Skip to content
Back to announcement

20240701_BACA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677718_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BACA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1

          
Page 2
                                                           PENGUMUMAN
                                                       RINGKASAN RISALAH
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.




PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 27
Juni 2024, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Lantai M, Sapphire Room, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan,
Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
(selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.28 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan yakni :
A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST


     Dewan Komisaris
     Komisaris Independen          : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
     Komisaris Independen          : Tuan ANDREY JAYANTO


     Direksi
     Direktur Utama                : Tuan KURNIAWAN HALIM
     Direktur                      : Tuan HARRI SETIA BUDHI
     Direktur                      : Ibu YENNY HOO

                                                                    1
Page 3
     Direktur                    : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
     Direktur                    : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI


B.   Agenda RUPST
     1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, Persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan
          Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dengan memberikan pelunasan dan
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
          Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-
          tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023;
     2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
     3.   Laporan Realisasi Hasil Penggunaan Dana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD)
          Tahun 2023;
     4.   Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan guna penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
          Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024; dan
     5.   Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada
          Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi.


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
         Untuk seluruh Agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 41 ayat (1) huruf a dan c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK

                                                                2
Page 4
          No.15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (1) huruf b dan e Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST dapat dilangsungkan apabila dihadiri
          oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
          diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
          hadir dalam RUPST.
     -Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
     16.218.846.983 (enam belas miliar dua ratus delapan belas juta delapan ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tiga)
     saham atau mewakili 81,29% (delapan puluh satu koma dua sembilan persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus
     lima puluh tiga juta dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan sampai dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
     -Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
     Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPST. Dalam acara tanya jawab terdapat 1 pemegang saham atau kuasa
     para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam pembahasan Agenda Kelima RUPST namun tidak ditanggapi karena tidak
     relevan dengan Agenda Kelima RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
     dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPST namun

                                                                    3
Page 5
     tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.


F.   Keputusan RUPST
                                                 Agenda Pertama & Agenda Kedua RUPST
      Jumlah       Pemegang Tidak ada.
      Saham Yang Bertanya
      Hasil       Pemungutan                 Setuju                              Abstain                          Tidak Setuju
      Suara
      Agenda Pertama           Sebanyak 16.218.808.583 (enam Sebanyak 5.641.100 (lima juta Sebanyak 38.400                  (tiga puluh
      RUPST          disetujui belas miliar dua ratus delapan belas enam ratus empat puluh satu ribu delapan ribu empat ratus) saham
      dengan suara terbanyak   juta delapan ratus delapan ribu lima seratus) saham.                      atau 0,000% (nol koma nol nol
                               ratus delapan puluh tiga) saham -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 nol persen) dari jumlah suara
                               atau 99,999% (sembilan puluh POJK No.15/2020,               suara   yang yang sah dan dihitung dalam
                               sembilan koma sembilan sembilan hadir namun tidak mengeluarkan RUPST.
                               sembilan persen) dari jumlah suara suara        (abstain)      dianggap
                               yang sah dan dihitung dalam mengeluarkan suara yang sama
                               RUPST.                               dengan suara mayoritas.
      Keputusan      Agenda Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
      Pertama RUPST            mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris
                               Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan
                                                                    4
Page 6
                                            Agenda Pertama & Agenda Kedua RUPST
                         pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
                         Direksi atas semua tindakan kepengurusan serta kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas semua
                         tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
                         31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun
                         Buku 2023.
Agenda Kedua             Sebanyak 16.218.808.583 (enam Tidak ada.                             Sebanyak 38.400    (tiga puluh
RUPST         disetujui belas miliar dua ratus delapan belas                                  delapan ribu empat ratus) saham
dengan suara terbanyak   juta delapan ratus delapan ribu lima                                 atau 0,000% (nol koma nol nol
                         ratus delapan puluh tiga) saham                                      nol persen) dari jumlah suara
                         atau 99,999% (sembilan puluh                                         yang sah dan dihitung dalam
                         sembilan koma sembilan sembilan                                      RUPST.
                         sembilan persen) dari jumlah suara
                         yang sah dan dihitung dalam
                         RUPST.
Keputusan      Agenda Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp.101,77 Miliar
Kedua RUPST              (seratus satu koma tujuh puluh tujuh miliar Rupiah) yang digunakan sebagai berikut :
                         1.   Sebesar Rp.2 Miliar (dua miliar rupiah) digunakan untuk menambah dana cadangan, guna
                              memenuhi ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan;
                         2.   Dan sisanya dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan yang akan digunakan untuk kebutuhan Perseroan.


