Back to announcement
20240628_TYRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677076_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TYRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 024/CN NOTI!VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT KING TIRE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Serang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024. Tempat : Hotel Swiss Beliin Modern Cikande (Diamond 1) Jalan Raya Jakarta - Serang KM 68, Nambo Ilir Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten 42815 Pukul : 10.26 — 11.12 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2023. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, 3. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KING TIRE INDONESIA Tbk, tertanggal 26 Juni 2024, dengan nomor 26. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan INDRA MULIAWAN
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@amail.com Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan HARRIS MULIAWAN Direktur : Tuan FERRY CANDRA KUSUMA Direktur : Tuan HABIBULLAH Pimpinan Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan INDRA MULIAWAN, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.778.123.200 saham atau 79,88Y5 dari 3.478.040.267 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko. -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju. -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 yang berjumlah Rp20.632.634.426,00 diperuntukkan sebagai berikut: a. Sebesar Rp2,00 (dua rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk para pemegang saham yang tercantum dalam daftar pemegang saham sesuai ketentuan penjadwalan yang berlaku, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 disisihkan sebagai Dana Cadangan. c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang digunakan untuk modal kerja Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai tersebut. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan anggota Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024 sama dengan tahun buku 2023, apabila ada kenaikan, tidak melebihi 1075 dari tahun buku 2023 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang melaksanakan fungsi Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Morhan & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat- syarat penunjukkannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.
Page 4 OCR 0.935
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@amail.com Keputusan Mata Acara Kelima : - Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran Umum perdana saham Perseroan Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 26 Juni 2024 ia di Kota Tangerang
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×4
unresolved
person
FERRY CANDRA KUSUMA
· Direktur
p.2
unresolved
person
Tuan HABIBULLAH
· Direktur
p.2
unresolved
person
HABIBULLAH Pimpinan
p.2
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
111 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:12:00',
'time_start': '10:26:00',
'venue': 'Hotel Swiss Beliin Modern Cikande (Diamond 1) Jalan Raya Jakarta - '
'Serang KM 68, Nambo Ilir Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten 42815'}