Skip to content
Back to announcement

20240628_MUTU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676894_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed MUTU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                                                          t


                                          ~~.~~ 'Q\<-
                               z;,#~
                                   , ;.•~~
                  R...AiLA..YU NINGSI:H:, S:H:
                           NOT.ARIS
                                   &
 PEJA.BAT PE1VIBUAT ..A.K:TA TANA:H:
             (PP.AT)
                SOHO PA NCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
                   Jalan Letjen M .T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
                   Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

                                                                                      27 Juni 2024
Kepada Yth,
Direktur Utama PT Mutuagung Lestari Tbk
diDepok


Dengan Hormat,
Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Mutuagung
Lestari Tbk, tanggal 26 Juni 2024


                                    RINGKASAN RISALAH
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT MUTUAGUNG LESTARI Tbk


A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
   Hari/tanggal    Rabu, 26 Juni 2024
   Waktu           10.07 WIB s/d 12.04 WIB
   Tempat          Raffles Hotel Jakarta Dian Ballroom A Level 11, Ciputra World 1,
                   JI Prof.DR. Satrio Kavlling 3-5, Jakarta Selatan 12940

B.   PIMPINAN RAPAT:
     Rapat di pimpin oleh Bapak FIRDAUS, selaku Presiden Komisaris Perseroan berdasarkan ketentuan
     Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris
     sesuai Keputusan Edaran dengan No.7503.70/INT-MUTUNl/2024 tertanggal 19 Juni 2024.

C.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris     Bapak FIRDAUS
     Komisaris              Bapak MOHAMAD INDRA PERMANA
     Komisaris lndependen   lbu HERLIANA DEWI
     Direksi
     Presiden Direktur      Bapak ARIFIN LAMBAGA
     Direktur               Bapak SUMARNA
     Direktur               Bapak IRHAM BUDIMAN



                                                1
Page 2
                   ~ Y U NINGSIH:, SH:
                       NOT.AR.IS
                          &
 PEJ.A.BAT PElVIBUAT AK:TATAN.A.H:
              (PPAT)
                 SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
                    Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Sela tan 12810
                    Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

D.   KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM:
     1) -Untuk kuorum Mata Acara RUPS Tahunan Pertama, Kedua, Ketiga dan Keempat dan Mata
        Acara RUPS Luar Biasa Kedua dan Ketiga, berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 2 butir (1)
        huruf (a) dan huruf (c) Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) dan huruf (c) Peraturan
        OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
        Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020"), bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam
        Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir
        atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
        bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
        -Sedangkan Mata Acara RUPS Tahunan Kelima, sifatnya hanya pelaporan, sehingga tidak
        dilakukan pengambilan keputusan.
        -Untuk kuorum Mata Acara RUPS Luar Biasa Pertama, berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 3
        huruf (a) dan huruf (b) Anggaran Dasar juncto Pasal 42 ayat huruf (a) dan huruf (b) Peraturan
        OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
        Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020"), bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat
        dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
        seluruh saham dengan hak suara yang sah. Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh
        lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
        Rapat.
     2) Pemegang saham yang hadir dalam RUPS Tahunan be~umlah 2.377.266.300 (dua miliar tiga
        ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus enam puluh enam ribu tiga ratus) saham atau mewakili
        75,64% (tujuh puluh lima koma enam empat persen) dan RUPS Luar Biasa berjumlah
        2.437.441.100 (dua mi liar em pat ratus tiga puluh tujuh juta em pat ratus empat puluh satu ribu
        seratus) saham atau mewakili 77,55% (tujuh puluh tujuh koma lima lima persen) dari
        3.142.872.214 (tiga miliar seratus empat puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu dua
         ratus empat belas) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan
         Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan.

E.   JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN
     PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT:

      No Peme an /Pemilik Saham                                            Pertan aan
      1. RANGGA RAESAPATI WIDHYANINGRAT                   Apa rencana strategis PT Mutuagung Lestari
         Peme an / emilik 1.800 lembar saham              Tbk untuk ·an ka waktu 1-3 tahun ke de an?

     2. Mata Acara RUPS Tahunan Kedua: ada 2 dua
      No Peme an /Pemilik Saham                                           Pertan aan
       1. RANGGA RAESAPATI WIDHYANINGRAT                  Apakah rencana Perusahaan untuk pembagian
          Peme an / emilik 1.800 lembar saham             dividen PT Mutua un Lestari Tbk ke de an?


