Skip to content
Back to announcement

20240628_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31676737.pdf

Other Text extracted FUTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          001/SK/CORSEC/FUTR/VI/2024

 Nama Perusahaan                      PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk

 Kode Emiten                          FUTR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06490/BEI.PP1/06-2024 tanggal 26
Juni 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material,
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi, fakta atau kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
           yang belum diungkapkan kepada public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
           04/2017, tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
           lainnya.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa, hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
           rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Adapun hasil komunikasi yang dilakukan antara Corporate Secretary dengan pihak pemegang saham
           utama Perseroan, telah dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini, pemegang saham
           utama Perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan juga belum memiliki rencana
           untuk menambah atau mengurangi porsi kepemilikannya pada Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Page 2
Martha Rebecca

Direktur Utama




PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Fatmawati Mas Blok III No. 307-309, Jl. RS Fatmawati No 20
Telepon : (021) 765 9229, Fax : (021) 765 9228, https://futurphuture.io/



Nama Pengirim                        Martha Rebecca

Jabatan                              Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                    28-06-2024 14:57

Lampiran                             1. Permintaan penjelasan atas volatilitas FUTR.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            001/SK/CORSEC/FUTR/VI/2024

Issuer Name                          PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk

Issuer Code                          FUTR

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06490/BEI.PP1/06-2024
dated 26 Juni 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material,
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK-04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi, fakta atau kejadian penting
          lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
          yang belum diungkapkan kepada public.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.
          04/2017, tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
          lainnya.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa, hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki
          rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
          Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Adapun hasil komunikasi yang dilakukan antara Corporate Secretary dengan pihak pemegang saham
          utama Perseroan, telah dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini, pemegang saham
          utama Perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan juga belum memiliki rencana
          untuk menambah atau mengurangi porsi kepemilikannya pada Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Page 4
Martha Rebecca

Direktur Utama




PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Fatmawati Mas Blok III No. 307-309, Jl. RS Fatmawati No 20
Phone : (021) 765 9229, Fax : (021) 765 9228, https://futurphuture.io/



Sender Name                          Martha Rebecca

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        28-06-2024 14:57

Attachment                           1. Permintaan penjelasan atas volatilitas FUTR.pdf


   This is an official document of PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Jun 2024
Pages4
Characters10,460
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
unresolved — Martha Rebecca · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result