Skip to content
Back to announcement

20240627_PANI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676458.pdf

RUPS minutes Needs review PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                        077/PIK2/PANI/SPE/CORSEC/VI/2024

   Nama Perusahaan                    PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

   Kode Emiten                        PANI

   Lampiran                           1

   Perihal                            Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                      Biasa (KOREKSI)
  Mengoreksi surat kami nomor : 077/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VI/2024 tanggal 27 Juni 2024 perihal Ringkasan Risalah
  Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, dengan ini perseroan menyampaikan hal
  Merujuk pada surat Perseroan nomor 058/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VI/2024 tanggal 04 Juni 2024, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni
  2024, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 15.152.249.462 saham atau
  96,96% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran            Setuju       Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      96,96% 15.113.8 99,747%36.032.4 0,238% 2.351.85 0,016%       Setuju
             Publik dan/atau
                                                        65.204            00               8
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
                             Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan
                             Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan kriteria Akuntan Publik dan/atau
                             Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah sebagai berikut
                             - Telah memperoleh izin untuk memberikan jasa Audit sebagaimana diatur dalam ketentuan
                             perundang-undangan mengenai Akuntan Publik
                             - Telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan
                             - Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan

                              2. Sehubungan dengan keputusan pada angka 1 mata acara keempat RUPST tersebut di
                              atas, menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan kewenangan
                              tersebut dapat didelegasikan kepada Direksi Perseroan khusus untuk menetapkan
                              honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
                              penunjukannya dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
                              Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik
                              dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat
                              menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, termasuk
                              pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dengan kewenangan tersebut dapat
                              didelegasikan kepada Direksi Perseroan khusus untuk menetapkan imbalan jasa audit dan
                              persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
                              tersebut, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik dan/atau
                              Kantor Akuntan Publik, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite
                              Audit Perseroan.
Agenda 5     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Realisasi
                                     Ya      96,96% 15.152.2 100%          0      0%       0       0%        Setuju
             Penggunaan Dana
                                                      49.462
             Hasil Keputusan Untuk mata acara kelima RUPST tidak dimintakan persetujuan RUPST, hanya bersifat
                               laporan, dan Laporan Direksi mengenai Realisasi Penggunaan Dana Hasil (i) PMHMETD I
                               dan (ii) PMHMETD II, telah disampaikan dengan baik oleh Direksi Perseroan kepada
                               RUPST dan telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang tercantum di dalam
                               masing-masing prospektus terkait PMHMETD I dan PMHMETD II.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Tahunan dan
                                   Ya      96,96% 15.149.8 99,984% 46.500      0% 2.350.85 0,016%        Setuju
           Laporan Keuangan
                                                   52.104                               8
           Tahunan
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                            2023 termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun
                            buku 2023 serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
                            yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

                             2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023
                             yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor
                             00008/2.0826/AU.1/05/0726-3/1/II/2024, tanggal 28 Februari 2024 dengan pendapat Wajar
                             dalam semua hal yang material.

                             3. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota
                             Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit
                             et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
                             Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan
                             tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan
                             untuk tahun buku 2023.
Page 3
Agenda 2   Persetujuan          Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya     96,96% 15.149.8 99,984% 46.500       0%    2.351.85 0,016%      Setuju
           Bersih
                                                   51.104                                8
                                X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih (yang diatribusikan kepada Pemilik
                             entitas induk) Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 273.180.152.000,-
                             dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut
                             a. Sebesar 1 % atau Rp 2.731.801.520,- untuk dana cadangan sesuai Pasal 70 Undang-
                             undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas berikut perubahannya
                             b. Sebesar 11,44 % atau Rp 31.254.300.000,- atau sebesar Rp 2,- per saham dibagikan
                             sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2023 kepada para pemegang saham yang berhak
                             menerima dividen tunai tersebut, dengan ketentuan termasuk namun tidak terbatas pada
                             i. Dividen untuk tahu buku 2023 tersebut akan dibayarkan untuk setiap saham yang
                             diterbitkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
                             recording date yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan
                             ii. Atas pembayaran dividen tahun buku 2023 tersebut, Direksi Perseroan akan melakukan
                             pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
                             iii. Direksi Perseroan diberikan kuasa dan wewenang penuh untuk melakukan segala
                             tindakan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2023
                             tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada
                             - Menentukan recording date untuk penentuan para pemegang saham Perseroan yang
                             berhak atas pembayaran dividen tahun buku 2023 tersebut dan
                             - Menentukan tanggal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen tahun buku 2023
                             tersebut berikut perubahannya jika ada dan hal-hal lainnya dengan tidak mengurangi
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada
                             peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia dimana saham Perseroan
                             tercatat
                             iv. Sesuai ketentuan Pasal 58 POJK No. 15/2020, Perseroan wajib melaksanakan
                             pembayaran dividen tunai tersebut di atas kepada para pemegang saham Perseroan yang
                             berhak paling lambat 30 hari setelah diumumkannya Ringkasan Risalah RUPST ini yang
                             memutuskan pembagian dividen tunai
                             c. Sisanya sebesar 87,56 % atau Rp 239.194.050.480,- ditetapkan/dicatat sebagai Laba
                             Ditahan.