                                                    2
Page 3
                  RA.:HA.YU NINGSI:H:, S:H:
                         NOTAH.IS
                                                &
 PEJAB&..T PE:M:BUA.T A.H:T.A. T.A.NA:H:
              (PPA.T)
                 SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
                    Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
                    Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

      2.   RANGGA RAESAPATI WIDHYANINGRAT                 Apakah ada rencana peningkatan persentase
           Pemegang/pemilik 1.800 lembar saham            dividen untuk tahun buku 2025, 2026 dan
                                                          seterusnva?

     *) Jawaban lengkap dari Perseroan akan dimuat dalam Akta Serita Acara Rapat Umum Pemegang
        Saham Tahunan tertanggal 26 Juni 2024, No.17, yang dibuat oleh Notaris RAHAYU NINGSIH, SH.

F.   MATAACARARAPAT:
     I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
         1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
            Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
            Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.
         2. Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023
         3. Penetapan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
            Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
         4. Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Tahun Buku 2024 serta Tantiem Tahun Buku
            2023.
         5. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Tahun 2023.

     II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
          1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan Perseroan.
          2. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan
          3. Perubahan Susunan Direksi Perseroan

G.   MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
     Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal
     tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.

H.    KEPUTUSAN RAPAT:
     I. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
        1. Mata Acara Pertama
           Hasil Perhitungan Suara:


            l"
                 Tidak Setuju                   Abstain                          Setuju
            s'aham          %           Saham             %              Saham              %
               0             0            0               0          2.377 .266.300        100
            Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:
             1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
                 Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.


                                                  3
Page 4
    �YUNINGSIH� SH
           NOTAH.IS
                &
PEJABA.T PE:lVIBUA.TAKTA. TANA.H
            (PPA.T)
          SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
             Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
             Telp: (021J50101750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

     2.    Menyetujui untuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
           PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN dengan
           "Opini Wajar' dalam semua hal yang material sebagaimana dimuat dalam Laporan
           Auditor tanggal 18 Maret 2024 dengan No: 00548/2.1133/AU.1/05/1669-1/1/lll/2024.
     3.    Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge)
           kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab
           atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun
           Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
           tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan
           Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakh ir pada
           31 Desember 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana
           lainnya.

  2. Mata Acara Kedua
    Hasil Perhitungan Suara:


        Tidak Setuju                      Abstain                           Setuju
    Saham          %              Saham             %              Saham                 %
      0             0               0               0          2.377.266.300            100
    Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:
     1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas
         induk untuk tahun buku 2023 sebesar Rp. 30.956.678.091 (tiga puluh miliar sembilan
         ratus lima puluh enam juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan puluh satu
         Rupiah) untuk dipergunakan sebagai berikut:
         -Dibagikan sebagai Dividen final tunai kepada para Pemegang saham sebesar Rp.3,­
         (tiga Rupiah) per saham atau senilai Rp.9.428.571.600,- (sembilan miliar empat ratus
         dua puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus Rupiah), dengan
         tata cara sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
         ("UUPT"), serta peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan peraturan Bursa.
         -Sisa laba bersih setelah dikurangi pembagian dividen final tunai adalah sebesar
          Rp.21.473.734.180,- (dua puluh satu miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus
         tiga puluh empat ribu seratus delapan puluh Rupiah) dialokasikan untuk menambah
         saldo laba ditahan atau retained earning Perseroan.
     2. Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk mengatur tata
         cara pembayaran dividen tunai dimaksud, termasuk tetapi tidak terbatas pada
         menetapkan jadwal pembayaran, serta untuk melakukan segala tindakan lain yang
         diperlukan sehubungan dengan pembayaran dividen final tunai sesuai dengan

                                            4
Page 5
           ~YU NINGSI:H, S:H
                             NOTAH.IS
                                &
PEJABAT PEl.VIBUAT ~ T A TAN.AH:
            ( PP.AT)
          SOHO PA NCORA N SOUTH JAKA RTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
             Jalan Le tjen M .T Ha ryono Ka v 2-3 Jakarta Selatan 12810
             Te lp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. Mata Acara Rapat Ketiga
     Hasil Perhitungan Suara:


