Back to announcement
20240701_JSMR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31677299_lamp1.pdf
Other Text extracted JSMRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Nomor : AB.HM.04.245 01 Juli 2024
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Tentang
Pendanaan Berbasis Ekuitas (Equity Financing) oleh
PT Jasa Marga (Persero) Tbk di PT Jasamarga Transjawa Tol
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitrodjojohadikusumo
Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
u.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta
Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, bersama ini terlampir kami
sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material tentang Laporan Informasi
atau Fakta Material Tentang Pendanaan Berbasis Ekuitas (Equity Financing)
oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk di PT Jasamarga Transjawa Tol.
Demikian disampaikan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Ditandatangani oleh Ir Nixon Mdep
Sitorus (XO8105)
Ditandatangani pada 1 Juli 2024 09:35:45
Nixon Sitorus
Corporate Secretary and
Chief Administration Officer
Tembusan Yth.:
1. Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia
2. Direksi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Approved by HANING PANGASTUTY
(GP3947)
Approved at Jul 1, 2024 10:03:48
Approved by SYAILENDRA WISNU
WARDHANA (YA9136)
Approved at Jul 1, 2024 09:35:21
Disetujui oleh REZY REMADHANI PUTRI
HNG/SWW/ZYE
(ZY8266)
Disetujui pada 1 Juli 2024 09:44:15
Page 2
Laporan Informasi atau Fakta Material
Nama Emiten : PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Pengusahaan Jalan Tol
Telepon : 62-21 841 3630
Faksimili : 62-21 840 1533
Alamat surat elektronik : sekper@jasamarga.co.id
1. Tanggal Kejadian 28 Juni 2024
Date of Event 28 June 2024
2. Jenis Informasi atau Pendanaan Berbasis Ekuitas (Equity
Fakta Material Financing) oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk
(“Jasa Marga” atau “Perseroan”) di PT
Jasamarga Transjawa Tol (“PT JTT”) (“Equity
Financing”)
Type of Material Facts Equity Financing of PT Jasa Marga (Persero)
or Information (“Jasa Marga” or “the Company”) in PT
Jasamarga Transjawa Tol (“PT JTT”) (“Equity
Financing”)
3. Uraian Informasi atau Equity Financing dilakukan melalui (a)
Fakta Material penjualan sebagian saham milik Perseroan di
PT JTT dan (b) penerbitan sejumlah saham-
saham baru di PT JTT, dimana pada tanggal
28 Juni 2024:
(i) Perseroan telah menandatangani
Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat
dengan PT Metro Pacific Tollways
Indonesia Services (“MPTIS”),
Warrington Investment Pte. Ltd.
(“Warrington”), dan PT Marga Utama
Nusantara (“MUN”) (“Calon Mitra
Strategis”), dimana Perseroan
berencana untuk menjual 6.200.042.303
(enam miliar dua ratus juta empat puluh
dua ribu tiga ratus tiga) lembar saham
milik Perseroan di PT JTT dari total
jumlah saham yang telah dikeluarkan
secara sah di PT JTT kepada Calon
Mitra Strategis (“PPJB Saham”).
Penyelesaian atas penjualan saham-
saham Perseroan tersebut di PT JTT
kepada Calon Mitra Strategis akan
dilaksanakan kemudian dan bergantung
2
Page 3
kepada pemenuhan seluruh syarat-
syarat dan kondisi dalam PPJB Saham
dimaksud dan dituangkan dalam suatu
Akta Pengalihan Saham; dan
(ii) sebagai bagian dari satu rangkaian
transaksi dengan PPJB Saham tersebut
dalam poin (i) di atas, PT JTT dan
MPTIS telah menandatangani Perjanjian
Penyertaan Saham Bersyarat, dimana
PT JTT berencana untuk menerbitkan
sebanyak 1.208.585.244 (satu miliar
dua ratus delapan juta lima ratus
delapan puluh lima ribu dua ratus empat
puluh empat) lembar saham dalam
simpanan (portepel) kepada MPTIS
(“PPSB”). Penerbitan saham-saham
baru dalam simpanan (portepel) di PT
JTT kepada MPTIS akan dilaksanakan
kemudian dan bergantung kepada
pemenuhan seluruh syarat-syarat dan
kondisi dalam PPSB dimaksud dan
dituangkan dalam suatu Akta
Peningkatan Modal PT JTT.
Setelah diselesaikannya PPJB Saham dan
PPSB, maka Perseroan akan memiliki saham
di PT JTT sebesar 65% dan Calon Mitra
Strategis sebesar 35% dan Perseroan tetap
menjadi pengendali tunggal dari PT JTT dan
laporan keuangan PT JTT tetap
dikonsolidasikan kepada laporan keuangan
Perseroan.
