Skip to content
Back to announcement

20240628_BUVA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676612_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BUVA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  ASHOYA RATAM, SH, MKn.
                    NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
_____________________________________________________________________________________________

 Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com
_________________________________________________________________________________________________________


                                                                                               Jakarta, 26 Juni 2024
No : 126/VI/2024
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk

       Kepada Yth:
       PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk
       Di Jakarta

       Dengan hormat,

       Bersama ini saya sampaikan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
       (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BUKIT ULUWATU VILLA Tbk”,
       berkedudukan di Kabupaten Badung (selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang telah
       diselenggarakan pada:

      A.     Hari/tanggal          : Rabu, 26 Juni 2024
             Waktu                 : Pukul 14.20 WIB s.d 14.52 WIB
             Tempat                : Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2
                                     Jl. Jend. Sudirman Kav. 58, Jakarta Selatan 12190

             dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
               1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan untuk
                  tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
               2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
               3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik Terdaftar) untuk
                  mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                  pada tanggal 31 Desember 2024;
               4. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
                  tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Kinerja
                  Tahun Buku 2024;

      B.     Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan
             ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut:
             - Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat ini kepada
                 Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada
                 tanggal 8 Mei 2024, melalui surat Perseroan nomor 04/BUV/V/2024 perihal
                 Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
                 Tahun Buku 2023 PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (“Perseroan”);
             - Pengumuman        kepada    pemegang     saham      Perseroan     tentang akan
                 diselenggarakannya Rapat, telah diunggah pada situs web PT Kustodian Sentral
                 Efek Indonesia (“KSEI”), situs web BEI dan situs web Perseroan
                 (www.buvagroup.com) pada tanggal 20 Mei 2024;



                                                            1
Page 2
     -    Pemanggilan kepada para Pemegang Saham mengenai penyelenggaraan Rapat
          telah diumumkan melalui situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan
          pada tanggal 4 Juni 2024.

C.   Rapat dipimpin oleh ASTINI BERNAWATI OUDANG selaku Komisaris Utama
     Perseroan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
     tertanggal 26 Juni 2024.

D.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

     DEWAN KOMISARIS
     Komisaris Utama              :   ASTINI BERNAWATI OUDANG;
     Komisaris Independen         :   PARK SEONG HOON;
     Komisaris                    :   CINDY BUDIJONO.

     DIREKSI
     Direktur Utama               :   SATRIO;
     Direktur                     :   HENDRY UTOMO.

E.   Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
     sejumlah 17.375.436.025 saham atau 84,39% dari jumlah seluruh saham dengan hak
     suara yang telah dikeluarkan Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 20.590.473.213
     saham dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Juni
     2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan
     dalam Pasal 11 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK No. 15/2020”)
     telah terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang
     sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
     Pemegang saham yang hadir dalam Rapat:
         i. PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA diwakili oleh IDRUS ALHAS
            berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 5 Juni 2024 selaku kuasa dari SATRIO
            selaku Direktur PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA yang diwakilinya
            dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.573.477.346 saham;
         ii. PT ASIA LEISURE NETWORK diwakili oleh NURHAYATI berdasarkan
             Surat Kuasa tertanggal 20 Juni 2024 selaku kuasa dari I NYOMAN TRI
             SURYA NEGARA LINGGA, selaku Direktur PT ASIA LEISURE
             NETWORK yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik
             sejumlah 1.702.818.712 saham; dan
         iii. AMIRUDIN HAPID, selaku Independent Representative (PT EDI Indonesia)
              berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 26 Juni 2024 selaku kuasa dari TRI
              RAMADI selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.205.726.667 saham;
         iv. Masyarakat selaku pemegang/pemilik 1.893.413.300 saham.
F.   Kesempatan Mengajukan Pertanyaan
     Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
     mengajukan pertanyaan dalam setiap mata acara Rapat, dalam pembahasan mata
     acara Rapat lainnya tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.




                                         2
Page 3
G.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah
     untuk mufakat. Namun, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
     pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara
     (voting). Untuk seluruh mata acara Rapat ini dilakukan dengan pemungutan suara
     secara terbuka (lisan).

