Skip to content
Back to announcement

20240701_PNIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677557_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PNIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.944
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. ?/
NOTARIS SA

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

SURAT KETERANGAN
Nomor : 73/KTW.N/VI/2024

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama 1. KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.. MH.. M.Kn
Jabatan 1 Notaris di Jakarta
Alamat Jalan Biak Raya No.70

Jakarta Pusat 10150

Dengan ini menerangkan :

A. - Bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, bertempat di Gedung Bank Panin Pusat
Lantai 4, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS”) PT. PANINVEST Tbk,
berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”) yang dilaksakan secara fisik dan secara
online melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

- Bahwa Berita Acara RUPS termaktub dalam akta tanggal 27 Juni 2024 Nomor 53,
dibuat oleh saya, Notaris

- Anggota Dewan Komisaris yang hadir pada saat RUPS:
Komisaris : Sugeng Purwanto, PhD, FRM

- Bahwa dalam RUPS dihadiri oleh 2.248.678.165 (dua miliar dua ratus empat puluh
delapan juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu seratus enam puluh lima) saham yang
memiliki hak suara sah atau setara dengan 55,27Y6 (lima puluh lima koma dua tujuh
persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.

- Bahwa dalam RUPS tersebut pemegang saham/ kuasanya diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
RUPS.

- Bahwa acara pertama, dan kedua ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat, sedangkan acara ketiga, keempat dan kelima tidak ada
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

- Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan
menanyakan apakah usul yang dibicarakan disetujui oleh pemegang saham yang hadir
dan/atau diwakili dalam RUPS. Jika tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham Perseroan yang tidak setuju atau memberikan suara blanko,
Pimpinan RUPS akan mengambil kesimpulan bahwa usul yang telah diajukan itu
telah disetujui secara musyawarah untuk mufakat. Jika ada pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham Perseroan tidak setuju atau mengeluarkan suara, maka
keputusan diambil dengan pemungutan suara. Pimpinan RUPS akan mengambil

Page 2 OCR 0.961
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

kesimpulan berdasarkan hasil pemungutan suara sesuai ketentuan anggaran dasar
Perseroan setelah mendengar laporan dari Notaris mengenai hasil pemungutan suara
tersebut.

B. Bahwa dalam RUPS Perseroan telah diambil keputusan:

Acara Pertama RUPS:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha serta laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan
pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2023.

Acara Kedua RUPS:

Menyetujui penetapan penggunaan laba untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2023 sebagai berikut

a). Sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) sebagai dana cadangan sesuai
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,

b). Dari laba bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2023, Perseroan tidak
melaksanakan pembagian dividen.

c). Sisa laba bersih tahun 2023 sejumlah Rp. 961.664.339.105,- (sembilan ratus enam puluh
satu milyar enam ratus enam puluh empat juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu seratus
lima rupiah) digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat
sebagai Laba Yang Ditahan.

d) Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di
atas.

Acara Ketiga RUPS:

1. Guna memenuhi ketentuan Pasal 74 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, RUPS ini
mengusulkan untuk menetapkan jumlah honorarium Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2024 sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) dan
pembagian untuk masing-masing anggota Komisaris ditetapkan oleh Dewan Komisaris
Perseroan

2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji
dan tunjangan anggota Direksi.

3. Melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut
diatas tanpa ada pengecualian.

Kuasa diberikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPS ini, dan

b. RUPS setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa
berdasarkan kuasa ini.

Acara Keempat RUPS:

1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen, memiliki
reputasi yang baik dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan

Page 3 OCR 0.952
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn.
NOTARIS

Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat
Telp. 021-3866602, 021-21693128

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik
dari Kantor Akuntan Publik tersebut

Acara Kelima RUPS:

1. Mengangkat kembali Bapak Mumin Ali Gunawan sebagai Presiden Komisaris Perseroan,
Bapak Richard Budi Gunawan sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan dan
mengangkat kembali Bapak Sugeng Purwanto sebagai Komisaris Independen Perseroan
untuk masa jabatan berikutnya, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya RUPS sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan dalam tahun 2026 adalah sebagai berikut :

Presiden Komisaris 1. Bapak Mumin Ali Gunawan
Wakil Presiden Komisaris Bapak Richard Budi Gunawan
Komisaris Independen 1. Bapak Sugeng Purwanto

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:

a. menyatakan keputusan RUPS ini dalam suatu akta notaris dan melaporkan serta
mendaftarkan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Perseroan pada instansi yang
berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b. melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut
di atas tanpa ada pengecualian.

Kuasa diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada orang lain,

b. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya RUPS ini, dan

c. RUPS setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan penerima kuasa
berdasarkan kuasa ini.

Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan

Jakartay27 Juni 2024

KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., MKn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.12 MB
Published1 Jul 2024
Pages3
Characters7,080
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mumin Ali Gunawan · Presiden Komisaris p.3 ×3
possible org PANINVEST Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person KUMALA TJAHJANI WIDODO p.1 ×5
unresolved person Sugeng Purwanto · Komisaris p.1 ×3
unresolved person Richard Budi Gunawan p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 142 ms 13 Sep 2026 16:20

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result