Skip to content
Back to announcement

20260521_AKSI_Pemanggilan RUPS_32093188_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted AKSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
              PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk (“Perseroan”)
                              PEMANGGILAN
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) (untuk selanjutnya disebut
“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Jumat, 12 Juni 2026
Waktu         : 10.00 WIB
Tempat        : Unique Room, Lantai 5 Harris Cafe, Hotel Harris Suites FX Sudirman, Jalan
               Jenderal Sudirman, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 003, Kelurahan
               Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta 10270

Adapun Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :

1.    Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
      dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
      Penjelasan:

      Sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang
      Perseroan Terbatas berikut perubahannya (“UUPT”), Direksi menyampaikan
      laporan tahunan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) setelah ditelaah
      oleh Dewan Komisaris. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 69 ayat (1) UUPT, persetujuan
      laporan tahunan termasuk pengesahan laporan keuangan serta laporan tugas
      pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS.

2.    Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2025;
      Penjelasan:

      Sesuai dengan Pasal 70 juncto Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih termasuk
      penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan diputuskan oleh RUPS.

3.    Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
      Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2026; dan
      Penjelasan:

      Sesuai Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020
      tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
      Terbuka (“POJK No. 15/2020”), penunjukan dan pemberhentian akuntan publik
      dan/atau kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi
      keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan
      mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris dengan wajib memperhatikan
      rekomendasi komite audit.




PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 2
4.    Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan honorarium bagi
      Dewan Komisaris Perseroan.
      Penjelasan:

      Sesuai Pasal 96 juncto Pasal 113 UUPT, ketentuan tentang besarnya gaji atau
      honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan
      oleh RUPS.

Catatan perihal Rapat:

1.     Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham karena
       Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga
       pada web Perseroan www.msdm.co.id, website Otoritas Jasa Keuangan, dan aplikasi
       eASY.KSEI.

2.     Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting
       System yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”).

3.     Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
        a. hadir secara fisik; atau
        b. hadir secara elektronik melalui eASY.KSEI.

4.     Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
       Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Rabu,
       20 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

5.     Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa yaitu:

       a.   Surat Kuasa konvensional yang dapat diunduh melalui web Perseroan
            www.msdm.co.id dapat dilengkapi sesuai petunjuk yang ada kemudian asli Surat
            Kuasa berikut kelengkapannya dapat di kirim ke Sharestar Indonesia (“BAE”)
            dengan alamat Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, Lt. 18, Jl. Mega
            Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6, Kawasan Mega Kuningan-Jakarta 12950 up.
            Direktur dan diterima oleh BAE selambat-lambatnya pada Rabu, 10 Juni 2025.

            Pencabutan atau perubahan kuasa dapat dilakukan dengan pemberitahuan secara
            tertulis kepada BAE selambat-lambatnya pada Rabu, 10 Juni 2026.

       b.   Melalui e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI
            melalui https://akses.ksei.co.id/. Penyampaian e-Proxy melalui eASY.KSEI dapat
            dilakukan selambat-lambatnya Kamis, 11 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.

            Pencabutan atau perubahan kuasa termasuk pilihan suara melalui
            e-Proxy dapat dilakukan selambat-lambatnya pada Kamis, 11 Juni 2026.

6.     Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
       memperlihatkan asli dan menyerahkan fotokopi e-KTP atau tanda pengenal lain yang
       masih berlaku pada saat registrasi. Bagi pemegang saham yang berbentuk Badan
       Hukum agar menyertakan dokumen-dokumen sebagai berikut:



PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190
Page 3
       a.    Fotokopi anggaran dasar terakhir berikut bukti persetujuan/penerimaan
             pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum dan Hak
             Asasi Manusia Republik Indonesia atas perubahan anggaran dasar terakhir.

       b.    Fotokopi akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurus
             terakhir berikut bukti penerimaan pemberitahuan perubahan data dari
             Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

       c.    Fotokopi e-KTP dari Pemberi dan Penerima Kuasa bilamana dikuasakan. Surat
             Kuasa yang ditandatangani di luar negeri wajib dilegalisasi oleh notaris setempat
             hingga ke kedutaan besar Republik Indonesia setempat dengan mengikuti
             ketentuan hukum yang berlaku.

7.    Bahan Rapat dapat diperoleh di website Perseroan www.msdm.co.id sejak tanggal
      Pemanggilan ini sampai dengan Rapat diselenggarakan.

8.    Untuk memperlancar pengaturan dan tertibnya Rapat, registrasi Pemegang Saham
      dan/atau Kuasanya akan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dan ditutup
      pukul 10.00.

Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
Rapat dapat diunduh di laman situs Perseroan www.msdm.co.id.


                                         Jakarta, 21 Mei 2026

                       PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
                                     Direksi




PT MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk
Gedung Treasury Lantai 52 SCBD Lot 28, Jl. Jendral Sudirman Kav.52-53 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published21 May 2026
Pages3
Characters6,991
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MINERAL SUMBERDAYA MANDIRI Tbk p.1 ×14
linked org Jakarta Selatan DKI Jakarta p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result