Back to announcement
20240628_RELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677058_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed RELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Nomor : 22/EKL/Not/VI/2024 Jakarta, 27 Juni 2024
SURAT KETERANGAN
Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di
Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan:
1. Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 26 Juni 2024, bertempat di Soho Westpoint, Jalan Macan
Kavling 4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut Rapat) PT RELIANCE SEKURITAS
INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan).
2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT RELIANCE
SEKURITAS INDONESIA Tbk, tersebut, telah ditandatangani akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA Tbk
nomor 132, dibuat oleh saya, Notaris, yang memuat keputusan-keputusan sebagai berikut:
Keputusan Mata Acara Pertama Rapat:
a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan sebagaimana
dinyatakan dalam laporannya No. 00202/2.0459/AU.1/09/1482-4/1/III/2024 tanggal
8 Maret 2024 dengan opini bahwa “Laporan keuangan konsolidasian terlampir
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia”.
b. Mengesahkan dan menerima baik laporan pertanggungjawaban Direksi dan laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan mengenai keadaan dan jalannya
Perseroan untuk tahun buku 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et dé charge) kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun
buku 2023 (termasuk Direktur yang mengundurkan diri tahun buku 2023), sepanjang
tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Keputusan Mata Acara Kedua Rapat:
Menyetujui penetapan jumlah dan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023
sebesar Rp 36.087.566.094,- digunakan dengan rincian sebagai berikut:
1
Page 2
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
1. Mengesahkan tindakan Direksi untuk melakukan pembagian dividen tunai sebesar
99,99% atau Rp 36.087.566.000,- atau setara Rp 20,05,- Per lembar saham;
2. Membukukan sisa laba bersih yang belum ditentukan peruntukannya untuk ditetapkan
sebagai Laba Ditahan.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menentukan jadwal dan tatacara
pembayaran dividen tersebut sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat:
a. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar dengan memperhatikan rekomendasi
Komite Audit Perseroan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
dan buku-buku Perseroan tahun buku 2024, dengan ketentuan:
1. Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
2. Memiliki pengalaman dalam melakukan jasa audit pada Perseroan Terbuka
khususnya yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan
dan memiliki reputasi yang baik;
3. Jasa audit (audit fee) yang kompetitif;
4. Mendapat rekomendasi dari Komite Audit Perseroan;
5. Memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
serta persyaratan lain yang wajar berkenaan dengan penunjukkan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.
Keputusan Mata Acara Keempat Rapat:
Memberikan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas Perseroan untuk menentukan jenis
dan/atau besarnya gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus bagi anggota Direksi, dan
menentukan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau bonus bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Keputusan Mata Acara Kelima Rapat:
a. Menyetujui pengunduran diri Bapak Wilson Sofan selaku Direktur Perseroan dengan
ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et dé charge) atas tindakan
pengurusan Perseroan dalam jabatannya terhitung sejak tanggal 06 Juli 2021 sampai
dengan ditutupnya RUPST tahun 2024 ini, sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam buku-buku atau catatan-catatan Perseroan;
b. Menyetujui pengangkatan Bapak Reza Priyambada sebagai Direktur Perseroan yang
membawahi bidang pemasaran efektif sejak penutupan Rapat ini sampai dengan sisa
masa jabatan anggota Direksi lain yang masih menjabat yaitu sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang diselenggarakan tahun 2026 tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang
berlaku;
2
Page 3
ELIZABETH KARINA LEONITA, SH., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
c. Menyetujui pengangkatan Bapak Andrew Novi Gunawan sebagai Direktur Perseroan
yang membawahi bidang penjamin emisi efek (investment banking) efektif sejak
penutupan Rapat ini sampai dengan sisa masa jabatan anggota Direksi lain yang
masih menjabat yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun buku 2025
yang diselenggarakan tahun 2026 tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku;
Dengan demikian susunan Direksi Perseroan yang menjabat sampai dengan
ditutupnya RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang diselenggarakan tahun 2026,
menjadi sebagai berikut:
Direksi
Bagus Abimanyu Lulu : Presiden Direktur
Reza Priyambada : Direktur
Andrew Novi Gunawan : Direktur
Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak ada perubahan, yaitu:
Dewan Komisaris
Anton Budidjaja : Presiden Komisaris
Indra Safitri : Komisaris Independen
d. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan Rapat, baik seluruhnya maupun sebagian berkenaan
dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam
akta notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan
dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundangan.
Bahwa salinan akta tersebut dan pengurusan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sehubungan
dengan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam
proses penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana mestinya.
