Skip to content
Back to announcement

20240701_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31677875_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.921
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik

Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia

Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION)
ATAS RENCANA TRANSAKSI PERUBAHAN KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ANTARA
PT PAMAPERSADA NUSANTARA
YANG MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN DARI PT UNITED TRACTORS Tbk,
DENGAN PT STARGATE DUA PASIFIC RESOURCES

Kantor Pusat

Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815
Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121
Jakarta Pusat 10220

Telepon

Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522
Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696
Fax: 462215708537

Email: ndr@kippnada.com
Website: wuw.kjppnada.com

Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS),
Page 2 OCR 0.937
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Jakarta, 26 Juni 2024

Kepada Yth.

Dewan Direksi, Dewan Komisaris
PT UNITED TRACTORS Tbk
Jalan Raya Bekasi Km. 22,
Cakung, Jakarta Timur

Ref : File No. : 00355/2.0018-00/BS/05/0654/1/VI/2024

Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi
Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT United Tractors Tbk
dan PT Pamapersada Nusantara yang Merupakan Anak Perusahaan dari
PT United Tractors Tbk, dengan PT Stargate Dua Pasific Resources

Dengan hormat,

Berdasarkan permintaan dari PT United Tractors Tbk untuk memberikan

Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Perubahan

Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT Pamapersada Nusantara, yang

Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk, dengan

PT Stargate Dua Pasific Resources yang tertuang dalam:

e Surat Permohonan Penilaian No.LUT/065/9960/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dari
PT United Tractors Tbk,

e Surat Penawaran No. 0309/NDR-SB/Prop/V/24 tanggal 14 Mei 2024dari KJPP
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui oleh PT United
Tractors Tbk,

e Surat Penunjukan No.LUT/067/9960/V/2024 tanggal 16 Mei 2024 dari PT United
Tractors Tbk,

e Surat Perjanjian Kerja No. 015/NDR-SB/SPK/V/24 tanggal 20 Mei 2024antara KJPP
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan PT United Tractors Tbk.

Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian
atas kewajaran rencana transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk
keperluan Pengguna Laporan.

Identifikasi Status Penilai

e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E.,
MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti
& Rekan (“KJPP NDR” / “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia,

e Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024,

Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kjppnada.com
Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511, 2555 8522 Website: wuw.kjppnada.com
Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 6221 570 8540, 571 2696

Jakarta Pusat 10220 Fax: 162215708537

Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P)

Page 3 OCR 0.929
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak
memihak,

e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan
kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian,

e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian,

e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak
menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan
penilaian ini.

Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
e Identitas Pemberi Tugas

Nama : PT United Tractors Tbk

Alamat : Jalan Raya Bekasi Km. 22, Cakung, Jakarta Timur

Bidang usaha 1 Alat berat & Pertambangan

Telepon/Faks 2 021-24579999

Email 1 yudistira@unitedtractors.com

Contact Person : Bapak Yudistira

Jabatan : Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan

e Pengguna Laporan : : PT United Tractors Tbk

Identifikasi Objek Penilaian

Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas
rencana transaksi perubahan ketentuan dalam perjanjian pinjaman antara
PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”), yang merupakan anak perusahaan dari
PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), dengan PT Stargate Dua Pasific Resources
(“SDPR”). PAMA berencana untuk melakukan perubahan dalam perjanjian pinjaman
dengan SDPR terkait dengan perubahan ketentuan marjin dalam perhitungan suku
bunga pinjaman dari sebelumnya 24 menjadi 1,634.

Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai
“Rencana Transaksi”.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Dolar Amerika
Serikat (“USD”).

Page 4 OCR 0.928
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi

e Perseroan dan PAMA merupakan perusahaan induk dari PT Danusa Tambang
Nusantara (“DTN”) di mana Perseroan memiliki 60x saham DTN dan PAMA
memiliki 40x saham DTN,

e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 66,679 saham
dari PT Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”),

e# ASPR merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 309 saham
dalam PT Stargate Mineral Asia (“SMA”) dan PT Stargate Pasific Resources
(“SPR”):

e DTN memiliki 704 saham SPR dan SMA. DTN secara tidak langsung memiliki SDPR
melalui SPR dengan kepemilikan sebesar 994 saham dan SMA dengan kepemilikan
sebesar 19 saham,

e PAMA memberikan pinjaman kepada SDPR sebesar USD10.000.000. Berdasarkan
penjelasan dari manajemen Perseroan dana yang diterima oleh SDPR sudah
digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya akibat pengakhiran perjanjian
royalti dengan PT Energy Persada Khatulistiwa (“EPK”),

e Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
dilaksanakan untuk meningkatkan profitabilitas dari SDPR dengan cara
meringankan beban bunga yang dikeluarkan oleh SDPR.

