Back to announcement
20240701_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31677850_lamp7.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1 OCR 0.916
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN (FAIRNESS OPINION) ATAS RENCANA TRANSAKSI PERUBAHAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PINJAMAN ANTARA PT UNITED TRACTORS Tbk DAN PT PAMAPERSADA NUSANTARA, YANG MERUPAKAN ANAK PERUSAHAAN DARI PT UNITED TRACTORS Tbk, DENGAN PT STARGATE MINERAL ASIA Kantor Pusat Citylofts Sudirman, Lantai 18 Unit 1815 Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Telepon Divisi Bisnis: 16221 2555 8511, 2555 8522 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Fax: 462215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sidoarjo (PS), Bekasi (P) Email: ndr@kjppnada.com Website: www.ippnada.com Jakarta Pusat 10220
Page 2 OCR 0.930
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Jakarta, 26 Juni 2024 Kepada Yth. Direksi PT UNITED TRACTORS Tbk Jalan Raya Bekasi Km. 22, Cakung, Jakarta Timur Ref : File No. : 00354/2.0018-00/B5/05/0654/1/VI/2024 Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk, dengan PT Stargate Mineral Asia Dengan hormat, Berdasarkan permintaan dari PT United Tractors Tbk untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk, dengan PT Stargate Mineral Asia yang tertuang dalam: e Surat Permohonan Penilaian No.LUT/065/9960/V/2024 tanggal 13 Mei 2024 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Penawaran No. 0309/NDR-SB/Prop/V/24 tanggal 14 Mei 2024 dari KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan yang telah disetujui oleh PT United Tractors Tbk, e Surat Penunjukan No.LUT/067/9960/V/2024 tanggal 16 Mei 2024 dari PT United Tractors Tbk, e Surat Perjanjian Kerja No. 015/NDR-SB/SPK/V/24 tanggal 20 Mei 2024 antara KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan dengan PT United Tractors Tbk, Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan penilaian atas kewajaran rencana transaksi di atas, serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan Pengguna Laporan. Identifikasi Status Penilai e Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Penilai Publik Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.) yang merupakan Rekan pada KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan (“KJPP NDR” / “kami”) dengan Izin Penilai No. B-1.23.00654 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, e Penilai tersebut di atas terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Republik/Indonesia Bidang Pasar Modal dengan No. STTD.PB-58/PM.021/2024, Kantor Pusat Telepon Email: ndr@kippnada.com Citylofts Sudirman. Lantai 18 Unit 1815 Divisi Bisnis: 46221 2555 8511. 2555 8522 Website: www.kjppnada.com Jl. K.H Mas Mansyur Kav.121 Divisi Properti: 46221 570 8540, 571 2696 Jakarta Pusat 10220 Fax: 162215708537 Kantor Pusat: Jakarta (P) & (B), Kantor Cabang: Semarang (P), Pontianak (PS), Sit (PS), Bekasi (P)
Page 3 OCR 0.939
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian yang objektif dan tidak memihak, e Penilai tidak mempunyai benturan kepentingan dan/atau potensi benturan kepentingan dengan subjek dan/atau objek penilaian, e Penilai tidak memiliki keterlibatan material terkait dengan objek penilaian, e Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian dan kami tidak menggunakan bantuan tenaga ahli dari luar KJPP NDR dalam melaksanakan penilaian ini. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan e Identitas Pemberi Tugas Nama : PT United Tractors Tbk Alamat : Jalan Raya Bekasi Km. 22, Cakung, Jakarta Timur Bidang usaha : Perdagangan Telepon/Faks 2 021-24579999 Email 1 yudistira@unitedtractors.com Contact Person : Bapak Yudistira Jabatan : Corporate Finance & Accounting Division Head PT United Tractors Tbk e Pengguna Laporan : PT United Tractors Tbk Identifikasi Objek Penilaian Objek penilaian adalah penyusunan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas rencana transaksi perubahan ketentuan dalam perjanjian pinjaman antara PT United Tractors Tbk (“Perseroan”) dan PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”), yang merupakan anak perusahaan dari Perseroan, dengan PT Stargate Mineral Asia (“SMA”). Perseroan dan PAMA dalam kapasitasnya masing-masing berencana untuk melakukan perubahan dalam (a) perjanjian pinjaman antara Perseroan dengan SMA dan (b) perjanjian pinjaman antara PAMA dengan SMA, yang keduanya terkait dengan perubahan ketentuan marjin dalam perhitungan suku bunga pinjaman dari sebelumnya 24 menjadi 1,634. Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana Transaksi”. Jenis Mata Uang yang Digunakan Rencana Transaksi dilaksanakan dengan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (“USD”).