                                                                5
Page 7
                                                         Agenda Ketiga RUPST
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Keputusan       Agenda Agenda Ketiga RUPST bersifat penyampaian laporan, maka tidak diambil keputusan dan pengambilan
Ketiga RUPST              suara.


                                                      Agenda Keempat RUPST
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                  Setuju                           Abstain                Tidak Setuju
Suara
Agenda Keempat            Sebanyak 16.218.070.983 (enam Tidak ada.                      Sebanyak 776.000 (tujuh ratus
RUPST           disetujui belas miliar dua ratus delapan belas                          tujuh puluh enam ribu) saham
dengan             suara juta tujuh puluh ribu sembilan ratus                           atau 0,004% (nol koma nol nol
terbanyak.                delapan puluh tiga) saham atau                                empat persen) dari jumlah suara
                          99,995% (sembilan puluh sembilan                              yang sah dan dihitung dalam
                          koma     sembilan   sembilan    lima                          RUPST.
                          persen) dari jumlah suara yang sah
                          dan dihitung dalam RUPST.
Keputusan       Agenda Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk dan
Keempat RUPST             menetapkan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
                                                                 6
Page 8
                                                      Agenda Keempat RUPST
                         Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang memenuhi
                         kriteria yang telah ditentukan beserta penentuan honorariumnya.


                                                      Agenda Kelima RUPST
Jumlah       Pemegang 1 Orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                  Setuju                            Abstain                     Tidak Setuju
Suara
Agenda Kelima            Sebanyak    16.218.808.583    (enam Tidak ada.                      Sebanyak 38.400 (tiga puluh
RUPST          disetujui belas miliar dua ratus delapan belas                                delapan ribu empat ratus) saham
dengan suara terbanyak   juta delapan ratus delapan ribu lima                                atau 0,000% (nol koma nol nol
                         ratus delapan puluh tiga) saham atau                                nol persen) dari jumlah suara
                         99,999% (sembilan puluh sembilan                                    yang sah dan dihitung dalam
                         koma sembilan sembilan sembilan                                     RUPST.
                         persen) dari jumlah suara yang sah
                         dan dihitung dalam RUPST.
Keputusan      Agenda Menyetujui untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Kelima RUPST             Perseroan dan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi ditentukan sebagai
                         berikut:
                         a.   untuk penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan:
                                                                7
Page 9
                             -   Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk
                                 menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan
                                 Komisaris Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi
                                 dan Nominasi Perseroan.
                             -   Rapat memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian
                                 pembagian jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan diberikan
                                 diantara masing-masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan memperhatikan
                                 saran/pendapat yang diberikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
                         b. untuk penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan,
                             Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
                             remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan
                             memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.


RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.22 WIB.


                                                     Jakarta, 01 Juli 2024
                                           PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
                                                           DIREKSI




                                                            8
Page 10
                                                           PENGUMUMAN
                                                       RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.




PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 27
Juni 2024, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Lantai M, Sapphire Room, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta Selatan,
Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “RUPSLB”) PT BANK CAPITAL INDONESIA
Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPSLB dibuka pada pukul 11.28 WIB dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan yakni :
A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB


     Dewan Komisaris
     Komisaris Independen          : Tuan PETER KURNIAWAN, SE
     Komisaris Independen          : Tuan ANDREY JAYANTO


     Direksi
     Direktur Utama                : Tuan KURNIAWAN HALIM
     Direktur                      : Tuan HARRI SETIA BUDHI
     Direktur                      : Ibu YENNY HOO