                             2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang sebagaimana keputusan angka 1, huruf b,
                             angka (iii) dari mata acara Kedua RUPST ini berlaku sejak usul yang diajukan dalam mata
                             acara Kedua ini disetujui oleh RUPST.
Page 4
Agenda 3   Penetapan             Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           Remunerasi (gaji atau
                                    Ya     96,96% 15.124.8 99,819%25.034.8 0,165% 2.351.85 0,016%      Setuju
           honorarium dan
                                                    62.804            00              8
           tunjangan) bagi
           Anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 dan pelimpahan
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           Remunerasi Anggota
           Direksi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan
                             Presiden Komisaris untuk bersama-sama menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau
                             honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk tahun
                             buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan

                             2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                             Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku
                             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  15.182.893.202 saham atau 97,16% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                    Ya      73,654%1.240.12 73,462% 488.250 0,029% 3.242.32 0,192%           Setuju
           Tanpa Hak Memesan
                                                       2.594                                3
           Efek Terlebih Dahulu
           (PMTHMETD)
           Hasil Keputusan Menyetujui untuk melaksanakan PMTHMETD Perseroan melalui penerbitan sebanyak-
                             banyaknya 1.562.715.000 saham baru sesuai ketentuan POJK PMTHMETD disertai
                             pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                             melaksanakan segala hal dan/atau tindakan yang diperlukan untuk pelaksanaan
                             PMTHMETD Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal dan/atau
                             tindakan sebagai berikut:
                             1)       Menentukan segala syarat dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD
                             termasuk tetapi tidak terbatas pada kepastian jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka
                             PMTHMETD, dan kepastian harga pelaksanaan dalam rangka PMTHMETD, yang dapat
                             dilakukan dalam satu atau beberapa kali transaksi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sejak
                             tanggal RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD;
                             2)       Menandatangani dan/atau membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen
                             yang berkaitan dengan PMTHMETD Perseroan dan/atau meminta persetujuan dan/atau
                             melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang,
                             satu dan lain hal dengan memperhatikan ketentuan/peraturan perundang-undangan yang
                             berlaku termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan/peraturan perundang-undangan di
                             bidang Pasar Modal;
                             3)       Menentukan jadwal PMTHMETD;
                             4)       Memastikan mengenai penggunaan dana hasil PMTHMETD; dan
                             5)       Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan
                             dengan PMTHMETD, termasuk yang disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
                             undangan yang berlaku.
Page 5
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           perubahan Pasal 4
                                      Ya    97,16% 15.179.3 99,977% 283.150 0,002% 3.247.62 0,021%          Setuju
           ayat (2) dan (3)
                                                      62.429                               3
           Anggaran Dasar
           Perseroan
           sehubungan dengan
           pengeluaran saham
           dalam rangka
           PMTHMETD
           Perseroan tersebut di
           atas, dan pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk melaksanakan
           realisasi pengeluaran
           saham yang
           ditempatkan dan
           disetor sehubungan
           dengan peningkatan
           modal ditempatkan
           dan disetor penuh
           dengan mengubah
           Pasal 4 ayat (2) dan
           (3) Anggaran Dasar
           Perseroan apabila
           mata acara pertama
           disetujui Rapat
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan
                              sehubungan dengan pengeluaran saham dalam rangka PMTHMETD Perseroan tersebut,
                              yaitu sebanyak-banyaknya 1.562.715.000 saham dengan memperhatikan peraturan
                              perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan perundang-undangan di bidang
                              Pasar Modal;

                               2.       Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                               Perseroan untuk melaksanakan realisasi pengeluaran saham yang ditempatkan dan disetor
                               setelah penyetoran atas saham tersebut dilakukan dengan mengubah Pasal 4 ayat (2) dan
                               (3) Anggaran Dasar Perseroan apabila mata acara Pertama disetujui Rapat dan telah
                               dilaksanakan penyetoran atas saham; dan.