Page 4 OCR 0.937
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi e Perseroan dan PAMA merupakan perusahaan induk dari PT Danusa Tambang Nusantara (“DTN”) dimana Perseroan memiliki 6096 saham DTN dan PAMA memiliki 409 saham DTN, e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 66,674 saham dari PT Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”). # ASPR merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 304 saham SMA, e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 704 saham SMA dan oleh karenanya DTN juga memilki saham secara tidak langsung dalam SMA melalui ASPR sebesar 205, e Perseroan dan PAMA telah memberikan pinjaman kepada SMA yang berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan akan digunakan untuk keperluan belanja modal dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemurnian bijih nikel dan mineral ikutannya dan pengembangan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bijih nikel Rotary Kiln-Eletric Furnace (RKEF) 2 jalur yang menghasilkan produk Nickel Pig Iron (NPI) yang berlokasi di Kapubaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, e Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi dilaksanakan untuk meningkatkan profitabilitas dari SMA dengan cara meringankan beban bunga yang dikeluarkan oleh SMA. Ringkasan Rencana Transaksi Perseroan dan SMA serta PAMA dan SMA telah menandatangani perjanjian pinjaman tanggal 30 November 2023 sehubungan dengan pinjaman yang diberikan dari Perseroan dan PAMA kepada SMA dengan total nilai pinjaman sampai dengan USD198.000.000 dengan porsi masing-masing pinjaman sebagai berikut: e Perseroan akan memberikan pinjaman dengan nilai pinjaman sampai dengan USD151.081.172, e PAMA akan memberikan pinjaman dengan nilai pinjaman sampai dengan USD46.918.828. Berdasarkan perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA tanggal 30 November 2023, beberapa syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian pinjaman tersebut antara lain sebagai berikut: e Jumlah maksimum pokok pinjaman sampai dengan USD151.081.172, e Pemberi pinjaman memiliki opsi untuk mengubah nilai tukar menjadi Rupiah dengan menggunakan referensi nilai tukar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (“JISDOR”) H-1 tanggal pencairan, e Suku bunga pinjaman akan dibayarkan setiap 3 bulanan dengan tingkat.suku bunga sebesar term Secured Overnight Financing Rate (“term SOFR”) ditambah marjin 24 per tahun,
Page 5 OCR 0.939
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Periode pinjaman berarti periode sejak tanggal perjanjian dan berlaku untuk jangka waktu 60 bulan setelahnya, e Periode pinjaman dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak, e Penarikan fasilitas pinjaman dapat dilaksanakan dalam beberapa kali penarikan sepanjang tidak melebihi jumlah pokok, e Penerima pinjaman tidak boleh meminjam kembali bagian pinjaman yang telah dibayar kembali. Berdasarkan perjanjian pinjaman antara PAMA dan SMA tanggal 30 November 2023,beberapa syarat dan ketentuan yang diatur dalam perjanjian pinjaman tersebut antara lain sebagai berikut: e Jumlah maksimum pokok pinjaman sampai dengan USD46.918.828, e Pemberi pinjaman memiliki opsi untuk mengubah nilai tukar menjadi Rupiah dengan menggunakan referensi nilai tukar Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (“JISDOR”) H-1 tanggal pencairan, e Suku bunga pinjaman akan dibayarkan setiap 3 bulanan dengan tingkat suku bunga sebesar term Secured Overnight Financing Rate (“term SOFR”) ditambah marjin 24 per tahun, e Periode pinjaman berarti periode sejak tanggal perjanjian dan berlaku untuk jangka waktu 60 bulan setelahnya, e Periode pinjaman dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak, e Penarikan fasilitas pinjaman dapat dilaksanakan dalam beberapa kali penarikan sepanjang tidak melebihi jumlah pokok, e Penerima pinjaman tidak boleh meminjam kembali bagian pinjaman yang telah dibayar kembali. Rencana Transaksi merupakan amandemen pertama atas perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA serta PAMA dan SMA yang akan di atur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA serta draft amandemen | perjanjian pinjaman antara PAMA dan SMA. Perubahan ketentuan yang di atur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA adalah sebagai berikut: e Perubahan ketentuan marjin. Marjin berarti 1,639 (satu koma enam puluh tiga persen) per tahun. Perubahan ketentuan yang di atur dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SMA adalah sebagai berikut: e Perubahan ketentuan marjin. Marjin berarti 1,632 (satu koma enam puluh tiga persen) per tahun.
