Skip to content
Back to announcement

20240627_BANK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676060_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BANK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.933
-

NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN
Nomor : 024/CN/N!VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan,
yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 26 Juni 2024 pukul 09.12 W.I.B, yang tercantum dalam akta
tertanggal 26 Juni 2024 nomor 95, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut:

Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Yang Hadir Dalam
RUPST:

Secara Fisik :
Dir

Presiden Direktur : Tuan Dyota Mahottama Marsudi
Direktur : Nyonya Firdila Sari

Direktur : Nyonya Mayang Ekaputri
Direktur Kepatuhan : Nyonya Baig Nadea Dzurriatin

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris (Independen) : Tuan Rudy Hamdani
Komisaris : Tuan Ationo Teguh Basuki
Komisaris Independen : Nyonya Fransisca Ekawati

Dewan Pengawas Syariah :
Ketua : Tuan DR. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA

Melalui webinar Zoom dengan mengakses menu cASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang
berada pada fasilitas AK Ses (https://akses.ksei.co.id/) ("Tayangan RUPS") :

Dewan Pengawas Syariah :

Anggota : Tuan Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag, M.Si

| (

Page 2 OCR 0.876
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Kuorum Kehadiran :

RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 13.028.307.653 (tiga belas miliar dua puluh delapan juta tiga
ratus tujuh ribu enam ratus lima puluh tiga) saham atau mewakili 88,22”o (delapan puluh delapan
koma dua dua persen) dari 14.768.476.817 (empat belas miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta
empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh
saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara

RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan:

a. Mata Acara Rapat Pertama : nihil
b. Mata Acara Rapat Kedua : nihil
c. Mata Acara Rapat Ketiga : nihil
d. Mata Acara Rapat Keempat : nihil
ec. Mata Acara Rapat Kelima : nihil
f. Mata Acara Rapat Keenam : nihil
g. Mata Acara Rapat Ketujuh 1 nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST:
-Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan
suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui

CASY.KSEI.
H Pemungutan Suara Keputusan RUPST:
| Mata Acara Abstain Yo Tidak Setuju Yo Setuju Ya Total Setuju |
|
Pertama 261.492.000 | 2,0071095 60 0,00000054 | 12.766.815.593 | 97,99289Y0 13.028.307.593 99,99 Yo

Kedua 261.492.000 | 2,00710”0 | 1.455.960 0,0111790 12.765.359.693 | 97,9817140 026.85 99.98Yo
Ketiga 261.492.000 | 2,00710”6 | 189.537.040 | 1,45480Y6 12.577.278.613 | 96,5380840 12.838.770.613  |98,54Y9
Keempat | 263.144.680 | 2,01979745 | 5.581.160 0,04284Y0 12.759.581.813 | 97,93736Y0 13.022.726.493. 199,9640 |

Kelima 261.492.000 | 2,00710Y4 | 3.108.640 0,02386Y0 12.763.707.013 | 97,9690356 13.025.199.013  |99.97Yo

Keenam tidak dilakukan pemungutan suara
Ketujuh 261.492.000 | 2,0071076 | 185.411.840| 1,42315Y6 12.581.403.813 1 96,56975Y0 12.842.895.813 198,570

Hasil Keputusan RUPST:

Mata Acara Rapat Pertama

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan berkelanjutan Perseroan, Persetujuan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et de

(

Page 3 OCR 0.935
“

NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. -62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

charge”) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Mata Acara Rapat Kedua
Tidak melakukan pembayaran Dividen untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Mata Acara Rapat Ketiga
1. a. Menerima pengunduran diri tuan DYOTA MAHOTTAMA MARSUDI dari Presiden Direktur

Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas
tindakan pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan:

b. Menerima pengunduran diri nyonya MAYANG EKAPUTRI dari Direktur Perseroan dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan
pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan:

c. Mengangkat kembali tuan RUDY HAMDANI sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan:

d. Mengangkat kembali nyonya FIRDILA SARI sebagai Direktur Perseroan:

e. Mengangkat tuan KOKO TJATUR RACHMADI sebagai Presiden Direktur Perseroan":

f Mengangkat tuan JO, ANULA PUTRA sebagai Direktur Perseroan,

Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Pengurus Perseroan akan
menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris (Independen) : Tuan RUDY HAMDANI,

Komisaris : Tuan ATIONO TEGUH BASUKI:

Komisaris Independen : Nyonya FRANSISCA EKAWATI,

Direksi

Presiden Direktur : Tuan KOKO TJATUR RACHMADI"

Direktur : Nyonya FIRDILA SARI:

Direktur : Tuan JO, ANULA PUTRA,

Direktur Kepatuhan : Nyonya BAIO NADEA DZURRIATIN:

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : Tuan Dr. H. M. ASRORUN NI AM SHOLEH, MA:
Anggota : Tuan SHOLAHUDIN AL AIYUB, S.Ag, M.Si

Untuk pengangkatan tuan KOKO TJATUR RACHMADI sebagai Presiden Direktur Perseroan akan
terhitung efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan
Git and proper test) dan persetujuan pengunduran diri dari PT Bank KB Bukopin Syariah.

2. Memberikan kuasa kepada salah-seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini, baik
dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen

Page 4 OCR 0.955
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di
atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan tersebut kepada pihak yang
berwenang.

Mata Acara Rapat Keempat
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:

a. Menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan ---
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua
ribu dua puluh empat).

b. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut: serta

Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat

melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang

berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan/atau Peraturan OJK.

p

Mata Acara Rapat Kelima
Memberikan dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan

gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan
Pengawas Syariah dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Keenam
Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga

puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
dilaksanakan pada hari ini, Rabu, tanggal 26 (dua puluh enam) Juni 2024 (dua ribu dua puluh empat).

Mata Acara Rapat Ketujuh
|. Menyesuaikan anggaran dasar Perseroan dengan Peraturan sebagai berikut:

a. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
Umum (“POJK Tata Kelola”), dan

c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah
Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (“POJK Tata Kelola Syariah”).

2. Menyetujui untuk menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi, kepada salah seorang Direksi
Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris termasuk menyusun kembali
seluruh Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani
akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya
maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan atas perubahan
anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang.

| (

Page 5 OCR 0.936
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. wi

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.06 MB
Published28 Jun 2024
Pages5
Characters10,399
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK ALADIN SYARIAH Tbk p.1 ×2
linked person Firdila Sari · Direktur p.1 ×6
linked person Rudy Hamdani · Presiden Komisaris p.1 ×4
linked person Ationo Teguh Basuki · Komisaris p.1 ×4
linked person JO, ANULA PUTRA · Direktur p.3 ×3
linked org Bank KB Bukopin p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person DR. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh · Ketua p.1 ×5
possible person KOKO TJATUR RACHMADI · Presiden Direktur p.3 ×6
unresolved person YULIA p.1 ×6
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×5
unresolved person Dyota Mahottama Marsudi · Presiden Direktur p.1 ×2
unresolved person Mayang Ekaputri · Direktur p.1
unresolved person Baig Nadea Dzurriatin · Direktur Kepatuhan p.1
unresolved person Nyonya Fransisca Ekawati · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Fransisca Ekawati Dewan Pengawas Syariah p.1
unresolved person Drs. H. Sholahudin Al Aiyub · Anggota p.1 ×3
unresolved person BAIO NADEA DZURRIATIN · Direktur Kepatuhan p.3
unresolved org PT Bank KB Bukopin Syariah. p.3
unresolved org Bank Umum Syariah p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 211 ms 13 Sep 2026 16:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Jakarta,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result