H.   Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
     “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BUKIT ULUWATU
     VILLA Tbk” tertanggal 26 Juni 2024 nomor 70 yang dibuat oleh saya, Notaris, yang
     pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir          :      17.375.436.025   =         100   %
Suara yang Tidak Setuju   :                   0   =           0   %
Suara Setuju              :      17.375.436.025   =         100   %
Total Suara Setuju        :      17.375.436.025   =         100   %

“Dengan demikian Rapat dengan Bulat atau merupakan seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
    1. Menyetujui Laporan tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan
        jalannya Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
    2. Mengesahkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan (neraca dan
        laporan laba rugi konsolidasi) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
        Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan sesuai dengan laporannya
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 laporan
        tertanggal 30 Maret 2024 nomor 00240/2.1068/AU.1/03/1268-3/1/III/2024
        dengan pendapat “Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tersebut
        menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
        konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2023, serta
        kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
        pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
        Indonesia.
    Dengan demikian Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
    jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
    Perseroan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
    dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
    sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
    keuangan Perseroan tersebut.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:




                                       3
Page 4
Suara yang hadir          :    17.375.436.025   =       100   %
Suara yang Tidak Setuju   :                 0   =         0   %
Suara Setuju              :    17.375.436.025   =       100   %
Total Suara Setuju        :    17.375.436.025   =       100   %

“Dengan demikian Rapat dengan Bulat atau merupakan seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
     Menetapkan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp17.122.185.356,00 (tujuh belas miliar
     seratus dua puluh dua juta seratus delapan puluh lima ribu tiga ratus lima
     puluh enam rupiah), yangmana akan dipergunakan untuk membiayai belanja
     modal dan operasional Perseroan sebesar Rp16.622.185.356,00 (enam belas
     miliar enam ratus dua puluh dua juta seratus delapan puluh lima ribu tiga
     ratus lima puluh enam rupiah) dan Perseroan menyisihkan laba bersih sebesar
     Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk cadangan Perseroan sesuai
     dengan ketentuan Pasal 70 UUPT. Sehingga, Perseroan tidak membagikan
     dividen kepada Pemegang Saham Perseroan pada tahun buku yang berakhir
     pada tanggal 31 Desember 2023.”

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir          :    17.375.436.025   =       100   %
Suara yang Tidak Setuju   :                 0   =         0   %
Suara Setuju              :    17.375.436.025   =       100   %
Total Suara Setuju        :    17.375.436.025   =       100   %

“Dengan demikian Rapat dengan Bulat atau merupakan seluruh jumlah suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan:
     Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
     memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan untuk menunjuk
     Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sesuai
     kriteria yang telah dicatatkan dalam Rapat untuk melakukan audit atas
     Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
     pada 31 Desember 2024, dan atau menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
     Akuntan Publik pengganti Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang
     telah ditunjuk karena alasan apapun tidak dapat melaksanakan tugasnya.
     Memberikan wewenang sepenuhnya dengan hak substitusi kepada Dewan
     Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas
     penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir          :    17.375.436.025   =       100   %
Suara yang Tidak Setuju   :                 0   =         0   %
Suara Setuju              :    17.375.436.025   =       100   %
Total Suara Setuju        :    17.375.436.025   =       100   %

                                    4
Page 5

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published28 Jun 2024
Pages5
Characters11,730
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · 14:20–14:52
Present17,375,436,025 (84.39%)
ChairASTINI BERNAWATI OUDANG
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUKIT ULUWATU VILLA Tbk p.1 ×17
linked person ASTINI BERNAWATI OUDANG · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person CINDY BUDIJONO. p.2
linked person HENDRY UTOMO. p.2
linked org ASIA LEISURE p.2 ×2
linked — TRI RAMADI p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PT NUSANTARA UTAMA INVESTAMA p.2 ×3
possible — SATRIO · Direktur p.2
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT ASIA LEISURE NETWORK p.2 ×2
unresolved — I NYOMAN TRI SURYA NEGARA LINGGA · Direktur p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 326 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ASTINI BERNAWATI OUDANG',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.39',
 'shares_present': '17375436025',
 'time_end': '14:52:00',
 'time_start': '14:20:00',
 'venue': 'Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2 Jl. Jend. Sudirman Kav. '
          '58, Jakarta Selatan 12190 dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result