Page 6 OCR 0.950
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Maksud dan Tujuan Penilaian Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi namun bukan termasuk transaksi material karena nilai Rencana Transaksi besarannya di bawah 204 dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2023. Keterangan Pinjaman kepada SMA dalam USD penuh 198.000.000 Kurs tengah BI untuk USD per 29 Desember 2023 15.416 Pinjaman kepada SMA dalam Jutaan Rupiah 3.052.368 Nilai buku ekuitas Perseroan (IDR Mio) 84.035.563 # Nilai Rencana Transaksi terhadap Nilai buku Perseroan 3,634 Benturan Kepentingan Rencana Transaksi Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak terdapat benturan kepentingan. Tanggal Penilaian e Tanggal penilaian adalah per tanggal 31 Desember 2023 e Tanggal laporan penilaian adalah tanggal 26 Juni 2024 Tingkat Kedalaman Investigasi Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan data dan informasi dari manajemen Perseroan dengan cara melakukan wawancara serta melakukan verifikasi, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Dalam proses penyusunan pendapat kewajaran ini kami melakukan wawancara dengan: e Bapak Yudistira sebagai Corporate Finance & Accounting Division Head Perseroan, Bapak Ramandhika sebagai Corporate Treasury Dept. Head Perseroan, Ibu Inge Teja sebagai Corporate Financial Planning Dept. Head Perseroan, Ibu Sofi Christiana sebagai Corporate Treasury Staff Perseroan.
Page 7 OCR 0.951
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat Diandalkan Dalam mempersiapkan laporan ini, kami menggunakan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan. Data dan informasi yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. Draft amandement I perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA, 2. Draft amandement I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SMA, 3. Perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA tanggal 30 November 2023, 4. Perjanjian pinjaman antara PAMA dan SMA dengan No. JIEP/BSD/23/015/PN- SMA/CT tanggal 30 November 2023, 5. Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 6. Laporan Keuangan SMA per tanggal 31 Desember 2019 sampai dengan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC) dengan opini wajar dalam semua hal yang material, 7. Proyeksi keuangan Perseroan berupa proyeksi laba rugi dan proyeksi posisi keuangan, 8. Proforma keuangan Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi, 9. Proyeksi keuangan SMA berupa proyeksi laba rugi, proyeksi posisi keuangan dan proyeksi arus kas, 10. Dokumen legal Perseroan, PAMA, DTN dan SMA antara lain Akta Pendirian dan Akta Perubahannya, NIB, NPWP serta dokumen-dokumen penting lainnya, 11. Analisis ekonomi berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Economist Intelligence Unit (EIU), Bank Indonesia serta data dan informasi lainnya yang dipublikasikan secara umum, 12. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi, 13. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis lainnya yang kami anggap relevan. Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Page 8 OCR 0.952
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi: 1. 10. 11. 12k 13. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi di jalankan seperti yang telah dijelaskan oleh manajemen Pemberi Tugas dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen dalam draft amandemen I perjanjian pinjaman antara Perseroan dan SMA , serta draft amandemen I perjanjian pinjaman antara PAMA dan SMA yang telah kami terima, Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan laporan ini sampai dengan tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan di dalam analisis penyusunan pendapat kewajaran, Kami mengasumsikan bahwa pihak yang bertransaksi merupakan Perusahaan yang berkelanjutan usahanya di masa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan kompeten (going concern), Seluruh data dan informasi yang diterima dari Pemberi Tugas sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan dapat dipercaya, Seluruh pernyataan serta data dan informasi yang terdapat di dalam laporan penilaian adalah relevan, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang berlaku umum dan disampaikan dengan itikad baik, Kami memperoleh informasi atas status hukum pihak yang bertransaksi, namun kami tidak melakukan pengecekan terhadap keabsahannya, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan hukum dimana Perusahaan melakukan kegiatan bisnisnya, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap susunan pengurus Perusahaan, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku yang mempengaruhi pendapatan Perusahaan di dalam menjalankan bisnisnya, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap biaya tenaga kerja dan biaya lain-lain yang signifikan, Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau asosiasi tenaga kerja, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang digunakan oleh Perusahaan, Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan kompetisi pasar dimana Perusahaan menjalankan bisnisnya.
