Back to announcement
20240628_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31676737.pdf
Other Text extracted FUTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 001/SK/CORSEC/FUTR/VI/2024
Nama Perusahaan PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Kode Emiten FUTR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06490/BEI.PP1/06-2024 tanggal 26
Juni 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material,
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi, fakta atau kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017, tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
lainnya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa, hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Adapun hasil komunikasi yang dilakukan antara Corporate Secretary dengan pihak pemegang saham
utama Perseroan, telah dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini, pemegang saham
utama Perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan juga belum memiliki rencana
untuk menambah atau mengurangi porsi kepemilikannya pada Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Page 2
Martha Rebecca
Direktur Utama
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Fatmawati Mas Blok III No. 307-309, Jl. RS Fatmawati No 20
Telepon : (021) 765 9229, Fax : (021) 765 9228, https://futurphuture.io/
Nama Pengirim Martha Rebecca
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 28-06-2024 14:57
Lampiran 1. Permintaan penjelasan atas volatilitas FUTR.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 001/SK/CORSEC/FUTR/VI/2024
Issuer Name PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Issuer Code FUTR
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06490/BEI.PP1/06-2024
dated 26 Juni 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material,
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi, fakta atau kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada public.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
04/2017, tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
lainnya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa, hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Adapun hasil komunikasi yang dilakukan antara Corporate Secretary dengan pihak pemegang saham
utama Perseroan, telah dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini, pemegang saham
utama Perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan juga belum memiliki rencana
untuk menambah atau mengurangi porsi kepemilikannya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Page 4
Martha Rebecca
Direktur Utama
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Fatmawati Mas Blok III No. 307-309, Jl. RS Fatmawati No 20
Phone : (021) 765 9229, Fax : (021) 765 9228, https://futurphuture.io/
Sender Name Martha Rebecca
Function Direktur Utama
Date and Time 28-06-2024 14:57
Attachment 1. Permintaan penjelasan atas volatilitas FUTR.pdf
This is an official document of PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
—
Martha Rebecca
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.