Skip to content
Back to announcement

20240628_FISH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676631_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FISH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.931
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

Jakarta, 27 Juni 2024

Kepada Yth.

PT FKS Multi Agro, Tbk.
Menara Astra, 28 Floor

JI. Jenderal Sudirman Kav. 5-6
Jakarta Pusat 10220

Up. Direksi

Perihal: Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT FKS Multi Agro, Tbk.

Dengan hormat,

Dengan ini saya sampaikan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB PT FKS Multi Agro, Tbk. (“Perseroan”)
yang berkedudukan di Jakarta Pusat, yang keduanya telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 27 Juni 2024

RUPST 5 Pukul 14.15 WIB — 14.57 WIB

RUPSLB : Pukul 15.05 WIB — 15.26 WIB

Tempat 4 Sampoerna Strategic Sguare, The Function Room, Anggrek 5, North

Tower, Lantai 3A, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 45-46, Jakarta 12930

A. Dalam RUPST

1. Kehadiran dalam RUPST

Dewan Komisaris Kehadiran
Kusnarto | Komisaris Fisik
Direksi Kehadiran
Agung Cahyadi Kusumo Direktur Utama Fisik
Lucy Tjahjadi Direktur Fisik
Liauw Sioe Lian Direktur Fisik
Bong Welly Swandana Direktur Fisik
Tjung Hen Sen Direktur Fisik
Lenny Yohanda Kartadinata Direktur Fisil
Pemegang Saham Kehadiran
PT FKS Corporindo Indonesia Pemegang 379.486.100 (tiga

ratus tujuh puluh sembilan juta Hi

Fisik
empat ratus delapan puluh enam
ribu seratus) saham atau 79,064

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 2 OCR 0.949
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

(tujuh puluh sembilan koma nol
enam persen) dari total seluruh
saham yang ditempatkan dan
disetorkan Perseroan

PT Caturkartika Perdana

Pemegang 50.000.000 (lima
puluh juta) saham atau 10,42?6
(sepuluh koma empat dua
persen) dari total seluruh saham
yang ditempatkan dan disetorkan
Perseroan

Fisik

Masyarakat

Pemegang 49.040.000 (empat
puluh sembilan juta empat puluh
ribu) saham atau 10,21x
(sepuluh koma dua satu persen)
dari total seluruh saham yang
ditempatkan dan disetorkan
Perseroan

Fisik dan daring

Total

Pemegang saham 478.526.100
(empat ratus tujuh puluh delapan
juta lima ratus dua puluh enam
ribu seratus) saham atau sebesar
99,6929375 4 (sembilan puluh
sembilan koma enam sembilan
dua sembilan tiga tujuh lima
persen) dari total seluruh saham
yang ditempatkan dan disetorkan
Perseroan

Fisik dan daring

“kehadiran secara daring melalui media telekonferensi pada sistem eAsy.KSEI.

H. Mata Acara Rapat RUPST

1. Mata Acara Pertama RUPST : Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2023.

2. Mata Acara Kedua RUPST: Penetapan penggunaan laba tahun berjalan Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex

Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940

Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rimecca@gmail.com

Page 3 OCR 0.949
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

3. Mata Acara Rapat Ketiga RUPST: Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

4. Mata Acara Keempat RUPST: Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.

HN. Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan RUPST dan RUPSLB

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memberitahukan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat secara fisik dan elektronik
kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Mei 2024.

2. Melakukan pengumuman kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan
Rapat ini dengan cara mengumumkan melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek
Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yaitu pada tanggal 21 Mei
2024.

3. Melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan atas penyelenggaraan
Rapat ini dengan cara mengumumkan melalui situs web Perseroan, situs web PT Bursa Efek
Indonesia, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yaitu pada tanggal 5 Juni 2024.