Page 9 OCR 0.956
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Kondisi pembatas: 1. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion, 2. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan di dalam laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan/atau dikutip untuk tujuan lain, 3. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan, 4. Informasi yang telah diberikan oleh Pemberi Tugas kepada kami, seperti yang disebutkan di dalam laporan ini, dianggap layak dan dapat dipercaya, tetapi kami tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen, ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas, 5. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh Pemberi Tugas. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber- sumber lainnya dapat merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian, 6. Kami menggunakan Proyeksi Keuangan yang diperoleh dari Pemberi Tugas dan kami telah melakukan penyesuaian yang mencerminkan kewajaran proyeksi sesuai dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan, 7. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan opini kewajaran, 8. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Penilaian (subseguent events), 9. Laporan Penilaian dianggap sah apabila tertera cap (seal) KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan pada lembar tanda tangan penanggung jawab Laporan.
Page 10 OCR 0.938
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi Laporan ini dan/atau referensi yang melampirinya dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan serta laporan ini bersifat terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Standar Penilaian Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku. Metode Analisis Penyusunan Pendapat Kewajaran Analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah: e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan perusahaan, e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak, e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati, e Analisis likuiditas, e Analisis manfaat dan risiko, e Analisis kualitatif, e Analisis kuantitatif, e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana, e Analisis atas jaminan. Analisis Pendapat Kewajaran Hasil analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi adalah sebagai berikut: e Analisis pengaruh transaksi pinjam meminjam dana terhadap keuangan perusahaan: Berdasarkan proforma keuangan per 31 Desember 2023 yang diberikan oleh manajemen Perseroan, kami melakukan perbandingan analisis rasio keuangan antara sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dilakukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Rencana Transaksi akan memengaruhi rasio likuiditas namun perubahannya tidak signifikan. Sedangkan untuk rasio solvabiltas dan rasio profitabilitas tidak mengalami perubahan.
