilitas dari SDPR dengan cara meringankan beban bunga yang dikeluarkan oleh SDPR. Ringkasan Rencana Transaksi PAMA dan SDPR telah menandatangani perjanjian pinjaman tanggal 30 November 2023 sehubungan dengan pinjaman yang diberikan dari PAMA kepada SDPR beberapa syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian pinjaman tersebut antara lain sebagai berikut: e Jumlah maksimum pokok pinjaman sampai dengan USD10.000.000, e Pemberi pinjaman memiliki opsi untuk mengubah nilai tukar menjadi Rupiah dengan menggunakan referensi nilai tukar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (“JISDOR”) H-1 tanggal pencairan, e Suku bunga pinjaman akan dibayarkan setiap 3 bulanan dengan tingkat suku bunga sebesar term Secured Overnight Financing Rate (“term SOFR”) ditambah marjin 24 per tahun, e Periode pinjaman berarti periode sejak tanggal perjanjian dan berlaku untuk jangka waktu 60 bulan setelahnya, e Periode pinjaman dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak, e Penarikan fasilitas pinjaman dapat dilaksanakan dalam beberapa kali penarikan sepanjang tidak melebihi jumlah pokok, e Penerima pinjaman tidak boleh meminjam kembali bagian pinjaman yang telah dibayar kembali.
Page 5 OCR 0.938
Kantor Jasa Penilai Publik Uu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Rencana Transaksi merupakan amandemen pertama atas PAMA dan SDPR yang akan diatur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SDPR. Perubahan ketentuan yang diatur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SDPR adalah sebagai berikut: e Perubahan ketentuan marjin. Marjin berarti 1,634 (satu koma enam puluh tiga persen) per tahun. Maksud dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 209 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2023. Keterangan Jumlah Pinjaman kepada SDPR dalam USD penuh 10, 000,000 Kurs tengah BI untuk USD per 29 Desember 2023 15,416 Pinjaman kepada SDPR dalam Jutaan Rupiah 154,160 Nilai buku ekuitas Perseroan 84,035,563 96 Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai Buku Perseroan 0.189 Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak terdapat benturan kepentingan. Tanggal Penilaian e Tanggal penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2023, e Tanggal laporan penilaian adalah tanggal 26 Juni 2024.
Page 6 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam melaksanakan penyusunan pendapat kewajaran ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dengan cara melakukan wawancara dengan manajemen Perseroan, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber- sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran kami melakukan wawancara dengan: e Bpk. Yudistira sebagai Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan, e Bpk. Ramandhika sebagai Corporate Treasury Dept. Head Perseroan, e Ibu Inge Teja sebagai Corporate Financial Planning Dept. Head Perseroan, e Ibu Sofi Christiana sebagai Corporate Treasury Staff Perseroan. Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Draft amandemen I dari perjanjian pinjaman antara PAMA dengan SDPR, 2. Perjanjian pinjaman antara PAMA dengan SDPR dengan No.JIEP/BSD/23/017/PN- SDPR/CT tanggal 30 November 2023, 3. Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 4. Laporan Keuangan SDPR per tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 5. Laporan Keuangan SDPR per tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 6. Proyeksi keuangan Perseroan berupa proyeksi laba rugi dan proyeksi posisi keuangan, 7. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi, 8. Dokumen legal Perseroan, PAMA, DTN dan SDPR seperti Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, NIB, NPWP serta dokumen-dokumen penting lainnya, 9. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum, 10. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan: dengan Rencana Transaksi,
Page 7 OCR 0.953
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 11. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi: 1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dengan SDPR yang telah kami terima, 2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran, 3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan Perusahaan yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern), 4. Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya, 5. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik, 6. Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya, 7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum di mana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya, 8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus Perusahaan, 9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan bisnisnya, 10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan, 11. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja, 12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap'kebijakan akuntansi yang digunakan oleh Perusahaan,
Page 8 OCR 0.954
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya. Kondisi pembatas: 1. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion, 2. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau dikutip untuk tujuan lain, 3. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan, 4. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang disebutkan di dalam laporan ini, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas, 5. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber- sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian, 6. Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, 7. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan opini kewajaran, 8. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah:tanggal Laporan Penilaian (subseguent events),
Page 9 OCR 0.935
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 9. Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab Laporan. Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Standar Penilaian Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku. Metode Analisis Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan perusahaan, e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak, e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati, e Analisis likuiditas, e Analisis manfaat dan risiko, e Analisis kualitatif, e Analisis kuantitatif, e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana, e Analisis atas jaminan.
Page 10 OCR 0.931
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan perusahaan: Berdasarkan proforma keuangan per 31 Desember 2023 yang diberikan oleh manajemen Perseroan, kami melakukan perbandingan analisis rasio keuangan antara sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Rencana Transaksi tidak memengaruhi rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas dikarenakan seluruh fasilitas pinjaman sudah dicairkan oleh SDPR. e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak: a. Berdasarkan draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SDPR yang kami peroleh dari manajemen Perseroan, pihak yang terlibat dalam Rencana transaksi adalah: # PAMA sebagai pihak pemberi pinjaman, e SDPR sebagai pihak penerima pinjaman. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi dalam Rencana Transaksi serta informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh: e Perseroan dan PAMA merupakan perusahaan induk dari DTN di mana Perseroan memiliki 609 saham DTN dan PAMA memiliki 404 saham DTN, e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 66,674 saham dari PT Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”), e ASPR merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 309 saham dalam SMA dan SPR, » DTN memiliki 70x saham SPR dan SMA. DTN secara tidak langsung memiliki SDPR melalui SPR dengan kepemilikan sebesar 994 saham dan SMA dengan kepemilikan sebesar 19 saham, e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati: Berdasarkan draft amandemen I antara PAMA dengan SDPR, perubahan ketentuan dalam draft amandemen | adalah: # Perubahan ketentuan Marjin. Marjin berarti 1,639 (satu koma enam puluh tiga persen) per tahun.
