Skip to content
Back to announcement

20240701_INDO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677643_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INDO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.945
R.F.LIMPELE, SH

NOTARIS DI JAKARTA

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
Nomor : C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
Kantor : Delta Building Blok A/16, Jl.Suryopranoto 1-9, Jakarta Pusat 10160,
Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720

SURAT KETERANGAN
Nomor : 19/NOT/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

RECKY FRANCKY LIMPELE, S.H, Notaris di Jakarta Pusat
berkantor di Delta Building Blok A/16, Jalan Suryopranoto 1-9,
Jakarta Pusat - 10160,

Dengan ini menerangkan :

A.

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, bertempat di Gedung
M@Cokro49#100, Jalan HOS Cokroaminoto No. 49, Menteng, Jakarta Pusat, pukul
10.25 WIB sampai dengan pukul 11.15 WIB, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat)” PT ROYALINDO
INVESTA WIJAYA, Tbk. (“Perseroan”), yang risalahnya termaktub dalam akta
tanggal 27 Juni 2024 nomor 52, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat
adalah sebagai berikut :

Direksi
Direktur Utama : Leslie Soemedi
Direktur : Nevin Soemedi

Dewan Komisaris

Komisaris (Independen) — : Istanto Burhan

Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 3.927.288.500 saham yang memiliki hak suara
sah atau setara dengan 89,61 Yo dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Bahwa dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata
acara Rapat.

Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat,
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dan memberikan
suara tidak setuju, abstain maka diminta Ketua Rapat untuk mengangkat tangan.
jika ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik dan
memberikan suara tidak setuju, abstain dihitung berdasarkan suara yang diberikan
dalam sistem e.ASY.KSEI.

Bahwa tidak ada pemegang saham ataupun kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada setiap mata acara Rapat.

Bahwa hasil pemungutan suara dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat dan Kelima Rapat :
- Jumlah suara Tidak Setuju — : 0 suara

- Jumlah suara Abstain : 0 suara

- Jumlah suara Setuju i 3.927.288.500
Page 2 OCR 0.955
R.F.LIMPELE, SH

NOTARIS DI JAKARTA

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
Nomor : C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
Kantor : Delta Building Blok A/16, Jl.Suryopranoto 1-9, Jakarta Pusat 10160,
Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720

C. Bahwa dalam.Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut :

Mata Acara Pertama

Rapat dengan suara bulat memutuskan :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Mata Acara Kedua

Rapat dengan suara bulat memutuskan :

- Memberikan persetujuan kepada Perseroan untuk tidak membagikan dividen tunai
kepada para pemegang saham Perseroan pada Tahun Buku 2023:

Mata Acara Ketiga
Rapat dengan suara bulat memutuskan:

- Menunjuk Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO & REKAN (SHINEWING
INDONESIA) yang akan memeriksa Laporan Keuangan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya dalam Tahun
Buku 2024 (apabila diperlukan) dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium untuk jasa tersebut untuk
Tahun Buku 2024 dan menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana
Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya.

Mata Acara Keempat
Rapat dengan suara bulat memutuskan:

1. Menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk Tahun Buku 2024 serta memberikan kuasa
kepada Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menetapkan besarnya gaji atau
honorarium dan tunjangan untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan,

2. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan melalui keputusan
Rapat Dewan Komisaris.

Mata Acara Kelima

Rapat dengan suara bulat memutuskan :

1. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge)
yang seluas-luasnya atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan oleh Direksi
Perseroan dan tindakan pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris
Perseroan, selama masa jabatannya sampai dengan ditutupnya Rapat ini, disertai
ucapan terima kasih atas jasa dan peran mereka selama ini bersama Perseroan dan
selanjutnya mengangkat kembali anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada
tahun 2029, satu dan lain tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Page 3 OCR 0.943
R.F.LIMPELE, SH

NOTARIS DI JAKARTA

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
Nomor : C-15.HT.03.02-Th 2000 Tanggal 18 Januari 2000
Kantor : Delta Building Blok A/16, Jl.Suryopranoto 1-9, Jakarta Pusat 10160,
Telp: 021-3801684/3801685, Fax: 021-3801720

Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut :

Direksi :

Direktur Utama : LESLIE SEOMEDI:
Direktur : NEVIN SOEMEDI:
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : DIAH SOEMEDI:

Komisaris Independen — : ISTANTO BURHAN:

Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas
termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan
segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta tersendiri di
hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan pengangkatan kembali anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada instansi yang berwenang
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor
saya, Notaris, dan akan diserahkan kepada Perseroan, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
hari terhitung sejak tanggal hari ini,

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 27 Juni 2024
Notaris di Jakarta Pusat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.59 MB
Published1 Jul 2024
Pages3
Characters6,832
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng, Jakarta Pusat p.1
linked person Leslie Soemedi · Direktur Utama p.1
linked person Nevin Soemedi · Direktur p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person RECKY FRANCKY LIMPELE p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik SUHARLI p.2
unresolved org SUGIHARTO & REKAN p.2
unresolved person LESLIE SEOMEDI · Direktur Utama p.3
unresolved person DIAH SOEMEDI · Komisaris Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 135 ms 13 Sep 2026 16:19

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:15:00',
 'time_start': '10:25:00',
 'venue': 'Gedung M@Cokro49#100, Jalan HOS Cokroaminoto No. 49, Menteng, '
          'Jakarta Pusat, pukul 10.25 WIB sampai dengan pukul 11.15 WIB, telah '
          'diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result