                               3.       Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                               Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan terkait PMTHMETD berkenaan
                               dan sesuai dengan keputusan-keputusan RUPSLB di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
                               untuk mencatatkan seluruh saham baru Perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
                               dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyatakan atau
                               menegaskan satu atau lebih keputusan mata acara RUPSLB ini serta pernyataan Dewan
                               Komisaris yang dimaksud pada keputusan mata acara RUPSLB ini dalam satu atau lebih
                               akta notaris baik secara sekaligus atau terpisah, melakukan perubahan data pemegang
                               saham Perseroan pada akta Perseroan yang terkait, serta menyampaikan pemberitahuan
                               atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                               Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang
                               bagaimanapun juga yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, mengajukan dan
                               menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, dan untuk melaksanakan
                               tindakan lain yang mungkin diperlukan

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Page 6
Christy Grassela

Corporate Secretary




PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Telepon : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



Nama Pengirim                     Christy Grassela

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 27-06-2024 21:07

Lampiran                         1. Ringkasan Risalah RUPST dan RUPSLB PANI 2024.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            077/PIK2/PANI/SPE/CORSEC/VI/2024

   Issuer Name                          PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

   Issuer Code                          PANI

   Attachment                           1

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Correction to our previous announcement number : 077/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VI/2024 dated 27 June 2024 with
  the subject of Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa, the company hereby

  Reffering the announcement number 058/PIK2-PANI/SPE/CORSEC/VI/2024 Date 04 June 2024, Listed companies
  giving report of general meeting of shareholder’s result on 26 June 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 15.152.249.462 shares or 96,96%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 4     Persetujuan         Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      96,96% 15.113.8 99,747%36.032.4 0,238% 2.351.85 0,016%               Setuju
             Publik dan/atau
                                                       65.204              00                   8
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Granting approval and authority to the Board of Commissioners to appoint a Public
                             Accountant and or Public Accounting Firm to carry out the audit of the Companys Financial
                             Statements for the financial year 2024, with the criteria for the Public Accountant and/or
                             Public Accounting Firm that are able to be appointed are as follows
                             - Had obtained the licenses for providing audit services as governed in the provisions of the
                             law and regulations concerning Public Accountant
                             - Duly registered with the Financial Service Authority as registered Public Accountant, and
                             - Recommendation from the Companys Audit Committee.

                              2. In relation to the resolution in the abovementioned letter 1 of the fourth Agenda of AGMS,
                              the AGMS approved to confer authority to the Board of Commissioners with the right to
                              delegate such authority to the Board of Directors of the Company especially for the purpose
                              to determine the honorarium of the Public Accountant and or Public Accounting Firm
                              including the other terms and conditions of their appointments and to confer authority to the
                              Board of Commissioners to appoint a substitute Public Accountant and or Public Accounting
                              Firm in case the appointed Public Accountant and or Public Accounting Firm for any reason
                              whatsoever are unable to complete the audit duties on the Companys Financial Statement
                              for the financial year 2024, including the conferring of authority to the Board of
                              Commissioners with the right to delegate such authority to the Board of Directors of the
                              Company especially for the purpose to determine the audit service fee and other terms and
                              conditions for the substitute Public Accountant and or Public Accounting Firm, provided
                              however, for such appointment of substitute Public Accountant and/or Public Accounting
                              Firm, the Board of Commissioners should consider the recommendation from the Companys
                              Audit Committee.
Agenda 5     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
             Realisasi
                                       Ya       96,96% 15.152.2 100%          0        0%         0       0%       Setuju
             Penggunaan Dana
                                                         49.462
             Hasil Keputusan For the fifth agenda of AGMS, no resolution of AGMS was proposed, and only the type of
                                report, and such Board of Directors report on the realization of the use of proceeds
                                generated from i PMHMETD I and ii PMHMETD II, it has been properly conveyed by the
                                Companys Board of Directors to AGMS and in line with the plan of the use of proceeds
                                stipulated in the respective prospectus of PMHMETD I dan PMHMETD II.
Page 8
Agenda 1   Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran              Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Tahunan dan
                                     Ya       96,96% 15.149.8 99,984% 46.500        0% 2.350.85 0,016%            Setuju
           Laporan Keuangan
                                                        52.104                                 8
           Tahunan
           Hasil Keputusan 1. Approved the Annual Report for the financial year ended 31st December 2023 including
                            the Company Board of Directors' Report on the implementation of the Company business
                            activities for the financial year 2023 and also the report on the supervisory duties of the
                            Board of Commissioners for the financial year ended 31st December 2023.

