Back to announcement
20240627_PYFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676432_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PYRIDAM FARMA TBK.
Direksi PT Pyridam Farma Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor
16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik dan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:
A. Rapat telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024
Waktu : 14.30 WIB s/d 15.53 WIB
Tempat : Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21,
Kuningan, Jakarta Selatan.
Mata Acara Rapat :
1. Persetujuan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023;
3. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024;
5. Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I
Pyridam Farma Tahap II Tahun 2023; dan
6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu (i) penyesuaian rumusan terkait Kegiatan
Usaha Penunjang Perseroan sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terhadap Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, dan (ii) penyesuaian rumusan terkait ketentuan Pasal 38
Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku, Laporan Tahunan, Penggunaan Laba
Bersih dan Pembagian Dividen Interim dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat :
DIREKSI :
Direktur Utama : LEE YAN GWAN
Direktur : dr. WIDJANARKO BROTOSAPUTRO
Direktur : YENFRINO GUNADI
Direktur : BEDJO STEFANUS
1
Page 2
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Independen : CHARLES D. MARPAUNG
Komisaris Independen : MAURA LINDA SITANGGANG
C. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara virtual pada saat Rapat :
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : ROBBY YULIANTO
Komisaris Independen : M. SYAMSUL ARIFIN
D. Rapat dihadiri oleh 8.582.112.376 saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 76,38 % dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Dalam Rapat, setiap pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham atau
kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka dilakukan pemungutan
suara.
G. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat serta
Hasil Pemungutan Suara pada setiap mata acara RUPS Tahunan adalah sebagai berikut:
Agenda Hasil Pemungutan Suara
Jumlah Pemegang Saham/
RUPS
Kuasanya yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain/Blanko
Tahunan
1.643.500
8.577.880.948
saham 2.587.928 saham
saham
1 2 (0,01915 % (0,030155 % dari
(99,950695 %
dari yang yang hadir)
dari yang hadir)
hadir)
8.579.304.848 218.500 saham
2.589.028 saham
saham (0,002546 %
2 1 (0,030168 % dari
(99,967286% dari yang
yang hadir)
dari yang hadir) hadir)
2.874.900
8.576.648.448
saham 2.589.028 saham
saham
3 1 (0,033499 % (0,030168 % dari
(99,936334 %
dari yang yang hadir)
dari yang hadir)
hadir)
8.578.502.948 218.500 saham
3.390.928 saham
saham (0,002546%
4 0 (0,039512 % dari
(99,957942 % dari yang
yang hadir)
dari yang hadir) hadir)
8.579.304.848
5 0 218.500 saham 2.589.028 saham
saham
2
Page 3
(99,967286 % (0,002546 % (0,030168 % dari
dari yang hadir) dari yang yang hadir)
hadir)
8.579.305.948 218.500 saham
2.587.928 saham
saham (0,002546%
6 1 (0,030155% dari
(99,967299% dari yang
yang hadir)
dari yang hadir) hadir)
H. Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan dengan suara terbanyak :
I. Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan dan mengesahkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Atas telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keberlanjutan dan
Laporan Tugas Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 serta disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, firma anggota BDO International dengan opini
wajar, dalam semua hal yang material, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi
dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan
Keberlanjutan, serta Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
II. Acara Kedua
Menyetujui untuk pencatatan rugi bersih sebesar Rp. 85.226.477.250,00 (delapan puluh lima milyar dua
ratus dua puluh enam juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh Rupiah) untuk tahun
buku 2023 dan tidak melakukan penyisihan laba sebagai cadangan dan pembagian dividen untuk tahun
buku 2023 tersebut.
III. Acara Ketiga
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan Keputusan Rapat
Dewan Komisaris Perseroan dengan total gaji, honorarium, tantiem, dan tunjangan lainnya untuk
Direksi dan Dewan Komisaris dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan.
IV. Acara Keempat
Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan
mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris Perseroan dan memperhatikan rekomendasi Komite
Audit Perseroan dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium akuntan publik tersebut dan persyaratan lainnya, mengingat Perseroan masih memerlukan
3
Page 4
waktu untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon akuntan publik yang akan
ditunjuk berdasarkan masukan dari Dewan Komisaris Perseroan dan Komite Audit Perseroan serta
mempertimbangkan objektif lainnya yang dirasa perlu dalam mengambil keputusan.
V. Acara Kelima
Menyetujui laporan pelaksanaan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022, per tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp.394.244.332.005 (Tiga ratus sembilan puluh empat miliar dua ratus empat puluh empat juta tiga
ratus tiga puluh dua ribu lima Rupiah) sebagaimana yang dimaksud dalam Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022,
dengan Nomor Surat: 008/PYFA-CS/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 dan laporan pelaksanaan realisasi
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap
II Tahun 2023 sebesar Rp.318.482.800.686 (Tiga ratus delapan belas miliar empat ratus delapan puluh
dua juta delapan ratus ribu enam ratus delapan puluh enam Rupiah) sebagaimana yang dimaksud dalam
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma
Tahap II Tahun 2023 per tanggal 31 Desember 2023, dengan Nomor Surat: 009/PYFA-CS/I/2024 tanggal
15 Januari 2024.
VI. Acara Keenam
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu (i) penyesuaian rumusan terkait
Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan sebagaimana termaktub dalam ketentuan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, dan (ii) penyesuaian rumusan
terkait ketentuan Pasal 38 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja, Tahun Buku,
Laporan Tahunan, Penggunaan Laba Bersih dan Pembagian Dividen Interim dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
Emiten atau Perusahaan Publik; dan
2. Memberikan kuasa dan wewenang pada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan kembali ke dalam akta notaris dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk menyusun perubahan Anggaran
Dasar dalam suatu Akta Notaris (jika diperlukan) dan memohon persetujuan atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang.
Jakarta, 27 Juni 2024
Direksi PT Pyridam Farma Tbk.
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · 14:30–15:53 |
| Present | 8,582,112,376 (76.38%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
8,577,880,948
99.95%
Against
—
0.02%
Abstain
2,587,928
0.03%
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
505 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.030155',
'pct_against': '0.01915',
'pct_for': '99.950695',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan '
'Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta '
'pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah '
'dijalankan selama tahun buku yang berakhi',
'votes_abstain': '2587928',
'votes_for': '8577880948'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.38',
'shares_present': '8582112376',
'time_end': '15:53:00',
'time_start': '14:30:00',
'venue': 'Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21, '
'Kuningan, Jakarta Selatan.'}