Back to announcement
20240628_UNSP_Pemanggilan RUPS_31676556_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted UNSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
PT BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS TBK
Dengan ini disampaikan kepada para pemegang saham PT Bakrie Sumatera Plantations
Tbk (“Perseroan”) bahwa pada tanggal 19 Juni 2024 telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan, namun karena jumlah pemegang
saham yang hadir atau terwakili dalam RUPST ini tidak memenuhi persyaratan kuorum
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka khusus untuk agenda keempat RUPST, maka
RUPST khusus untuk agenda keempat ini belum dapat diselenggarakan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi Perseroan dengan ini mengundang para
pemegang saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kedua (“RUPST Kedua”) khusus untuk agenda keempat yang akan diselenggarakan
secara elektronik, melalui situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) pada:
Hari/Tanggal : Jumat/5 Juli 2024
Waktu : Jam 14:00 WIB
Tempat : Horison Suites & Residences Rasuna Jakarta
Komplek Apartemen Taman Rasuna
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
Catatan : Bagi Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik dengan
menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian
Efek Sentral Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan
Dengan agenda RUPST Kedua sebagai berikut:
Pengurangan Modal Perseroan melalui penarikan kembali saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPST Kedua:
Mata Acara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) juncto Pasal 47 ayat
(1) UUPT dan POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Catatan:
1. Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada pemegang saham
Perseroan, dan karenanya Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri
kepada pemegang saham.
2. Perseroan menyelenggarakan RUPST Kedua secara elektronik dan karenanya
Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST Kedua secara elektronik
melalui situs web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST Kedua adalah:
1
Page 2
a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik
pada Penitipan Kolektip pada KSEI, hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya
yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Kamis, tanggal 27 Juni 2024, jam 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan,
PT EDI Indonesia, Wisma SMR Lantai 10, JL. Yos Sudarso Kav.89, Jakarta 14350,
Telepon: (021) 650 5829, Fax (021) 650 5987;
b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektip KSEI,
hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang namanya
terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek
anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, jam 16.00 WIB.
4. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
disebutkan dalam butir 2 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya
disimpan dalam penitipan kolektif KSEI dan telah memiliki akun pada fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas (AKSes) KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id dan
terdaftar sebagai investor user - individu lokal.
5. Bagi Pemegang saham individu lokal, dapat juga memberikan kuasa kepada BAE
Perseroan yaitu PT EDI Indonesia sebagai Pihak Independen yang telah ditunjuk
Perseroan, selambat-lambatnya jam 12:00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
RUPST Kedua, melalui situs web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
dalam proses penyelenggaraan RUPST Kedua.
6. Bagi Pemegang Saham warkat, maka pemberian kuasa hanya dapat diberikan kepada
BAE Perseroan, PT EDI Indonesia, dengan mekanisme manual memakai surat kuasa
fisik dengan diberi materai Rp.10.000,- yang diterima oleh BAE selambat-lambatnya
pada 1 (satu) hari kerja sebelum RUPST Kedua. Selanjutnya, pada hari pelaksanaan
RUPST Kedua, BAE akan melakukan registrasi Pemegang Saham warkat tersebut di
eASY.KSEI.
7. Bagi Pemegang Saham asing dan institusi lokal, dikarenakan untuk saat ini belum
dapat mengakses eASY.KSEI sehingga tidak dapat mengikuti RUPS elektronik secara
langsung melalui eASY.KSEI, dapat memberikan kuasa kepada Bank Kustodian /
Perusahaan Sekuritas untuk menghadiri RUPS secara elektronik tersebut. Namun,
untuk kemudahan kami sangat menyarankan pemberian kuasa dapat diberikan kepada
pihak independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu BAE, PT EDI Indonesia,
dengan mekanisme manual pemberian surat kuasa fisik yang telah diberi materai
Rp.10.000,- yang diterima oleh BAE selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja
sebelum RUPST Kedua.
8. Bagi Pemegang Saham yang telah memberikan manual proxy kepada Bank
Kustodian/Perusahaan Efek-nya (jika ada), mohon dapat menginstruksikan kepada
Bank Kustodian/Perusahaan Efek-nya untuk mengganti seluruh tipe kuasa Manual
Proxy yang telah diinput di eASY.KSEI selambat-lambatnya pada 2 (dua) hari sebelum
RUPST Kedua. Untuk manual proxy yang tidak diganti sampai dengan 2 (dua) hari
sebelum RUPST Kedua, maka Emiten dapat menyatakan Bank Kustodian/Perusahaan
Efek-nya tidak menghadiri RUPST Kedua.
9. Tata tertib RUPST Kedua dapat diunduh di situs web Perseroan dengan alamat
www.bakriesumatera.com.
2
Page 3
10. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau
penambahan informasi sejalan dengan kondisi dan perkembangan terkini.
Jakarta, 28 Juni 2024
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
Direksi
3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Efek Sentral Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.