IV. Hasil Keputusan RUPST

1. Mata Acara Pertama RUPST

a. RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait

dengan Mata Acara Pertama Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalui sistem
@ASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

Cc. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “tidak setuju” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

d. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “abstain” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

e. Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 478.526.100 (empat ratus tujuh puluh

R

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdImecca@gmail.com
Page 4 OCR 0.945
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047. AH.02.02. Tahun 2023

delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu seratus) saham, atau 1004 (seratus
persen) dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk mata acara pertama
RUPST ini.

f. RUPST memutuskan, menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara pertama
RUPST yaitu sebagai berikut:

1) Menyetujui dan mengesahkan Laporan Direksi mengenai jalannya usaha
Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan
Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Indonesia) selaku
akuntan Publik Perseroan, dan persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan
Berkelanjutan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2) Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2, Mata Acara Kedua RUPST

a. RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Kedua Rapat.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalui sistem
&ASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

Cc. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “tidak setuju” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

d. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “abstain” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

e. Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 478.526.100 (empat ratus tujuh puluh
delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu seratus) saham, atau 10086 (seratus

Aa

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 5 OCR 0.947
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047. AH.02.02. Tahun 2023

persen) dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk mata acara kedua RUPST
ini.

f. RUPST memutuskan, menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara kedua
RUPST yaitu sebagai berikut:

1) Memberikan persetujuan atas penggunaan laba tahun berjalan Perseroan sebesar
USD24.733.000 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
untuk kepentingan sebagai berikut:

a. Pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp 340 (tiga
ratus empat puluh Rupiah) setiap saham atau seluruhnya sebesar
Rp163.200.000.000,00 (seratus enam puluh tiga miliar dua ratus juta Rupiah).

b. Sisanya sebagai laba ditahan guna menunjang kegiatan operasional Perseroan
dan Entitas Anak, dan rencana prospek usaha Perseroan lainnya.

2) Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jadwal dan tata
cara pembagian dividen serta melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk
mencapai hal tersebut diatas. Termasuk memotong sebagian dari dividen tunai
yang akan diterima pemegang saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang
akan dikenakan atas dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham,
dengan tarif sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
berlaku.

3. Mata Acara Ketiga RUPST

a. RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Ketiga RUPST.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalui sistem

@ASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

c. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “tidak setuju” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

d. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “abstain” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

e. Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 478.526.100 (empat ratus tujuh puluh
delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu seratus) saham, atau 100 (seratus

AR

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 6 OCR 0.953
NOTARIS
RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

persen) dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk mata acara ketiga RUPST
ini.

RUPST memutuskan, menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara ketiga
RUPST yaitu sebagai berikut:

- Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan
terdaftar di OJK yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2024 dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk
honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
tersebut termasuk pemberhentiannya.

4. Mata Acara Keempat RUPST

a.

RUPST memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Keempat RUPST.

Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalui sistem

@ASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “tidak setuju” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara "abstain” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 478.526.100 (empat ratus tujuh puluh
delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu seratus) saham, atau 1004 (seratus
persen) dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk mata acara keempat
RUPST ini.

RUPST memutuskan, menerima dan menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Keempat
Rapat RUPST yaitu sebagai berikut:

1) Menetapkan gaji / honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
Perseroan untuk tahun 2024 dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar
Rp38.000.000.000,00 (tiga puluh delapan miliar Rupiah) per tahun sebelum
dipotong pajak penghasilan.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex

Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 7 OCR 0.943
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

2) Menetapkan gaji / honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris untuk tahun 2024 dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar
Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar Rupiah) per tahun sebelum dipotong pajak
penghasilan.

3) Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta
tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat
termasuk untuk melakukan perubahan dan penegasan kembali akta pernyataan
keputusan Rapat yang dibuat oleh Notaris termasuk tetapi tidak terbatasuntuk
melakukan hal-hal yang dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna melakukan pelaporan, memperoleh
persetujuan ke instansi terkait jika diperlukan.

