Skip to content
Back to announcement

20240628_JIHD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676755_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed JIHD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                      PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
              PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS & DEVELOPMENT Tbk

Pada hari Rabu, 26 Juni 2024 di Ruang Flores B – Hotel Borobudur Jakarta, telah diselenggarakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Jakarta International Hotels & Development
Tbk (“Perseroan”), dan Ringkasan Risalahnya adalah sebagai berikut:

I.     Waktu Penyelenggaraan:
       Dari pukul 10.10 – 10.51 WIB.

II.    Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
       Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:
          Dewan Komisaris                   Nama                     Direksi              Nama
        Wakil Presiden Komisaris   Hartono Tjahjadi Adiwana   Presiden Direktur   Santoso Gunara
        Komisaris Independen       Ku Siew Kuan               Direktur            Lanny Pujilestari Liga
        Komisaris Independen       Lidwina Ong                Direktur            Agung Rin Prabowo
                                                              Direktur            Hendi Lukman
                                                              Direktur            Tony Soesanto
                                                              Direktur            Hendra Kurniawan

III.   Mata Acara:
        1 Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta
           Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2023;
        2 Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023;
        3 Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan tahun
           buku 2024;
        4 Penetapan remunerasi (gaji/honorarium dan tunjangan) Dewan Komisaris dan Direksi; dan
        5 Perubahan susunan pengurus Perseroan.

       Penjelasan Mata Acara Rapat:
       1. Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata acara rutin dalam diadakan dalam
          Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan
          dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
          Terbatas (“UUPT”) dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
       2. Mata Acara Rapat kelima merupakan mata acara yang sesuai dengan ketentuan dalam
          Anggaran Dasar Perseroan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014
          tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

IV. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham:
    Rapat dihadiri sebanyak 1.984.720.008 saham (fisik: 1.984.703.102 saham dan elektronik: 16.906
    saham) atau mewakili 85,21% dari 2.329.040.482 saham, yang merupakan seluruh saham yang
    telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah.

       Kehadiran secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
       (“eASY.KSEI”)

V.     Pertanyaan dan Jawaban:
       Dalam Rapat tidak terdapat Pemegang Saham yang memberikan pendapat dan mengajukan
       pertanyaan.

VI. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
    Semua keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
    pemungutan suara.
Page 2
VII. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan:
      Mata Acara           Setuju          Tidak Setuju         Abstain          Keputusan
      Kesatu       1.984.720.008 saham Tidak ada               Tidak ada   Disetujui secara
                   (100%)                                                  musyawarah mufakat
      Kedua        1.984.714.608 saham 5.400 saham             Tidak ada   Total setuju
                   (99,99%)               (0,00%)                          1.984.714.608 saham
                                                                           (99,99%)
     Ketiga          1.984.720.008    saham    Tidak ada       Tidak ada   Disetujui secara
                     (100%)                                                musyawarah mufakat
     Keempat         1.984.720.008    saham    Tidak ada       Tidak ada   Disetujui secara
                     (100%)                                                musyawarah mufakat
     Kelima          1.984.713.202    saham    6.806 saham     Tidak ada   Total setuju
                     (99,99%)                  (0,00%)                     1.984.713.202 saham
                                                                           (99,99%)

VIII. Keputusan Rapat:
      Mata Acara Rapat Kesatu:
     1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang kegiatan
        Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
        tahun buku 2023; dan
     2. Menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
        yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati
        Sensi Idris dengan laporannya No. 00366/2.1090/AU.1/03/1284-3/1/III/2024 tanggal 28 Maret
        2024 dengan opini “tanpa modifikasian”.

    Mata Acara Rapat Kedua:
    Menyetujui seluruh laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada Pemilik Perseroan untuk tahun
    buku 2023 sebesar Rp52,59 miliar dipergunakan untuk dana pengembangan bisnis Perseroan,
    sehingga tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2023

    Mata Acara Rapat Ketiga:
    1. Menunjuk kembali KAP Mirawati Sensi Idris untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan untuk tahun buku 2024;
    2. Menetapkan dan memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
       menetapkan honorarium, serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
       dan pengangkatan KAP tersebut; dan
    3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan
       KAP pengganti yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dalam hal KAP Mirawati
       Sensi Idris, karena sebab apapun tidak dapat melaksanakan atau menyelesaikan audit atas
       Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.

