Skip to content
Back to announcement

20240627_BANK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676060_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BANK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                PT BANK ALADIN SYARIAH Tbk
                                       (“Perseroan”)
                 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada :

Hari/Tanggal            : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu                   : 09.00 WIB – Selesai
Tempat                  : Ruang Candi Prambanan
Alamat                  : Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta
                        : Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                          Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220


Catatan                  : Rapat ini juga akan diselenggarakan secara elektroniK oleh Perseroan
                           dengan menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian
                           Sentra Efek Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan.

                         : Dikarenakan keterbatasan kuota Kehadiran luring / offline dalam Rapat
                           sehingga diterapkan metode “first come first served”.


Mata Acara RUPST :
1.   Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas
     Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
     jawab sepenuhnya (”volledig acquit et de charge”) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan
     Perseroan dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
     selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan
     Perseroan Tahun Buku 2023;
2.   Penetapan penggunaan laba/rugi bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2023;
3.   Persetujuan Perubahan susunan Pengurus Perseroan;
4.   Pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan guna penunjukan Akuntan Publik untuk
     mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024;
5.   Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan
     kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi Anggota
     Direksi dan Dewan Pengawas Syariah;
6.   Pelaporan realisasi penggunaan Dana hasil Penawaran Umum;
7.   Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Yang Hadir Dalam RUPST:

Secara Fisik :

Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris (Independen)          : Bapak Rudy Hamdani
Komisaris Independen                     : Ibu Fransisca Ekawati
Komisaris                                : Bapak Ationo Teguh Basuki

                                                  1/4
Page 2
             Direksi :
             Presiden Direktur                       : Bapak Dyota Mahottama Marsudi
             Direktur                                : Ibu Firdila Sari
             Direktur                                : Ibu Mayang Ekaputri
             Direktur Kepatuhan                      : Ibu Baiq Nadea Dzurriatin

             Dewan Pengawas Syariah :
             Ketua                                   : Bapak Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA

             Secara Daring / Virtual
             Melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada
             pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/) ("Tayangan RUPS") :

             Dewan Pengawas Syariah
             Anggota                                 : Bapak Sholahudin Al Aiyub S.Ag, M.Si

             Kuorum Kehadiran :
             RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 13.028.307.653 (tiga belas miliar dua puluh delapan juta tiga
             ratus tujuh ribu enam ratus lima puluh tiga) saham atau mewakili 88,22% (delapan puluh delapan koma
             dua dua persen) dari 14.768.476.817 (empat belas miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta empat
             ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus tujuh belas) saham, yang merupakan seluruh saham
             Perseroan dengan hak suara yang sah.

             Pertanyaan Dan Jawaban :
             1. Untuk setiap mata acara rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
                acara RUPST.
             2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan:
                Mata Acara Rapat Pertama : nihil
                Mata Acara Rapat Kedua      : nihil
                Mata Acara Rapat Ketiga     : nihil
                Mata Acara Rapat Keempat : nihil
                Mata Acara Rapat Kelima     : nihil
                Mata Acara Rapat Keenam : nihil
                Mata Acara Rapat Ketujuh : nihil

             Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
             Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
             berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
             suara.

             Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Mata Acara       Abstain       %      Tidak Setuju      %             Setuju          %            Total Setuju       %
 Pertama      261.492.000   2,00710%     60      0,0000005% 12.766.815.593 97,99289%              13.028.307.593    99,99%
  Kedua       261.492.000   2,00710% 1.455.960   0,01117%       12.765.359.693 97,98171%          13.026.851.693    99,98%
  Ketiga      261.492.000   2,00710% 189.537.040 1,45480%       12.577.278.613 96,53808%          12.838.770.613    98,54%
 Keempat      263.144.680   2,01979% 5.581.160   0,04284%       12.759.581.813 97,93736%          13.022.726.493.   99,96%
  Kelima      261.492.000   2,00710% 3.108.640   0,02386%       12.763.707.013 97,96903%          13.025.199.013    99,97%
 Keenam                                            tidak dilakukan pemungutan suara
 Ketujuh      261.492.000   2,00710% 185.411.840 1,42315%       12.581.403.813 96,56975%          12.842.895.813    98,57%




