Skip to content
Back to announcement

20240701_BIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677475_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS

IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub!ik Indonesia

Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022

Kantor: Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480
Telp. — : 021-53342905

E-mail : notaris.ivansuwana@gmail.com

Surat Keterangan
Nomor : 25/SKET/VII/2024

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, IVAN LAZUARDI SUWANA, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini

menerangkan bahwa:

PT BINAKARYA JAYA ABADI Tbk, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (Perseroan) telah melaksanakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang diselenggarakan pada:

Hari 1 Jumat
Tanggal : 28-06-2024 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh empat)
Tempat : Royal Palm Hotel

Jalan Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1
Cengkareng, Jakarta Barat
Jam 1: 09.22-10.31 WIB

RUPST diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut:

1. Persetujuan atas laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris dan pengesahan neraca serta laporan rugi laba Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh tiga):

2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu
dua puluh tiga):

3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:

4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-
2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat):

5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan:

$. Penyesuaian pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan OJK
No.14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkaia Emiten
atau Perusahaan Publik:

7. Persetujuan terhadap perubahan susunan pemegang saham Perseroan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan 31-12-2023
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga).

Sehubungan dengan hal tersebut telah dibuat Berita Acara RUPST oleh kami
sebagai Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan dalam Akta Berita Acara RUPST
tanggal 28-06-2024 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor 44
(empat puluh empat).

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST
Direktur 1 Tuan LEONARDO HANS HALIM

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST
Komisaris Utama : Nyonya NATHALIA SETIAWAN
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS

IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022

Kantor: Grand Siipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480
Telp. — : 021-53342905

E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com

Pemimpin RUPST
RUPST dipimpin oleh Nyonya NATHALIA SETIAWAN, selaku Komisaris Utama.

Kehadiran Pemegang Saham

RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebanyak
427.962.900 (empat ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh dua
ribu sembilan ratus) saham / 72,2569 $(tujuh puluh dua koma dua lima enam
sembilan persen) dari total 592.280.000 (lima ratus sembilan puluh dua juta
dua ratus delapan puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat

Terhadap setiap Mata Acara, pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat sehubungan
dengan Mata Acara RUPST. Sehubungan dengan hal tersebut pada:

Mata acara pertama 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat:
Mata acara kedua 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat:
Mata acara ketiga 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat:
Mata acara keempat 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat:
Mata acara kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat:
Mata acara keenam : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat:
Mata acara ketujuh 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat.

yang diajukan oleh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
RUPST.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Pengambilan Keputusan setiap Mata Acara RUPST dilakukan secara musyawarah
mufakat, apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting)

Hasil Keputusan / Pemungutan Suara

Mata acara pertama

Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain 0

Suara Setuju 427.952.900

Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9988)
Mata acara kedua:

Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain 0

Suara Setuju 427.952.900

Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99. 9984
Mata acara ketiga :

Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain 0

Suara Setuju 427.952.900

Page 3 OCR 0.932
NOTARIS

IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia

Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022

Kantor: Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480
Telp. 021-53342905

E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com

(Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9984)

Mata acara keempat :
Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain 0

Suara Setuju 427.952.900

Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9983)
Mata acara kelima :

Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain 0

Suara Setuju 421.952.900

Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9988)
Mata acara keenam :

Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain foj

Suara Setuju 427.952.900

Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9988)
Mata acara ketujuh :

Suara Tidak Setuju 10.000

Suara Abstain 0

Suara Setuju 427.952.900

Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.99883)

Keputusan Rapat:

Mata acara pertama:

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga).

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023
(dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara
sesuai dengan laporannya Nomor 00238/2.0853/AU.1/10/0169-4/1/VI/2024 tanggal
07-06-2024 (tujuh Juni dua ribu dua puluh empat) dengan pendapat “Laporan
keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material, posisi keuangan konsolidasian group tanggal 31-12-2023 (tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh tiga) serta kinerja keuangan konsolidasian
dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
sesuai dengan Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia”. Serta memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2023 (dua
ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS

IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggai 2 Februari 2022

Kantor : Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480
Telp. 1 021-53342905

E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com

Mata acara kedua:
Menetapkan tidak membagikan deviden untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga)

Mata acara ketiga

Memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi Perseroan serta memberikan kuasa dan mendelegasikan
wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan tetap
memperhatikan usulan dari Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan
lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang akan datang.

Mata acara keempat

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau
mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan
mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua
puluh empat) serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya
tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut)
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Mata acara kelima

1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan selama menjabat, sejauh tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan serta sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, dan seketika itu juga menunjuk dan mengangkat para anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan 5
(lima) tahun ke depan yang terhitung sejak Rapat ini ditutup dengan tidak
mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
sewaktu-waktu para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama : NATHALIA SETIAWAN
Komisaris Independen 1 IRMA MARTANI
Direksi:

Direktur Utama : BUDIANTO HALIM
Page 5 OCR 0.943
NOTARIS

IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022

Kantor : Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit 81, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480

Telp. 1 021-53342905
E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com
Direktur 32 LEONARDO HANS HALIM
2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan

keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu Gikuasakan
menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud
tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan
perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang berwenang.