Page 11 OCR 0.942
10 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Analisis likuiditas: Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, rasio likuiditas Perseroan tidak mengalami perubahan karena fasilitas pinjaman yang diberikan PAMA kepada SDPR sudah mencapai jumlah maksimum. e Analisis manfaat dan risiko: a. Manfaat Rencana Transaksi adalah: e Bagi PAMA, secara standalone berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan bunga dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dari rata-rata tingkat suku bunga pasar, e Bagi SDPR meningkatkan profitabilitas SDPR dengan cara meringankan beban bunga yang dikeluarkan oleh SDPR. b. Risiko Rencana Transaksi adalah: e Bagi PAMA akan menanggung risiko gagal bayar baik pokok pinjaman dan bunga pinjaman. e Analisis kualitatif: a. Berdasarkan penjelasan Manajemen Perseroan, akan dilakukan injeksi modal dari SPR kepada SDPR yang dana tersebut akan digunakan oleh SDPR untuk melakukan pembayaran atas pinjaman kepada PAMA. b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: e Bagi PAMA, dapat mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar. C. Kerugian Rencana Transaksi adalah: e Bagi PAMA, imbal hasil yang diharapkan dari Rencana Transaksi baru akan dinikmati dalam beberapa tahun yang akan datang, dibandingkan investasi pada instrumen keuangan lainnya yang dapat segera diperoleh hasilnya. e Analisis kuantitatif: a. Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi tidak akan mempengaruhi rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas, b. Dari analisis perbandingan antara tingkat suku bunga pinjaman dalam Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga pasar disimpulkan bahwa tingkat suku bunga pinjaman dalam Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar, c. Dari analisis kontribusi nilai tambah diperoleh informasi bahwa total pendapatan bunga selama periode pinjaman yang diperoleh dengan rata-rata tingkat suku bunga pasar lebih rendah 17,394 dibandingkan.total pendapatan bunga dengan tingkat suku bunga pinjaman Rencana Transaksi.
Page 12 OCR 0.946
11 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi lebih menguntungkan dibandingkan apabila Perseroan dan PAMA menempatkan dana yang tersedia di MTN dengan rata-rata tingkat suku bunga pasar. e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana: a. Bagi PAMA, dapat mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar. Sementara bagi SDPR turunnya suku bunga dari term SOFR424 marjin menjadi term SOFR41,635 marjin meringankan beban keuangan pada tingkat anak perusahaan. Sejak tahun 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 SDPR belum beroperasi secara komersial. Sehingga untuk melunasi pinjaman kepada PAMA, berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan, SDPR akan menggunakan dana yang diterima dari tambahan modal perusahaan oleh SPR sebesar USD11.000.000. e Analisis atas jaminan: Dalam perjanjian pinjaman dan draft amandemen I antara PAMA dengan SDPR tidak diatur mengenai jaminan, namun untuk meminimalisasi risiko gagal bayar, Perseroan sebagai perusahaan pengendali dari pihak penerima pinjaman dapat menetapkan kebijakan perusahaan dan akan selalu mengawasi kinerja penerima pinjaman agar menghindari risiko gagal bayar. Selain itu Perseroan juga memiliki hak untuk menentukan anggota Dewan Komisaris dan Direksi di pihak penerima pinjaman. Kesimpulan Atas dasar analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi, maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT Pamapersada Nusantara, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk dengan PT Stargate Dua Pasific Resources per tanggal 31 Desember 2023 adalah Wajar.
Page 13 OCR 0.948
12 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 INDEPENDENSI PENILAI Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi, baik sekarang maupun yang akan datang, berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. PENUTUP Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.) Rekan Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654 Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis MAPPI No. 1 16-5-06478 Register No. : RMK-2018.02278 STTD No. 1 STTD.PB-58/PM.021/2024
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.1 ×2
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×18
unresolved
org
KJPP
p.1 ×13
unresolved
org
PT PAMAPERSADA NUSANTARA YANG MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN
p.1
unresolved
org
PT STARGATE DUA PASIFIC RESOURCES Kantor Pusat Citylofts
p.1
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×4
unresolved
person
Penilai Publik Satya Bima Nugraha
p.2
unresolved
org
KJPP NDR
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Yudistira
p.3 ×2
unresolved
org
PT Anugerah Surya Pacific Resources
p.4 ×2
unresolved
org
PT Energy Persada Khatulistiwa
p.4
unresolved
person
Ramandhika
p.6
unresolved
person
Inge Teja
p.6
unresolved
person
Sofi Christiana
p.6
unresolved
org
Tanudiredja
p.6 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.6
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Rekan SATYA BIMA NUGRAHA
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
901 ms
13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}