Back to announcement
20240627_PORT_Perubahan Profesi Penunjang_31675778_lamp1.pdf
Other Text extracted PORTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.930
ONPH Denis asa REKOMENDASI Perihal : Penunjukkan Akuntan Publik (AP) Dan/Atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Informasi Keuangan Historis Perusahaan Tahun 2024. Referensi 1 - Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan. - Kep. Ketua Bapepam & LK No. X.K.2 Kep. No. 346/BL/2011 tentang Penyampaian Laporan Berkala Emiten - Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2014 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit - POJK No. 09 Tahun 2023 tentang Pengguna Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). - Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit Atas Informasi Keuangan Historis Tahun 2023 tertanggal 8 Mei 2024 DASAR PENGUSULAN 1. Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan, pada pasal 2 dan 4 menyatakan bahwan Perseroan Terbatas Terbuka wajib menyerahkan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik kepada Menteri. . Keputusan Ketua Bapepam & LK No. X.K.2 Kep. No. 346/BL/2011 tentang Penyampaian Laporan Berkala Emiten, menyatakan Emiten wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik . Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, menyatakan sebagai berikut : e Pasal 2 (1) Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan wajib menggunakan AP dan KAP yang: a. terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, dan b. tercatat dalam daftar AP dan KAP yang aktif pada Otoritas Jasa Keuangan , dan Cc. memiliki kompetensi sesuai dengan kompleksitas usaha Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan. (2) Kewajiban penggunaan AP dan KAP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan terhadap laporan yang wajib diaudit, diperiksa, atau penugasan lain oleh AP berdasarkan peraturan perundang-undangan dibidang jasa keuangan atau instruksi tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan. e Pasal 3 Usulan penunjukan AP dan/atau KAP yang diajukan oleh dewan komisaris, dewan pengawas, atau pihak yang melakukan fungsi pengawasan sebagaimana dilakukan oleh dewan komisaris sebagaimana dimaksud wajib memperhatikan rekomendasi Komite Audit. @ Pasal7 » Pihak berupa bank umum, emiten, dan Perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama untuk 7 (tujuh) tahun kumulatif » Pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat menggunakan Kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, setelah melewati masa jeda sesuai dengan jenis peran AP dalam perikatan : a. AP sebagaiRekan Perikatan, masa jeda selama 5 (lima) tahun buku pelaporan secara berturut-turut: pd
Page 2 OCR 0.946
Komite Audit b. AP bertindak sebagai penanggung jawab penelaahan pengendali mutu perikatan, masa jeda selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan berturut-turut, dan Cc. Rekan perikatan audit lainnya, masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. PENILAIAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK Komite Audit melakukan penilaian berdasarkan usulan penawaran dari Akuntan Publik dengan kriteria: Penilaian Penjelasan 1. Reputasi dan Independensi Kami telah mereviu independensi AP dan/atau KAP, dimana tidak ditemukan hubungan dengan Manajemen dan Staf Perusahaan dan entitas anak. 2. Ruang lingkup audit Laporan Keuangan Konsolidasi yang terdiri dari laporan posisi keuangan Konsolidasian dan entitas anak tanggal 31 Desember 2024, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas, arus kas konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, ikhtisar kebijakan akuntasi dan informasi penjelasan lainnya, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia. 3. Honorarium /imbalan jasa audit, Sesuai surat penawaran yang diajukan. 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP Tim Audit mempunyai keahlian dan berpengalaman dalam melakukan audit perusahaan terbuka dengan metode audit sesuai standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Akuntan Publik (AP) 5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit International maupun Standar Audit Indonesia dengan metodologi : a. Penerimaan akseptasi Identifikasi Awal Perencanaan Peninjauan Lapangan Penyelesaian Pemeriksaan » 00 Tehnik Pemeriksaan : a. Pendekatan audit berbasis risiko b. Keterlibatan specialis C. Audit melibatkan tehnologi d. Audit yang berorientasi pada kualitas Sistematika tahapan : Tahap Perencanaan Awal Tahap Perencanaan Tahap Pekerjaan Lapangan Tahap Penyelesaian dan Pelaporan rara NN
Page 3 OCR 0.952