                                                                    1
Page 11
     Direktur                       : Tuan LIM MIGI TRISNADI ELIAS
     Direktur                       : Ibu FEBRIYANTI IKA SARI


B.   Agenda RUPSLB
     1.   Persetujuan atas Pengambilalihan Perseroan oleh PT Capital Global Investama, Rancangan Pengambilalihan dan Konsep
          Akta Pengambilalihan;
     2.   Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan
          Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau
          beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan :
         Untuk seluruh Agenda RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 43 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
          No.15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (3) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan apabila
          dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
          yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ¾ (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
          hadir dalam RUPSLB.
     -Dalam RUPSLB telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sebanyak
     16.218.837.183 (enam belas miliar dua ratus delapan belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu seratus delapan puluh tiga) saham atau
     mewakili 81,29% (delapan puluh satu koma dua sembilan persen) dari 19.953.024.885 (sembilan belas miliar sembilan ratus lima puluh

                                                                      2
Page 12
     tiga juta dua puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh lima) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan sampai dengan tanggal Recording Date yaitu tanggal 4 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
     -Sehingga dengan demikian RUPSLB telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
     Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPSLB dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPSLB memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
     untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB. Dalam acara tanya jawab tidak terdapat pemegang saham atau
     kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Agenda RUPSLB.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
     dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB namun
     tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
     suara.


F.   Keputusan RUPSLB


                                                         Agenda Pertama RUPSLB
      Jumlah      Pemegang Tidak ada.
      Saham Yang Bertanya
                                                                   3
Page 13
                                                   Agenda Pertama RUPSLB
Hasil       Pemungutan                Setuju                             Abstain                          Tidak Setuju
Suara
Agenda Pertama           Sebanyak 16.218.081.183 (enam Sebanyak 5.000 (lima ribu) saham.        Sebanyak 756.000 (tujuh ratus
RUPSLB         disetujui belas miliar dua ratus delapan belas -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 lima puluh enam ribu) saham atau
sesuai dengan kuorum juta delapan puluh satu ribu seratus POJK No.15/2020,         suara   yang 0,004% (nol koma nol nol empat
yang disuaratkan.        delapan puluh tiga) saham atau hadir namun tidak mengeluarkan persen) dari jumlah suara yang
                         99,995% (sembilan puluh sembilan suara        (abstain)      dianggap sah dan dihitung dalam RUPSLB.
                         koma   sembilan   sembilan    lima mengeluarkan suara yang sama
                         persen) dari jumlah suara yang sah dengan suara mayoritas.
                         dan dihitung dalam RUPSLB.
Keputusan      Agenda 1.      Menyetujui dan mengesahkan serta meratifikasi tindakan Perseroan atas Pengambilalihan
Pertama RUPSLB                Perseroan oleh PT Capital Global Investama terhadap saham PT Inigo Global Capital dan PT
                              Delta Indo Swakarsa pada tanggal 11 Juli 2022 dan 12 Juli 2022 serta pembelian saham baru
                              melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) pada
                              tanggal 7 Desember 2022 yang telah diumumkan sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang
                              diterbitkan oleh Perseroan melalui media cetak ‘’Harian Neraca’’ dan website Perseroan pada
                              tanggal 17 April 2024.
                         2.   Menyetujui rancangan pengambilalihan yang telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi
                              yang diumumkan oleh Perseroan melalui media cetak ‘’Harian Neraca’’, website Perseroan pada
                              tanggal 17 April 2024 dan konsep akta pengambilalihan serta memberikan kuasa kepada Direksi
                                                             4
Page 14
                                                       Agenda Pertama RUPSLB
                                Perseroan untuk membuat, menyusun dan menandatangani Akta Pengambilalihan serta
                                melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait pengambilalihan sesuai dengan peraturan
                                perundangan yang berlaku.