Ringkasan Rencana Transaksi

PAMA dan SDPR telah menandatangani perjanjian pinjaman tanggal 30 November

2023 sehubungan dengan pinjaman yang diberikan dari PAMA kepada SDPR beberapa

syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian pinjaman tersebut antara lain

sebagai berikut:

e Jumlah maksimum pokok pinjaman sampai dengan USD10.000.000,

e Pemberi pinjaman memiliki opsi untuk mengubah nilai tukar menjadi Rupiah
dengan menggunakan referensi nilai tukar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate
(“JISDOR”) H-1 tanggal pencairan,

e Suku bunga pinjaman akan dibayarkan setiap 3 bulanan dengan tingkat suku bunga
sebesar term Secured Overnight Financing Rate (“term SOFR”) ditambah marjin
24 per tahun,

e Periode pinjaman berarti periode sejak tanggal perjanjian dan berlaku untuk
jangka waktu 60 bulan setelahnya,

e Periode pinjaman dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,

e Penarikan fasilitas pinjaman dapat dilaksanakan dalam beberapa kali penarikan
sepanjang tidak melebihi jumlah pokok,

e Penerima pinjaman tidak boleh meminjam kembali bagian pinjaman yang telah
dibayar kembali.

Page 5 OCR 0.938
Kantor Jasa Penilai Publik
Uu KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Rencana Transaksi merupakan amandemen pertama atas PAMA dan SDPR yang akan
diatur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SDPR.

Perubahan ketentuan yang diatur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman

antara PAMA dan SDPR adalah sebagai berikut:

e Perubahan ketentuan marjin. Marjin berarti 1,634 (satu koma enam puluh tiga
persen) per tahun.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi
material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 209 dari ekuitas
Perseroan per 31 Desember 2023.

Keterangan Jumlah
Pinjaman kepada SDPR dalam USD penuh 10, 000,000
Kurs tengah BI untuk USD per 29 Desember 2023 15,416
Pinjaman kepada SDPR dalam Jutaan Rupiah 154,160
Nilai buku ekuitas Perseroan 84,035,563
96 Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai Buku Perseroan 0.189

Benturan Kepentingan Rencana Transaksi
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak
terdapat benturan kepentingan.

Tanggal Penilaian
e Tanggal penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2023,

e Tanggal laporan penilaian adalah tanggal 26 Juni 2024.

Page 6 OCR 0.947
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Tingkat Kedalaman Investigasi

Dalam melaksanakan penyusunan pendapat kewajaran ini kami telah melakukan
investigasi untuk mengumpulkan data dengan cara melakukan wawancara dengan
manajemen Perseroan, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari
data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-
sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan.

Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran kami melakukan wawancara dengan:
e Bpk. Yudistira sebagai Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan,
e Bpk. Ramandhika sebagai Corporate Treasury Dept. Head Perseroan,

e Ibu Inge Teja sebagai Corporate Financial Planning Dept. Head Perseroan,

e Ibu Sofi Christiana sebagai Corporate Treasury Staff Perseroan.

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang

diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan

dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut:

1. Draft amandemen I dari perjanjian pinjaman antara PAMA dengan SDPR,

2. Perjanjian pinjaman antara PAMA dengan SDPR dengan No.JIEP/BSD/23/017/PN-
SDPR/CT tanggal 30 November 2023,

3. Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material,

4. Laporan Keuangan SDPR per tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh
KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam
semua hal yang material,

5. Laporan Keuangan SDPR per tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan (PKF) dengan opini wajar dalam semua hal yang
material,

6. Proyeksi keuangan Perseroan berupa proyeksi laba rugi dan proyeksi posisi
keuangan,

7. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi,

8. Dokumen legal Perseroan, PAMA, DTN dan SDPR seperti Akta Pendirian dan Akta
Perubahannya, NIB, NPWP serta dokumen-dokumen penting lainnya,

9. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist
Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia serta data dan informasi lainnya yang
dipublikasikan secara umum,

10. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan: dengan Rencana
Transaksi,

Page 7 OCR 0.953
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

11. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari
hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan.

Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi:

1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah
dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
manajemen dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dengan
SDPR yang telah kami terima,

2. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan
tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di dalam
analisis penyusunan pendapat kewajaran,

3. Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan Perusahaan
yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen
yang profesional dan kompeten (going concern),

4. Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan
penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya,

5. Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan
penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik,

6. Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun
kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya,

7. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik,
ekonomi dan hukum di mana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya,

8. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus
Perusahaan,

9. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan
bisnisnya,

10. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja
dan biaya lain-lain yang signifikan,

11. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja,

12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap'kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh Perusahaan,

Page 8 OCR 0.954
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri
dan kompetisi pasar di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya.

Kondisi pembatas:

1. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion,

2. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang
dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau
dikutip untuk tujuan lain,

3. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan,

4. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang
disebutkan di dalam laporan ini, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami
tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak
sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa
menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data
yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi
pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali
kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas,

5. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan
oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari
kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik,
informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-
sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami
sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh
terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat
material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan
cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan
yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan
ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian,

6. Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan
kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi
sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan,

7. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan opini kewajaran,

8. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi
penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah:tanggal Laporan
Penilaian (subseguent events),

Page 9 OCR 0.935
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

9. Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab
Laporan.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan
maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini
bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
dapat memengaruhi operasional Perseroan.

Standar Penilaian

Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat
Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan
Perundangan yang berlaku.

Metode Analisis Penyusunan Pendapat Kewajaran

Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah:

e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan
perusahaan,

e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak,

e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati,

e Analisis likuiditas,

e Analisis manfaat dan risiko,

e Analisis kualitatif,

e Analisis kuantitatif,

e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana,

e Analisis atas jaminan.

Page 10 OCR 0.931
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Analisis Pendapat Kewajaran

Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah

sebagai berikut:

e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan
perusahaan:
Berdasarkan proforma keuangan per 31 Desember 2023 yang diberikan oleh
manajemen Perseroan, kami melakukan perbandingan analisis rasio keuangan
antara sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Hasil analisis
menunjukkan bahwa Rencana Transaksi tidak memengaruhi rasio likuiditas, rasio
solvabilitas dan rasio profitabilitas dikarenakan seluruh fasilitas pinjaman sudah
dicairkan oleh SDPR.

e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak:

a. Berdasarkan draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SDPR
yang kami peroleh dari manajemen Perseroan, pihak yang terlibat dalam
Rencana transaksi adalah:

# PAMA sebagai pihak pemberi pinjaman,
e SDPR sebagai pihak penerima pinjaman.

b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi
dalam Rencana Transaksi serta informasi yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa
hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh:

e Perseroan dan PAMA merupakan perusahaan induk dari DTN di mana
Perseroan memiliki 609 saham DTN dan PAMA memiliki 404 saham DTN,

e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 66,674
saham dari PT Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”),

e ASPR merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 309
saham dalam SMA dan SPR,

» DTN memiliki 70x saham SPR dan SMA. DTN secara tidak langsung memiliki
SDPR melalui SPR dengan kepemilikan sebesar 994 saham dan SMA dengan
kepemilikan sebesar 19 saham,

e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati:
Berdasarkan draft amandemen I antara PAMA dengan SDPR, perubahan ketentuan
dalam draft amandemen | adalah:
# Perubahan ketentuan Marjin. Marjin berarti 1,639 (satu koma enam puluh tiga
persen) per tahun.

Page 11 OCR 0.942
10

KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

e Analisis likuiditas:
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, rasio likuiditas Perseroan tidak
mengalami perubahan karena fasilitas pinjaman yang diberikan PAMA kepada SDPR
sudah mencapai jumlah maksimum.

e Analisis manfaat dan risiko:
a. Manfaat Rencana Transaksi adalah:

e Bagi PAMA, secara standalone berpotensi mendapatkan tambahan
pendapatan bunga dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dari rata-rata
tingkat suku bunga pasar,

e Bagi SDPR meningkatkan profitabilitas SDPR dengan cara meringankan
beban bunga yang dikeluarkan oleh SDPR.

b. Risiko Rencana Transaksi adalah:
e Bagi PAMA akan menanggung risiko gagal bayar baik pokok pinjaman dan
bunga pinjaman.

e Analisis kualitatif:

a. Berdasarkan penjelasan Manajemen Perseroan, akan dilakukan injeksi modal
dari SPR kepada SDPR yang dana tersebut akan digunakan oleh SDPR untuk
melakukan pembayaran atas pinjaman kepada PAMA.

b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah:

e Bagi PAMA, dapat mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi
dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar.

