Skip to content
Back to announcement

20240628_TYRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677076_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TYRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143

Telp.: (021) 3110 8020
Email: notarisbastian@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 024/CN NOTI!VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT KING TIRE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Serang
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024.
Tempat : Hotel Swiss Beliin Modern Cikande (Diamond 1)
Jalan Raya Jakarta - Serang KM 68, Nambo Ilir
Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten 42815

Pukul : 10.26 — 11.12 WIB.

Mata Acara:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukan dalam tahun buku 2023.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023,

3. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan.

4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya.

5. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT KING TIRE INDONESIA Tbk, tertanggal 26 Juni 2024,
dengan nomor 26.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan INDRA MULIAWAN

Page 2 OCR 0.947
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143

Telp.: (021) 3110 8020
Email: notarisbastian@amail.com

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan HARRIS MULIAWAN
Direktur : Tuan FERRY CANDRA KUSUMA
Direktur : Tuan HABIBULLAH

Pimpinan Rapat:
-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Tuan
INDRA MULIAWAN, selaku Komisaris Utama Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.778.123.200
saham atau 79,88Y5 dari 3.478.040.267 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara abstain/blanko.
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju.
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun
buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan,
sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
tersebut.
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143

Telp.: (021) 3110 8020
Email: notarisbastian@gmail.com

Keputusan Mata Acara Kedua :

a.

Menyetujui Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku

2023 yang berjumlah Rp20.632.634.426,00 diperuntukkan sebagai berikut:

a. Sebesar Rp2,00 (dua rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai
untuk para pemegang saham yang tercantum dalam daftar pemegang
saham sesuai ketentuan penjadwalan yang berlaku, dengan
memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.

b. Sebesar Rp1.000.000.000,00 disisihkan sebagai Dana Cadangan.

c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang digunakan untuk modal
kerja Perseroan.

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk

melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan

pembagian dividen tunai tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk
menentukan jadwal waktu, tanggal dan cara pembayaran dividen tunai
tersebut.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a.

Menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi
Dewan anggota Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku
2024 sama dengan tahun buku 2023, apabila ada kenaikan, tidak melebihi
1075 dari tahun buku 2023 dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Dewan Komisaris yang melaksanakan fungsi Nominasi dan
Remunerasi.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan remunerasi berupa honorarium, gaji, dan tunjangan
lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Dewan Komisaris yang melaksanakan fungsi Nominasi dan
Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a.

Menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Morhan & Rekan sebagai Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun
juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang
telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan,
untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-
syarat penunjukkannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk
penggantinya.
Page 4 OCR 0.935
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143

Telp.: (021) 3110 8020
Email: notarisbastian@amail.com

Keputusan Mata Acara Kelima :
- Menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran

Umum perdana saham Perseroan
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Tangerang, 26 Juni 2024
ia di Kota Tangerang

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published28 Jun 2024
Pages4
Characters7,342
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KING TIRE INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person INDRA MULIAWAN · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person HARRIS MULIAWAN · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person BASTIAN HARIJANTO p.1 ×4
unresolved person FERRY CANDRA KUSUMA · Direktur p.2
unresolved person Tuan HABIBULLAH · Direktur p.2
unresolved person HABIBULLAH Pimpinan p.2
unresolved org Morhan & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 111 ms 13 Sep 2026 16:20

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:12:00',
 'time_start': '10:26:00',
 'venue': 'Hotel Swiss Beliin Modern Cikande (Diamond 1) Jalan Raya Jakarta - '
          'Serang KM 68, Nambo Ilir Kec. Kibin, Kabupaten Serang, Banten 42815'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result