B. Dalam RUPSLB

IL. Kehadiran dalam RUPSLB

Dewan Komisaris Kehadiran
Kusnarto | Komisaris Fisik
Direksi Kehadiran
Agung Cahyadi Kusumo Direktur Utama Fisik
Lucy Tjahjadi Direktur Fisik
Liauw Sioe Lian Direktur Fisik
Bong Welly Swandana Direktur 00000000000 Fisik
Tjung Hen Sen Direktur Fisik
Lenny Yohanda Kartadinata Direktur Fisil
Pemegang Saham Kehadiran

Pemegang 379.486.100 (tiga ratus
tujuh puluh sembilan juta empat
ratus delapan puluh enam ribu
seratus) saham atau 79,064 (tujuh
puluh sembilan koma nol enam
persen) dari total seluruh saham
yang ditempatkan dan disetorkan
Perseroan INN
PT Caturkartika Perdana Pemegang 50.000.000 (lima puluh
juta) saham atau 10,42X (sepuluh
koma empat dua persen) dari total
seluruh saham yang ditempatkan

PT FKS Corporindo Indonesia

Fisik

Fisik

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 8 OCR 0.940
SK

NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

dan disetorkan Perseroan
Masyarakat Pemegang 49.040.000 (empat puluh
sembilan juta empat puluh ribu)
saham atau 10,214 (sepuluh koma
dua satu persen) dari total seluruh
saham yang ditempatkan dan
disetorkan Perseroan

Fisik dan daring

Total Pemegang saham 478.526.500
(empat ratus tujuh puluh delapan
juta lima ratus dua puluh enam ribu
lima ratus) saham atau sebesar
99,6930208 Y (sembilan puluh
sembilan koma enam sembilan tiga
nol dua nol delapan persen) dari
total seluruh saham yang
ditempatkan dan disetorkan

Fisik dan daring

Perseroan.

“kehadiran secara daring melalui media telekonferensi pada system eAsy.KSEI.

II. Mata Acara Rapat RUPSLB

1:

1

Telp. :

Mata Acara Pertama RUPSLB: Persetujuan atas rencana Perseroan untuk menjaminkan
harta kekayaan Perseroan lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih
Perseroan dalam satu tahun buku baik dalam bentuk aset dan/atau jaminan perusahaan

(corporate guarantee).

Mata Acara Kedua RUPSLB: Persetujuan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.

lasil Keputusan RUPSLB

Mata Acara Pertama RUPSLB

a. RUPSLB memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait

dengan Mata Acara Pertama RUPSLB.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalui sistem
@ASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

A

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 9 OCR 0.947
NOTARIS
RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

2.

Telp. :

Cc. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “tidak setuju” baik berdasarkan

kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

d. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “abstain” baik berdasarkan

kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

e. Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara

elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 478.526.500 (empat ratus tujuh puluh
delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu lima ratus) saham, atau 1004 (seratus
persen) dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk mata acara pertama
RUPSLB ini.

f. RUPSLB memutuskan, menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara pertama

Rapat RUPSLB yaitu sebagai berikut:

1) Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan lebih dari 5096 (lima puluh
persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu tahun buku dalam bentuk
aset dan/atau jaminan perusahaan (corporate guarantee), dalam satu transaksi
atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak kepada pihak bank
atau lembaga keuangan maupun pihak lain, baik atas fasilitas pinjaman yang
telah diberikan dan/atau yang akan diberikan kemudian kepada Perseroan
dan/atau anak perusahaan dan/atau pihak-pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan berikut penambahan dan/atau perubahan dan/atau perpanjangannya
dan/atau pembaharuannya (jika ada), dengan syarat dan nilai pinjaman yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan.

2) Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani segala
surat-surat, perjanjian-perjanjian, akta-akta dan lain-lain serta melakukan segala
sesuatu yang dianggap perlu sehubungan dengan penjaminan aset Perseroan
lebih dari 5096 (lima puluh persen) jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu

tahun buku.

Mata Acara Kedua Rapat

a. RUPSLB memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham

yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
dengan Mata Acara Kedua RUPSLB.

b. Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang

saham yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara elektronik melalui sistem
@ASY.KSEI yang mengajukan pertanyaan.