3
Page 4
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024;
Waktu : 10.19’ BBWI s/d 11.14’ BBWI;
Tempat : Soho Westpoint, Jalan Macan Kav. 4-5, Kota Kedoya,
Jakarta Barat.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Perseroan
untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium serta
persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut;
4. Penetapan besarnya gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus
kepada anggota Direksi dan penetapan besarnya honorarium,
tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota Dewan
Komisaris Perseroan;
5. Perubahan susunan pengurus Perseroan.
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Independen : Bapak INDRA SAFITRI.
DIREKSI:
Presiden Direktur : Bapak BAGUS ABIMANYU LULU.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
1.596.766.145 saham, yang merupakan 88,7092% dari sebanyak
1.800.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang telah
1
Page 5
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal Rapat
diselenggarakan, yang mempunyai dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan (baik saham Kelas A dan saham Kelas
B), sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan setiap mata acara
Rapat, tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara
abstain, sehingga seluruh keputusan mata acara Rapat diambil
berdasarkan suara bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan mengesahkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan
2
Page 6
Rekan sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No.
00202/2.0459/AU.1/09/1482-4/1/III/2024 tanggal 8 Maret 2024
dengan opini bahwa “Laporan keuangan konsolidasian terlampir
menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi
keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta
kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia”;
b. Mengesahkan dan menerima baik laporan pertanggungjawaban
Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun
buku 2023, dan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et dé charge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2023 (termasuk
Direktur yang mengundurkan diri tahun buku 2023), sepanjang
tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahunan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui penetapan jumlah dan penggunaan Laba Bersih Perseroan
tahun buku 2023 sebesar Rp 36.087.566.094,- digunakan dengan
rincian sebagai berikut:
1. Mengesahkan tindakan Direksi untuk melakukan pembagian
dividen tunai sebesar 99,99% atau Rp 36.087.566.000,- atau
setara Rp 20,05,- per lembar saham;
2. Membukukan sisa laba bersih yang belum ditentukan
peruntukannya untuk ditetapkan sebagai Laba Ditahan;
3. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menentukan jadwal
dan tata cara pembayaran dividen tersebut sesuai ketentuan pasar
modal yang berlaku.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
a. Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,
untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian dan
buku-buku Perseroan tahun buku 2024, dengan ketentuan:
1. Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk merupakan Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK);
2. Memiliki pengalaman dalam melakukan jasa audit pada
Perseroan Terbuka khususnya yang memiliki pengalaman
audit di bidang kegiatan usaha Perseroan dan memiliki
reputasi yang baik;
3. Jasa audit (audit fee) yang kompetitif;
3
Page 7
4. Mendapat rekomendasi dari Komite Audit Perseroan;
5. Memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki
Independensi.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan lain yang wajar
berkenaan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Memberikan kuasa kepada Pemegang Saham Mayoritas Perseroan
untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan, tantiem
dan/atau bonus bagi anggota Direksi, dan menentukan jenis dan/atau
besarnya honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau bonus bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
a. Menyetujui pengunduran diri Bapak WILSON SOFAN selaku Direktur
Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya
serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et dé charge) atas tindakan pengurusan
Perseroan dalam jabatannya terhitung sejak tanggal 06 Juli 2021
sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2024 ini, sepanjang
tindakan tersebut tercermin dalam buku-buku atau catatan-catatan
Perseroan;
b. Menyetujui pengangkatan Bapak REZA PRIYAMBADA sebagai
Direktur Perseroan yang membawahi bidang pemasaran efektif sejak
penutupan Rapat ini sampai dengan sisa masa jabatan anggota
Direksi lain yang masih menjabat yaitu sampai dengan ditutupnya
RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang diselenggarakan tahun 2026
tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu
sesuai ketentuan yang berlaku;
c. Menyetujui pengangkatan Bapak ANDREW NOVI GUNAWAN
sebagai Direktur Perseroan yang membawahi bidang penjamin emisi
efek (investment banking) efektif sejak penutupan Rapat ini sampai
dengan sisa masa jabatan anggota Direksi lain yang masih menjabat
yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun buku 2025
yang diselenggarakan tahun 2026 tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang
berlaku.
Dengan demikian susunan Direksi Perseroan yang menjabat sampai
dengan ditutupnya RUPS Tahunan tahun buku 2025 yang
diselenggarakan tahun 2026, menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
Presiden Direktur : BAGUS ABIMANYU LULU;
Direktur : REZA PRIYAMBADA.
4
Page 8
Direktur : ANDREW NOVI GUNAWAN.
