Skip to content
Back to announcement

20240628_GJTL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677144_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GJTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                    PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PERSEROAN

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat 4 dan ayat 5 anggaran dasar Perseroan,
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) sebagai berikut:

A. Penyelenggaraan Rapat :

    Hari/Tanggal         : Rabu, 26 Juni 2024
    Waktu                : pukul 14.19 – 15.20
    Tempat               : Lune Ballroom - Mezannine Floor,
                           Movenpick Hotel Jakarta City Centre
                           Jalan Pecenongan No. 7-17, Jakarta Pusat

   Acara Rapat :
    1. a. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan
          Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
       b. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan tahun buku 2023.
    2. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan
       Tahunan Perseroan tahun buku 2024.
    3. a. Pengangkatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
       b. Penetapan tugas, wewenang, besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para
          anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan tunjangan lainnya
          bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:

      Presiden Direktur               :   Bapak Sugeng Rahardjo
      Wakil Presiden Direktur         :   Bapak Budhi Santoso Tanasaleh
      Direktur                        :   Bapak Kisyuwono
      Direktur                        :   Bapak Hendra Soerijadi
      Direktur                        :   Bapak Tan Yee Sin
      Direktur                        :   Bapak Ferry Lawrentius Hollen

      Presiden Komisaris Independen   :   Bapak Drs. Sutanto
      Komisaris                       :   Bapak Gautama Hartarto
      Komisaris                       :   Ibu Juliani Gozali
      Komisaris Independen            :   Bapak Drs. Sunaria Tadjuddin

C. Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 2.553.977.849 saham atau 73,30% dari seluruh
   saham dengan hak suara yang sah.

D. Rapat telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan
   pertanyaan dan atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
Page 2
E. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan atau
   memberikan pendapat berkaitan dengan mata acara Rapat :

     Acara Pertama     :   terdapat 2 pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
     Acara Kedua       :   tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan
                           atau memberikan pendapat.
     Acara Ketiga      :   tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan
                           atau memberikan pendapat.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat :
     Keputusan Rapat dilakukan secara terbuka dan dilaksanakan dengan cara musyawarah
     untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
     keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara.

G. Hasil pemungutan suara untuk setiap mata acara Rapat :

          Mata Acara              Setuju           Tidak Setuju            Abstain
                               2.538.791.391           5.000              15.181.458
               1
                                 99,4054%            0,0002%               0,5944%
                               2.467.721.692        82.782.557            3.473.600
               2
                                 96,6227%            3,2413%               0,1360%
                               2.301.278.413        248.316.236           4.383.200
               3
                                 90,1057%            9,7227%               0,1716%

H. Keputusan Rapat

     Acara Rapat 1 :
     Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 15.181.458 saham abstain (tidak
     memberikan suara), memutuskan :

     Untuk butir a mata acara Rapat Pertama :
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023.
     2. Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang
        telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Imelda & Rekan”, dimana Ibu Anna Karina
        Wijaya sebagai Rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen Perseroan,
        sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor 00102/2.1265/AU.l/04/1766-
        1/1/III/2024, tanggal 27 Maret 2024, dengan pendapat “Wajar Tanpa Modifikasian”.
     3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, sebagaimana termaktub dalam Laporan
        Tahunan Perseroan.
     4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Tahunan
        Perseroan untuk tahun buku 2023, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat 3
        anggaran dasar Perseroan, diberikan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya
        kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para
        anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah mereka
        jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
        Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dalam tahun buku
        2023, kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya.
Page 3
Untuk butir b mata acara Rapat Pertama :
Menetapkan penggunaan keuntungan Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut:
1. Untuk dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2023, seluruhnya sebesar
   Rp. 174.220.430.000,- (seratus tujuh puluh empat miliar dua ratus dua puluh juta
   empat ratus tiga puluh ribu Rupiah) atau sebesar Rp. 50,- (lima puluh Rupiah) per
   saham, bagi 3.484.408.600 (tiga miliar empat ratus delapan puluh empat juta empat
   ratus delapan ribu enam ratus) saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
   Yang berhak atas dividen tunai tersebut adalah para pemegang saham Perseroan
   yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
   8 Juli 2024 dan pembayarannya akan dilakukan pada tanggal 26 Juli 2024.
   Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, kepada Direksi Perseroan
   diberi wewenang untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut sesuai dengan
   ketentuan yang berlaku dan untuk itu melakukan semua tindakan yang diperlukan,
   yang berkaitan dengan pembagian dividen tersebut.

2. Untuk memenuhi ketentuan pasal 25 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, sebesar
   Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar Rupiah) akan dimasukkan ke dalam Dana
   Cadangan Perseroan.

3. Sisanya akan dicatat sebagai Laba Yang Ditahan.

Acara Rapat 2 :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 3.473.600 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan Publik
   Independen yang akan mengaudit Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, Laporan
   Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian serta bagian lainnya
   dari Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2024; dan
2. Menetapkan besarnya honorarium bagi Akuntan Publik Independen tersebut serta
   persyaratan lainnya berkenaan dengan penunjukan tersebut.