    Mata Acara Rapat Keempat:
    1. Menetapkan bahwa tidak ada kenaikan atas jumlah honorarium dan tunjangan bersih Dewan
       Komisaris Perseroan dan mulai berlaku sejak ditutupnya Rapat ini, yakni tanggal 26 Juni 2024
       hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada
       tahun 2025, dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan
       pembagiannya; dan
    2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
       jumlah gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan pendapat dari
       Rapat Fungsi Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

    Mata Acara Rapat Kelima:
   1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Hendra Kurniawan sebagai
      anggota Direksi Perseroan, efektif sejak ditutupnya rapat ini dengan ucapan terima
      kasih atas kontribusi Bapak selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan;
Page 3
2. Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai
   berikut:

 Dewan Komisaris:
  Presiden Komisaris                      Bapak Sugianto Kusuma
  Wakil Presiden Komisaris                Bapak Tomy Winata
  Wakil Presiden Komisaris                Bapak Hartono Tjahjadi Adiwana
  Komisaris Independen                    Ibu Ku Siew Kuan
  Komisaris Independen                    Ibu Lidwina Ong

 Direksi:
  Presiden Direktur                       Bapak Santoso Gunara
  Direktur                                Ibu Lanny Pujilestari Liga
  Direktur                                Bapak Agung Rin Prabowo
  Direktur                                Bapak Hendi Lukman
  Direktur                                Bapak Tony Soesanto


3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-
   sendiri dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat berkenaan dengan
   perubahan susunan Dewan Komisaris/Direksi Perseroan dalam akta Notaris dan
   selanjutnya memberitahukan perubahan data Perseroan terkait perubahan susunan
   Dewan Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai
   dengan peraturan perundangan yang berlaku.


                               Jakarta, 26 Juni 2024
                PT Jakarta International Hotels & Development Tbk.
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters8,523
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · 10:10–10:51
Present1,984,720,008 (85.21%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,984,720,008
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
1,984,714,608
99.99%
Against
5,400
0.00%
Abstain
1,984,714,608
99.99%
Agenda 3 approved
For
1,984,720,008
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
1,984,720,008
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
1,984,713,202
99.99%
Against
6,806
0.00%
Abstain
1,984,713,202
99.99%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Santoso Gunara · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Lanny Pujilestari Liga · Direktur p.1 ×3
linked person Tony Soesanto · Direktur p.1 ×3
linked person Sugianto Kusuma · Presiden Komisaris p.3 ×2
linked person Tomy Winata · Presiden Komisaris p.3 ×2
possible person Hendra Kurniawan · Direktur p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT JAKARTA INTERNATIONAL HOTELS p.1 ×3
unresolved org DEVELOPMENT Tbk p.1 ×3
unresolved person Hartono Tjahjadi Adiwana · Presiden Komisaris p.1 ×5
unresolved person Ku Siew Kuan · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Lidwina Ong · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Agung Rin Prabowo · Direktur p.1 ×2
unresolved person Hendi Lukman · Direktur p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.2
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.2 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 649 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata acara Rapat kesatu sampai keempat merupakan mata '
                      'acara rutin dalam diadakan dalam Rapat Umum Pemegang '
                      'Saham Tahunan Perseroan. Hal tersebut sesuai dengan '
                      'ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang '
                      'No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) '
                      'dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. '
                      '2. Mata Acara Rapat kelima merupakan mata acara yang '
                      'sesuai dengan ketentua',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1984720008'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '99.99',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1984714608',
             'votes_against': '5400',
             'votes_for': '1984714608'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1984720008'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '1984720008'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '99.99',
             'pct_against': '0.00',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'perubahan susunan Dewan Komisaris/Direksi '
                                'Perseroan dalam akta Notaris dan selanjutnya '
                                'memberitahukan perubahan data Perseroan '
                                'terkait perubahan susunan Dewan '
                                'Komisaris/Direksi Perseroan tersebut kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan sesuai dengan peraturan '
                                'perundangan yang berlaku. Jakarta, 26 Juni '
                                '2024 PT Jakarta International Hotels & '
                                'Development Tbk. Direksi',
             'seq': 5,
             'title': 'Kelima VIII. Keputusan Rapat:',
             'votes_abstain': '1984713202',
             'votes_against': '6806',
             'votes_for': '1984713202'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.21',
 'shares_present': '1984720008',
 'shares_total_voting': '2329040482',
 'time_end': '10:51:00',
 'time_start': '10:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result