         Tidak Setuju                    Abstain                         Setuju
     Saham           %           Saham             %             Saham                %
                     0             0               0         2.377.266.300           100
     Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:
     1. Menyetujui untuk menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA,
        HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN untuk memeriksa Laporan
        Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
        dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
        dan menetapkan Kantor Akuntan Publik lndependen lain yang terdaftar di Otoritas Jasa
        Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
        periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 untuk tujuan dan
        kepentingan Perseroan, bilamana dengan sebab apapun Kantor Akuntan Publik PAUL
        HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN tidak dapat
        melaksanakan tugasnya.
     3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
        menetapkan honorarium atau besaran jasa audit dan persyaratan lain bagi Kantor Akuntan
        Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN
        tersebut atau Kantor Akuntan Publik lndependen lain yang ditunjuk tersebut.

  4. Mata Acara Rapat Keempat
     Hasil Perhitungan Suara:


         Tidak Setuju                    Abstain                         Setuju
     Saham          %            Saham             %             Saham                %
       0             0             0               0         2.377.266.300           100
     Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:
     1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan;
     2. Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota
        Dewan Komisaris Perseroan minimal sama dengan tahun buku sebelumnya;


                                           5
Page 6
                                            ~




                                    ~;;·
                                         ' t;':~~
             ~ Y U NINGSI:H:, S:H:
                 NOTAH.IS
                                             &
PEJABA.T PE:lVIBUA.T ..A.K:TA. TA.NA.:e:
             (PPA.T)
           SOHO PANCO RAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
              Jalan Letjen M .T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
              Telp: (02 1) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

       3. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
          menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

    5. Mata Acara Rapat Kelima
       Laporan rinci mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana saham
       Perseroan pada tanggal 09 Agustus 2023 yang lalu, hingga update penggunaan dana hasil
       Penawaran Umum Perdana/lPO per 31 Mei 2024.
       Total dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana/lPO saham setelah dikurangi
       biaya emisi adalah sebesar Rp.97.262.262.797,- (sembilan puluh tujuh miliar dua ratus enam
       puluh dua juta dua ratus enam puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh Rupiah).
       Selama tahun 2023, total dana IPO yang telah direalisasikan sejumlah Rp.15.200.000.000,-
       (lima belas miliar dua ratus juta Rupiah). Penggunaan dana tersebut telah kami alokasikan
       untuk berbagai kegiatan pengembangan yang strategis, termasuk dengan inisiatif penelitian
       dan pengembangan yang kami percayai akan menambah nilai tambah bagi perusahaan dan
       pemegang saham.
       Hingga per tanggal 31 Mei 2024, total dana IPO yang telah digunakan adalah sebesar
       Rp.44.671 .760.670,- (empat puluh empat miliar enam ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus
       enam puluh ribu enam ratus tujuh puluh Rupiah). Pengalokasian dana ini berfokus untuk
       diversifikasi usaha yang berpotensi membawa pertumbuhan pendapatan dan peningkatan
       kualitas layanan kepada pelanggan kami. Hal ini sejalan dengan strategi perusahaan yang
       telah diatur dalam roadmap jangka panjang kami dan telah sesuai dengan rencana
       penggunaan dana yang telah dimuat dalam Prospektus Penawaran Umum Perdana/lPO
       Saham.

 II. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
     1. Mata Acara Rapat Pertama
        Hasil Perhitungan Suara:


           Tidak Setuju                     Abstain                            Setuju
        Saham           %            Saham            %              Saham                  %
                        0          51 .300.000        2,5         2.386.141.100            97,5
       Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
       mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.437.441 .100 (dua
       miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh satu ribu seratus) saham atau
       mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam
       Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:

                                                 6
Page 7
         RAHA...YU NINGSI:H, S:H
                NOTAH.IS
                                         &
PEJA.BAT PE1VIBU.A..T ~ T A T A N ~
             (PP.A..T)
       SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit No ble Lantai 10 No.101 5
          Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Ja karta Selatan 128 10
          Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