Acara Rapat 3 :
Rapat dengan suara terbanyak dengan catatan 4.383.200 saham abstain (tidak
memberikan suara), memutuskan :

Untuk butir a mata acara Rapat Ketiga :
1. Sehubungan dengan masa jabatan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan yang sedang menjabat akan berakhir pada penutupan Rapat, mengangkat
   para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan
   terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan Perseroan yang kedua yakni pada tahun 2026, dengan tidak
   mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
   sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 3 anggaran
   dasar Perseroan, dengan susunan sebagai berikut:

     Direksi :
     Presiden Direktur              :   Bapak Sugeng Rahardjo
     Wakil Presiden Direktur        :   Bapak Budhi Santoso Tanasaleh
     Direktur                       :   Bapak Kisyuwono
     Direktur                       :   Bapak Hendra Soerijadi
     Direktur                       :   Bapak Hui Chee Teck
     Direktur                       :   Bapak Tan Yee Sin
Page 4
     Dewan Komisaris :
     Presiden Komisaris             :   Bapak Drs. Sutanto
     Wakil Presiden Komisaris       :   Bapak Tan Enk Ee
     Komisaris                      :   Bapak Gautama Hartarto
     Komisaris                      :   Bapak Sudrajat
     Komisaris                      :   Ibu Juliani Gozali
     Komisaris                      :   Bapak Drs. Sunaria Tadjuddin

2. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 ayat 1 anggaran dasar Perseroan, menetapkan
   Bapak Sudrajat dan Bapak Drs. Sunaria Tadjuddin, selaku para Komisaris Independen
   Perseroan.

3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan
   kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat Ketiga butir (a) dalam
   suatu akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan pada Menteri Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan serta
   untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.

Untuk butir b mata acara Rapat Ketiga :
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 7 anggaran dasar Perseroan, melimpahkan
   kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui Rapat Direksi, untuk atas nama Rapat
   Umum Pemegang Saham menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap
   anggota Direksi Perseroan.
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dan Pasal 13 ayat 4 anggaran dasar
   Perseroan, menyetujui untuk :
   a. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
      besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
   b. menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
      Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan disesuaikan sebesar maksimal
      10% (sepuluh persen) di atas jumlah honorarium dan tunjangan lainnya yang
      diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
      buku sebelumnya.
   c. melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
      pembagian honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota
      Dewan Komisaris Perseroan.

                                Jakarta, 28 Juni 2024
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published28 Jun 2024
Pages4
Characters10,723
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · 14:19–15:20
Present2,553,977,849 (73.30%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,538,791,391
99.41%
Against
5,000
0.00%
Abstain
15,181,458
0.59%
Agenda 2 approved
For
2,467,721,692
96.62%
Against
82,782,557
3.24%
Abstain
3,473,600
0.14%
Agenda 3 approved
For
2,301,278,413
90.11%
Against
248,316,236
9.72%
Abstain
4,383,200
0.17%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tan Enk Ee p.4
possible person Kisyuwono p.1 ×2
possible person Hendra Soerijadi p.1 ×3
possible person Drs. Sutanto p.1 ×3
possible person Gautama Hartarto p.1 ×3
possible person Sudrajat p.4 ×2
unresolved person Sugeng Rahardjo p.1 ×2
unresolved person Budhi Santoso Tanasaleh p.1 ×4
unresolved person Tan Yee Sin p.1 ×2
unresolved person Ferry Lawrentius Hollen p.1
unresolved person Juliani Gozali p.1 ×2
unresolved person Drs. Sunaria Tadjuddin C. p.1 ×4
unresolved org Imelda & Rekan p.2
unresolved person Anna Karina Wijaya p.2
unresolved person Hui Chee Teck p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 811 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.5944',
             'pct_against': '0.0002',
             'pct_for': '99.4054',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'at Ketiga butir (a) dalam suatu akta Notaris '
                                'dan selanjutnya memberitahukan pada Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar '
                                'Perusahaan serta untuk maksud tersebut '
                                'melakukan segala tindakan yang disyaratkan '
                                'oleh peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Untuk butir b',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '15181458',
             'votes_against': '5000',
             'votes_for': '2538791391'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1360',
             'pct_against': '3.2413',
             'pct_for': '96.6227',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3473600',
             'votes_against': '82782557',
             'votes_for': '2467721692'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1716',
             'pct_against': '9.7227',
             'pct_for': '90.1057',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'title': '3 H. Keputusan Rapat Acara Rapat 1 : Rapat dengan suara '
                      'memberikan suara),',
             'votes_abstain': '4383200',
             'votes_against': '248316236',
             'votes_for': '2301278413'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '73.30',
 'record_date': '2024-07-08',
 'shares_present': '2553977849',
 'time_end': '15:20:00',
 'time_start': '14:19:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result