                              2. Approved and also ratified the Company's financial statement for the financial year 2023
                              which had been audited by Public Accounting Firm of Johan Malonda Mustika dan Rekan
                              No. 00008/2.0826/AU.1/05 0726/3/1/II/2024, dated 28th February 2024 with the opinion of
                              Fair in all material matters.

                              3. Approved to grant full release and discharge to the members of Board of Directors and
                              members of Board of Commissioners from all responsibilities and accountabilities (acquit et
                              de charge) for the management and supervisory actions that have been carried out during
                              the financial year 2023, so far such actions did not constitute crime offense and such actions
                              were reflected in the Company Annual Report and Financial Statement for the financial year
                              2023.
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya     96,96% 15.149.8 99,984% 46.500          0%     2.351.85 0,016%       Setuju
           Bersih
                                                    51.104                                    8
                                 X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    1. Approved the determination of the use of the Companys Net Profit (attributable to Owners
                              of the parent) for financial year 2023 in the amount of IDR 273,180,152,000,- for the
                              following purposes
                              a.        In the amount of 1 % or IDR 2,731,801,520,- for the reserved funds as required by
                              Article 70 of Law No. 40 Year 2007 concerning Limited Liability Company including its
                              amendments
                              b.        In the amount of 11.44 % or IDR 31,254,300,000,- or in the amount of IDR 2,- per
                              share will be distributed as cash dividend for the financial year 2023 to the shareholders who
                              are entitled to receive such cash dividends, with the provisions including but not limited to
                              the followings
                              (i)       Such dividends for financial year 2023 will be paid to each share issued by the
                              Company recorded in the Companys Share Register on the recording date determined by
                              the Companys Board of Directors
                              (ii)      Upon such dividend payment for financial year 2023, the Companys Board of
                              Directors will carry out the deduction of dividend tax in accordance to the applicable tax
                              regulations
                              (iii)     The Companys Board of Directors is confered full power and authority to take any
                              and all actions related to such dividend payment implementation for the financial year 2023,
                              including but not limited to the followings
                              -         Determination of recording date for the purpose of the determination of the
                              Companys shareholders who are entitled to such dividend payments for financial year 2023
                              and
                              -         Determination of the implementation date and the manners of such dividend
                              payment for financial year 2023 including their respective changes if any and any other
                              things without limiting the applicable law and regulations including but not limited to
                              regulations of Financial Service Authority and PT Bursa Efek Indonesia where the
                              Companys shares were listed
                              (iv)      In accordance to Article 58 of POJK No. 15/2020, the Company shall carry out the
                              abovementioned cash dividend payment to the entitled Companys shareholders within the
                              period no later than 30 (thirty) days after the announcement of this AGMS Minutes Summary
                              resolving the cash dividend distribution
                              c. The remainings in the amount of 87.56 % or IDR 239,194,050,480,- is determined or
                              recorded as retained earning

                              2. Approved the confering of power and authority as mentioned in resolution number 1, letter
                              b, number (iii) of this second agenda of AGMS shall be effective as of the resolution
                              proposed in this second agenda is approved by AGMS.
Page 9
Agenda 3   Penetapan             Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
           Remunerasi (gaji atau
                                     Ya      96,96% 15.124.8 99,819%25.034.8 0,165% 2.351.85 0,016%           Setuju
           honorarium dan
                                                       62.804               00              8
           tunjangan) bagi
           Anggota Dewan
           Komisaris Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024 dan pelimpahan
           kewenangan kepada
           Dewan Komisaris
           untuk menetapkan
           Remunerasi Anggota
           Direksi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024
           Hasil Keputusan 1. Approved the conferring of authority to the Companys Controlling Shareholder and
                             President Commissioner to jointly determine the Remuneration amount (salary or
                             honorarium and allowances) to the respective member of the Board of Commissioners for
                             the financial year ended 31st December 2024 and
                             2. Approved the conferring of authority to the Board of Commissioners to determine the
                             Remuneration amount (salary, service fee and allowances) to the respective member of the
                             Board of Directors for the financial year ended 31st December 2024.