ONPH tonton Penilaian Penjelasan 6.Manfaat fresh eye perspectives | Akuntan Publik Sdri. Galuh Worohapsari Anggonoraras yang akan diperoleh melalui | Mustikaningjati telah melakukan pemeriksaan yang ke 2 (dua) penggantian AP, KAP, dan Tim | kali untuk informasi keuangan historis 2024 dan untuk tahun Audit dari KAP yang berakhir pada 31 Desember 2024. Berdasarkan pengalaman, maka Perseroan akan mendapatkan fresh eye perpectives secara langsung atas mitigasi risiko dari aktifitas Perseroan dalam penggunaan jasa audit untuk AP dan/atau KAP yang sama secara berturut-turut. Sesuai POJK No. 9 Tahun 2023 pasal 7 , menegaskan Akuntan Publik dilarang memberikan jasa yang dipersyaratkan kepada Pihak yang melaksanakan Jasa Keuangan dari AP yang sama lebih dari 7 (tujuh) tahun kumulatif Potensi risiko atas penggunaan | Komite Audit berkeyakinan tidak ada potensi risiko yang jasa audit oleh KAP yang sama | material dengan menggunakan KAP yang sama untuk kurun secara berturut-turut untuk kurun | waktu cukup panjang. waktu yang cukup panjang 8. Hasil evaluasi terhadap | Lihat Laporan Evaluasi AP dan/atau KAP Komite Audit atas pelaksanaan pemberian jasa audit | Informasi Keuangan Historis Perusahaan tahun 2023 tertanggal atas informasi keuangan historis | 8 Mei 2023, dan akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa tahunan oleh AP dan/atau KAP | Keuangan paling lambat 30 Juni 2024. pada periode sebelumnya. ta) DASAR PERTIMBANGAN Berkaitan dengan ketentuan diatas Komite Audit mempertimbangkan bahwa Perusahaan dapat menggunakan kembali jasa AP dan/atau KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sebagai berikut : 1. Hasil audit Informasi Keuangan Historis Perusahaan tahun 2023 berjalan lancar dan baik, dimana dapat terlihat dari akuntabilitas dan independensi laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik. 2. KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) telah memiliki reputasi, independensi dan pengalaman dalam melakukan proses audit di Emiten, dan telah menunjuk AP Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati (Nomor Lisensi AP 1153) untuk melaksanakan Jasa Audit Atas Informasi Keuangan Historis PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk. 3. Berdasarkan regulasi dan riwayat penugasan AP telah berjalan 2 (dua) kali atau 2 (dua) tahun pemeriksaan berturut-turut, sehingga sesuai dengan regulasi POJK No. 9 Tahun 2023 pasal 7, dapat ditunjuk kembali. 4. Berdasarkan fresh eye perspectives Komite Audit dapat mengusulkan kembali Sdri. Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati untuk melaksanakan pemeriksaan informasi keuangan historis tahun 2024, dan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. mt
Page 4 OCR 0.951
NPH konde tua Tahun Kantor Akuntan Publik Nama Akuntan Publik Year Public Accountant Office The Accountant 2016 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rudi Hartono Purba Rekan (RSM Indonesia) 2017 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Benny Andria Rekan (RSM Indonesia) 2018 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Benny Andria Rekan (RSM Indonesia) 2019 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rudi Hartono Purba Rekan (RSM Indonesia) 2020 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rudi Hartono Purba Rekan (RSM Indonesia) 2021 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rudi Hartono Purba Rekan (RSM Indonesia) 2022 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati Rekan (RSM Indonesia) 2023 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati Rekan (RSM Indonesia KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 1 Berdasarkan hasil penilaian dan mengacu kepada Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Historis Tahunan Perusahaan, Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 dan Evaluasi Akuntan Publik oleh Komite Audit Untuk Informasi Keuangan Historis Tahun 2023 tanggal 2 Mei 2024, maka Komite Audit merekomendasikan: a. agar Perusahaan dapat menunjuk kembali jasa Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia), b. agar dapat diajukan ke RUPS sebagai Auditor Eksternal Perusahaan untuk melakukan pemeriksaan Laporan Informasi Keuangan Historis Tahun 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Komite Audit merekomendasikan kepada Dewan Komisaris agar mengusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk menunjuk Akuntan Publik (AP) Sdri. Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati dari KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sebagai AP Perusahaan untuk Informasi Keuangan Historis Tahun 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Page 5 OCR 0.945
Komite Audit Demikanlah usulan dan rekomendasi pengunaan Penyedia Kantor Jasa Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk pemeriksaan Informasi Keuangan Historis Perusahaan Tahun 2024. Jakarta, 8 Juni 2024 Menyetujui Diusulkan Diusulkan | Berjadet M. Siswanto Jhon Wery Henry D. Karim | Ketua Komite Audit Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×4
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.2 ×5
unresolved
person
Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati
p.3 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.