Mata acara keenam
1. Menyetujui perubahan Pasal 21 (dua puluh satu) Anggaran Dasar Perseroan

mengenai Rencana Kerja,Tahun Buku Dan Laporan Tahunan untuk disesuaikan

dengan POJK/14/2022, sehingga untuk selanjutnya berbunyi sebagai

berikut:

1) Direksi wajib membuat dan melaksanakan rencana kerja tahunan.

2) Direksi wajib menyampaikan rencana kerja tahunan kepada Dewan
Komisaris untuk memperoleh persetujuan.

3) Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan

tahunan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan keputusan

penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS.

Rencana kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) harus

disampaikan sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.

Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai 31

(tiga puluh satu) Desember. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku

Perseroan ditutup.

Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan Perseroan kepada Akuntan

Publik yang ditunjuk oleh RUPS untuk diperiksa dan Direksi menyusun

laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan dengan

memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Direksi menyusun Laporan Tahunan sesuai ketentuan perundang-undangan

yang berlaku.

8) Laporan Tahunan ditandatangani oleh semua anggota Direksi dan Dewan
Komisaris yang menjabat pada tahun buku yang bersangkutan. Dalam hal
terdapat anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang tidak
menandatangani laporan tahunan tersebut yang bersangkutan harus
menyebutkan alasannya secara tertulis atau alasan tersebut dinyatakan
oleh Direksi dalam surat tersendiri yang dilekatkan dalam laporan
tahunan. Dalam hal terdapat anggota Direksi atau anggota Dewan
Komisaris yang tidak memberikan alasan maka yang bersangkutan dianggap
telah menyetujui isi laporan tahunan.

9) Perseroan wajib menyampaikan dan mengumumkan Laporan Keuangan
Perseroan menurut tata cara dan pada waktu yang diatur menurut tata
cara sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan, Peraturan Bursa Efek Indonesia dan peraturan lainnya yang
mengatur sehubungan dengan hal tersebut.

4

5

6

7

2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan
menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud
Page 6 OCR 0.937
NOTARIS

IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022

Kantor : Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480
Telp. 1 021-53342905

E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com

tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan
perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang.

Mata acara ketujuh

1. Menegaskan dan meratifikasi terhadap seluruh perubahan susunan Pemegang
Saham Perseroan sampai dengan 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh tiga) berdasarkan data Daftar Pemegang Saham Perseroan
yang diterima dari Biro Administrasi Efek dan Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek yang telah dilaporkan Perseroan kepada Otoritas Jasa
Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, sehingga untuk selanjutnya susunan
Pemegang Saham Perseroan sampai dengan 31-12-2023 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh tiga) adalah sebagai berikut:

@ LILIANA SETIAWAN 1: pemegang 200.912.700 (dua ratus juta sembilan
ratus dua belas ribu tujuh ratus) saham atau dengan nominal sebesar
Rp 20.091.270.000,- (dua puluh milyar sembilan puluh satu juta dua
ratus tujuh puluh ribu Rupiah):

@ BUDIANTO HALIM $ pemegang 189.662.100 (seratus delapan puluh
sembilan juta enam ratus enam puluh dua ribu seratus) saham atau
dengan nominal sebesar Rp 18.966.210.000,- (delapan belas milyar
sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus sepuluh ribu Rupiah):

# ALI UMAR : pemegang 30.093.100 (tiga puluh juta sembilan
puluh tiga ribu seratus) saham atau dengan nominal sebesar Rp
3.009.310.000,- (tiga milyar sembilan juta tiga ratus sepuluh ribu

Rupiah)
@ MASYARAKAT : pemegang 171.612.100 (seratus tujuh puluh satu juta
enam ratus dua belas ribu seratus) saham atau dengan nominal

sebesar Rp 17.161.210.000,- (tujuh belas milyar seratus enam puluh
satu juta dua ratus sepuluh ribu Rupiah)

2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan
menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta
melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud
tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan
perubahan susunan pemegang saham ini kepada instansi yang berwenang.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana
mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.69 MB
Published1 Jul 2024
Pages6
Characters15,742
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BINAKARYA JAYA ABADI Tbk p.1 ×2
linked person LEONARDO HANS HALIM p.1 ×2
linked person BUDIANTO HALIM · Direktur Utama p.4 ×2
linked — LILIANA SETIAWAN p.6
linked — ALI UMAR p.6
possible org Tjahjadi p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.5 ×2
unresolved person IVAN LAZUARDI SUWANA p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub p.1
unresolved person NATHALIA SETIAWAN · Komisaris Utama p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.2 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 236 ms 13 Sep 2026 16:20

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Royal Palm Hotel Jalan Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1 '
          'Cengkareng, Jakarta Barat Jam 1: 09.22-10.31 WIB RUPST '
          'diselenggarakan dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result