  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  15.182.893.202 share of 97,16% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan Rencana Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju          Abstain      Hasil RUPS
           Penambahan Modal
                                     Ya      73,654%1.240.12 73,462% 488.250 0,029% 3.242.32 0,192%             Setuju
           Tanpa Hak Memesan
                                                       2.594                                  3
           Efek Terlebih Dahulu
           (PMTHMETD)
           Hasil Keputusan Approved to carry out PMTHMETD through issuance of the maximum number of
                             1.562.715.000 new shares in accordance with provisions of POJK PMTHMETD along with
                             the confering of authority and power with the substitution rights to the Companys Board of
                             Directors to undertake all things and/or necessary actions for the implementation of such
                             Companys PMTHMETD, including but not limited to the following things and or actions:
                             1)        Determined all terms and conditions in connection with the implementation of
                             PMTHMETD including but not limited to the definitive number of shares that will be issued
                             with regard to PMTHMETD, and the certainty of the implementation price with regard to
                             PMTHMETD that may be carried out in one or more transactions within the period of 2 (two)
                             years as of the EGMS date approving such PMTHMETD
                             2)        Signed and or made and or required to be made all documents related to the
                             Companys PMTHMETD and/or requested for approval and or reported and carried out
                             necessary registration to the authorized party, one and other things by adhering the
                             applicable provisions of Law and regulations including but not limited to Law and regulations
                             in capital market area
                             3)        Determined the schedule of PMTHMETD
                             4)        Ensured the use of proceeds arisen from such PMTHMETD and
                             5)        Carried out any and all necessary and required actions with regard to the said
                             PMTHMETD, including the ones required based on the applicable law and regulations.
Page 10
Agenda 2    Persetujuan             Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
            perubahan Pasal 4
                                       Ya      97,16% 15.179.3 99,977% 283.150 0,002% 3.247.62 0,021%             Setuju
            ayat (2) dan (3)
                                                         62.429                                 3
            Anggaran Dasar
            Perseroan
            sehubungan dengan
            pengeluaran saham
            dalam rangka
            PMTHMETD
            Perseroan tersebut di
            atas, dan pemberian
            kuasa dan wewenang
            kepada Dewan
            Komisaris Perseroan
            untuk melaksanakan
            realisasi pengeluaran
            saham yang
            ditempatkan dan
            disetor sehubungan
            dengan peningkatan
            modal ditempatkan
            dan disetor penuh
            dengan mengubah
            Pasal 4 ayat (2) dan
            (3) Anggaran Dasar
            Perseroan apabila
            mata acara pertama
            disetujui Rapat
            Hasil Keputusan 1.           Approved the amendment of Article 4 paragraph (2) and (3) of the Companys
                               Articles of Association in connection with the share issuance with regard to the
                               abovementioned Companys PMTHMETD, namely in the maximum number of 1,562,715,000
                               shares by adhering the applicable law and regulations including the law and regulations in
                               capital market area

                               2.       Approved the granting of authority and power to the Companys Board of
                               Commissioners to implement the realization of the issuance of the issued and paid up
                               shares after the completion of the payment on the shares by amending Article 4 paragraph
                               (2) and (3) of the Companys Articles of Association in case the first agenda is approved by
                               the Meeting and the payment on the shares has been completely done and

                               3.        Approved the granting authority and power with substitution rights to the
                               Companys Board of Director to take any and all necessary actions related to the
                               PMTHMETD with respect to and in accordance with the above resolutions of EGMS,
                               including but not limited to listing all new shares of the Company that have been issued and
                               fully paid with taking into account the prevailing laws and regulations, restating or confirming
                               one or more resolutions of this agenda of EGMS, also the statement of the Board of
                               Commissioners referred to in the resolutions of this agenda of EGMS in one or more notarial
                               deeds, either simultaneously or separately, making amendment to the Companys
                               shareholder data in the related deed of the Company, and submitting any notice pertaining
                               the amendment of the Companys Articles of Association to Minister of Law and Human Right
                               of Republic of Indonesia, composing the amendment and/or addition in any form whatsoever
                               which is necessary for the abovementioned purpose, proposing and signing all applications
                               and other documents and carrying out any other actions wherever necessary.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




   Christy Grassela
Page 11
Corporate Secretary




PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Phone : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



Sender Name                         Christy Grassela

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       27-06-2024 21:07

Attachment                         1. Ringkasan Risalah RUPST dan RUPSLB PANI 2024.pdf


     This is an official document of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published27 Jun 2024
Pages11
Characters39,029
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved — Christy Grassela · Corporate Secretary p.6 ×2
unresolved org Johan Malonda Mustika dan Rekan p.8
unresolved org Minister of Law and Human Right of Republic of Indonesia p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 939 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
             'pct_abstain': '0.016',
             'pct_against': '99.819',
             'pct_for': '96.96',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '2351',
             'votes_against': '25034',
             'votes_for': '15124'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Untuk',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '8',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '62804'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.016',
             'pct_against': '99.819',
             'pct_for': '96.96',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '2351',
             'votes_against': '25034',
             'votes_for': '15124'},
            {'approved': True,
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '8',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '62804'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '96.96',
 'shares_present': '15152249462'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result