Back to announcement
20240628_AKKU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676579_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AKKUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk.
Grand Asia Afrika Residence
Commercial Area A-10
Jl. Karapitan No. 1, Paledang, Lengkong
Bandung, West Java 40261
PT ANUGERAH KAGUM KARYA UTAMA Tbk.
Berkedudukan di Bandung
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan hormat,
Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dari PT ANUGERAH KAGUM KARYA UTAMA Tbk, berkedudukan
di Bandung (selanjutnya disebut “Perseroan”)
A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
Hari/Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Pukul : 14.00 s/d 14.35
Tempat : Golden Flower Hotel Bandung, Jl. Asia Afrika No. 15-17, Kel. Braga,
Kec. Sumur Bandung, Bandung, Jawa Barat 40111
Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, Pasal 19 Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 81, 82 dan 83 UUPT serta
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 4/SEOJK.04/2022.
B. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR:
Direksi:
Presiden Direktur : Tuan I Gede Ariesunda
Direktur : Tuan Irwan Suryadi
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Ny. Dharmithea Kiemas Hamidy
Komisaris Independen : Ny. Wilhelmina Wiriadisastra
Page 2
C. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023
3. Persetujuan Penetapan Honorarium dan Tunjangan Direksi dan Dewan Komisaris
4. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik Tahun
2024
Penjelasan:
Mata acara Pertama sampai dengan Keempat Rapat, merupakan mata acara rutin dalam
Rapat Tahunan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang-Undang
Perseroan Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
D. KUORUM RAPAT
Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 3.499.237.600 saham
atau mewakili 54,25% dari 6.449.463.636 saham, yang merupakan jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dan oleh karenanya berdasarkan
ketentuan Pasal 11 ayat 1 huruf a anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a
POJK Nomor 15/POJK.04/2020, kuorum yang disyaratkan untuk Rapat telah terpenuhi,
sehingga Rapat adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil segala keputusan
yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan.
E. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan Pasal 87 UUPT,
serta telah disebutkan sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat
diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan
suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat.
Dalam hal terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan memiliki hak suara
yang sah memilih mengeluarkan suara Abstain dalam rapat, maka pemegang saham atau
kuasanya tersebut dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 3
F. TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK
MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT:
• Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat
dan/atau mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara rapat.
• Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan
Rapat tidak berhubungan langsung dengan mata acara rapat yang sedang dibicarakan
(tidak akan dijawab).
G. KEPUTUSAN RAPAT:
Mata Acara Rapat Pertama
- Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
pertanyaan dan/atau tanggapan.
- Sebanyak 600.000 (enam ratus ribu) saham yang mewakili 0,02% (nol koma nol dua
persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan tidak setuju.
- Sebanyak 9.200 (sembilan ribu dua ratus) saham yang mewakili 0,00% (nol koma nol
nol persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan abstain.
- Sebanyak 3.498.628.400 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta enam
ratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah) saham yang mewakili 99,98%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) suara yang sah dalam
rapat menyatakan setuju.
- Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan neraca dan perhitungan laba/rugi perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (laporan
keuangan perseroan) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Irfan
Waluyo & Rekan dengan pendapat “Wajar Dengan Pengecualian”, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de
charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 4
Mata Acara Rapat Kedua
- Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
pertanyaan dan/atau tanggapan.
- Sebanyak 600.000 (enam ratus ribu) saham yang mewakili 0,02% (nol koma nol dua
persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan tidak setuju.
- Sebanyak 9.200 (sembilan ribu dua ratus) saham yang mewakili 0,00% (nol koma nol
nol persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan abstain.
- Sebanyak 3.498.628.400 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta enam
ratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah) saham yang mewakili 99,98%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) suara yang sah dalam
rapat menyatakan setuju.
- Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku 2023.
Mata Acara Rapat Ketiga
- Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
pertanyaan dan/atau tanggapan.
- Sebanyak 600.000 (enam ratus ribu) saham yang mewakili 0,02% (nol koma nol dua
persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan tidak setuju.
- Sebanyak 9.200 (sembilan ribu dua ratus) saham yang mewakili 0,00% (nol koma nol
nol persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan abstain.
- Sebanyak 3.498.628.400 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta enam
ratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah) saham yang mewakili 99,98%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) suara yang sah dalam
rapat menyatakan setuju.
- Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan terlebih dahulu memperhatikan saran serta masukan dari
Komite Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan besarnya Honorarium dan
Tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk
tahun buku 2023.
Page 5
Mata Acara Rapat Keempat
- Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
pertanyaan dan/atau tanggapan.
- Sebanyak 600.000 (enam ratus ribu) saham yang mewakili 0,02% (nol koma nol dua
persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan tidak setuju.
- Sebanyak 9.200 (sembilan ribu dua ratus) saham yang mewakili 0,00% (nol koma nol
nol persen) suara yang sah dalam rapat menyatakan abstain.
- Sebanyak 3.498.628.400 (tiga miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta enam
ratus dua puluh delapan ribu empat ratus rupiah) saham yang mewakili 99,98%
(sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh delapan persen) suara yang sah dalam
rapat menyatakan setuju.
- Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan
melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan memenuhi kriteria-kriteria
Akuntan Publik yang telah dijelaskan sebelumnya dalam rapat dan memberi
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukan tersebut.
Demikian Ringkasan Risalah RUPST ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Bandung, 27 Juni 2024
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2024 · 14:00–14:35 |
| Present | 3,499,237,600 (54.25%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Ariesunda
p.1
unresolved
person
Dharmithea Kiemas Hamidy
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tahun
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Irfan Waluyo
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
970 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '54.25',
'shares_present': '3499237600',
'shares_total_voting': '6449463636',
'time_end': '14:35:00',
'time_start': '14:00:00'}