   1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
      Perseroan,
      -sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan menjadi
      sebagai berikut:
                              --------------- MAKSUD DAN TUJUAN ---------------
                               --------------- SERTA KEGIATAN USAHA ----------
                               ------------------------- PASAL 3 ------------------------
      1. Maksud dan Tujuan dari Perseroan adalah bergerak dalam bidang Jasa atau
         Pelayanan.
      2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan
         kegiatan usaha sebagai berikut:
         A. KEGIATAN USAHA UTAMA:
         1) Jasa Sertifikasi - 71201
              Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga sertifikasi produk, sistem manajemen
              mutu, HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), sistem management
              lingkungan, sistem manajemen keamanan pangan, ekolabel, sistem manajemen
              keamanan informasi, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
              (SMK3), sistem sertifikasi pangan organik, sistem pengolahan hutan produksi
              lestari, sistem validasi dan verifikasi termasuk verifikasi legalitas kayu, dan lain-
              lain. Termasuk kegiatan penilaian kesesuaian sistem manajemen mutu sistem resi
              gudang, dan sertifikasi industri hijau.
         2) Jasa Pengujian Laboratorium - 71202
              Kelompok ini mencakup kegiatan uji fisik, kimia, biologi, kelistrikan, mekanik dan
              analisis lainnya dari semua jenis material dan produk yang mencakup kegiatan
              pengujian di bidang kesehatan makanan, termasuk uji penyakit hewan dan kontrol
              yang berhubungan dengan produksi makanan; uji austik dan vibrasi (getar), uji
              komposisi dan kemurnian mineral dan sebagainya, uji karakteristik fisik dan kinerja
              material seperti kekuatan, ketebalan, daya tahan, radioaktif dan lain-lain, uji
              kualifikasi dan ketahanan, uji kinerja dari mesin keseluruhan seperti motor,
              automobil, perlengkapan elektronik, pengujian perangkat telekomunikasi,
              pengujian laboratorium sektor konstruksi, dan lain-lain, analisis kegagalan, uji dan
              pengukuran indikator lingkungan seperti polusi udara dan air, uji dengan
              menggunakan model atau maket seperti pesawat terbang, kapal, bendungan dan
              lain-lain. Termasuk kegiatan operasional laboratorium kepolisian dan penilaian
              kesesuaian uji mutu sistem resi gudang. Pengujian medis dimasukkan dalam
              kelompok 86903.
         3) Jasa lnspeksi Periodik - 71203
               Kelompok ini mencakup kegiatan pemeriksaan suatu desain produk, produk, jasa
              dan proses. Kegiatan yang tercakup dalam kegiatan ini misalnya pemeriksaan

                                           7
Page 8
                                    ~           J)
                                                     '


                             ~:.   l_,'
                                                ~-
     R..AH:AYU NINGSIH:, SH:
              NOT.ARIS
                  &
PEJAB.A..T PE:M:BU.A..T ~ T A TA.NAB:
               (PP.A..T)
     SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1 0 15
        Ja lan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Sela tan 12810
        Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

          peralatan tekan, pre-shipment, proses produksi, pemeliharaan atau perawatan,
          pemeriksaan periodik mengenai kemananan jalannya kendaraan bermotor
          termasuk survey tanpa merusak objek (non destructive testing). Tidak termasuk
          jasa inspeksi bangunan atau gedung (71101 ).
      4) Jasa Kalibrasi/Metrologi - 71205
          Kelompok ini mencakup kegiatan laboratorium kalibrasi untuk melakukan
          pengecekan/pengetesan suatu alat ukur atau alat kalibrasi, dan mencakup
          kegiatan laboratorium kalibrasi yang melakukan jasa kalibrasi alat ukur pada
          instansi/industri/organisasi lain sesuai permintaan, misalnya kalibrasi pressure
          gauge, termometer non medis, timbangan dan sebagainya. Kegiatan ini juga
          mencakup kalibrasi alat ukur radiasi, misalnya surveymeter, kontaminasi meter,
          dosimeter, dan alat ukur terkait lainnya serta pengukuran keluaran radiasi.
          Termasuk           kegiatan        pemberi       tera       untuk         melakukan
          pengecekan/pengetesan/pemeliharaan suatu alat ukur, misalnya timbangan jalan,
          meter pompa bensin dan sebagainya sehingga alat tersebut diyakini valid selama
          mas a yang ditentukan.
      B. KEGIATAN USAHA PENUNJANG:
      1) Jasa lnspeksi Teknik lnstalasi - 71204
           Kelompok ini mencakup kegiatan pemeriksaan suatu desain instalasi dan proses
          instalasi, misalnya pemeriksaan instalasi tenaga listrik, inspeksi instalasi teknikal
          sektor konstruksi dan instalasi lainnya.
      2) Analisis Dan Uji Teknis Lainnya - 71209
           Kelompok ini mencakup kegiatan jasa analisis dan uji teknis lainnya yang belum
          diklasifikasikan pad a 71201 s.d. 71208 misalnya operas ion al dari keamanan dan
          ketertiban laboratorium. Termasuk dalam kelompok ini mencakup uji teknis dengan
           menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit radiasi
           pengion) serta penyelenggara uji profisiensi dan produsen bahan acuan.
      3) Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya - 35129
           Kelompok ini mencakup usaha jasa lain yang secara langsung berkaitan dengan
           penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik namun tidak tercakup dalam kelompok
           35121 s.d. 35122, seperti jasa pencatatan meteran, pemberian tagihan dan
           kegiatan perdagangan pulsa/token listrik serta kegiatan penunjang kelistrikan
           lainnya.
      4) Aktivitas Penunjang Pertambangan Dan Penggalian Lainnya - 09900
           Kelompok ini mencakup jasa penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang
           dibutuhkan dalam kegiatan pertambangan golongan pokok 05, 07, dan 08, seperti
          jasa eksplorasi misalnya dengan cara tradisional seperti mengambil contoh bijih
           dan membuat observasi geologi, jasa pemompaan dan penyaluran hasil tambang
           dan jasa percobaan penggalian dan pengeboran ladang atau sumur tambang.