C. Kerugian Rencana Transaksi adalah:

e Bagi PAMA, imbal hasil yang diharapkan dari Rencana Transaksi baru akan
dinikmati dalam beberapa tahun yang akan datang, dibandingkan investasi
pada instrumen keuangan lainnya yang dapat segera diperoleh hasilnya.

e Analisis kuantitatif:

a. Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah Rencana
Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi tidak akan
mempengaruhi rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas,

b. Dari analisis perbandingan antara tingkat suku bunga pinjaman dalam Rencana
Transaksi dengan tingkat suku bunga pasar disimpulkan bahwa tingkat suku
bunga pinjaman dalam Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan rata-rata
tingkat suku bunga pasar,

c. Dari analisis kontribusi nilai tambah diperoleh informasi bahwa total
pendapatan bunga selama periode pinjaman yang diperoleh dengan rata-rata
tingkat suku bunga pasar lebih rendah 17,394 dibandingkan.total pendapatan
bunga dengan tingkat suku bunga pinjaman Rencana Transaksi.

Page 12 OCR 0.946
11

KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi lebih menguntungkan
dibandingkan apabila Perseroan dan PAMA menempatkan dana yang tersedia
di MTN dengan rata-rata tingkat suku bunga pasar.

e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana:

a.

Bagi PAMA, dapat mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi
dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar. Sementara bagi SDPR
turunnya suku bunga dari term SOFR424 marjin menjadi term SOFR41,635
marjin meringankan beban keuangan pada tingkat anak perusahaan.

Sejak tahun 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 SDPR belum beroperasi
secara komersial. Sehingga untuk melunasi pinjaman kepada PAMA,
berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan, SDPR akan menggunakan dana
yang diterima dari tambahan modal perusahaan oleh SPR sebesar
USD11.000.000.

e Analisis atas jaminan:

Dalam perjanjian pinjaman dan draft amandemen I antara PAMA dengan SDPR
tidak diatur mengenai jaminan, namun untuk meminimalisasi risiko gagal bayar,
Perseroan sebagai perusahaan pengendali dari pihak penerima pinjaman dapat
menetapkan kebijakan perusahaan dan akan selalu mengawasi kinerja penerima
pinjaman agar menghindari risiko gagal bayar. Selain itu Perseroan juga memiliki
hak untuk menentukan anggota Dewan Komisaris dan Direksi di pihak penerima
pinjaman.

Kesimpulan
Atas dasar analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi,

maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam
Perjanjian Pinjaman antara PT Pamapersada Nusantara, yang Merupakan Anak
Perusahaan dari PT United Tractors Tbk dengan PT Stargate Dua Pasific Resources
per tanggal 31 Desember 2023 adalah Wajar.

Page 13 OCR 0.948
12

KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . .
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan
KN) D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi
Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia
Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018

INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas ataupun
pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi, baik sekarang maupun yang akan datang, berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah
sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini.

PENUTUP

Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan
dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan
pengertian yang berbeda.

Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun
di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami
menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK
No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku.

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik
Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan

SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.)

Rekan

Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654
Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis
MAPPI No. 1 16-5-06478
Register No. : RMK-2018.02278

STTD No. 1 STTD.PB-58/PM.021/2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.33 MB
Published1 Jul 2024
Pages13
Characters27,298
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PAMAPERSADA NUSANTARA p.1 ×8
linked org UNITED TRACTORS Tbk p.1 ×41
linked org STARGATE DUA PASIFIC RESOURCES p.1 ×8
linked org PT Stargate Mineral Asia p.4
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×13
unresolved org KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro p.1 ×2
unresolved org Dewi Apriyanti & Rekan p.1 ×18
unresolved org KJPP p.1 ×13
unresolved org PT PAMAPERSADA NUSANTARA YANG MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN p.1
unresolved org PT STARGATE DUA PASIFIC RESOURCES Kantor Pusat Citylofts p.1
unresolved org KJPP Nirboyo Adiputro p.2 ×4
unresolved person Penilai Publik Satya Bima Nugraha p.2
unresolved org KJPP NDR p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person Yudistira p.3 ×2
unresolved org PT Anugerah Surya Pacific Resources p.4 ×2
unresolved org PT Energy Persada Khatulistiwa p.4
unresolved person Ramandhika p.6
unresolved person Inge Teja p.6
unresolved person Sofi Christiana p.6
unresolved org Tanudiredja p.6 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.6 ×2
unresolved org Paul Hadiwinata p.6
unresolved org Palilingan & Rekan p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org Rekan SATYA BIMA NUGRAHA p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 901 ms 13 Sep 2026 16:22
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result