                                                        Agenda Kedua RUPSLB
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan                   Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
Suara
Agenda Kedua             Sebanyak     16.189.036.183     (enam Sebanyak 5.000 (lima ribu) saham.    Sebanyak 29.801.000 (dua puluh
RUPSLB         disetujui belas miliar seratus delapan puluh -Bahwa sesuai dengan Pasal 47 sembilan juta delapan ratus satu
sesuai dengan kuorum sembilan juta tiga puluh enam ribu POJK No.15/2020,               suara   yang ribu) saham atau 0,183% (nol
yang disyaratkan         seratus delapan puluh tiga) saham hadir namun tidak mengeluarkan koma satu delapan tiga persen)
                         atau     99,816%   (sembilan    puluh suara       (abstain)      dianggap dari jumlah suara yang sah dan
                         sembilan koma delapan satu enam mengeluarkan suara yang sama dihitung dalam RUPSLB.
                         persen) dari jumlah suara yang sah dengan suara mayoritas.
                         dan dihitung dalam RUPSLB.
Keputusan      Agenda 1.        Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
Kedua RUPSLB                    menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh
                                persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang
                                                                5
Page 15
                              berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain.
                         2.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-
                              sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan dalam agenda Rapat Luar Biasa ini
                              dalam suatu akta Notaris tersendiri, membuat dan menandatangani segala surat dan/atau akta-
                              akta yang diperlukan, selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
                              untuk melaksanakan keputusan agenda Rapat Luar Biasa di atas, tanpa ada yang dikecualikan.


RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.46 WIB.


                                                       Jakarta, 01 Juli 2024
                                            PT BANK CAPITAL INDONESIA Tbk.
                                                            DIREKSI




                                                              6

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.48 MB
Published1 Jul 2024
Pages15
Characters24,410
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Jun 2024 · 10:28–
Present16,218,846,983 (81.29%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
16,218,808,583
100.00%
Against
38,400
0.00%
Abstain
5,641,100
—
Agenda 2 approved
For
16,218,070,983
—
Against
776,000
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
16,218,808,583
—
Against
38,400
0.00%
Abstain
—
—
Agenda 4 approved
For
16,218,081,183
—
Against
756,000
—
Abstain
5,000
—
Agenda 5 approved
For
16,189,036,183
—
Against
29,801,000
—
Abstain
5,000
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK CAPITAL INDONESIA Tbk. p.2 ×16
linked person ANDREY JAYANTO p.2 ×3
linked person KURNIAWAN HALIM p.2 ×3
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible org PT Capital Global Investama p.11 ×3
unresolved person PETER KURNIAWAN p.2 ×3
unresolved person HARRI SETIA BUDHI p.2 ×2
unresolved person YENNY HOO p.2 ×2
unresolved person LIM MIGI TRISNADI ELIAS p.3 ×2
unresolved person FEBRIYANTI IKA SARI B. p.3 ×2
unresolved org PT Inigo Global Capital p.13
unresolved org PT Delta Indo Swakarsa p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1578 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'pct_for': '99.999',
             'seq': 1,
             'title': 'Sebanyak Agenda Pertama RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara terbanyak juta ratus atau sembilan',
             'votes_abstain': '5641100',
             'votes_against': '38400',
             'votes_for': '16218808583'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.004',
             'seq': 2,
             'title': 'Sebanyak Agenda Keempat RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara juta terbanyak. delapan 99,995% koma',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '776000',
             'votes_for': '16218070983'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.000',
             'seq': 3,
             'title': 'Sebanyak Agenda Kelima RUPST disetujui belas dengan '
                      'suara terbanyak juta ratus 99,999% koma',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '38400',
             'votes_for': '16218808583'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': 'Sebanyak Agenda Pertama RUPSLB disetujui belas',
             'votes_abstain': '5000',
             'votes_against': '756000',
             'votes_for': '16218081183'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'title': 'Sebanyak Agenda Kedua RUPSLB disetujui belas',
             'votes_abstain': '5000',
             'votes_against': '29801000',
             'votes_for': '16189036183'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.29',
 'record_date': '2024-06-04',
 'shares_present': '16218846983',
 'shares_total_voting': '19953024885',
 'time_start': '10:28:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result