Skip to content
Back to announcement

20240628_FUTR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31676737_lamp1.pdf

Other Text extracted FUTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No : 001/SK/CORSEC/FUTR/VI/2024

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia

UP : Bapak Adi Pratomo Aryanto
Perihal : Penjelasan atas Surat No. S-06490/BEI.PP1/06-2024


Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia No: S-06490/BEI.PP1/06-2024 tertanggal 26 Juni
2024, Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersama ini kami sampaikan
penjelasan Perseroan sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
      Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Penjelasan Perseroan :
       Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
       material, yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK-04/2015 Tentang
       Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
      Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
      Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

       Penjelasan Perseroan :
       Perseroan dapat menjelaskan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
       material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
       sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
       butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEI/01-2021.

   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.

       Penjelasan Perseroan :
       Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa tidak terdapat Informasi, fakta atau kejadian
       penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.

   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


                                                                                                   Tbk
Page 2
       Penjelasan Perseroan :
       Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas
       dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Nomor 11/POJK.04/2017, tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
       Saham Perusahaan Terbuka lainnya.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

       Penjelasan Perseroan :
       Perseroan dapat memberikan penjelasan bahwa, hingga surat ini disampaikan, Perseroan belum
       memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
       saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).


   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
      hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
      saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Penjelasan Perseroan :
       Adapun hasil komunikasi yang dilakukan antara Corporate Secretary dengan pihak pemegang
       saham utama Perseroan, telah dikonfirmasi oleh Pemegang Saham Utama bahwa untuk saat ini,
       pemegang saham utama Perseroan berkomitmen untuk tetap menjaga pengendaliannya dan
       juga belum memiliki rencana untuk menambah atau mengurangi porsi kepemilikannya pada
       Perseroan.


Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.




PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk




Martha Rebecca
Direktur Utama




                                                                                                     Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published28 Jun 2024
Pages2
Characters4,721
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved org Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tbk p.1
unresolved org Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk p.2 ×2
unresolved org Martha Rebecca p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result