F3

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940

021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rimecca@gmail.com
Page 10 OCR 0.950
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047 AH.02.02. Tahun 2023

Cc. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “tidak setuju” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

d. Tidak ada pemegang saham yang memberikan suara “abstain” baik berdasarkan
kehadiran fisik maupun kehadiran secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.

e. Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun kehadiran secara
elektronik melalui sistem eASY.KSEI sebesar 478.526.500 (empat ratus tujuh puluh
delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu lima ratus) saham, atau 10096 (seratus
persen) dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk mata acara kedua RUPSLB
ini.

f. RUPSLB memutuskan, menerima dan menyetujui usulan keputusan mata acara kedua
RUPSLB yaitu sebagai berikut:

1) Menyetujui pengunduran diri Bapak Horst Siegfried Guenther selaku Komisaris,
Bapak Faiz Achmad dan Bapak Hidayatullah Suralaga selaku masing-masing
Komisaris Independen Perseroan efektif sejak ditutupnya RUPS hari ini tanggal 27
Juni 2024, dengan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya facguit
et de charge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan, sejak pengangkatan
beliau menjadi Komisaris Independen sampai dengan ditutupnya Rapat ini,
sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan dan dokumen-dokumen pendukungnya.

2) Mengangkat Bapak Herwan Ng dan Bapak Marsetio masing-masing sebagai
Komisaris Independen Perseroan. Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan
Dewan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hari ini, yaitu tanggal
27 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan untuk tahun buku 2027
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Komisaris Utama Farhan Rio Gunawan
Komisaris Kusnarto

Komisaris Independen Marsetio

Komisaris Independen Herwan Ng

Direksi

Direktur Utama Agung Cahyadi Kusumo

R

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com
Page 11 OCR 0.942
NOTARIS

RADEN RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.Kn.
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : AHU-00047. AH.02.02. Tahun 2023

Direktur Lucy Tjahjadi

Direktur Liauw Sioe Lian

Direktur Bong Welly Swandana
Direktur Tjung Hen Sen

Direktur Lenny Yohanda Kartadinata

3) Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi
kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat dalam akta
tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas putusan Rapat
termasuk untuk melakukan perubahan dan penegasan kembali Akta Pernyataan
Keputusan Rapat, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas perubahan data Perseroan tersebut kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi
yang terkait termasuk tetapi tidak terbatas untuk melakukan hal-hal yang
dianggap perlu oleh Direksi Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku guna mendapat persetujuan dari instansi yang berwenang.

Keputusan RUPST dan RUPSLB tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT FKS Multi Agro, Tbk., nomor: 13 dan Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT FKS Multi Agro, Tbk., nomor: 14, keduanya tertanggal 27 Juni 2024, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut
di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat saya,
Notaris di Jakarta

Raden RITA DIANA SYARIFAH, S.H., M.K.n.

Gran Rubina 16th Floor, Rasuna Epicentrum Complex
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12940
Telp. : 021 3000 7122, HP : 081210354686, Email : ritadiana@notarisrita.co.id, rdmecca@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.19 MB
Published28 Jun 2024
Pages11
Characters24,103
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT FKS Multi Agro p.1 ×9
linked person Agung Cahyadi Kusumo · Direktur Utama p.1 ×4
linked person Lucy Tjahjadi · Direktur p.1 ×4
linked person Liauw Sioe Lian · Direktur p.1 ×4
linked person Bong Welly Swandana · Direktur p.1 ×4
linked person Tjung Hen Sen · Direktur p.1 ×4
linked org FKS Corporindo Indonesia p.1 ×2
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×11
linked person Herwan Ng p.10 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible person Marsetio p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI p.1 ×11
unresolved person Kusnarto · Komisaris p.1 ×2
unresolved person Lenny Yohanda Kartadinata · Direktur p.1 ×5
unresolved org PT FKS Corporindo Indonesia Pemegang p.1
unresolved org PT Caturkartika Perdana Pemegang p.2 ×2
unresolved person H. Mata Acara Rapat RUPST p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT FKS Corporindo Indonesia Fisik Fisik Gran Rubina p.7
unresolved person SK NOTARIS RADEN RITA DIANA SYARIFAH p.8 ×12
unresolved person Horst Siegfried Guenther · Komisaris p.10
unresolved person Faiz Achmad p.10
unresolved person Hidayatullah Suralaga p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 345 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '14:57:00',
 'time_start': '14:15:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result