                                          8
Page 9
                                       ..
                                       ~




                           ~       '            .~
                              "-·~;;,.~;,~
     ~ Y U NINGSI:H, S:H
         NOTAH.IS
            &
PEJABAT PE:M:BUAT AK:TA TANA.H:
           (PPAT)
    SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
       Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
       Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

     5)   Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam - 09100
          Kelompok ini mencakup kegiatan jasa yang berkaitan dengan pertambangan
          minyak dan gas bumi yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak,
          seperti jasa eksplorasi pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional yaitu
          membuat observasi geologi, pemasangan alat pengeboran, perbaikan dan
          pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas, pembuatan saluran
          sumur, pemompaan sumur produksi, penyumbatan dan penutupan sumur
          produksi, pengujian produksi, dismantling, pencairan dan regasifikasi gas alam
          untuk kebutuhan transportasi di lokasi pertambangan, pengeboran percobaan
          dalam rangka penyulingan minyak bumi dan gas alam dan jasa pemadam
          kebakaran ladang minyak bumi dan gas alam.
     6)   Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Lim bah dan Sampah Lainnya - 39000
          Kelompok ini mencakup usaha jasa pembersihan dan pengelolaan limbah dan
          sampah lainnya oleh pemerintah dan swasta, seperti dekontaminasi tanah dan air
          tanah di tempat yang tercemar polusi, baik in situ dan ex situ, menggunakan
          metode mekanik, kimia atau biologi; dekontaminasi tempat atau pabrik industri,
          termasuk tempat dan penanaman nuklir; dekontaminasi dan pembersihan air
          permukaan akibat polusi, contoh karena terkumpulnya polutan atau karena bahan
          kimia lainnya; pembersihan minyak yang tumpah (oil spill) dan polusi lain pada
          tanah, air permukaan, di samudera dan laut, termasuk pesisir pantai; pengurangan
          asbes, cat dan bahan-bahan beracun lainnya; kegiatan pengontrol polusi khusus
          lainnya; dan penyemprotan kuman dan usaha jasa kebersihan lainnya yang
          sejenis.
     7)   Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya dan Tidak Berbahaya - 38211
          Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian lahan untuk pembuangan limbah
          dan sampah yang tidak berbahaya, pembuangan limbah dan sampah yang tidak
          berbahaya melalui pembakaran atau metode lain dengan atau tanpa menghasilkan
          produk berupa listrik atau uap, bahan bakar substitusi, biogas, abu atau produk
          ikutan lainnya untuk kegunaan lebih lanjut, dan sebagainya dan treatment limbah
          dan sampah organik untuk pembuangan.
     8)   Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya - 38220
          Kelompok ini mencakup usaha treatment dan pembuangan yang dikelola baik oleh
          pemerintah dan swasta, seperti pembuangan dan treatment limbah padat atau
          limbah tidak padat yang berbahaya serta limbah spesifik, mencakup bahan mudah
          meledak, bahan mudah teroksidasi, bahan yang mudah terbakar, bahan beracun,
          iritan, karsinogenik, korosif atau bahan yang dapat menyebabkan infeksi dan
          substansi dan preparat lainnya yang berbahaya untuk kesehatan manusia dan
          lingkungan. Kegiatannya adalah usaha pengoperasian fasilitas untuk pembuangan
          limbah berbahaya dan sampah spesifik, treatment dan pembuangan binatang