Page 11 OCR 0.932
10 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 e Identifikasi dan hubungan antara pihak-pihak: a. Pihak yang terlibat dalam Rencana transaksi adalah: e Perseroan sebagai pihak pemberi pinjaman, » PAMA sebagai pihak pemberi pinjaman, e SMA sebagai pihak penerima pinjaman. b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi atas pihak yang bertransaksi dalam Rencana Transaksi serta berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, terdapat hubungan afiliasi antara pihak yang bertransaksi berupa hubungan kepemilikan yang disebabkan oleh: e Perseroan dan PAMA merupakan perusahaan induk dari DTN dimana Perseroan memiliki 609 saham DTN dan PAMA memiliki 409 saham DTN, e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 66,674 saham dari PT Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”), e ASPR merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 309 saham SMA, e DTN merupakan pemegang saham yang secara langsung memiliki 704 saham SMA dan oleh karenanya DTN juga memiliki saham secara tidak langsung dalam SMA melalui ASPR sebesar 204. e Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati: Berdasarkan draft amandemen | atas perjanjian pinjaman Perseroan dan SMA serta draft amandemen I atas perjanjian pinjaman PAMA dan SMA, perubahan ketentuan dalam Amandemen | adalah: e Perubahan ketentuan Marjin. Marjin berarti 1,639 (satu koma enam puluh tiga persen) per tahun, e Analisis likuiditas: Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, rasio likuiditas Perseroan akan mengalami perubahan karena sumber dana yang digunakan Perseroan dan PAMA untuk melakukan Rencana Transaksi merupakan dana internal perusahaan namun perubahannya tidak signifikan. e Analisis manfaat dan risiko: a. Manfaat Rencana Transaksi adalah: » Bagi Perseroan dan PAMA, secara standalone berpotensi mendapatkan tambahan pendapatan bunga dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dari rata-rata tingkat suku bunga pasar, e Bagi SMA, dapat membangun smelter nikel sesuai dengan rencana sehingga dapat segera beroperasi secara komersial.
Page 12 OCR 0.940
11 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 b. Risiko Rencana Transaksi adalah: e Bagi Perseroan dan PAMA akan menanggung risiko gagal bayar baik pokok pinjaman dan bunga pinjaman, e Bagi SMA akan menanggung risiko pembangunan project dan kegiatan operasional tidak berjalan sesuai rencana sehingga dapat mengganggu cash flows perusahaan. e Analisis kualitatif: a. Berdasarkan proyeksi keuangan SMA yang diberikan oleh manajemen Perseroan, pada akhir tahun 2028, SMA belum memiliki jumlah kas & setara yang mencukupi untuk melunasi pinjaman kepada Perseroan dan PAMA hal ini disebabkan pembangunan smelter nikel akan memakan waktu 2 tahun. Sehingga pada akhir tahun 2028, SMA dapat melakukan: # Pelunasan sebagian pinjaman dengan menggunakan kas & setara kas yang tersedia. Atas sisa dari pinjaman, SMA melakukan perpanjangan jangka waktu dengan kondisi pihak pemberi pinjaman dan pihak penerima pinjaman sepakat, atau # Pelunasan pinjaman dengan menggunakan sumber pendanaan lain untuk melunasi sisa pinjaman tersebut. b. Keuntungan Rencana Transaksi adalah: e Bagi Perseroan dan PAMA, dapat mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar, e Bagi SMA, mendapatkan kepastian dana yang akan digunakan untuk pembangunan smelter nikel dengan teknologi rotary klin electric furnance sesuai dengan rencana produksi. Cc. Kerugian Rencana Transaksi adalah: e Bagi Perseroan dan PAMA, imbal hasil yang diharapkan dari pemberian pinjaman kepada SMA baru akan dinikmati dalam beberapa tahun yang akan datang, dibandingkan investasi pada instrumen keuangan lainnya yang dapat segera diperoleh hasilnya. e Analisis kuantitatif: a. Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah Rencana Transaksi dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi akan memengaruhi rasio likuiditas Perseroan, namun perubahannya tidak signifikan. Sedangkan untuk rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas tidak mengalami perubahan. b. Dari analisis perbandingan antara tingkat suku bunga pinjaman dalam Rencana Transaksi dengan tingkat suku bunga pasar disimpulkan.bahwa tingkat suku bunga pinjaman dalam Rencana Transaksi lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar,
Page 13 OCR 0.949
