Back to announcement
20240627_SAME_Informasi Transaksi Afiliasi_31676403_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review SAMESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Licence No. 2.12.0110
LAPORAN
No. 00087/2.0110-00/BS/05/0113/1/VI/2024
PENDAPAT KEWAJARAN
ATAS RENCANA TRANSAKSI
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Page 2
HEAD OFFICE BRANCH OFFICE BRANCH OFFICE
Graha ROI Formula 3rd Floor Suite 302 Komplek Villa Malina Indah Rukan Shibuya Blok B No. 20
Jl. Sultan Iskandar Muda No. 222 Jl. Deli Bunga No. 3 Kel. Lemo, Kec. Teluk Naga
Jakarta 12240 Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang PIK 2 Tangerang - Banten
Licence No. 2.12.0110 Ph. +62 21 7245677 / 6611883 Kota Medan Ph. +62 21 39720167
Fax. +62 21 7253689 / 6622016 Ph. +62 61 8216806
Ref. No. 00087/2.0110-00/BS/05/0113/1/VI/2024 Jakarta, 26 Juni 2024
Kepada Yth.
Direksi
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Jl. Pulomas Barat VI No. 20
Jakarta Timur 13210
Perihal : Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Dengan hormat,
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (“Perseroan”) telah menunjuk KJPP Ihot Dollar & Raymond (“ID&R”),
sebagai Penilai Independen sesuai dengan Surat Penugasan No. 030R/V/FO/24/KJPPID&R tertanggal
13 Mei 2024 dan No. 031/V/FO/24/KJPPID&R tertanggal 15 Mei 2024, untuk memberikan pendapat
kewajaran terkait rencana pinjam-meminjam dana antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan
yaitu PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (“EMTK”) dan dengan entitas anak Perseroan yaitu PT Kedoya
Adyaraya Tbk (“RSGK”) (untuk selanjutnya secara keseluruhan disebut “Rencana Transaksi”), dengan
tanggal pisah batas (cut off date) pendapat kewajaran adalah per 31 Desember 2023.
ID&R merupakan kantor jasa penilai publik yang terdaftar sebagai profesi penunjang di pasar modal
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan No. 1408/KM.1/2012 tanggal 27 November 2012.
Rekan telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan oleh
asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah dengan No. MAPPI: 03-S-01751 dan No. Izin: STTD.PB-13/PJ-
1/PM.02/2023.
Identitas Pemberi Tugas
Nama : PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk
Bidang usaha : Aktivitas kesehatan manusia
Alamat : Jl. Pulomas Barat VI No. 20, Jakarta Timur 13210
Telepon : 150 789
Web site : www.emc.id
Identitas Pengguna Laporan
Pengguna laporan ini mencakup Perseroan, Instansi Pemerintah dan Masyarakat.
Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian adalah untuk menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan. Tujuan
penilaian adalah untuk memenuhi persyaratan transaksi di pasar modal sesuai Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020.
Para Pihak dalam Transaksi
a) PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (“Perseroan”)
b) PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (“EMTK”)
c) PT Kedoya Adyaraya Tbk (“RSGK”)
Excellence in business and asset values appraisal
with work areas all over Indonesia
Page 3
Obyek Transaksi
Memberikan pendapat kewajaran bagi Perseroan sehubungan dengan rencana pinjam-meminjam dana
antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan yaitu EMTK dan dengan entitas anak Perseroan
yaitu RSGK (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Asumsi-asumsi dan Syarat Pembatas
a) Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah pada tanggal Pendapat Kewajaran ini
diterbitkan.
b) Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami juga menggunakan beberapa asumsi lainnya,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi, akan dilaksanakannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, serta keakuratan
informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
c) Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran ini sampai dengan
tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini.
Pendekatan dan Metode Penilaian
1. Analisis Transaksi
2. Analisis Kualitatif
3. Analisis Kuantitatif
4. Analisis Kewajaran Transaksi
Analisis Kewajaran Transaksi
Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
1. Analisis Kewajaran Tingkat Bunga
Sebagaimana tercantum dalam draft Perjanjian Pinjaman antara Perseroan dengan EMTK dan RSGK,
Perseroan akan mendapatkan pinjaman dari EMTK dan RSGK dengan nilai sampai dengan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp 370.000.000.000,-, fasilitas pinjaman tersebut akan dikenakan beban bunga
sebesar JIBOR + 1,2% margin.
JIBOR 1 minggu yang berlaku per 29 Desember 2023 adalah sebesar 6,25714%, sedangkan JIBOR
1 minggu yang berlaku per 26 Juni 2024 adalah sebesar 6,5%. Diasumsikan JIBOR 1 minggu sebesar
6,8% pada saat tanggal pencairan Fasilitas, sehingga beban bunga yang dikenakan adalah sebesar
8,0%.
Terlihat bahwa besaran suku bunga rata-rata pinjaman untuk keperluan investasi berdasarkan
kelompok bank adalah sebesar 8,66% per tahun untuk Rupiah dan sebesar 6,81% per tahun untuk
USD. Dengan demikian pinjaman yang diberikan oleh EMTK dan RSGK selaku pihak terafiliasi dengan
Perseroan yang membebankan kewajiban pembayaran bunga sebesar 8,0% per tahun atas pinjaman
tersebut masih masuk dalam kisaran 6,81%-8,66% per tahun sehingga wajar.
2. Analisis Kelayakan Pelunasan Utang
Analisis Cash Flow Available For Debt Service (CFADS) ini dilakukan berdasarkan proyeksi keuangan
Perseroan (entitas induk) terhadap Rencana Transaksi selama tahun 2025-2027 untuk melihat kas
yang tersedia untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga sehubungan dengan
Rencana Transaksi.
Page 4
3. Analisis Posisi Proforma Keseluruhan Rencana Transaksi
Analisis kewajaran atas keseluruhan Rencana Transaksi dengan membandingkan antara posisi
proforma Laporan Posisi Keuangan Perseroan sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi dan
sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi. Berdasarkan analisa posisi proforma keseluruhan
Rencana Transaksi, Rencana Transaksi menyebabkan peningkatan posisi keuangan Perseroan.
4. Analisis Inkremental dan Profitabilitas
Analisa inkremental dan profitabilitas atas keseluruhan Rencana Transaksi dilakukan untuk melihat
kemampuan menghasilkan pendapatan dan laba yang lebih baik bagi Perseroan dengan
membandingkan antara proyeksi keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum
dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi.
Berdasarkan analisa inkremental dan profitabilitas atas keseluruhan Rencana Transaksi terlihat bahwa
Rencana Transaksi yang akan dilakukan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.
Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian (cut off date) penilaian adalah per 31 Desember 2023, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Kesimpulan
Berdasarkan pertimbangan analisis kualitatif dan kuantitatif terhadap Rencana Transaksi, analisis kewajaran
transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan dilakukan Perseroan adalah
wajar.
Hormat kami,
KJPP Ihot Dollar & Raymond
Raymond Yoranouw, MBT, MAPPI (Cert.)
Senior Partner
Ijin Penilai : B-1.09.00113
MAPPI : 03-S-01751
STTD OJK : STTD.PB-13/PJ-1/PM.02/2023
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Ihot Dollar
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2
unresolved
—
Web site
p.2
unresolved
person
Raymond Yoranouw, MBT, MAPPI (Cert.)
· Senior Partner
p.4
unresolved
person
MBT
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
784 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}