Sedangkan susunan Dewan Komisaris tidak ada perubahan, yaitu:
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : ANTON BUDIDJAJA;
Komisaris Independen : INDRA SAFITRI.
d. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan Rapat, baik
seluruhnya maupun sebagian berkenaan dengan perubahan
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam
akta notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang
dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala
sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan.
Jakarta, 28 Juni 2024
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
Direksi Perseroan
5
Page 9
ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
(“COMPANY”)
In order to fulfill the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51
paragraph (1) of the Financial Services Authority Regulation No.
15/POJK.04/2020 concerning the Plan and the Implementation of the General
Meeting of Shareholders of Public Company ("POJK 15/2020"), the Board of
Directors of the Company hereby announce the Summary of Minutes of the
Company's Annual General Meeting of Shareholders ("Meeting") as follows:
A. The Meeting of the Company has been held on:
Day/Date : Wednesday, June 26, 2024;
Time : 10.19’ BBWI - 11.14’ BBWI;
Place : Soho Westpoint, Jalan Macan Kav. 4-5, Kota Kedoya,
West Jakarta Barat.
.
B. Agenda of the Meeting are as follows:
1. Approval of the Annual Report and Ratification of the Company’s
Consolitaded Financial Statements fort he financial year ending
December 31st, 2023.
2. Stipulation of the use of the Company’s net profit for the fiscal year
ending on December 31st, 2023.
3. Delegation of authority to the Board of Commissioners to appoint
the Company’s Public Accountant and Public Accountant Office for
the fiscal year 2024 and determine the honorarium and other
requirements regarding the appointmen.
4. Determination of the amount of salary, allowances, tantiem and/or
bonuses for members of the Board of Directors and determination
of the amount of honorarium, allowances, tantiem and/or bonuses
for members of the Company’s Board of Commissioners.
5. Changes in the composition of Board of Directors and/or Board of
Commissioners of the Company.
C. The Board of Commissioners and Board of Directors the Company
present at this Meeting are as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS:
Independent Commissioner : Mr. INDRA SAFITRI.
BOARD OF DIRECTORS:
President Director : Mr. BAGUS ABIMANYU LULU.
D. Based on the attendance list of the shareholders of the Meeting, the
recorded number of shares present or represented in the Meeting is
1.596.766.145 shares, which is 88,7092% of the 1.800.000.000 shares
which constitute all shares issued by the Company up to the date the
1
Page 10
Meeting was held, which have valid voting rights that have been issued
by the Company (both Class A shares and Class B shares), as required
by the Company's Articles of Association and POJK 15/2020.
E. The Company has provided opportunities for the shareholders and the
proxy of shareholders to raised questions and/or provide opinions prior
to the adoption of resolution for each agenda item of the Meeting.
F. In the Meeting, there were no shareholders or proxy of shareholders who
raised questions and/or provided opinions regarding each agenda item
of the Meeting.
G. The mechanism of adopting resolution of Meeting:
1. The mechanism of adopting resolution of Meeting was conducted
in amicable manner. If no amicable resolution is reached, voting
system is implemented in the Meeting through open voting system.
2. Shareholders were allowed to vote through Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI) provided by PT KUSTODIAN
SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Based on Article 47 of POJK 15/2020, shareholders with valid
voting rights and have been present, both physically and
electronically at the Meeting, but have not exercised their voting
rights or abstained, are considered valid to attend the Meeting and
cast the same vote as the majority of the voting shareholders by
adding the said vote to the votes of the majority of the voting
shareholders.
H. Voting results:
At the time of adopting the resolution for the entire proposed resolution
of the Meeting agenda, there were no shareholders and the proxy of the
shareholders who raised objections (disagreed) or cast vote of
abstinence, therefore the entire resolutions of the agenda of the Meeting
is taken by unanimous vote.
I. Resolutions of the Meeting:
FIRST AGENDA OF THE MEETING:
a. Approve the Company's Annual Report for the financial year ended
on December 31, 2023, and ratify the Company's Annual
Consolidated Financial Statements for the financial year ended on
December 31, 2023 which have been audited by HELIANTONO
and Rekan Public Accounting Firm as stated in its report No.
00202/2.0459/AU.1/09/1482-4/1/III/2024 dated March 8, 2024 with
the opinion that "The attached consolidated financial statements
present fairly, in all material respects, the consolidated financial
position of the Group as of December 31, 2023, and its
consolidated financial performance and cash flows for the year
2
Page 11
then ended, in accordance with Financial Accounting Standards in
Indonesia";
b. Ratify and accept the accountability report of the Board of Directors
and the supervisory report of the Board of Commissioners of the
Company regarding the condition and progress of the Company for
the financial year 2023, and grant full release and discharge (acquit
et dé charge) to the members of the Board of Directors and Board
of Commissioners of the Company for the management and
supervision carried out in the financial year 2023 (including
Directors who resigned in the financial year 2023), as long as the
management and supervision actions are reflected in the Annual
Report and the Annual Consolidated Financial Statements of the
Company ending on December 31, 2023.
