Back to announcement
20240628_POLA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676765_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review POLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010
Nomor :
Hal
Jakarta, 27 Juni 2024
068/NOT/VI/2024 Kepada Yth.
: Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi
Pemegang Saham Tahunan PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk.
Jl. Arteri Permata Hijau No.9-10
Grogol Utara, Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan.
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT POOL ADVISTA FINANCE Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(Perseroan), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, di Aula
Pertemuan PT Pool Advista Finance Tbk. Lantai 2 Jl. Letjen. Soepeno, Blok CC 6 No.9-10,
Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Rapat dibuka pada pukul 10.23 WIB dan ditutup pada pukul 11.14 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1.
4.
5.
6
7.
Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
dan Dewan Pengawas Syariah.
Persetujuan perubahan pengurus dan/atau pengawas Perseroan.
Persetujuan perubahan nama dan logo Perseroan.
Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI
2020.
Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil konversi Waran Seri I
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan sebagai berikut :
NAGA WNE
Bapak MARHAENDRA Komisaris Utama
Bapak AHMAD SANTOSO Komisaris Independen
Bapak FERIANTO FERRY JUNARSO Direktur Utama
Bapak ANDI SULAIMAN SYAH Direktur
Ibu NURYATUN, SH. Direktur
Bapak IZZUDDIN EDI SISWANTO Ketua
Bapak FIRMANSYAH Anggota
1 —
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.947
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui ecASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.660.300.399 saham yang merupakan 79,386Yc 3.351.075.600 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1 huruf (a), Pasal 24 ayat (4) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020, telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir 1 2.660.300.399 saham - Suara Tidak Setuju B 210.000 saham - Suara Abstain 8 - saham - Total Suara SETUJU 1 2.660.090.399 saham
Page 3 OCR 0.952
atau mewakili 99,992Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui : 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00312/2.0459/AU.1/08/0469-2/111/2024, tertanggal 26 Maret 2024 dengan pendapat Wajar Dalam semua hal Yang material, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Mata Acara Rapat Kedua - Suara Yang Hadir 1 2.660.300.399 saham - Suara Tidak Setuju : 210.000 saham - Suara Abstain : - saham - Total Suara SETUJU 1 2.660.090.399 saham atau mewakili 99,992Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Heliantono dari Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan untuk melaksanakan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penunjukan Akuntan Publik tersebut, termasuk untuk memberitahukan dan mengumumkan ke publik (jika diperlukan). Melimpahkan wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditetapkan dalam Rapat ini, dikarenakan penunjukan akuntan publik perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi, serta sepanjang penunjukan dilakukan dengan tunduk pada kriteria Akuntan Publik yang ditetapkan dalam kebijakan Perseroan: dan Menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun berdasarkan ketentuan dan peraturan pasar modal.
Page 4 OCR 0.930
Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir 1 2.660.300.399 saham - Suara Tidak Setuju 4 210.000 saham - Suara Abstain 1 - saham - Total Suara SETUJU 1 2.660.090.399 saham atau mewakili 99,992Y6 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan menyetujui : Penentuan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta uang jasa dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan para anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan diusulkan untuk dilimpahkan wewenangnya kepada Dewan Komisaris, dan besarnya gaji atau uang jasa dan atau tunjangan dalam bentuk apapun lainnya yang telah ditetapkan bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir 1 2.660.300.399 saham - Suara Tidak Setuju ! 210.000 saham - Suara Abstain 1 - saham - Total Suara SETUJU 1: 2.660.090.399 saham atau mewakili 99,992Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan: 1. Menyetujui mengangkat : - Bapak Mirza Indrajaya Siregar sebagai Komisaris Utama: dan - Ibu Deassy Roosiana Tresna sebagai Komisaris Independen Perseroan yang baru, dengan ketentuan pengangkatan mana berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper tesd. 2. Menyetujui dan menerima pengunduran diri : - Bapak Mahendra dari jabatannya sebagai Komisaris Utama: dan - Bapak Ahmad Santoso dari jabatannya sebagai Komisaris, Dengan ketentuan setelah pengangkatan: - Bapak Mirza Indrajaya Siregar sebagai Komisaris Utama - Ibu Deassy Roosiana Tresna sebagai Komisaris Independen mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (ft and proper test) . 3. Menyetujui setelah diperolehnya persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (/it and proper tes?) untuk pengangkatan : - Bapak Mirza Indrajaya Siregar sebagai Komisaris Utama - Ibu Deassy Roosiana Tresna sebagai Komisaris Independen
Page 5 OCR 0.939
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), menjadi sebagai berikut : DIREKSI -Direktur Utama Bapak Ferianto Ferry Junarso -Direktur Bapak Andi Sulaiman Syah -Direktur Ibu Nuryatun, SH. DEWAN KOMISARIS -Komisaris Utama Bapak Mirza Indrajaya Siregar -Komisaris Independen Ibu Deassy Roosiana Tresna DEWAN PENGAWAS SYARIAH -Ketua Bapak Izzuddin Edi Siswanto -Anggota Bapak Firmansyah 4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundaangan yang berlaku. M cara Rapat Kelim - Suara Yang Hadir : 2.660.300.399 saham - Suara Tidak Setuju : 210.000 saham - Suara Abstain ' - saham - Total Suara SETUJU : 2.660.090.399 saham atau mewakili 99,992Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui rencana perubahan nama Perseroan dan logo Perseroan yang disetujui oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Da Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan rencana perubahan nama dan logo Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keenam - Suara Yang Hadir : 2.660.300.399 saham - Suara Tidak Setuju H 210.000 saham - Suara Abstain : - saham - Total Suara SETUJU 1 2.660.090.399 saham atau mewakili 99,992Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,
Page 6 OCR 0.956
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) No.2/2020 menjadi sebagai berikut : 1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ini ialah berusaha dalam bidang Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Bukan Asuransi, Penjamin dan Dana Pensiun 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: Kegiatan Usaha Utama, yaitu : - Perusahaan Pembiayaan Konvensional (KBLI 64911) Kegiatan Usaha Penunjang, yaitu : - Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan (KBLI 64913) 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangn yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketujuh Sehubungan Mata Acara Rapat Ketujuh yaitu Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil konversi Waran Seri I maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 Juni 2024 Nomor 35. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) juncto Pasal 51 POJK 15/2020. MUTIARA HAFIDZAH, SH, M.Kn. Notaris Pengganti Rini Yulianti, SH.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2024 · 10:23– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 4
approved
For
2,660,090,399
—
Against
210,000
—
Abstain
—
—
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
MARHAENDRA Komisaris Utama Bapak AHMAD SANTOSO
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
IZZUDDIN EDI SISWANTO Ketua Bapak FIRMANSYAH
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Heliantono
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3
unresolved
person
Mirza Indrajaya Siregar
· Komisaris Utama
p.4 ×6
unresolved
person
Mahendra
p.4
unresolved
org
Deassy Roosiana Tresna DEWAN PENGAWAS SYARIAH
p.5
unresolved
person
Firmansyah
p.5
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
person
MUTIARA HAFIDZAH
p.6
unresolved
person
Pengganti Rini Yulianti
p.6 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
201 ms
13 Sep 2026 16:20
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_against': '210000',
'votes_for': '2660090399',
'votes_in_favor_total': '2660090399'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:23:00'}