Skip to content
Back to announcement

20240628_FAST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676779.pdf

RUPS minutes Needs review FAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         028/HSL/FAST/VI/2024

   Nama Perusahaan                     PT Fast Food Indonesia Tbk

   Kode Emiten                         FAST

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 005/PangRUPS/FAST/VI/24 tanggal 05 Juni 2024, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.772.838.314 saham atau
  94,6269% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                    Ya     94,62% 3.746.18 99,29% 26.651.6 0,71%         0       0%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                    6.646               68
             Tahunan
             Hasil Keputusan - Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan termasuk Laporan Tugas
                              Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.

                                - Dengan diterimanya Laporan Direksi mengenai jalannya Perseroan dan laporan tugas
                                pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2023, maka dengan demikian berarti
                                juga
                                memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (Acquit et de charge) kepada Direksi
                                dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan Pengawasan yang
                                mereka jalankan selama tahun buku 2023.
Agenda 2      Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                       Ya     94,62% 3.746.18 99,29% 26.651.6 0,71%           0      0%        Setuju
              Bersih
                                                      6.646             68
                                     Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    - Menerima baik Laporan keuangan Konsolidasian dan Perhitungan Laba Rugi Konsolidasi
                                Perseroan PT Fast Food Indonesia Tbk (Perusahaan) dan entitas anaknya (PT Jagonya
                                Ayam Indonesia/JAI), secara kolektif disebut sebagai (Grup) untuk tahun yang berakhir pada
                                tanggal 31Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
                                Sungkoro & Surja sesuai dengan laporan Auditor Independen No.
                                01156/2.1032/AU.1/10/0698-3/1/IV/2024 tanggal 30 April 2024 dengan pendapat wajar,
                                dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember
                                2023 serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada
                                tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dengan opini
                                tanpa modifikasian dengan paragraf tentang ketidakpastian material terkait kelangsungan
                                usaha dan hal audit utama yang menyangkut evaluasi penurunan nilai atas piutang lain-lain
                                di laporan audit.

                                - Dengan disahkannya Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perhitungan Laba
                                Rugi Konsolidasi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023,
                                maka dengan demikian berarti juga memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
                                (Acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
                                kepengurusan dan Pengawasan yang mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang
                                tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan keuangan
                                Konsolidasian Perseroan.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                    Ya    94,62% 3.746.18 99,29% 26.651.6 0,71%           0       0%        Setuju
           Publik dan/atau
                                                   6.646                68
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
                           rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk
                           mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2024 termasuk menetapkan Kantor Akuntan
                           Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga
                           tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya serta memberikan wewenang
                           kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain
                           pengangkatan tersebut dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan, sebagai
                           berikut:

                               1. Memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Akuntan Publik yang
                               terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;

                               2. Memiliki dan mentaati pedoman pengendalian mutu yang merupakan standar yang
                               berlaku pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan, minimal sesuai dengan standar
                               profesi yang ditetapkan oleh Asosiasi Profesi Akuntan Publik, sepanjang tidak bertentangan
                               dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;

                               3. Memiliki dan menerapkan sistem pengendalian mutu untuk memastikan Kantor Akuntan
                               Publik, Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen;

                               4. Sanggup menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam pemberian jasa
                               kepada Lembaga yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan;
Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran      Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penyesuaian
                                    Ya     94,62% 3.348.57 88,75% 424.262. 11,25%    0       0%         Setuju
           Ketentuan Pasal 12
                                                    5.846           468
           Ayat 8 Anggaran
           Dasar Perseroan
           Tentang Tugas dan
           Wewenang Direksi
           Hasil Keputusan - Menyetujui usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 12 ayat 8 sehingga
                            selanjutnya dibaca sebagai berikut :

                               Direktur Utama atau Direktur I atau Direktur III atau Direktur V bersama-sama dengan Wakil
                               Direktur Utama atau Direktur II atau Direktur IV berhak dan berwenang bertindak untuk dan
                               atas nama Direksi serta mewakili Perseroan

                               - Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan
                               kembali keputusan Rapat dalam Akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan
                               anggaran dasar tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan
                               peraturan perundangundangan yang berlaku.
   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Fast Food Indonesia Tbk




   J. Dalimin Juwono

   Corporate Secretary




   PT Fast Food Indonesia Tbk
   Jl. Jend. MT.Haryono Kav.7, Tebet Barat Tebet
Page 3
Telepon : 8310919, 8298390, 8309382, 8309383, Fax : 298387, 8300569, http:



Nama Pengirim                     J. Dalimin Juwono

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 28-06-2024 15:36

Lampiran                         1. Risalah RUPST tahun buku 2023.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Fast Food Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Fast Food Indonesia Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            028/HSL/FAST/VI/2024

   Issuer Name                          PT Fast Food Indonesia Tbk

   Issuer Code                          FAST

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 005/PangRUPS/FAST/VI/24 Date 05 June 2024, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 27 June 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 3.772.838.314 shares or
  94,6269% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                  Abstain    Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                    Ya    94,62% 3.746.18 99,29% 26.651.6 0,71%              0         0%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                  6.646             68
             Tahunan
             Hasil Keputusan


Agenda 2     Persetujuan             Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya      94,62% 3.746.18 99,29% 26.651.6 0,71%         0         0%      Setuju
             Bersih
                                                       6.646             68
                                      Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan

Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju       Tidak Setuju                  Abstain    Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                    Ya    94,62% 3.746.18 99,29% 26.651.6 0,71%              0         0%      Setuju
             Publik dan/atau
                                                  6.646             68
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan


Agenda 4     Persetujuan             Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
             Penyesuaian
                                       Ya      94,62% 3.348.57 88,75% 424.262. 11,25%        0         0%      Setuju
             Ketentuan Pasal 12
                                                       5.846            468
             Ayat 8 Anggaran
             Dasar Perseroan
             Tentang Tugas dan
             Wewenang Direksi
             Hasil Keputusan



  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Fast Food Indonesia Tbk
Page 5
J. Dalimin Juwono

Corporate Secretary




PT Fast Food Indonesia Tbk
Jl. Jend. MT.Haryono Kav.7, Tebet Barat Tebet
Phone : 8310919, 8298390, 8309382, 8309383, Fax : 298387, 8300569, http://www.



Sender Name                          J. Dalimin Juwono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        28-06-2024 15:36

Attachment                          1. Risalah RUPST tahun buku 2023.pdf


  This is an official document of PT Fast Food Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Fast Food Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Jun 2024
Pages5
Characters12,422
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fast Food Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×33
linked person J. Dalimin Juwono · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 893 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.6269',
 'shares_present': '3772838314'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result