Description of Material The Equity Financing is conducted by way of
Facts or Information (a) the partial sale of shares of the Company
in PT JTT and (b) the issuance of certain new
shares by PT JTT; and on 28 June 2024:
(i) the Company has signed the Conditional
Shares Purchase Agreement with PT
Metro Pacific Tollways Indonesia
Services (“MPTIS”), Warrington
Investment Pte. Ltd. (“Warrington”),
dan PT Marga Utama Nusantara
(“MUN”) (“Potential Strategic
Partner”), as the Company intends to
3
Page 4
sell 6,200,042,303 (six billion two
hundred million forty-two thousand three
hundred three) shares owned by the
Company in PT JTT of the total amount
of shares validly issued in PT JTT to the
Potential Strategic Partner (“CSPA”).
The completion of the sale of the said
shares of the Company in PT JTT to the
Potential Strategic Partner shall be
performed later and is subject to the
fulfillment of all terms and conditions
under the Shares CSPA and the sale of
shares shall be drawn in a Deed of Sale
and Purchase of Shares; and
(ii) as part of the series of transaction with
the transaction contemplated under
Shares CSPA mentioned in point (i)
above, PT JTT and MPTIS have signed
the Conditional Shares Subscription of
Shares, in which PT JTT intends to issue
1,208,585,244 (one billion two hundred
eight million five hundred eighty five
thousand two hundred forty-four) shares
in PT JTT’s portfolio (portepel) to MPTIS
(“CSSA”). The issuance of new shares
in PT JTT’s portfolio (portepel) to MPTIS
shall be performed later and is subject to
the fulfillment of all terms and conditions
under the Shares CSSA and the transfer
of shares shall be drawn in a Deed of
Transfer of Shares of PT JTT.
Following the completion of Shares CSPA and
CSSA, then the Company shall own the
shares in PT JTT for 65% and the Potential
Strategic Partner for 35% and the Company
shall remain the sole controller of PT JTT and
the financial statement of PT JTT shall remain
consolidated into the Company’s financial
statement.
4. Dampak kejadian, Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas,
informasi atau fakta setelah diselesaikannya seluruh rangkaian
material terhadap transaksi Equity Financing, kepemilikan
kegiatan operasional, saham Perseroan dalam PT JTT dari yang
4
Page 5
hukum, kondisi semula sebesar 99% akan menjadi sebesar
keuangan, atau 65% dan 35% sisanya akan dimiliki oleh Calon
kelangsungan usaha Mitra Strategis dan Perseroan tetap akan
Emiten atau menjadi pengendali utama dari PT JTT dan
Perusahaan Publik laporan keuangan PT JTT tetap
dikonsolidasikan kepada laporan keuangan
Perseroan.
Oleh karena itu, tidak terdapat dampak
kejadian, informasi atau fakta material
terhadap kegiatan operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
Perseroan.
Impact of event, As explained above, following the completion
material facts or of the series of transaction on the Equity
information towards Financing, the ownership of shares by the
Issuers or Public Company in PT JTT from previously 99% shall
Company’s operational become 65%, with the remaining 35% shall be
activities, legal, owned by the Potential Strategic Partner and
financial condition, or the Company shall remain the sole controller
going concern of PT JTT and the financial statement of PT
JTT shall remain consolidated into the
Company’s financial statement.
Therefore, there is no impact from events,
information, or material facts on the
Company's operational activities, legal
standing, financial condition, or business
continuity.
5. Keterangan lain-lain Equity Financing sebagaimana dimaksud
dalam keterbukaan informasi ini merupakan
transaksi material sebagaimana diatur dalam
POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17”) dikarenakan total nilai
transaksi lebih besar dari atau sama dengan
20% namun tidak melebihi 50% dari ekuitas
Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Tahunan Audit Perseroan per 31 Desember
2023. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 6
ayat (3) huruf a POJK 17 dan penjelasannya
Pasal tersebut, Perseroan akan menyajikan
informasi-informasi lebih detil dari Equity
Financing di PT JTT dalam suatu keterbukaan
informasi yang wajib Perseroan umumkan
5
Page 6
paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah
penutupan transaksi Equity Financing.
Other information The Equity Financing as referred in this
disclosure of information is a material
transaction as determined under OJK
Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material
Transaction and Change of Business Activities
(“OJK Regulation 17”) because the total
transaction value is greater than or equals to
20% but does not exceed 50% of the
Company’s equity based on the Annual
Audited Financial Statement of the Company
per 31 December 2023. Therefore, in
accordance with Article 6 paragraph (3) letter
a OJK Regulation 17 and its elucidation, the
Company shall provide more detailed
information on the Equity Financing in PT JTT
in a disclosure of information, which the
Company shall announce at the latest 2 (two)
business days after the completion of the
Equity Financing.
6
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jasamarga Transjawa Tol Kepada Yth. Otoritas Jasa
p.1
unresolved
org
PT JTT
p.2 ×29
unresolved
org
PT Marga Utama Nusantara
p.2 ×2
unresolved
org
PT JTT. Setelah
p.3
unresolved
org
PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services
p.3
unresolved
org
PT JTT’s
p.4 ×2
unresolved
org
PT JTT. Following
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.