Skip to content
Back to announcement

20240628_UNSP_Pemanggilan RUPS_31676556_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UNSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                 PEMANGGILAN
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                       PT BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS TBK


Dengan ini disampaikan kepada para pemegang saham PT Bakrie Sumatera Plantations
Tbk (“Perseroan”) bahwa pada tanggal 19 Juni 2024 telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Perseroan, namun karena jumlah pemegang
saham yang hadir atau terwakili dalam RUPST ini tidak memenuhi persyaratan kuorum
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka khusus untuk agenda keempat RUPST, maka
RUPST khusus untuk agenda keempat ini belum dapat diselenggarakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direksi Perseroan dengan ini mengundang para
pemegang saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kedua (“RUPST Kedua”) khusus untuk agenda keempat yang akan diselenggarakan
secara elektronik, melalui situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) pada:
Hari/Tanggal       :     Jumat/5 Juli 2024
Waktu              :     Jam 14:00 WIB
Tempat             :     Horison Suites & Residences Rasuna Jakarta
                         Komplek Apartemen Taman Rasuna
                         Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
Catatan            :     Bagi Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik dengan
                         menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian
                         Efek Sentral Indonesia, yang berkedudukan di Jakarta Selatan

Dengan agenda RUPST Kedua sebagai berikut:

Pengurangan Modal Perseroan melalui penarikan kembali saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan.

Penjelasan mata acara RUPST Kedua:

Mata Acara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) juncto Pasal 47 ayat
(1) UUPT dan POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.

Catatan:
1.   Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi kepada pemegang saham
     Perseroan, dan karenanya Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri
     kepada pemegang saham.

2.   Perseroan menyelenggarakan RUPST Kedua secara elektronik dan karenanya
     Pemegang Saham dapat hadir dalam pelaksanaan RUPST Kedua secara elektronik
     melalui situs web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan
     oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

3.   Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPST Kedua adalah:




                                           1
Page 2
     a. Pemegang Saham yang saham-sahamnya belum didaftarkan secara elektronik
        pada Penitipan Kolektip pada KSEI, hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya
        yang terdaftar/tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
        Kamis, tanggal 27 Juni 2024, jam 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan,
        PT EDI Indonesia, Wisma SMR Lantai 10, JL. Yos Sudarso Kav.89, Jakarta 14350,
        Telepon: (021) 650 5829, Fax (021) 650 5987;

     b. Pemegang Saham yang saham-sahamnya dititipkan pada Penitipan Kolektip KSEI,
        hanyalah pemegang rekening atau kuasa pemegang rekening yang namanya
        terdaftar/tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam rekening efek
        anggota Bursa/Bank Kustodian dan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
        pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024, jam 16.00 WIB.

4.   Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
     disebutkan dalam butir 2 adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya
     disimpan dalam penitipan kolektif KSEI dan telah memiliki akun pada fasilitas Acuan
     Kepemilikan Sekuritas (AKSes) KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id dan
     terdaftar sebagai investor user - individu lokal.

5.   Bagi Pemegang saham individu lokal, dapat juga memberikan kuasa kepada BAE
     Perseroan yaitu PT EDI Indonesia sebagai Pihak Independen yang telah ditunjuk
     Perseroan, selambat-lambatnya jam 12:00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum
     RUPST Kedua, melalui situs web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id
     yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
     dalam proses penyelenggaraan RUPST Kedua.

6.   Bagi Pemegang Saham warkat, maka pemberian kuasa hanya dapat diberikan kepada
     BAE Perseroan, PT EDI Indonesia, dengan mekanisme manual memakai surat kuasa
     fisik dengan diberi materai Rp.10.000,- yang diterima oleh BAE selambat-lambatnya
     pada 1 (satu) hari kerja sebelum RUPST Kedua. Selanjutnya, pada hari pelaksanaan
     RUPST Kedua, BAE akan melakukan registrasi Pemegang Saham warkat tersebut di
     eASY.KSEI.

7.   Bagi Pemegang Saham asing dan institusi lokal, dikarenakan untuk saat ini belum
     dapat mengakses eASY.KSEI sehingga tidak dapat mengikuti RUPS elektronik secara
     langsung melalui eASY.KSEI, dapat memberikan kuasa kepada Bank Kustodian /
     Perusahaan Sekuritas untuk menghadiri RUPS secara elektronik tersebut. Namun,
     untuk kemudahan kami sangat menyarankan pemberian kuasa dapat diberikan kepada
     pihak independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu BAE, PT EDI Indonesia,
     dengan mekanisme manual pemberian surat kuasa fisik yang telah diberi materai
     Rp.10.000,- yang diterima oleh BAE selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari kerja
     sebelum RUPST Kedua.

8.   Bagi Pemegang Saham yang telah memberikan manual proxy kepada Bank
     Kustodian/Perusahaan Efek-nya (jika ada), mohon dapat menginstruksikan kepada
     Bank Kustodian/Perusahaan Efek-nya untuk mengganti seluruh tipe kuasa Manual
     Proxy yang telah diinput di eASY.KSEI selambat-lambatnya pada 2 (dua) hari sebelum
     RUPST Kedua. Untuk manual proxy yang tidak diganti sampai dengan 2 (dua) hari
     sebelum RUPST Kedua, maka Emiten dapat menyatakan Bank Kustodian/Perusahaan
     Efek-nya tidak menghadiri RUPST Kedua.

9.   Tata tertib RUPST Kedua dapat diunduh di situs web Perseroan dengan alamat
     www.bakriesumatera.com.

                                           2
Page 3
10. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau
    penambahan informasi sejalan dengan kondisi dan perkembangan terkini.


                               Jakarta, 28 Juni 2024
                        PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
                                   Direksi




                                     3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters6,467
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BAKRIE SUMATERA PLANTATIONS TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT Kustodian Efek Sentral Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result