                                            9
Page 10
                            t-~
                            ~~h·#~.~...
                                               v{'-
                                               ,•J
                                    ·2/:1~
     ~ Y U NINGSI:H, S:H
             NOT.A.RIB
                  &
PEJAB.A..T PE1VIBU.A..T AH:T.A.. T.A..N~
               (PP.A..T)
      SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit No ble Lantai 10 No .1015
         Jalan Letjen M.T Haryono Ka v 2-3 Jakarta Selatan 12810
         Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

           hidup atau mati yang beracun dan limbah terkontaminasi lainnya, pembakaran
           limbah berbahaya, treatment, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif,
           seperti treatment dan pembuangan limbah radioaktif transisi, mencakup peluruhan
           pada masa/periode pembuangan limbah dan pembungkusan, penyiapan dan
           treatment lainnya terhadap limbah radioaktif.
       9) Aktivitas Profesional, llmiah, dan Teknis Lainnya YTDL- 74909
           Kelompok ini mencakup kegiatan profesional, ilmiah dan teknik lainnnya yang tidak
           diklasifikasikan di tempat lain, seperti jasa konsultasi ilmu pertanian (agronomist),
           konsultasi lingkungan, konsultasi teknik lain dan kegiatan konsultan selain
           konsultan arsitek, teknik dan manajemen. Termasuk juga jasa penyelaman dan
           pengangkatan benda muatan kapal tenggelam di kapal tenggelam. Kelompok ini
           juga mencakup kegiatan yang dilakukan oleh agen atau perwakilan atas nama
           perorangan yang biasa terlibatkan dalam pembuatan gambar bergerak, produksi
           teater atau hiburan lainnya atau atraksi olahraga dan penempatan buku,
           permainan (sandiwara, musik dan lain-lain), hasil seni, fotografi dan lain-lain,
           dengan publiser, produser dan lain-lain.
       10) Jasa Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam - 02402
            Kelompok ini mencakup usaha dalam rangka menunjang Pemantauan lnformasi
            Lingkungan (PIL)/ ANDAL, Usaha Kelola Lingkungan (UKL), Usaha Pemantauan
            Lingkungan (UPL). Termasuk didalamnya usaha pemanfaatan jasa penyimpanan
           dan penyerapan karbon.
       11) Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya - 70209
            Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional
            usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan
           strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
            kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia;
            perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini
           dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi
            manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis
            pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur
            akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
            pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
            perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen
            dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
       12) Aktivitas Konsultasi Transportasi - 70202
            Kelompok ini mencakup kegiatan konsultansi transportasi, antara lain
            penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, perencanaan,
            pengawasan, manajemen dan penelitian di bidang transportasi baik darat, laut,
            maupun udara. Termasuk manajemen keamanan pelabuhan.

                                          10
Page 11
                                  t ~-
                                    .l"                          -
                                    "'-·""   , •,11 '
                                                           ,,;

                                             L o.,/


             ~ Y U NINGSIH:, SH:
                 NOTAH.IS
                    &
PEJABA.T PE1VIBUA.T A . K : T A T A N ~
            (PPAT)
           SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
              Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Sela tan 1281O
              Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@qmail.com

       2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk
          melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
          Rapat ini dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang
          berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan
          perubahan Anggaran Dasar serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang
          perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan,
          termasuk untuk mengadakan penambahan, perbaikan dan/atau perubahan atas
          perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut diperlukan dan/atau dipersyaratkan
          oleh instansi yang berwenang.

