Back to announcement
20240701_BIKA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677475_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub!ik Indonesia Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022 Kantor: Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480 Telp. — : 021-53342905 E-mail : notaris.ivansuwana@gmail.com Surat Keterangan Nomor : 25/SKET/VII/2024 Saya yang bertanda tangan di bawah ini, IVAN LAZUARDI SUWANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT BINAKARYA JAYA ABADI Tbk, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Perseroan) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang diselenggarakan pada: Hari 1 Jumat Tanggal : 28-06-2024 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh empat) Tempat : Royal Palm Hotel Jalan Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1 Cengkareng, Jakarta Barat Jam 1: 09.22-10.31 WIB RUPST diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut: 1. Persetujuan atas laporan tahunan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan neraca serta laporan rugi laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga): 2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga): 3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan: 4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12- 2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat): 5. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan: $. Penyesuaian pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkaia Emiten atau Perusahaan Publik: 7. Persetujuan terhadap perubahan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan sampai dengan 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). Sehubungan dengan hal tersebut telah dibuat Berita Acara RUPST oleh kami sebagai Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan dalam Akta Berita Acara RUPST tanggal 28-06-2024 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor 44 (empat puluh empat). Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Anggota Direksi yang hadir dalam RUPST Direktur 1 Tuan LEONARDO HANS HALIM Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPST Komisaris Utama : Nyonya NATHALIA SETIAWAN
Page 2 OCR 0.924
NOTARIS IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022 Kantor: Grand Siipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480 Telp. — : 021-53342905 E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com Pemimpin RUPST RUPST dipimpin oleh Nyonya NATHALIA SETIAWAN, selaku Komisaris Utama. Kehadiran Pemegang Saham RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham sebanyak 427.962.900 (empat ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh dua ribu sembilan ratus) saham / 72,2569 $(tujuh puluh dua koma dua lima enam sembilan persen) dari total 592.280.000 (lima ratus sembilan puluh dua juta dua ratus delapan puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Terhadap setiap Mata Acara, pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat sehubungan dengan Mata Acara RUPST. Sehubungan dengan hal tersebut pada: Mata acara pertama 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mata acara kedua 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mata acara ketiga 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mata acara keempat 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mata acara kelima : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mata acara keenam : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mata acara ketujuh 1 tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat. yang diajukan oleh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam RUPST. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan Keputusan setiap Mata Acara RUPST dilakukan secara musyawarah mufakat, apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) Hasil Keputusan / Pemungutan Suara Mata acara pertama Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain 0 Suara Setuju 427.952.900 Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9988) Mata acara kedua: Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain 0 Suara Setuju 427.952.900 Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99. 9984 Mata acara ketiga : Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain 0 Suara Setuju 427.952.900
Page 3 OCR 0.932
NOTARIS IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik indonesia Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022 Kantor: Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480 Telp. 021-53342905 E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com (Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9984) Mata acara keempat : Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain 0 Suara Setuju 427.952.900 Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9983) Mata acara kelima : Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain 0 Suara Setuju 421.952.900 Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9988) Mata acara keenam : Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain foj Suara Setuju 427.952.900 Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.9988) Mata acara ketujuh : Suara Tidak Setuju 10.000 Suara Abstain 0 Suara Setuju 427.952.900 Total Suara Setuju dan Abstain 427.952.900 (99.99883) Keputusan Rapat: Mata acara pertama: 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh KAP Tjahjadi & Tamara sesuai dengan laporannya Nomor 00238/2.0853/AU.1/10/0169-4/1/VI/2024 tanggal 07-06-2024 (tujuh Juni dua ribu dua puluh empat) dengan pendapat “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian group tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standard Akuntansi Keuangan di Indonesia”. Serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggai 2 Februari 2022 Kantor : Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480 Telp. 1 021-53342905 E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com Mata acara kedua: Menetapkan tidak membagikan deviden untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) Mata acara ketiga Memberikan kuasa dan melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan kuasa dan mendelegasikan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan tetap memperhatikan usulan dari Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi untuk menentukan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan datang. Mata acara keempat Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) yang akan mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Mata acara kelima 1. Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama menjabat, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta sepanjang tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan seketika itu juga menunjuk dan mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan yang terhitung sejak Rapat ini ditutup dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat ini susunan Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : NATHALIA SETIAWAN Komisaris Independen 1 IRMA MARTANI Direksi: Direktur Utama : BUDIANTO HALIM
Page 5 OCR 0.943
NOTARIS IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022 Kantor : Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit 81, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480 Telp. 1 021-53342905 E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com Direktur 32 LEONARDO HANS HALIM 2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu Gikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang berwenang. Mata acara keenam 1. Menyetujui perubahan Pasal 21 (dua puluh satu) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Rencana Kerja,Tahun Buku Dan Laporan Tahunan untuk disesuaikan dengan POJK/14/2022, sehingga untuk selanjutnya berbunyi sebagai berikut: 1) Direksi wajib membuat dan melaksanakan rencana kerja tahunan. 2) Direksi wajib menyampaikan rencana kerja tahunan kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan. 3) Persetujuan laporan tahunan, termasuk pengesahan laporan keuangan tahunan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan keputusan penggunaan laba ditetapkan oleh RUPS. Rencana kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (satu) harus disampaikan sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang. Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 (satu) Januari sampai 31 (tiga puluh satu) Desember. Pada akhir bulan Desember tiap tahun, buku Perseroan ditutup. Direksi wajib menyerahkan laporan keuangan Perseroan kepada Akuntan Publik yang ditunjuk oleh RUPS untuk diperiksa dan Direksi menyusun laporan tahunan dan menyediakannya di kantor Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direksi menyusun Laporan Tahunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 8) Laporan Tahunan ditandatangani oleh semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang menjabat pada tahun buku yang bersangkutan. Dalam hal terdapat anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang tidak menandatangani laporan tahunan tersebut yang bersangkutan harus menyebutkan alasannya secara tertulis atau alasan tersebut dinyatakan oleh Direksi dalam surat tersendiri yang dilekatkan dalam laporan tahunan. Dalam hal terdapat anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang tidak memberikan alasan maka yang bersangkutan dianggap telah menyetujui isi laporan tahunan. 9) Perseroan wajib menyampaikan dan mengumumkan Laporan Keuangan Perseroan menurut tata cara dan pada waktu yang diatur menurut tata cara sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bursa Efek Indonesia dan peraturan lainnya yang mengatur sehubungan dengan hal tersebut. 4 5 6 7 2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud
Page 6 OCR 0.937
NOTARIS IVAN LAZUARDI SUWANA, S.H., M.Kn. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00009.AH.02.02.TAHUN 2022 Tanggal 2 Februari 2022 Kantor : Grand Slipi Tower Lt. 16 Unit B1, Jl. S. Parman Kav. 22-24, Jakarta 11480 Telp. 1 021-53342905 E-mail: notaris.ivansuwana@gmail.com tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang. Mata acara ketujuh 1. Menegaskan dan meratifikasi terhadap seluruh perubahan susunan Pemegang Saham Perseroan sampai dengan 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) berdasarkan data Daftar Pemegang Saham Perseroan yang diterima dari Biro Administrasi Efek dan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang telah dilaporkan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, sehingga untuk selanjutnya susunan Pemegang Saham Perseroan sampai dengan 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga) adalah sebagai berikut: @ LILIANA SETIAWAN 1: pemegang 200.912.700 (dua ratus juta sembilan ratus dua belas ribu tujuh ratus) saham atau dengan nominal sebesar Rp 20.091.270.000,- (dua puluh milyar sembilan puluh satu juta dua ratus tujuh puluh ribu Rupiah): @ BUDIANTO HALIM $ pemegang 189.662.100 (seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus enam puluh dua ribu seratus) saham atau dengan nominal sebesar Rp 18.966.210.000,- (delapan belas milyar sembilan ratus enam puluh enam juta dua ratus sepuluh ribu Rupiah): # ALI UMAR : pemegang 30.093.100 (tiga puluh juta sembilan puluh tiga ribu seratus) saham atau dengan nominal sebesar Rp 3.009.310.000,- (tiga milyar sembilan juta tiga ratus sepuluh ribu Rupiah) @ MASYARAKAT : pemegang 171.612.100 (seratus tujuh puluh satu juta enam ratus dua belas ribu seratus) saham atau dengan nominal sebesar Rp 17.161.210.000,- (tujuh belas milyar seratus enam puluh satu juta dua ratus sepuluh ribu Rupiah) 2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pemegang saham ini kepada instansi yang berwenang. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
IVAN LAZUARDI SUWANA
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repub
p.1
unresolved
person
NATHALIA SETIAWAN
· Komisaris Utama
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
236 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Royal Palm Hotel Jalan Outer Ring Road, Mutiara Taman Palem Blok C1 '
'Cengkareng, Jakarta Barat Jam 1: 09.22-10.31 WIB RUPST '
'diselenggarakan dengan'}