                                                             2/4
Page 3
Hasil Keputusan RUPST:

Mata Acara Rapat Pertama
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan berkelanjutan Perseroan, Persetujuan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga)
sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (”volledig acquit et de
charge”) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan anggota Dewan Komisaris
atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua
puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Mata Acara Rapat Kedua
Tidak melakukan pembayaran Dividen untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Mata Acara Rapat Ketiga
1. a. Menerima pengunduran diri tuan DYOTA MAHOTTAMA MARSUDI dari Presiden Direktur
      Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge)
      atas tindakan pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan;
   b. Menerima pengunduran diri nyonya MAYANG EKAPUTRI dari Direktur Perseroan dengan
      memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
      pengurusannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan;
   c. Mengangkat kembali tuan RUDY HAMDANI sebagai Presiden Komisaris (Independen) Perseroan;
   d. Mengangkat kembali nyonya FIRDILA SARI sebagai Direktur Perseroan;
   e. Mengangkat tuan KOKO TJATUR RACHMADI sebagai Presiden Direktur Perseroan*;
   f. Mengangkat tuan JO ANULA PUTRA sebagai Direktur Perseroan;

   Sehingga untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Pengurus Perseroan akan
   menjadi sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Presiden Komisaris (Independen)    : Bapak Rudy Hamdani;
   Komisaris                          : Bapak Ationo Teguh Basuki;
   Komisaris Independen               : Ibu Fransisca Ekawati;

   Direksi
   Presiden Direktur                  : Bapak Koko Tjatur Rachmadi*
   Direktur                           : Ibu Firdila Sari;
   Direktur                           : Bapak Jo, Anula Putra;
   Direktur Kepatuhan                 : Ibu Baiq Nadea Dzurriatin;

   Dewan Pengawas Syariah
   Ketua                              : Bapak Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA;
   Anggota                            : Bapak Sholahudin Al Aiyub, S.Ag, M.Si

   *) Untuk pengangkatan Bapak Koko Tjatur Rachmadi sebagai Presiden Direktur Perseroan akan
   terhitung efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan
   (fit and proper test)

2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini, baik
   dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta,
   dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya
   maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan
                                               3/4
Page 4
   tersebut kepada pihak yang berwenang.

Mata Acara Rapat Keempat
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk dan menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan ---
   Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua
   ribu dua puluh empat).
2. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut;
   serta
3. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat
   melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang
   berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan/atau Peraturan OJK.

Mata Acara Rapat Kelima
Memberikan dan mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Dewan Komisaris Perseroan dan pelimpahan
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan bagi anggota
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Keenam
Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga
puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, tanggal 26 (dua puluh enam) Juni 2024 (dua ribu dua puluh
empat).

Mata Acara Rapat Ketujuh
1. Menyesuaikan anggaran dasar Perseroan dengan Peraturan sebagai berikut:
   a. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan;
   b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
      Umum (“POJK Tata Kelola”); dan
   c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi
      Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (“POJK Tata Kelola Syariah”).
2. Menyetujui untuk menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi, kepada salah seorang
   Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris termasuk menyusun
   kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris,
   menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan
   untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memohon
   persetujuan atas perubahan anggaran dasar ini kepada instansi yang berwenang.