  2.   Mata Acara Rapat Kedua
       Hasil Perhitungan Suara:


           Tidak Setuju                       Abstain                           Setuju
       Saham          %             Saham                  %            Saham               %
         0             0          51 .300.000              2,5       2.386.141.100         97,5
       Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
       mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.437.441.100 (dua
       miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh satu ribu seratus) saham atau
       mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam
       Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
       1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak FIRDAUS sebagai Presiden
            Komisaris Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
       2. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak MOHAMAD INDRA PERMANA
            sebagai Komisaris Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
       3. Menyetujui memberhentikan dengan hormat lbu HERLIANA DEWI sebagai Komisaris
            lndependen Perseroan sampai dengan ditutupnya Rapat ini;
       4. Menyetujui Pembebasan dan Pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
            charge) kepada Bapak FIRDAUS, Bapak MOHAMAD INDRA PERMANA, lbu HERLIANA
             DEWI atas tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sampai
            ditutupnya Rapat ini. Sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin di dalam buku-
            buku Perseroan dan dengan mengingat diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum
             Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
       5. Menyetujui mengangkat Bapak MOHAMAD INDRA PERMANA sebagai Presiden
             Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan pelaksanaan Rapat
             Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam)
             yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh);

                                                      11
Page 12
             ~ Y U NINGSI:H:, S:H:
                 NOTA.RIS
                    &
PEJ.A.BAT PE:M:BUAT .A..K:TA TAN.AH:
             (PPAT)
           SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015
              Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
              Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

       6. Menyetujui mengangkat Bapak FIRDAUS sebagai Komisaris Perseroan sejak ditutupnya
            Rapat ini sampai dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
            tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua
            ribu dua puluh tujuh);
       7. Menyetujui mengangkat lbu IR GATI WIBAWANINGSIH sebagai Komisaris lndependen
            Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan pelaksanaan Rapat Umum
            Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang
            diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh).
       sehingga susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
       DEWAN KOMISARIS
       Presiden Komisaris                  : Bapak MOHAMAD INDRA PERMANA
       Komisaris                           : Bapak FIRDAUS
       Komisaris lndependen                : lbu IR GATI WIBAWANINGSIH
       8. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi
            untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
            acara Rapat ini dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada
            instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
            pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar serta selanjutnya melakukan segala sesuatu
            yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
            yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan, perbaikan dan/atau
            perubahan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut diperlukan
            dan/atau dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

  3.   Mata Acara Rapat Ketiga
       Hasil Perhitungan Suara:


           Tidak Setuju                     Abstain                            Setuju
       Saham          %              Saham            %               Saham                 %
         0             0           51 .300.000        2,5         2.386.141 .100           97,5
       Sesuai dengan dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
       dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
       mengeluarkan suara. Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.437.441.100 (dua
       miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus empat puluh satu ribu seratus) saham atau
       mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam
       Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
       1. Menyetujui mengangkat lbu HERLIANA DEWI sebagai Direktur Pengembangan Bisnis
            dan Pemasaran PT Mutuagung Lestari Tbk sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan


                                                 12
Page 13
                  RA.H:A.YU NINGSI H, SH
                         NOTA.RIS
                             &
 PEJA.B.AT PElVIBU.AT .A.K:T.A T . A N ~
              ( PP.AT>
                SOHO PA NCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble La ntai 10 No .1 0 15
                   Jalan Le tjen M .T Ha ryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810
                   Telp: (02 1) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com

               pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 (dua ribu
               dua puluh enam) yang diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh)
               sehingga susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
               DIREKSI
               Presiden Direktur              : Bapak ARIFIN LAMBAGA
               Direktur                       : Bapak SUMARNA
               Direktur                       : Bapak IRHAM BUDIMAN
               Direktur                       : lbu HERLIANA DEWI
            2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk
               melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
               Rapat ini dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang
               berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan
               perubahan Anggaran Dasar serta selanjutnya melakukan segala sesuatu yang
               dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
               dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan, perbaikan dan/atau perubahan
               atas perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut diperlukan dan/atau
               dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.




                                                                                                      ...
                                                                           RAHAYU NINGSIH, SH.
                                                                           Notaris di Jakarta




