Back to announcement
20240627_BANK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676060_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BANKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
-
NOTARIS
YULIA, S.H.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005
MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com
KETERANGAN
Nomor : 024/CN/N!VI/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini :
YULIA, SH
Notaris di Jakarta
-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan,
yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 26 Juni 2024 pukul 09.12 W.I.B, yang tercantum dalam akta
tertanggal 26 Juni 2024 nomor 95, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut:
Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Yang Hadir Dalam
RUPST:
Secara Fisik :
Dir
Presiden Direktur : Tuan Dyota Mahottama Marsudi
Direktur : Nyonya Firdila Sari
Direktur : Nyonya Mayang Ekaputri
Direktur Kepatuhan : Nyonya Baig Nadea Dzurriatin
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris (Independen) : Tuan Rudy Hamdani
Komisaris : Tuan Ationo Teguh Basuki
Komisaris Independen : Nyonya Fransisca Ekawati
Dewan Pengawas Syariah :
Ketua : Tuan DR. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA
Melalui webinar Zoom dengan mengakses menu cASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang
berada pada fasilitas AK Ses (https://akses.ksei.co.id/) ("Tayangan RUPS") :
Dewan Pengawas Syariah :
Anggota : Tuan Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, S.Ag, M.Si
| (
Page 2 OCR 0.876
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 13.028.307.653 (tiga belas miliar dua puluh delapan juta tiga ratus tujuh ribu enam ratus lima puluh tiga) saham atau mewakili 88,22”o (delapan puluh delapan koma dua dua persen) dari 14.768.476.817 (empat belas miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban: 1. Untuk setiap mata acara rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan: a. Mata Acara Rapat Pertama : nihil b. Mata Acara Rapat Kedua : nihil c. Mata Acara Rapat Ketiga : nihil d. Mata Acara Rapat Keempat : nihil ec. Mata Acara Rapat Kelima : nihil f. Mata Acara Rapat Keenam : nihil g. Mata Acara Rapat Ketujuh 1 nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST: -Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui CASY.KSEI. H Pemungutan Suara Keputusan RUPST: | Mata Acara Abstain Yo Tidak Setuju Yo Setuju Ya Total Setuju | | Pertama 261.492.000 | 2,0071095 60 0,00000054 | 12.766.815.593 | 97,99289Y0 13.028.307.593 99,99 Yo Kedua 261.492.000 | 2,00710”0 | 1.455.960 0,0111790 12.765.359.693 | 97,9817140 026.85 99.98Yo Ketiga 261.492.000 | 2,00710”6 | 189.537.040 | 1,45480Y6 12.577.278.613 | 96,5380840 12.838.770.613 |98,54Y9 Keempat | 263.144.680 | 2,01979745 | 5.581.160 0,04284Y0 12.759.581.813 | 97,93736Y0 13.022.726.493. 199,9640 | Kelima 261.492.000 | 2,00710Y4 | 3.108.640 0,02386Y0 12.763.707.013 | 97,9690356 13.025.199.013 |99.97Yo Keenam tidak dilakukan pemungutan suara Ketujuh 261.492.000 | 2,0071076 | 185.411.840| 1,42315Y6 12.581.403.813 1 96,56975Y0 12.842.895.813 198,570 Hasil Keputusan RUPST: Mata Acara Rapat Pertama Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan berkelanjutan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et de (
Page 3 OCR 0.935
“ NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. -62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com charge”) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Mata Acara Rapat Kedua Tidak melakukan pembayaran Dividen untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Mata Acara Rapat Ketiga 1. a. Menerima pengunduran diri tuan DYOTA MAHOTTAMA MARSUDI dari Presiden Direktur Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan: b. Menerima pengunduran diri nyonya MAYANG EKAPUTRI dari Direktur Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan: c. Mengangkat kembali tuan RUDY HAMDANI sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan: d. Mengangkat kembali nyonya FIRDILA SARI sebagai Direktur Perseroan: e. Mengangkat tuan KOKO TJATUR RACHMADI sebagai Presiden Direktur Perseroan": f Mengangkat tuan JO, ANULA PUTRA sebagai Direktur Perseroan, Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Pengurus Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris (Independen) : Tuan RUDY HAMDANI, Komisaris : Tuan ATIONO TEGUH BASUKI: Komisaris Independen : Nyonya FRANSISCA EKAWATI, Direksi Presiden Direktur : Tuan KOKO TJATUR RACHMADI" Direktur : Nyonya FIRDILA SARI: Direktur : Tuan JO, ANULA PUTRA, Direktur Kepatuhan : Nyonya BAIO NADEA DZURRIATIN: Dewan Pengawas Syariah Ketua : Tuan Dr. H. M. ASRORUN NI AM SHOLEH, MA: Anggota : Tuan SHOLAHUDIN AL AIYUB, S.Ag, M.Si Untuk pengangkatan tuan KOKO TJATUR RACHMADI sebagai Presiden Direktur Perseroan akan terhitung efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan Git and proper test) dan persetujuan pengunduran diri dari PT Bank KB Bukopin Syariah. 2. Memberikan kuasa kepada salah-seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini, baik dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen
Page 4 OCR 0.955
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan tersebut kepada pihak yang berwenang. Mata Acara Rapat Keempat Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: a. Menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan --- Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). b. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut: serta Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan/atau Peraturan OJK. p Mata Acara Rapat Kelima Memberikan dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Keenam Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, tanggal 26 (dua puluh enam) Juni 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Rapat Ketujuh |. Menyesuaikan anggaran dasar Perseroan dengan Peraturan sebagai berikut: a. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (“POJK Tata Kelola”), dan c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (“POJK Tata Kelola Syariah”). 2. Menyetujui untuk menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi, kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris termasuk menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon persetujuan atas perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang. | (
Page 5 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. wi
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×6
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×5
unresolved
person
Dyota Mahottama Marsudi
· Presiden Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Mayang Ekaputri
· Direktur
p.1
unresolved
person
Baig Nadea Dzurriatin
· Direktur Kepatuhan
p.1
unresolved
person
Nyonya Fransisca Ekawati
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Fransisca Ekawati Dewan Pengawas Syariah
p.1
unresolved
person
Drs. H. Sholahudin Al Aiyub
· Anggota
p.1 ×3
unresolved
person
BAIO NADEA DZURRIATIN
· Direktur Kepatuhan
p.3
unresolved
org
PT Bank KB Bukopin Syariah.
p.3
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
211 ms
13 Sep 2026 16:22
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}