                                      Jakarta, 28 Juni 2024
                                   PT Bank Aladin Syariah Tbk


                                             Direksi




                                               4/4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published28 Jun 2024
Pages4
Characters11,992
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · –
Present13,028,307,653 (88.22%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
12,766,815,593
0.00%
Against
60
2.01%
Abstain
261,492,000
—
Agenda 2 approved
For
12,765,359,693
0.01%
Against
1,455,960
2.01%
Abstain
261,492,000
—
Agenda 3 approved
For
12,577,278,613
1.45%
Against
189,537,040
2.01%
Abstain
261,492,000
—
Agenda 4 approved
For
12,759,581,813
0.04%
Against
5,581,160
2.02%
Abstain
263,144,680
—
Agenda 5 approved
For
12,763,707,013
0.02%
Against
3,108,640
2.01%
Abstain
261,492,000
—
Agenda 7 approved
For
12,581,403,813
1.42%
Against
185,411,840
2.01%
Abstain
261,492,000
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK ALADIN SYARIAH Tbk p.1 ×5
linked person Rudy Hamdani · Presiden Komisaris p.1 ×4
linked person Ationo Teguh Basuki p.1 ×3
linked person Firdila Sari · Direktur p.2 ×4
linked person Baiq Nadea Dzurriatin p.2 ×2
linked person JO ANULA PUTRA · Direktur p.3 ×2
possible person Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh p.2 ×3
possible person Koko Tjatur Rachmadi · Presiden Direktur p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentra Efek Indonesia p.1
unresolved person Fransisca Ekawati p.1 ×2
unresolved person Dyota Mahottama Marsudi p.2
unresolved person Mayang Ekaputri p.2
unresolved org Baiq Nadea Dzurriatin Dewan Pengawas Syariah p.2
unresolved person Sholahudin Al Aiyub S. p.2 ×2
unresolved org Bank Umum Syariah p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 832 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_against': '2.00710',
             'pct_for': '5E-7',
             'pct_in_favor_total': '97.99289',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '261492000',
             'votes_against': '60',
             'votes_for': '12766815593',
             'votes_in_favor_total': '13028307593'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '2.00710',
             'pct_for': '0.01117',
             'pct_in_favor_total': '97.98171',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '261492000',
             'votes_against': '1455960',
             'votes_for': '12765359693',
             'votes_in_favor_total': '13026851693'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '2.00710',
             'pct_for': '1.45480',
             'pct_in_favor_total': '96.53808',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dalam suatu akta notaris dan untuk itu '
                                'dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani '
                                'akta, dokumen atau surat-surat serta '
                                'melakukan segala sesuatu yang diperlukan '
                                'untuk tercapainya maksud tersebut di atas '
                                'tanpa ada yang dikecualikan sekaligus '
                                'memberitahukan perubahan 3/4 tersebut kepada '
                                'pihak yang berwenang.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '261492000',
             'votes_against': '189537040',
             'votes_for': '12577278613',
             'votes_in_favor_total': '12838770613'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '2.01979',
             'pct_for': '0.04284',
             'pct_in_favor_total': '97.93736',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '263144680',
             'votes_against': '5581160',
             'votes_for': '12759581813',
             'votes_in_favor_total': '13022726493'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '2.00710',
             'pct_for': '0.02386',
             'pct_in_favor_total': '97.96903',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '261492000',
             'votes_against': '3108640',
             'votes_for': '12763707013',
             'votes_in_favor_total': '13025199013'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '2.00710',
             'pct_for': '1.42315',
             'pct_in_favor_total': '96.56975',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'enyusun kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, dan untuk itu dikuasakan menghadap '
                                'Notaris, menandatangani akta, dokumen atau '
                                'surat-surat, serta melakukan segala sesuatu '
                                'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
                                'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
                                'sekaligus memohon persetujuan atas perubahan '
                                'anggaran dasar ini kepada instansi yang '
                                'berwenang. Jakarta, 28 Juni 2024 PT Bank '
                                'Aladin Syariah Tbk Direksi 4/4',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '261492000',
             'votes_against': '185411840',
             'votes_for': '12581403813',
             'votes_in_favor_total': '12842895813'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.22',
 'shares_present': '13028307653',
 'shares_total_voting': '14768476817'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result