                                                  13

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.0 MB
Published28 Jun 2024
Pages13
Characters41,195
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2024 · 10:07–12:04
Present2,377,266,300 (75.64%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,377
—
Against
0
—
Abstain
0
—
  • ~;;,.~;,~
  • #~.
  • 2/:1~
  • ""
Agenda 3 approved
For
2,377,266,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
2,377,266,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
  • ' t;':~~
Agenda 5 approved
For
2,377,266,300
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 6 approved
For
2,386,141,100
—
Against
0
—
Abstain
51
—
Agenda 7
For
2,437,441
—
Against
—
100.00%
Abstain
6
—
Agenda 8 approved
For
2,386,141,100
—
Against
0
—
Abstain
51
—
Agenda 10 approved
For
2,386,141
—
Against
0
—
Abstain
51
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mutuagung Lestari Tbk p.1 ×12
linked person MOHAMAD INDRA PERMANA · Komisaris p.1 ×10
linked person HERLIANA DEWI · Komisaris p.1 ×6
linked person ARIFIN LAMBAGA · Presiden Direktur p.1 ×4
linked person IRHAM BUDIMAN · Direktur p.1 ×3
possible person FIRDAUS · Presiden Komisaris p.1 ×9
possible person SUMARNA · Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person DR. Satrio Kavlling p.1
unresolved org PT Mutuagung Lestari Peme p.2
unresolved org PT Mutua p.2
unresolved org Lestari Tbk p.2
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA p.4 ×3
unresolved org PALILINGAN & REKAN p.4 ×4
unresolved person IR GATI WIBAWANINGSIH · Komisaris p.12
unresolved person NINGSI H p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 530 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': ['~;;,.~;,~', '#~.', '2/:1~', '""', ",11 '"],
             'resolution_text': 'kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan '
                                'kebijakan sumber daya manusia; perencanaan '
                                'penjadwalan dan pengontrolan produksi. '
                                'Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup '
                                'bantuan nasihat, bimbingan dan operasional '
                                'berbagai fungsi manajemen, konsultasi '
                                'manajemen olah agronomist dan agricultural '
                                'economis pada bidang pertanian dan '
                                'sejenisnya, rancangan dari metode dan '
                                'prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, '
                                'prosedur pengawasan anggaran belanja, '
                                'pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan '
                                'pelayanan masyarakat dalam perencanaan, '
                                'pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, '
                                'informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk '
                                'jasa pelayanan studi investasi infrastruktur. '
                                '12) Aktivitas Konsultasi Transportasi - 70202 '
                                'Kelompok ini mencakup kegiatan konsultansi '
                                'transportasi, antara lain penyampaian '
                                'pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan, '
                                'perencanaan, pengawasan, manajemen dan '
                                'penelitian di bidang transportasi baik darat, '
                                'laut, maupun udara. Termasuk manajemen '
                                'keamanan pelabuhan. 10 t ~- .l" "\'-·"" , '
                                "•,11 ' L o.,/ ~ Y U NINGSIH:, SH: NOTAH.IS & "
                                'PEJABA.T PE1VIBUA.T A . K : T A T A N ~ '
                                '(PPAT) SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble '
                                'Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono '
                                'Kav 2-3 Jakarta Sela tan 1281 O Telp: (021) '
                                '5010 1750, E-mail: notarisrahayu@qmail.com 2. '
                                'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi dengan hak subtitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat '
                                'ini dalam suatu Akta Notaris dan selanjutnya '
                                'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
                                'untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar serta selanjutnya melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk keperluan tersebut dengan tidak ada '
                                'satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk '
                                'mengadakan penambahan, perbaikan dan/atau '
                                'perubahan atas perubahan Anggaran Dasar '
                                'tersebut jika hal tersebut diperlukan '
                                'dan/atau dipersyaratkan oleh instansi yang '
                                'berwenang. 2.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2377'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Rapat ini dalam suatu Akta Notaris dan '
                                'selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang '
                                'berwenang untuk mendapatkan persetujuan '
                                'dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan '
                                'perubahan Anggaran Dasar serta selanjutnya '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan, '
                                'termasuk untuk mengadakan penambahan, '
                                'perbaikan dan/atau perubahan atas perubahan '
                                'Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut '
                                'diperlukan dan/atau dipersyaratkan oleh '
                                'instansi yang berwenang. Demikian ringkasan '
                                'risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah '
                                'disampaikan dalam Rapat. ... RAHAYU NINGSIH, '
                                'SH. Notaris di Jakarta 13',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2377266300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ["' t;':~~"],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2377266300'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2377266300'},
            {'approved': True,
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '51',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2386141100'},
            {'pct_against': '100',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '6',
             'votes_against': None,
             'votes_for': '2437441'},
            {'approved': True,
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '51',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2386141100'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '51',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2386141'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.64',
 'shares_present': '2377266300',
 'shares_total_voting': '3142872214',
 'time_end': '12:04:00',
 'time_start': '10:07:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result