12 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Cc. Dari analisis kontribusi nilai tambah diperoleh informasi bahwa total pendapatan bunga selama periode pinjaman yang diperoleh dengan rata-rata tingkat suku bunga pasar lebih rendah 17,394 dibandingkan total pendapatan bunga dengan tingkat suku bunga pinjaman Rencana Transaksi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi lebih menguntungkan dibandingkan apabila Perseroan menempatkan dana yang tersedia di MTN dengan rata-rata tingkat suku bunga pasar. e Analisis kelayakan rencana penggunaan dana: a. Bagi Perseroan dan PAMA, dapat mendapatkan tingkat pengembalian sebesar 6,964 per 31 Desember 2023 yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga pasar sebesar 5,804. Sementara bagi SMA, mendapatkan kepastian dana yang akan digunakan untuk pembangunan smelter nikel dengan teknologi rotary klin electric furnance sesuai dengan rencana produksi, Berdasarkan proyeksi keuangan SMA yang diberikan oleh manajemen Perseroan, pada akhir tahun 2028, SMA belum memiliki jumlah kas & setara yang mencukupi untuk melunasi pinjaman kepada Perseroan dan PAMA hal ini disebabkan pembangunan smelter nikel akan memakan waktu 2 tahun. Sehingga pada akhir tahun 2028 SMA dapat melakukan: e Pelunasan sebagian pinjaman dengan menggunakan kas & setara kas yang tersedia dan atas sisa dari pinjaman, SMA melakukan perpanjangan jangka waktu dengan kondisi pihak pemberi pinjaman dan pihak penerima pinjaman sepakat, atau e Pelunasan pinjaman dengan menggunakan sumber pendanaan lain untuk melunasi sisa pinjaman tersebut. e Analisis atas jaminan: Dalam perjanjian pinjaman dan draft amandemen | antara Perseroan dengan SMA serta perjanjian pinjaman dan draft amandemen I antara PAMA dengan SMA tidak diatur mengenai jaminan, namun untuk meminimalisasi risiko gagal bayar, Perseroan sebagai perusahaan pengendali dari pihak penerima pinjaman dapat menetapkan kebijakan perusahaan dan akan selalu mengawasi kinerja penerima pinjaman agar menghindari risiko gagal bayar. Selain itu Perseroan juga memiliki hak untuk menentukan anggota Dewan Komisaris dan Direksi di pihak penerima pinjaman.
Page 14 OCR 0.943
13 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Kesimpulan Atas dasar analisis pendapat kewajaran yang kami lakukan atas Rencana Transaksi, maka kami berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi Perubahan Ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman antara PT United Tractors Tbk dan PT Pamapersada Nusantara, yang Merupakan Anak Perusahaan dari PT United Tractors Tbk dengan PT Stargate Mineral Asia per tanggal 31 Desember 2023 adalah Wajar.
Page 15 OCR 0.948
14 KJPP Kantor Jasa Penilai Publik . . Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan N D R Bidang Jasa : Penilaian Properti, Bisnis & Konsultansi Wilayah Kerja : Negara Republik Indonesia Izin Usaha KJPP No : 2.09.0018 Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi, baik sekarang maupun yang akan datang, berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses penilaian ini. Penutup Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian yang berbeda. Di sini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan. Kami menyusun laporan ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII-2018 (KEPI & SPI edisi VII-2018), serta Peraturan Perundangan yang berlaku. Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan SATYA BIMA NUGRAHA, S.E., MAPPI (Cert.) Rekan Izin Penilai No. 1 B-1.23.00654 Klasifikasi Izin 1 Penilai Bisnis MAPPI No. 1 16-5-06478 Register No. : RMK-2018.02278 STTD No. 1 STTD.PB-58/PM.021/2024
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Kantor Jasa Penilai Publik Nirboyo Adiputro
p.1 ×2
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.1 ×20
unresolved
org
KJPP
p.1 ×15
unresolved
org
PT STARGATE MINERAL ASIA Kantor Pusat Citylofts Sudirman
p.1
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.2 ×4
unresolved
person
Penilai Publik Satya Bima Nugraha
p.2
unresolved
org
KJPP NDR
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Yudistira
p.3 ×2
unresolved
org
PT Anugerah Surya Pacific Resources
p.4 ×2
unresolved
person
Ramandhika
p.6
unresolved
person
Inge Teja
p.6
unresolved
person
Sofi Christiana
p.6
unresolved
org
Tanudiredja
p.7 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
Rekan SATYA BIMA NUGRAHA
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1223 ms
13 Sep 2026 16:25
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}