SECOND AGENDA OF THE MEETING:
Approve the determination of the amount and use of the Company's Net
Profit for the 2023 financial year of Rp36,087,566,094,- used with the
following details:
1. Approve the Board of Directors' action to distribute cash dividends
of 99,99% or Rp 36.087.566.000,- or equivalent to Rp 20.05,- per
share;
2. Record the remaining net profit whose allocation has not been
determined to be determined as Retained Earnings;
3. Grant authority to the Board of Directors to determine the schedule
and procedures for payment of the dividend in accordance with
applicable capital market provisions.
THIRD AGENDA OF THE MEETING:
a. Approve the delegation of authority to the Company's Board of
Commissioners to appoint a Registered Public Accounting Firm by
considering the recommendations of the Company's Audit
Committee, to conduct an audit of the Consolidated Financial
Statements and the Company's books for the financial year 2024,
with the following provisions:
1. The appointed Public Accounting Firm is a Public Accounting
Firm registered with the Financial Services Authority (OJK);
2. Has experience in performing audit services on Public
Companies, especially those with audit experience in the
Company's business activities and has a good reputation;
3. Competitive audit services (audit fees);
4. Receives recommendations from the Company's Audit
Committee;
5. Has adequate Human Resources and has Independence.
b. Grants authority to the Board of Commissioners to determine the
honorarium and other reasonable requirements regarding the
appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting
Firm.
3
Page 12
FOURTH AGENDA OF THE MEETING:
Granting power to the Company's Majority Shareholders to determine
the type and/or amount of salary, allowances, bonuses and/or bonuses
for members of the Board of Directors, and determining the type and/or
amount of honorarium, allowances, bonuses and/or bonuses for
members of the Company's Board of Commissioners.
FIFTH AGENDA OF THE MEETING:
a. Approve the resignation of Mr. WILSON SOFAN as Director of the
Company with gratitude for his services and performance and
provide full release and discharge of responsibility (acquit et dé
charge) for the management of the Company in his position as of
July 6, 2021 until the closing of the 2024 AGMS, as long as such
actions are reflected in the Company's books or records;
b. Approve the appointment of Mr. REZA PRIYAMBADA as Director
of the Company in charge of marketing effectively since the closing
of this Meeting until the remaining term of office of other members
of the Board of Directors who are still in office, namely until the
closing of the 2025 AGMS held in 2026 without reducing the right
of the AGMS to dismiss at any time in accordance with applicable
provisions;
c. Approved the appointment of Mr. ANDREW NOVI GUNAWAN as
the Company's Director in charge of the securities underwriting
sector (investment banking) effective from the closing of this
Meeting until the remaining term of office of other members of the
Board of Directors who are still in office, namely until the closing of
the Annual GMS for the financial year 2025 held in 2026 without
reducing the right of the GMS to dismiss at any time in accordance
with applicable provisions.
Thus, the composition of the Company's Board of Directors who
serve until the closing of the Annual GMS for the financial year
2025 held in 2026, is as follows:
BOARD OF DIRECTORS:
President Director : BAGUS ABIMANYU LULU;
Director : REZA PRIYAMBADA.
Director : ANDREW NOVI GUNAWAN.
While the composition of the Board of Commissioners has not
changed, namely:
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner : ANTON BUDIDJAJA;
Independent Commissioner : INDRA SAFITRI.
4
Page 13
d. Approve the granting of power of attorney to the Company's Board
of Directors with the right of substitution, to restate the decisions of
the Meeting, either in whole or in part regarding changes to the
composition of the Company's Board of Directors and Board of
Commissioners in a notarial deed and to notify the authorized party
and in connection with this matter to do everything necessary in
accordance with the provisions of laws and regulations.
Jakarta, June 28, 2024
PT RELIANCE SEKURITAS INDONESIA, Tbk
Board of Directors of the Company
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2024 · – |
| Present | 1,596,766,145 (88.71%) |
| Chair | — |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ELIZABETH KARINA LEONITA
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl.
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.5 ×3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
673 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.7092',
'shares_present': '1596766145',
'shares_total_voting': '1800000000',
'venue': 'Soho Westpoint, Jalan Macan Kavling 4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, '
'Jakarta Barat, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan'}